<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa balayo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/desa-balayo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/desa-balayo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jun 2025 12:33:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Desa balayo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/desa-balayo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</title>
		<link>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu</link>
					<comments>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 12:03:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[eksavator ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[gakumdu]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Wilayah III]]></category>
		<category><![CDATA[operasi kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Srijono Tongkodu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25953</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="200" data-end="534"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 17 Juni 2025, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis excavator yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media. Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan operasi lapangan bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Ad, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio. Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan kunci excavator sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Media Barakati.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="200" data-end="534">Pohuwato &#8211; Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas <strong data-start="321" data-end="360">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> di Desa Balayo, <strong data-start="377" data-end="469">Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu</strong>, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut.</p>
<p data-start="536" data-end="809">Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, <strong data-start="572" data-end="588">17 Juni 2025</strong>, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis <strong data-start="632" data-end="645">excavator</strong> yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak <strong data-start="719" data-end="757">Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)</strong> untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="536" data-end="809">“Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media.</p>
<p data-start="915" data-end="1215">Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan <strong data-start="1008" data-end="1028">operasi lapangan</strong> bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial <strong data-start="1118" data-end="1124">Ad</strong>, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio.</p>
<p data-start="1217" data-end="1522">Dalam operasi tersebut, petugas langsung <strong data-start="1258" data-end="1289">mengamankan kunci excavator</strong> sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p data-start="1524" data-end="1799">Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.</p>
<p data-start="1801" data-end="1953"><strong data-start="1801" data-end="1822">Media Barakati.id</strong> akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</title>
		<link>https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti</link>
					<comments>https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 10:01:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Wilayah III]]></category>
		<category><![CDATA[operasi tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25944</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="150" data-end="546"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Isu dugaan penerimaan upeti dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat menghebohkan publik, kini mendapat tanggapan serius dari pemangku kebijakan kehutanan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Menindaklanjuti polemik tersebut, tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato melakukan inspeksi lapangan di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas PETI. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, dan turut didampingi oleh sejumlah jurnalis, tim KPH menyasar wilayah Desa Balayo, yang sebelumnya telah menjadi sorotan karena kerusakan lingkungan berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024. Dari hasil peninjauan lapangan, tim berhasil menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di area yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal. Excavator tersebut diketahui milik salah satu pelaku PETI berinisial Ad, yang merupakan warga Desa Balayo. Dalam pantauan awak media di lokasi, alat berat tersebut diamankan, dan kuncinya langsung dipegang oleh anggota KPH Wilayah III yang saat itu bertugas. Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kepala KPH Wilayah III Pohuwato terkait status dan tindak lanjut atas temuan alat berat di Desa Balayo tersebut. Media Barakati.id akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru terkait penanganan aktivitas PETI dan alat berat excavator yang ditemukan di wilayah Desa Balayo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="150" data-end="546"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Isu dugaan penerimaan upeti dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat menghebohkan publik, kini mendapat tanggapan serius dari pemangku kebijakan kehutanan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Menindaklanjuti polemik tersebut, <strong data-start="407" data-end="468">tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato</strong> melakukan inspeksi lapangan di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas PETI.</p>
