<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dishub Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dishub-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dishub-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Jan 2026 20:46:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dishub Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dishub-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</title>
		<link>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan</link>
					<comments>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 14:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BANK INDONESIA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hermanto Saleh]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[Ismail madjid]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[parkir berbayar]]></category>
		<category><![CDATA[parkir berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[sistem parkir digital]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28953</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan program parkir berlangganan pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan tanpa seremoni berlebihan, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan apel kerja awal tahun di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026). Kebijakan ini digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu. “Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan. Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal penarikan retribusi, tetapi juga menyangkut ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan <strong>program parkir berlangganan</strong> pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan <strong>tanpa seremoni berlebihan</strong>, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan <strong>apel kerja awal tahun</strong> di Lapangan Taruna Remaja, <strong>Senin (05/01/2026)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan ini digarap oleh <strong>Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo</strong> sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat <strong>pendapatan asli daerah (PAD)</strong>. Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan <strong>secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku</strong>. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal <strong>penarikan retribusi</strong>, tetapi juga menyangkut <strong>ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga</strong>. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-28955" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-300x200.jpeg" alt="" width="741" height="494" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-300x200.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-768x511.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 741px) 100vw, 741px" /></p>
<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula penempelan stiker tanda parkir berbayar pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, dan perwakilan Bank Indonesia, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pendaftaran parkir berlangganan dimulai hari ini dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai peserta pertama. “Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto. Program parkir berlangganan ini menandai babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula <strong>penempelan stiker tanda parkir berbayar</strong> pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh <strong>Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel</strong>, <strong>Sekretaris Daerah Ismail Madjid</strong>, dan perwakilan <strong>Bank Indonesia</strong>, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh</strong>, menjelaskan bahwa <strong>pendaftaran parkir berlangganan</strong> dimulai hari ini dengan melibatkan <strong>aparatur sipil negara (ASN)</strong> sebagai peserta pertama.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Program parkir berlangganan ini menandai <strong>babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo</strong>. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi <strong>penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi</title>
		<link>https://barakati.id/mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi</link>
					<comments>https://barakati.id/mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 17:09:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi tambahan penghasilan pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Daud Rafertian Panigoro]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kominfo Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hermanto Saleh]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[layanan publik digital]]></category>
		<category><![CDATA[parkir berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[rapat koordinasi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[TPP]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[zikir akbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28809</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi/">Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi/">Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan penerapan dua sistem digital penting milik Pemkot Gorontalo, yakni aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan parkir berlangganan, akan mulai diimplementasikan pada Januari 2026. Instruksi tegas ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Jumat (19/12/2025). Dalam rapat tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dua program digitalisasi pelayanan publik tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pemerintahan. Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintahan Adhan secara langsung mengecek kesiapan dan perkembangan dua sistem itu kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro, serta Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto Saleh. Ia ingin memastikan implementasi aplikasi TPP dan parkir berlangganan siap berjalan sesuai jadwal. “Berdasarkan laporan dari kedua pimpinan OPD, progres aplikasi TPP dan sistem parkir berlangganan berjalan sesuai rencana. Saya ingin memastikan bahwa keduanya mulai diterapkan per 1 Januari 2025,” tegas Wali Kota Adhan. Menurutnya, penerapan dua sistem ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Aplikasi TPP akan membantu optimalisasi kinerja ASN, sementara sistem parkir berlangganan diharapkan menjadi solusi pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Instruksi Tegas untuk Kecepatan Layanan Publik Selain membahas digitalisasi pemerintahan, Adhan juga memberikan penekanan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Tugas-tugas yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tidak boleh ditunda. Semuanya harus diselesaikan dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar setiap OPD menjaga koordinasi lintas sektor agar program berjalan sinkron dan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Siapkan Panitia Zikir Akbar Menutup rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Adhan turut menyinggung rencana pelaksanaan zikir akbar yang akan digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat. Ia menginstruksikan pembentukan panitia khusus agar kegiatan keagamaan tersebut dapat terlaksana dengan sukses dan khidmat. “Kegiatan zikir akbar ini harus dipersiapkan matang, karena memiliki nilai sosial dan spiritual yang besar bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menegaskan penerapan dua sistem digital penting milik Pemkot Gorontalo, yakni <strong>aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)</strong> dan <strong>parkir berlangganan</strong>, akan mulai diimplementasikan pada Januari 2026. Instruksi tegas ini disampaikan dalam <strong>rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan</strong> yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Jumat (19/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, <strong>Indra Gobel</strong>, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dua program digitalisasi pelayanan publik tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pemerintahan.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintahan</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan secara langsung mengecek kesiapan dan perkembangan dua sistem itu kepada <strong>Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro</strong>, serta <strong>Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto Saleh</strong>. Ia ingin memastikan implementasi aplikasi TPP dan parkir berlangganan siap berjalan sesuai jadwal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Berdasarkan laporan dari kedua pimpinan OPD, progres aplikasi TPP dan sistem parkir berlangganan berjalan sesuai rencana. Saya ingin memastikan bahwa keduanya mulai diterapkan per 1 Januari 2025,” tegas Wali Kota Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, penerapan dua sistem ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Aplikasi TPP akan membantu optimalisasi kinerja ASN, sementara sistem parkir berlangganan diharapkan menjadi solusi pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Instruksi Tegas untuk Kecepatan Layanan Publik</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain membahas digitalisasi pemerintahan, Adhan juga memberikan penekanan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tugas-tugas yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tidak boleh ditunda. Semuanya harus diselesaikan dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga mengingatkan agar setiap OPD menjaga koordinasi lintas sektor agar program berjalan sinkron dan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Siapkan Panitia Zikir Akbar</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Adhan turut menyinggung rencana pelaksanaan <strong>zikir akbar</strong> yang akan digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat. Ia menginstruksikan pembentukan panitia khusus agar kegiatan keagamaan tersebut dapat terlaksana dengan sukses dan khidmat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kegiatan zikir akbar ini harus dipersiapkan matang, karena memiliki nilai sosial dan spiritual yang besar bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi/">Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi/">Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mulai-januari-2026-wali-kota-adhan-pastikan-aplikasi-tpp-dan-parkir-berlangganan-beroperasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</title>
		<link>https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai</link>
					<comments>https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 12:43:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi warga kota]]></category>
		<category><![CDATA[event marathon]]></category>
		<category><![CDATA[GHM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Half Marathon]]></category>
		<category><![CDATA[jalan milik kota]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[larangan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[panitia GHM]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM trotoar]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28334</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari. Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin. Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan. Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/">Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polemik-ghm-mengapa-jalan-kota-gorontalo-dilarang-dipakai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
