<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dpr ri Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dpr-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dpr-ri/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 22:27:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dpr ri Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dpr-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 22:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[integritas hukum]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan substantif]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Senayan]]></category>
		<category><![CDATA[SPAM DUNGINGI]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29729</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus. “Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea. Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum. “Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya. Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, melakukan pertemuan dengan <strong>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman</strong>, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai <strong>penguatan integritas penegakan hukum</strong> serta <strong>perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN)</strong> di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait <strong>kondisi psikologis para pejabat teknis</strong> di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya <strong>rasa khawatir</strong> yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan <strong>pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif</strong> di beberapa kasus.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya <strong>pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah</strong>, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan <strong>asas keadilan substantif dan profesionalisme</strong> guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia <strong>telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI</strong> untuk memperkuat pengawasan dan memastikan <strong>transparansi dalam tata kelola keuangan daerah</strong>. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI <strong>Habiburokhman</strong> menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan <strong>fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum</strong>, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan ini diharapkan menjadi <strong>momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif</strong>, sekaligus mendorong <strong>percepatan pembangunan di daerah</strong>, khususnya di Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/">Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-sekadar-formalitas-adhan-dambea-lakukan-langkah-konkret-untuk-asn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar</title>
		<link>https://barakati.id/sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar</link>
					<comments>https://barakati.id/sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 15:34:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dana pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[dukungan politik]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi golkar]]></category>
		<category><![CDATA[ghalieb lahidjun]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XII]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan kota]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[reses DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[rusli habibie]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi pusat-daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29000</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar/">Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar/">Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan istimewa dari anggota DPR RI, Rusli Habibie, di kediamannya pada Jumat (09/01/2026) pagi. Kedatangan mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu didampingi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus membahas arah pembangunan daerah. Momen tersebut dimanfaatkan Wali Kota Adhan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi penting Pemerintah Kota Gorontalo. Salah satunya adalah usulan program pembangunan senilai Rp 60 miliar yang ia titipkan kepada Rusli Habibie agar dapat diperjuangkan di DPR RI. “Saya menitip aspirasi kurang lebih Rp 60 miliar kepada beliau, meski saya tahu Pak Rusli saat ini berada di Komisi XII,” ungkap Adhan kepada wartawan usai pertemuan. Sementara itu, Rusli Habibie menjelaskan bahwa kunjungannya ke Pemerintah Kota Gorontalo dilakukan dalam rangka agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah. “Saya sebagai anggota DPR RI wajib menemui pemerintah kabupaten dan kota guna menampung aspirasi serta kebutuhan daerah, terutama pada masa reses seperti sekarang ini,” ujar Rusli. Selain berdiskusi dengan Wali Kota, Rusli juga memberikan arahan kepada seluruh anggota fraksi Partai Golkar, baik di tingkat kota maupun provinsi, agar mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kota Gorontalo. “Saya sengaja memanggil Fraksi Golkar di tingkat kota dan provinsi. Saya instruksikan mereka untuk mendukung seluruh program Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Itu wajib dan harus didukung,” tegas Rusli Habibie. Pertemuan dua tokoh Gorontalo ini diharapkan menjadi sinergi positif antara pemerintah daerah dan wakil rakyat di pusat untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menerima kunjungan istimewa dari anggota DPR RI, <strong>Rusli Habibie</strong>, di kediamannya pada Jumat (09/01/2026) pagi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kedatangan mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu didampingi <strong>anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun</strong>, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus membahas arah pembangunan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Momen tersebut dimanfaatkan Wali Kota Adhan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi penting Pemerintah Kota Gorontalo. Salah satunya adalah <strong>usulan program pembangunan senilai Rp 60 miliar</strong> yang ia titipkan kepada Rusli Habibie agar dapat diperjuangkan di DPR RI.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya menitip aspirasi kurang lebih Rp 60 miliar kepada beliau, meski saya tahu Pak Rusli saat ini berada di Komisi XII,” ungkap Adhan kepada wartawan usai pertemuan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Rusli Habibie menjelaskan bahwa kunjungannya ke Pemerintah Kota Gorontalo dilakukan dalam rangka <strong>agenda reses</strong> untuk menyerap aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya sebagai anggota DPR RI wajib menemui pemerintah kabupaten dan kota guna menampung aspirasi serta kebutuhan daerah, terutama pada masa reses seperti sekarang ini,” ujar Rusli.