<p data-start="548" data-end="820">Dalam operasi yang digelar pada <strong data-start="580" data-end="604">Selasa, 17 Juni 2025</strong>, dan turut didampingi oleh sejumlah jurnalis, tim KPH menyasar <strong data-start="668" data-end="691">wilayah Desa Balayo</strong>, yang sebelumnya telah menjadi sorotan karena <strong data-start="738" data-end="762">kerusakan lingkungan</strong> berdasarkan kajian <strong data-start="782" data-end="819">Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024</strong>.</p>
<p data-start="822" data-end="1107">Dari hasil peninjauan lapangan, tim berhasil menemukan <strong data-start="877" data-end="917">satu unit alat berat jenis excavator</strong> yang sedang beroperasi di area yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal. Excavator tersebut diketahui <strong data-start="1026" data-end="1072">milik salah satu pelaku PETI berinisial Ad</strong>, yang merupakan warga Desa Balayo.</p>
<p data-start="1109" data-end="1268">Dalam pantauan awak media di lokasi, <strong data-start="1146" data-end="1179">alat berat tersebut diamankan</strong>, dan <strong data-start="1185" data-end="1244">kuncinya langsung dipegang oleh anggota KPH Wilayah III</strong> yang saat itu bertugas.</p>
<p data-start="1270" data-end="1468">Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari <strong data-start="1352" data-end="1387">Kepala KPH Wilayah III Pohuwato</strong> terkait status dan tindak lanjut atas temuan alat berat di Desa Balayo tersebut.</p>
<p data-start="1470" data-end="1655">Media <strong data-start="1476" data-end="1491">Barakati.id</strong> akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru terkait <strong data-start="1562" data-end="1616">penanganan aktivitas PETI dan alat berat excavator</strong> yang ditemukan di wilayah Desa Balayo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/">Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/turun-langsung-ke-lapangan-kph-pohuwato-buktikan-ketegasan-terhadap-peti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivitas PETI di Desa Balayo Mulai Terusik: Pelaku Usaha Mengungkapkan Keluhan Soal Penghentian Operasional</title>
		<link>https://barakati.id/aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional</link>
					<comments>https://barakati.id/aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 09:13:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AKTIVITAS PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23211</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional/">Aktivitas PETI di Desa Balayo Mulai Terusik: Pelaku Usaha Mengungkapkan Keluhan Soal Penghentian Operasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional/">Aktivitas PETI di Desa Balayo Mulai Terusik: Pelaku Usaha Mengungkapkan Keluhan Soal Penghentian Operasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, mulai merasakan tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memberhentikan aktivitas mereka. Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu pelaku usaha di desa tersebut, yang dikenal dengan inisial UW, dalam perbincangan dengan awak media pada Selasa (03/09/2024). Menurut UW, keluhan ini juga dirasakan oleh rekan-rekannya sesama pelaku usaha yang tergabung dalam kelompoknya. Mereka merasa terganggu karena ada pihak yang menghentikan operasi mereka di lokasi tersebut. \"Kita ini hanya membantu kalian. Kalau yang menghentikan aktivitas itu berniat membantu, silakan. Saya akan menarik alat saya dari lokasi tersebut,\" ungkap UW, yang berperan sebagai koordinator di lokasi, kepada rekan-rekannya yang merasa terganggu. UW menjelaskan bahwa alasan pihak tersebut menghentikan aktivitas adalah karena para pelaku usaha tidak melakukan koordinasi dengan mereka. Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha yang mengeluh, \"Jika kalian berkoordinasi dengan yang bersangkutan, apakah itu mungkin diizinkan?\" Ketika ditanya apakah peralatan dari kelompok lain juga diminta untuk berhenti oleh pihak yang menghentikan aktivitas, UW mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa ada seorang warga sipil dari Taluduyunu yang diduga mengumpulkan dan menerima \"atensi\" terkait aktivitas tersebut. Awak media berencana untuk terus menggali informasi lebih dalam mengenai oknum yang menghentikan aktivitas PETI di Desa Balayo serta menelusuri peran warga sipil yang disebut-sebut oleh UW dalam wawancara tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>POHUWATO</strong> &#8211; Pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, mulai merasakan tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memberhentikan aktivitas mereka. Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu pelaku usaha di desa tersebut, yang dikenal dengan inisial UW, dalam perbincangan dengan awak media pada Selasa (03/09/2024).</p>
