<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>desa padengo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/desa-padengo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/desa-padengo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Oct 2026 04:31:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>desa padengo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/desa-padengo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Persiapan Dapur Umum Ramadan! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan Rp10 Juta</title>
		<link>https://barakati.id/persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta</link>
					<comments>https://barakati.id/persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 01:24:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan masjid]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Aspirasi DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Dapur Umum Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[desa padengo]]></category>
		<category><![CDATA[Dusun Tibawa]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas Keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Duhiadaa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Nurul Yakin]]></category>
		<category><![CDATA[Moh Ghalib Lahidjun]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Samiun Totoy]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31629</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta/">Persiapan Dapur Umum Ramadan! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan Rp10 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta/">Persiapan Dapur Umum Ramadan! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan Rp10 Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja lapangan guna memantau secara langsung pemanfaatan bantuan dana program aspirasi di Masjid Nurul Yakin, Desa Padengo, Dusun Tibawa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (4/10/2026). Kunjungan pengawasan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ghalib Lahidjun, sebagai bagian dari fungsi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap efektivitas penyaluran bantuan keuangan bagi sarana keagamaan daerah. Kedatangan jajaran legislator tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Takmirul Masjid Nurul Yakin, Samiun Totoy. Dalam keterangannya, Samiun memaparkan bahwa dana bantuan sebesar Rp10 juta yang diterima pihak takmir dialokasikan secara khusus untuk proyek pembuatan gudang penyimpanan serta pekerjaan penyambungan ke fasilitas Helalanga. Menurut pihak pengurus takmir, perluasan dan pembuatan fasilitas pendukung ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin masjid saat ini, melainkan juga disiapkan sebagai infrastruktur dapur umum jemaah selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Keberadaan ruang gudang serta sarana penunjang tersebut dinilai strategis dalam menopang efisiensi berbagai kegiatan sosial keagamaan warga setempat, terutama ketika Masjid Nurul Yakin menjadi pusat gravitasi aktivitas ibadah dan kebersamaan masyarakat sepanjang bulan puasa. Dalam peninjauan fisik tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengamati secara cermat kondisi tapak pengerjaan serta rencana pemanfaatan alokasi anggaran di lapangan. Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap rupiah dana hibah publik yang disalurkan benar-benar teralokasikan sesuai rencana kerja awal. Di sela-sela peninjauan, Moh. Ghalib Lahidjun menegaskan komitmennya bahwa bantuan yang bersumber dari program aspirasi legislatif wajib memberikan dampak dan kemanfaatan yang konkret serta terukur bagi masyarakat penerima. Khusus bagi Masjid Nurul Yakin, Ghalib berharap pemanfaatan bantuan tersebut tidak sekadar berhenti pada pembangunan konstruksi fisik belaka, melainkan dapat menyokong penguatan fungsi sosial keagamaan warga, termasuk kesiapan penyediaan dapur umum pada Ramadan mendatang. Melalui keberadaan fasilitas penunjang yang kian memadai, Masjid Nurul Yakin diharapkan dapat tampil kian optimal sebagai pusat pembinaan keagamaan sekaligus simpul solidaritas sosial bagi masyarakat Desa Padengo, khususnya warga di Dusun Tibawa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja lapangan guna memantau secara langsung pemanfaatan bantuan dana program aspirasi di Masjid Nurul Yakin, Desa Padengo, Dusun Tibawa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (4/10/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Kunjungan pengawasan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ghalib Lahidjun, sebagai bagian dari fungsi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap efektivitas penyaluran bantuan keuangan bagi sarana keagamaan daerah.</p>
<p data-path-to-node="13">Kedatangan jajaran legislator tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Takmirul Masjid Nurul Yakin, Samiun Totoy. Dalam keterangannya, Samiun memaparkan bahwa dana bantuan sebesar Rp10 juta yang diterima pihak takmir dialokasikan secara khusus untuk proyek pembuatan gudang penyimpanan serta pekerjaan penyambungan ke fasilitas Helalanga.</p>
<p data-path-to-node="14">Menurut pihak pengurus takmir, perluasan dan pembuatan fasilitas pendukung ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin masjid saat ini, melainkan juga disiapkan sebagai infrastruktur dapur umum jemaah selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadan.</p>
<p data-path-to-node="15">Keberadaan ruang gudang serta sarana penunjang tersebut dinilai strategis dalam menopang efisiensi berbagai kegiatan sosial keagamaan warga setempat, terutama ketika Masjid Nurul Yakin menjadi pusat gravitasi aktivitas ibadah dan kebersamaan masyarakat sepanjang bulan puasa.</p>