<p>Menurut UW, keluhan ini juga dirasakan oleh rekan-rekannya sesama pelaku usaha yang tergabung dalam kelompoknya. Mereka merasa terganggu karena ada pihak yang menghentikan operasi mereka di lokasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita ini hanya membantu kalian. Kalau yang menghentikan aktivitas itu berniat membantu, silakan. Saya akan menarik alat saya dari lokasi tersebut,&#8221; ungkap UW, yang berperan sebagai koordinator di lokasi, kepada rekan-rekannya yang merasa terganggu.</p>
<p>UW menjelaskan bahwa alasan pihak tersebut menghentikan aktivitas adalah karena para pelaku usaha tidak melakukan koordinasi dengan mereka. Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha yang mengeluh, &#8220;Jika kalian berkoordinasi dengan yang bersangkutan, apakah itu mungkin diizinkan?&#8221;</p>
<p>Ketika ditanya apakah peralatan dari kelompok lain juga diminta untuk berhenti oleh pihak yang menghentikan aktivitas, UW mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa ada seorang warga sipil dari Taluduyunu yang diduga mengumpulkan dan menerima &#8220;atensi&#8221; terkait aktivitas tersebut.</p>
<p>Awak media berencana untuk terus menggali informasi lebih dalam mengenai oknum yang menghentikan aktivitas PETI di Desa Balayo serta menelusuri peran warga sipil yang disebut-sebut oleh UW dalam wawancara tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional/">Aktivitas PETI di Desa Balayo Mulai Terusik: Pelaku Usaha Mengungkapkan Keluhan Soal Penghentian Operasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional/">Aktivitas PETI di Desa Balayo Mulai Terusik: Pelaku Usaha Mengungkapkan Keluhan Soal Penghentian Operasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aktivitas-peti-di-desa-balayo-mulai-terusik-pelaku-usaha-mengungkapkan-keluhan-soal-penghentian-operasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Krisis Lingkungan: Eskalasi Eskavator di Daerah Aliran Sungai Balayo Mengancam Ekosistem</title>
		<link>https://barakati.id/krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem</link>
					<comments>https://barakati.id/krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Feb 2024 08:55:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ALIRAN SUNGAI BALAYO]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[ESKAVATOR]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20911</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem/">Krisis Lingkungan: Eskalasi Eskavator di Daerah Aliran Sungai Balayo Mengancam Ekosistem</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem/">Krisis Lingkungan: Eskalasi Eskavator di Daerah Aliran Sungai Balayo Mengancam Ekosistem</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator yang merusak kawasan hutan yang dikelola melalui program penanaman oleh BP-DAS Bone Bolango Provinsi Gorontalo telah terdeteksi di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Pada Senin malam (26/02/24), awak media mengamati aktifitas pertambangan tersebut sedang berlangsung. Daerah tersebut awalnya dikelola dengan baik melalui penanaman kembali berbagai jenis tanaman yang bermanfaat untuk menghasilkan sumber air bersih, sumber pangan, dan manfaat lainnya. Namun, pelaku usaha pertambangan tidak mempedulikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka. Pengelolaan yang baik dari daerah aliran sungai akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, dapat berpotensi menyebabkan bencana seperti longsor dan banjir. BP-DAS Bone Bolango telah mengalokasikan anggaran besar untuk melakukan penanaman kembali dengan berbagai macam jenis tanaman yang bermanfaat, dengan melibatkan pendekatan lokal untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pelestarian daerah aliran sungai. Awak media telah mengklarifikasi kegiatan tersebut kepada pihak BP-DAS Bone Bolango dan mendapat perhatian yang cepat. Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Faisal Lamakaraka, telah mengambil langkah mendesak dengan memerintahkan KPH wilayah III Pohuwato untuk segera melakukan patroli dan menindaklanjuti masalah tersebut. Aktivitas pertambangan ilegal juga terdeteksi di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, di mana beberapa alat berat sedang beroperasi pada malam hari tanpa rasa takut. Dari wawancara dengan warga setempat, terungkap bahwa ada oknum yang diduga menjadi dalang utama dari aktivitas ini, dengan meminta kontribusi sebesar 15 juta per alat berat jenis ekskavator. Kepala KPH wilayah III Pohuwato, Srijono, telah menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai perintah atasan. Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, juga memberikan perhatian serius terhadap masalah ini ketika dikonfirmasi oleh awak media. Langkah-langkah tegas diharapkan dapat mengatasi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat setempat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator yang merusak kawasan hutan yang dikelola melalui program penanaman oleh BP-DAS Bone Bolango Provinsi Gorontalo telah terdeteksi di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Pada Senin malam (26/02/24), awak media mengamati aktifitas pertambangan tersebut sedang berlangsung.</p>
<p>Daerah tersebut awalnya dikelola dengan baik melalui penanaman kembali berbagai jenis tanaman yang bermanfaat untuk menghasilkan sumber air bersih, sumber pangan, dan manfaat lainnya. Namun, pelaku usaha pertambangan tidak mempedulikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka.</p>
<p>Pengelolaan yang baik dari daerah aliran sungai akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, dapat berpotensi menyebabkan bencana seperti longsor dan banjir.</p>
<p>BP-DAS Bone Bolango telah mengalokasikan anggaran besar untuk melakukan penanaman kembali dengan berbagai macam jenis tanaman yang bermanfaat, dengan melibatkan pendekatan lokal untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pelestarian daerah aliran sungai.</p>
<p>Awak media telah mengklarifikasi kegiatan tersebut kepada pihak BP-DAS Bone Bolango dan mendapat perhatian yang cepat. Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Faisal Lamakaraka, telah mengambil langkah mendesak dengan memerintahkan KPH wilayah III Pohuwato untuk segera melakukan patroli dan menindaklanjuti masalah tersebut.</p>
<p>Aktivitas pertambangan ilegal juga terdeteksi di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, di mana beberapa alat berat sedang beroperasi pada malam hari tanpa rasa takut. Dari wawancara dengan warga setempat, terungkap bahwa ada oknum yang diduga menjadi dalang utama dari aktivitas ini, dengan meminta kontribusi sebesar 15 juta per alat berat jenis ekskavator.</p>
<p>Kepala KPH wilayah III Pohuwato, Srijono, telah menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai perintah atasan. Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, juga memberikan perhatian serius terhadap masalah ini ketika dikonfirmasi oleh awak media. Langkah-langkah tegas diharapkan dapat mengatasi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat setempat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem/">Krisis Lingkungan: Eskalasi Eskavator di Daerah Aliran Sungai Balayo Mengancam Ekosistem</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem/">Krisis Lingkungan: Eskalasi Eskavator di Daerah Aliran Sungai Balayo Mengancam Ekosistem</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/krisis-lingkungan-eskalasi-eskavator-di-daerah-aliran-sungai-balayo-mengancam-ekosistem/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Feb 2024 17:11:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20888</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - LSM Labrak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dengan mengecam aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan merusak lingkungan, khususnya di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024). Para demonstran, yang terdiri dari warga lokal dan anggota LSM Labrak, berkumpul di depan kantor pemerintah setempat sambil membawa spanduk yang menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Koordinator aksi, Soni Samoe, menegaskan bahwa mereka tidak bisa lagi diam melihat tanah air mereka dihancurkan demi keuntungan pribadi. Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, demonstran menyerukan kepada Pemerintah dan Forkompinda untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku pengrusakan lingkungan. Mereka juga menuntut penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku tambang ilegal. LSM Labrak juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait, antara lain: Mendesak Bupati Pohuwato untuk mengambil langkah konkret terkait sejumlah masalah, termasuk penyelesaian konflik pertambangan, pengrusakan lingkungan, distribusi BBM, pengelolaan proyek dana desa, manajemen RSUD, dan polemik keberadaan PT IGL. Mendesak Inspektorat Daerah Pohuwato dan Kepala Kejaksaan Negeri Marisa untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek dana desa tahun anggaran 2023 yang belum rampung. Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Aksi ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keadilan dalam penegakan hukum terkait aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; LSM Labrak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dengan mengecam aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan merusak lingkungan, khususnya di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024).</p>
<p>Para demonstran, yang terdiri dari warga lokal dan anggota LSM Labrak, berkumpul di depan kantor pemerintah setempat sambil membawa spanduk yang menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Koordinator aksi, Soni Samoe, menegaskan bahwa mereka tidak bisa lagi diam melihat tanah air mereka dihancurkan demi keuntungan pribadi.</p>
<p>Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, demonstran menyerukan kepada Pemerintah dan Forkompinda untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku pengrusakan lingkungan. Mereka juga menuntut penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku tambang ilegal.</p>
<p>LSM Labrak juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait, antara lain:</p>
<ol>
<li>Mendesak Bupati Pohuwato untuk mengambil langkah konkret terkait sejumlah masalah, termasuk penyelesaian konflik pertambangan, pengrusakan lingkungan, distribusi BBM, pengelolaan proyek dana desa, manajemen RSUD, dan polemik keberadaan PT IGL.</li>