<p data-path-to-node="16">Dalam peninjauan fisik tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengamati secara cermat kondisi tapak pengerjaan serta rencana pemanfaatan alokasi anggaran di lapangan. Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap rupiah dana hibah publik yang disalurkan benar-benar teralokasikan sesuai rencana kerja awal.</p>
<p data-path-to-node="17">Di sela-sela peninjauan, Moh. Ghalib Lahidjun menegaskan komitmennya bahwa bantuan yang bersumber dari program aspirasi legislatif wajib memberikan dampak dan kemanfaatan yang konkret serta terukur bagi masyarakat penerima.</p>
<p data-path-to-node="18">Khusus bagi Masjid Nurul Yakin, Ghalib berharap pemanfaatan bantuan tersebut tidak sekadar berhenti pada pembangunan konstruksi fisik belaka, melainkan dapat menyokong penguatan fungsi sosial keagamaan warga, termasuk kesiapan penyediaan dapur umum pada Ramadan mendatang.</p>
<p data-path-to-node="19">Melalui keberadaan fasilitas penunjang yang kian memadai, Masjid Nurul Yakin diharapkan dapat tampil kian optimal sebagai pusat pembinaan keagamaan sekaligus simpul solidaritas sosial bagi masyarakat Desa Padengo, khususnya warga di Dusun Tibawa.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta/">Persiapan Dapur Umum Ramadan! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan Rp10 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta/">Persiapan Dapur Umum Ramadan! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan Rp10 Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/persiapan-dapur-umum-ramadan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pemanfaatan-dana-bantuan-rp10-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karena Mabuk Berat, Warga Padengo Berkelahi Dengan Ipar Hingga Tewas</title>
		<link>https://barakati.id/karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas</link>
					<comments>https://barakati.id/karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jan 2020 10:07:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[desa padengo]]></category>
		<category><![CDATA[KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[limboto barat]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=1806</guid>

					<description><![CDATA[<p>LIMBOTO-Polres Gorontalo akhirnya menetapkan Usman A. Entu alias Usu sebagai tersangka dalam kasus kematian Basri Kandipa alias Ari warga Desa Padengo, Kecamatan limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (4/1/2020). Usu yang tidak lain adalah kakak ipar korban diduga tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati telah dipukul. Menurut keterangan istri korban, Sri Yulinda Entu, sehari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas/">Karena Mabuk Berat, Warga Padengo Berkelahi Dengan Ipar Hingga Tewas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas/">Karena Mabuk Berat, Warga Padengo Berkelahi Dengan Ipar Hingga Tewas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LIMBOTO-Polres Gorontalo akhirnya menetapkan Usman A. Entu alias Usu sebagai tersangka dalam kasus kematian Basri Kandipa alias Ari warga Desa Padengo, Kecamatan limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (4/1/2020). Usu yang tidak lain adalah kakak ipar korban diduga tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati telah dipukul.</p>
<p>Menurut keterangan istri korban, Sri Yulinda Entu, sehari sebelum ditemukan meninggal di kebun jagung, suami dan kakaknya itu sempat terlibat cekcok dan berkelahi.</p>
<p>&#8220;Keduanya berkelahi dalam keadaan mabuk berat karena mengkonsumsi miras di rumah orang tuanya di Desa Padengo,&#8221; ujar kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. Muhammad Kukuh Islami, S.I.K saat diwawancarai, Ahad (5/1/2020).</p>
<p>Dari keterangan istri korban ini petugas lalu memeriksa Usu. Di hadapan polisi Usu tak mengelak. Ia mengaku bahwa pada hari Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 07.00 wita ia dan korban berkelahi di jalan dan saling dorong. Perkelahian itu mengakibatkan pelaku jatuh di saluran air dan mengalami luka pada bagian siku kiri dan kanan. Tak sampai di situ perkelahian pun berlanjut di dalam rumah mertua korban, Rukmin Musa di Desa Padengo. Keduanya lagi-lagi saling dorong dan kali ini mengakibatkan salah satu gigi tersangka copot.</p>
<p>Karena emosi, pelaku lantas berusaha membalas dengan cara menendang Korban di bagian perut. Korban pun lari keluar rumah.<br />
&#8220;lalu saudara Usu keluar rumah mencari Korban sambil berteriak &#8211; teriak didepan rumah mengatakan &#8216;ada dimana ngana Ari, kita pe Gigi so patah, Kita mo bunuh dia&#8217;,&#8221; ujar Kasat menirukan tersangka.</p>
<p>Selang sehari perkelahian itu, tepat pada Kamis (2/1/2020) korban yang berprofesi sebagai tukang bentor ditemukan tewas taj auh dari rumah mertua korban tepatnya di kebun jagung milik Arifin Bauna.</p>
<p>Pelaku saat ini telah ditahan di polres Gorontalo dan dikenakan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana Karena di duga keras melakukan tindak pidana kejahatah terhadap jiwa orang lain.</p>
<p>Kasat menyebutkan, modus sementara, diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban dan sudah dipengaruhi minuman keras.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas/">Karena Mabuk Berat, Warga Padengo Berkelahi Dengan Ipar Hingga Tewas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas/">Karena Mabuk Berat, Warga Padengo Berkelahi Dengan Ipar Hingga Tewas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/karena-mabuk-berat-warga-padengo-berkelahi-dengan-ipar-hingga-tewas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