<li>Mendesak Inspektorat Daerah Pohuwato dan Kepala Kejaksaan Negeri Marisa untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek dana desa tahun anggaran 2023 yang belum rampung.</li>
<li>Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.</li>
</ol>
<p>Aksi ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keadilan dalam penegakan hukum terkait aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerap Dilaporkan, Pemerintah Desa Balayo Dituduh Membiarkan Kerusakan Lingkungan</title>
		<link>https://barakati.id/kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan</link>
					<comments>https://barakati.id/kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2024 04:58:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20339</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan/">Kerap Dilaporkan, Pemerintah Desa Balayo Dituduh Membiarkan Kerusakan Lingkungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan/">Kerap Dilaporkan, Pemerintah Desa Balayo Dituduh Membiarkan Kerusakan Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Pemerintah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, terlibat dalam kontroversi terkait dugaan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan ilegal. Pantauan media sejak Selasa (30/02/24) mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat escavator terus berlanjut, tanpa tindakan penegakan hukum yang terlihat. Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media menunjukkan bahwa kegiatan tambang ilegal di Desa Balayo diduga melibatkan kepala desa (kades). Sampai saat ini, pemerintah desa belum mengeluarkan surat pelarangan resmi terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Oknum kades yang terlihat turun langsung ke lapangan disinyalir membiarkan aktivitas pengrusakan lingkungan ini. Kedekatannya dengan para pelaku usaha di wilayah tersebut juga terlihat dari seringnya interaksi dan komunikasi antara mereka. Nanang Polumuduyo, Kades Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, belum dapat memberikan tanggapan terkait tudingan ini. Konfirmasi melalui saluran seluler yang dihubungi Senin (05/02/24) tidak mendapatkan jawaban, meskipun sudah dilakukan berulang kali. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, sementara aparat penegak hukum belum memberikan respons atau tindakan konkret terkait dugaan kerusakan lingkungan dan keterlibatan pemerintah desa dalam masalah ini. Perkembangan selanjutnya tetap menjadi sorotan media dan masyarakat setempat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Pemerintah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, terlibat dalam kontroversi terkait dugaan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan ilegal. Pantauan media sejak Selasa (30/02/24) mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat escavator terus berlanjut, tanpa tindakan penegakan hukum yang terlihat.</p>
<p>Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media menunjukkan bahwa kegiatan tambang ilegal di Desa Balayo diduga melibatkan kepala desa (kades). Sampai saat ini, pemerintah desa belum mengeluarkan surat pelarangan resmi terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.</p>
<p>Oknum kades yang terlihat turun langsung ke lapangan disinyalir membiarkan aktivitas pengrusakan lingkungan ini. Kedekatannya dengan para pelaku usaha di wilayah tersebut juga terlihat dari seringnya interaksi dan komunikasi antara mereka.</p>
<p>Nanang Polumuduyo, Kades Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, belum dapat memberikan tanggapan terkait tudingan ini. Konfirmasi melalui saluran seluler yang dihubungi Senin (05/02/24) tidak mendapatkan jawaban, meskipun sudah dilakukan berulang kali.</p>
<p>Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, sementara aparat penegak hukum belum memberikan respons atau tindakan konkret terkait dugaan kerusakan lingkungan dan keterlibatan pemerintah desa dalam masalah ini. Perkembangan selanjutnya tetap menjadi sorotan media dan masyarakat setempat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan/">Kerap Dilaporkan, Pemerintah Desa Balayo Dituduh Membiarkan Kerusakan Lingkungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan/">Kerap Dilaporkan, Pemerintah Desa Balayo Dituduh Membiarkan Kerusakan Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kerap-dilaporkan-pemerintah-desa-balayo-dituduh-membiarkan-kerusakan-lingkungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curhatan Warga Desa Balayo di Medsos: Kondisi Lingkungan Hancur Akibat Tambang Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 16:05:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20240</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal/">Curhatan Warga Desa Balayo di Medsos: Kondisi Lingkungan Hancur Akibat Tambang Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal/">Curhatan Warga Desa Balayo di Medsos: Kondisi Lingkungan Hancur Akibat Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Maya Chayangk, seorang pengguna Facebook, menyampaikan curhatnya melalui media sosial terkait kondisi lingkungan yang diduga hancur akibat aktivitas tambang ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Dalam postingannya, Maya menanyakan seberapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh petani untuk mengangkut jagung dari lokasi kebun. Ia mengunggah beberapa foto yang menunjukkan kerusakan lingkungan. Maya juga mengeluhkan biaya yang sangat besar yang harus dikeluarkan oleh petani, terutama dengan kondisi jalan yang kurang nyaman. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa kondisi jalan yang buruk akan meningkatkan biaya pengeluaran petani dan menyebabkan mereka terlilit hutang piutang. Curhatan Maya kemudian dibagikan oleh akun Facebook bernama Hendrik Humu, yang memberikan kritikan keras kepada pemerintah Desa Balayo. Hendrik menyatakan bahwa oknum-oknum pemerintah di Desa Balayo dianggap tidak lagi memikirkan masyarakatnya dan hanya memikirkan keuntungan pribadi mereka. Dia juga menyebutkan bahwa situasi saat ini diperparah dengan merebaknya penyakit Demam Berdarah (DBD). Meskipun begitu, Kepala Desa Balayo, Nanang Polumoduyo, ketika dihubungi, tidak memberikan komentar terkait persoalan tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Maya Chayangk, seorang pengguna Facebook, menyampaikan curhatnya melalui media sosial terkait kondisi lingkungan yang diduga hancur akibat aktivitas tambang ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Dalam postingannya, Maya menanyakan seberapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh petani untuk mengangkut jagung dari lokasi kebun. Ia mengunggah beberapa foto yang menunjukkan kerusakan lingkungan.</p>
<p>Maya juga mengeluhkan biaya yang sangat besar yang harus dikeluarkan oleh petani, terutama dengan kondisi jalan yang kurang nyaman. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa kondisi jalan yang buruk akan meningkatkan biaya pengeluaran petani dan menyebabkan mereka terlilit hutang piutang.</p>
<p>Curhatan Maya kemudian dibagikan oleh akun Facebook bernama Hendrik Humu, yang memberikan kritikan keras kepada pemerintah Desa Balayo. Hendrik menyatakan bahwa oknum-oknum pemerintah di Desa Balayo dianggap tidak lagi memikirkan masyarakatnya dan hanya memikirkan keuntungan pribadi mereka. Dia juga menyebutkan bahwa situasi saat ini diperparah dengan merebaknya penyakit Demam Berdarah (DBD).</p>
<p>Meskipun begitu, Kepala Desa Balayo, Nanang Polumoduyo, ketika dihubungi, tidak memberikan komentar terkait persoalan tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal/">Curhatan Warga Desa Balayo di Medsos: Kondisi Lingkungan Hancur Akibat Tambang Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal/">Curhatan Warga Desa Balayo di Medsos: Kondisi Lingkungan Hancur Akibat Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/curhatan-warga-desa-balayo-di-medsos-kondisi-lingkungan-hancur-akibat-tambang-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lembaga Aliansi Indonesia Kecewa dengan Pengrusakan Lingkungan di Desa Balayo</title>
		<link>https://barakati.id/lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo</link>
					<comments>https://barakati.id/lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jan 2024 12:17:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[harson ali]]></category>
		<category><![CDATA[lembaga aliansi indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pengrusakan lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19884</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo/">Lembaga Aliansi Indonesia Kecewa dengan Pengrusakan Lingkungan di Desa Balayo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo/">Lembaga Aliansi Indonesia Kecewa dengan Pengrusakan Lingkungan di Desa Balayo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengecam tindakan pengrusakan lingkungan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, yang diduga terlibat oknum kepala desa. Harson Ali, perwakilan LAI di Gorontalo, menegaskan keprihatinan ini setelah berdialog dengan masyarakat penambang tradisional Desa Balayo pada Sabtu, (06/01/23). Harson Ali menyatakan dugaan keterlibatan oknum kepala desa Balayo tampak dari aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat di wilayah tersebut, informasi ini diperoleh dari keterangan warga setempat. \"Sangat disayangkan jika benar kepala desa terlibat dalam aktivitas yang merusak lingkungan di wilayahnya,\" ungkap Harson. Menurut Harson, diharapkan bahwa kepala desa Balayo dapat meniru tindakan kepala desa lainnya di daerah sekitar yang telah mengambil langkah tegas untuk melindungi lingkungan. Seperti contohnya, kepala desa Puncak Jaya dan Makarti Jaya yang mengusir alat berat serta memblokir akses jalan ke lokasi pertambangan. Hal yang serupa juga dilakukan oleh kepala desa Karya Baru di Kecamatan Dengilo, yang memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha pertambangan yang masuk dan merusak lingkungan di wilayahnya. Ketika dihubungi terkait dugaan keterlibatannya, kepala desa Balayo tidak bisa dijumpai. Bunda Balayo, yang merupakan keluarga kepala desa, menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang beristirahat. \"Beliau sedang beristirahat, jadi saya tidak berani membangunkannya,\" tutur Bunda Balayo kepada awak media yang datang ke kediamannya di Desa Balayo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengecam tindakan pengrusakan lingkungan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, yang diduga terlibat oknum kepala desa. Harson Ali, perwakilan LAI di Gorontalo, menegaskan keprihatinan ini setelah berdialog dengan masyarakat penambang tradisional Desa Balayo pada Sabtu, (06/01/23).</p>
<p>Harson Ali menyatakan dugaan keterlibatan oknum kepala desa Balayo tampak dari aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat di wilayah tersebut, informasi ini diperoleh dari keterangan warga setempat.</p>
<p>&#8220;Sangat disayangkan jika benar kepala desa terlibat dalam aktivitas yang merusak lingkungan di wilayahnya,&#8221; ungkap Harson.</p>
<p>Menurut Harson, diharapkan bahwa kepala desa Balayo dapat meniru tindakan kepala desa lainnya di daerah sekitar yang telah mengambil langkah tegas untuk melindungi lingkungan. Seperti contohnya, kepala desa Puncak Jaya dan Makarti Jaya yang mengusir alat berat serta memblokir akses jalan ke lokasi pertambangan.</p>
<p>Hal yang serupa juga dilakukan oleh kepala desa Karya Baru di Kecamatan Dengilo, yang memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha pertambangan yang masuk dan merusak lingkungan di wilayahnya.</p>
<p>Ketika dihubungi terkait dugaan keterlibatannya, kepala desa Balayo tidak bisa dijumpai. Bunda Balayo, yang merupakan keluarga kepala desa, menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang beristirahat.</p>
<p>&#8220;Beliau sedang beristirahat, jadi saya tidak berani membangunkannya,&#8221; tutur Bunda Balayo kepada awak media yang datang ke kediamannya di Desa Balayo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo/">Lembaga Aliansi Indonesia Kecewa dengan Pengrusakan Lingkungan di Desa Balayo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo/">Lembaga Aliansi Indonesia Kecewa dengan Pengrusakan Lingkungan di Desa Balayo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lembaga-aliansi-indonesia-kecewa-dengan-pengrusakan-lingkungan-di-desa-balayo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</title>
		<link>https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah</link>
					<comments>https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Nov 2023 13:52:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Patilanggio]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku usaha peti]]></category>
		<category><![CDATA[Upeti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18906</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Desa Balayo, yang terletak di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, beberapa waktu lalu menjadi sorotan setelah terungkap bahwa salah satu pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut membayar sejumlah upeti yang mencapai 10 juta rupiah per alat berat jenis excavator yang digunakan dalam kegiatan PETI. Pelaku usaha ini, yang memilih untuk tidak diidentifikasi namanya, berbicara dengan beberapa wartawan dan mengungkapkan aktivitas yang selama ini tidak pernah tersentuh oleh hukum. Dia menjelaskan bahwa untuk menggunakan satu alat berat excavator dalam kegiatan PETI, mereka diminta membayar sebesar 10 juta rupiah setiap bulannya. \"Satu alat diminta 10 juta perbulan bila berkegiatan PETI,\" ungkapnya. Ketika ditanya berapa banyak alat yang beroperasi di wilayah tersebut, pelaku usaha ini menjelaskan bahwa ada enam alat yang aktif bekerja. \"Sebenarnya ada delapan alat, tapi dua di antaranya belum beroperasi, jadi mereka belum memberikan upeti,\" kata pelaku usaha tersebut dengan nada datar. Tim jurnalis dari media online terus bertanya kepada pelaku usaha tersebut, kepada siapa dana tersebut disetorkan dan diserahkan. Pelaku usaha ini menyebutkan satu nama perempuan yang sudah menjadi sosok yang tidak asing lagi bagi para pelaku usaha di wilayah pertambangan emas tanpa izin. Ketika ditanyakan apakah dana tersebut diantarkan ke rumah perempuan tersebut atau dijemput, pelaku usaha tersebut menjelaskan bahwa dana akan dijemput langsung. \"Ada yang datang menjemput dana itu,\" ungkap pelaku usaha tambang tersebut. Ketika diminta menjelaskan apakah dana tersebut termasuk biaya pengamanan, pelaku usaha ini mengaku tidak mengetahui detailnya, namun dia menekankan bahwa yang terpenting adalah mereka telah menyerahkan setoran bulanan. \"Saya tidak tahu, yang penting kami sudah menyerahkan setoran, namun jika ada kelebihan dari hasil olahan, pasti kami paham,\" ujarnya. Pelaku usaha ini juga menambahkan bahwa lokasi yang mereka olah sekarang adalah yang sebelumnya pernah dikerjakan dengan menggunakan alat sedotan, sehingga hasilnya sudah tidak mencapai hasil yang maksimal. \"Bayangkan, kami mengolah 2 kas, namun hasilnya hanya 13 gram. Namun, ini adalah konsekuensi dari usaha seperti ini, di mana ada hasil yang minim dan ada juga yang maksimal,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Desa Balayo, yang terletak di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, beberapa waktu lalu menjadi sorotan setelah terungkap bahwa salah satu pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut membayar sejumlah upeti yang mencapai 10 juta rupiah per alat berat jenis excavator yang digunakan dalam kegiatan PETI.</p>
<p>Pelaku usaha ini, yang memilih untuk tidak diidentifikasi namanya, berbicara dengan beberapa wartawan dan mengungkapkan aktivitas yang selama ini tidak pernah tersentuh oleh hukum.</p>
<p>Dia menjelaskan bahwa untuk menggunakan satu alat berat excavator dalam kegiatan PETI, mereka diminta membayar sebesar 10 juta rupiah setiap bulannya.</p>
<p>&#8220;Satu alat diminta 10 juta perbulan bila berkegiatan PETI,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketika ditanya berapa banyak alat yang beroperasi di wilayah tersebut, pelaku usaha ini menjelaskan bahwa ada enam alat yang aktif bekerja.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya ada delapan alat, tapi dua di antaranya belum beroperasi, jadi mereka belum memberikan upeti,&#8221; kata pelaku usaha tersebut dengan nada datar.</p>
<p>Tim jurnalis dari media online terus bertanya kepada pelaku usaha tersebut, kepada siapa dana tersebut disetorkan dan diserahkan. Pelaku usaha ini menyebutkan satu nama perempuan yang sudah menjadi sosok yang tidak asing lagi bagi para pelaku usaha di wilayah pertambangan emas tanpa izin.</p>
<p>Ketika ditanyakan apakah dana tersebut diantarkan ke rumah perempuan tersebut atau dijemput, pelaku usaha tersebut menjelaskan bahwa dana akan dijemput langsung.</p>
<p>&#8220;Ada yang datang menjemput dana itu,&#8221; ungkap pelaku usaha tambang tersebut.</p>
<p>Ketika diminta menjelaskan apakah dana tersebut termasuk biaya pengamanan, pelaku usaha ini mengaku tidak mengetahui detailnya, namun dia menekankan bahwa yang terpenting adalah mereka telah menyerahkan setoran bulanan.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu, yang penting kami sudah menyerahkan setoran, namun jika ada kelebihan dari hasil olahan, pasti kami paham,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pelaku usaha ini juga menambahkan bahwa lokasi yang mereka olah sekarang adalah yang sebelumnya pernah dikerjakan dengan menggunakan alat sedotan, sehingga hasilnya sudah tidak mencapai hasil yang maksimal.</p>
<p>&#8220;Bayangkan, kami mengolah 2 kas, namun hasilnya hanya 13 gram. Namun, ini adalah konsekuensi dari usaha seperti ini, di mana ada hasil yang minim dan ada juga yang maksimal,&#8221; pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saipul Bersama Istri Bukber Bersama Masyarakat Desa Balayo</title>
		<link>https://barakati.id/saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo</link>
					<comments>https://barakati.id/saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Apr 2023 15:43:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17457</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo/">Saipul Bersama Istri Bukber Bersama Masyarakat Desa Balayo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo/">Saipul Bersama Istri Bukber Bersama Masyarakat Desa Balayo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama istri, Selvi Mbuinga Monoarfa melakukan buka puasa bersama dengan masyarakat Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Minggu, (16/4/2023). Buka puasa di Masjid Nur Yaqin itu merupakan jadwal bagi Saipul Mbuinga bersama istri yang setiap bulan puasa dilakukan. Jadwal itupun berlaku sejak ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pohuwato. Saipul Mbuinga menyampaikan, buka puasa seperti ini sudah menjadi rutinitas keluarga, bahkan sebelum menjabat sebagai bupati agenda buka puasa terus dilakukan. \"Alhamdulillah hingga saat ini kami masih berkesempatan melakukan buka puasa bersama warga yang ada di Desa Balayo khususnya,..\" “Kami pun sangat bangga masih diberikan kepercayaan oleh warga setempat melakukan buka puasa dan Alhamdulillah juga warga sekitar hadir bersama di masjid ini,\" ungkap Saipul. “Sekali lagi terima kasih banyak atas kebersamaannya hadir dan melakukan buka puasa bersama, dan insyaallah kedepan masih diberi umur yang panjang sehingga bisa bertemu lagi dengan bulan yang penuh rahmat, magfirah dan ampunan,\" pungkas Bupati Saipul.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama istri, Selvi Mbuinga Monoarfa melakukan buka puasa bersama dengan masyarakat Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Minggu, (16/4/2023).</p>
<p>Buka puasa di Masjid Nur Yaqin itu merupakan jadwal bagi Saipul Mbuinga bersama istri yang setiap bulan puasa dilakukan. Jadwal itupun berlaku sejak ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pohuwato.</p>
<p>Saipul Mbuinga menyampaikan, buka puasa seperti ini sudah menjadi rutinitas keluarga, bahkan sebelum menjabat sebagai bupati agenda buka puasa terus dilakukan.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah hingga saat ini kami masih berkesempatan melakukan buka puasa bersama warga yang ada di Desa Balayo khususnya,..&#8221;</p>
<p>“Kami pun sangat bangga masih diberikan kepercayaan oleh warga setempat melakukan buka puasa dan Alhamdulillah juga warga sekitar hadir bersama di masjid ini,&#8221; ungkap Saipul.</p>
<p>“Sekali lagi terima kasih banyak atas kebersamaannya hadir dan melakukan buka puasa bersama, dan insyaallah kedepan masih diberi umur yang panjang sehingga bisa bertemu lagi dengan bulan yang penuh rahmat, magfirah dan ampunan,&#8221; pungkas Bupati Saipul.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo/">Saipul Bersama Istri Bukber Bersama Masyarakat Desa Balayo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo/">Saipul Bersama Istri Bukber Bersama Masyarakat Desa Balayo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/saipul-bersama-istri-bukber-bersama-masyarakat-desa-balayo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