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain berdiskusi dengan Wali Kota, Rusli juga memberikan arahan kepada seluruh <strong>anggota fraksi Partai Golkar</strong>, baik di tingkat kota maupun provinsi, agar mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kota Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya sengaja memanggil Fraksi Golkar di tingkat kota dan provinsi. Saya instruksikan mereka untuk mendukung seluruh program Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Itu wajib dan harus didukung,” tegas Rusli Habibie.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan dua tokoh Gorontalo ini diharapkan menjadi sinergi positif antara pemerintah daerah dan wakil rakyat di pusat untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar/">Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar/">Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sinergi-dua-tokoh-gorontalo-adhan-dan-rusli-bahas-aspirasi-rp-60-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</title>
		<link>https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras</link>
					<comments>https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 13:40:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[industri tekstil lokal]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[larangan impor]]></category>
		<category><![CDATA[legalisasi thrifting]]></category>
		<category><![CDATA[pakaian bekas impor]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang Senen]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Permendag 40 2022]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi ekspor impor]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi pidana]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[thrifting]]></category>
		<category><![CDATA[transisi produk lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28292</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NESW - Gelombang protes mengalir dari penjual pakaian bekas impor di Indonesia yang menuntut pemerintah membuka keran legalisasi agar usaha thrifting mereka dapat terus berjalan tanpa ancaman hukum dan razia. Para pedagang, khususnya di Pasar Senen, bahkan berani mengadu ke DPR dan menawarkan opsi pembayaran pajak demi kelangsungan bisnisnya. Namun, respons pemerintah begitu bulat.​ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka peluang legal bagi barang impor bekas yang masuk ke Indonesia di luar prosedur resmi. \"Saya enggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,\" tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang memilih untuk memprioritaskan kepentingan industri tekstil lokal dan kepatuhan terhadap regulasi daripada melayani permintaan pelaku bisnis thrifting.​ Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan belum ada ruang bagi aktivitas impor ilegal diperbolehkan. “Saya enggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal,” tambahnya. Regulasi yang menjadi landasan pelarangan ini adalah Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan impor, yang dipertegas kembali oleh pemerintah. Pelaku usaha yang tetap melanggar aturan dapat terancam sanksi pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, di samping sanksi administratif sesuai UU Perlindungan Konsumen.​ Di sisi lain, protes tetap disuarakan oleh pedagang thrifting seperti Rifai Silalahi dari Pasar Senen. Ia menanyakan kepada pemerintah, “Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” kata Rifai saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Rabu (19/11). Menurut Rifai, langkah pemerintah berpotensi mematikan usaha jutaan pelaku bisnis thrifting yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor.​ Pemerintah berdalih, pelarangan ini demi melindungi kelangsungan industri tekstil lokal dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, David Leonardi, menyebut beredarnya pakaian bekas impor merugikan industri dan mengancam tenaga kerja bidang tekstil. \"(Pakaian bekas) berpotensi menyebarkan penyakit menular, sehingga perlu ada tindakan tegas atas impor barang tersebut,\" jelas David kepada BBC Indonesia.​ Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan agar pedagang yang terdampak larangan thrifting dapat beralih ke produk lokal sebagai solusi agar usaha tetap berjalan.​ Di tengah polemik ini, pengamat ekonomi dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengingatkan bahwa akar persoalan sesungguhnya adalah lemahnya penegakan hukum. “Jika Permendag diterapkan dengan efektif, itu sebenarnya sudah cukup untuk mengatasi peredaran pakaian bekas ilegal,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>NESW</strong> &#8211; Gelombang protes mengalir dari penjual pakaian bekas impor di Indonesia yang menuntut pemerintah membuka keran legalisasi agar usaha thrifting mereka dapat terus berjalan tanpa ancaman hukum dan razia. Para pedagang, khususnya di Pasar Senen, bahkan berani mengadu ke DPR dan menawarkan opsi pembayaran pajak demi kelangsungan bisnisnya. Namun, respons pemerintah begitu bulat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka peluang legal bagi barang impor bekas yang masuk ke Indonesia di luar prosedur resmi. &#8220;Saya enggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,&#8221; tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang memilih untuk memprioritaskan kepentingan industri tekstil lokal dan kepatuhan terhadap regulasi daripada melayani permintaan pelaku bisnis thrifting.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan belum ada ruang bagi aktivitas impor ilegal diperbolehkan. “Saya enggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal,” tambahnya. Regulasi yang menjadi landasan pelarangan ini adalah Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan impor, yang dipertegas kembali oleh pemerintah. Pelaku usaha yang tetap melanggar aturan dapat terancam sanksi pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, di samping sanksi administratif sesuai UU Perlindungan Konsumen.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di sisi lain, protes tetap disuarakan oleh pedagang thrifting seperti Rifai Silalahi dari Pasar Senen. Ia menanyakan kepada pemerintah, “Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” kata Rifai saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Rabu (19/11). Menurut Rifai, langkah pemerintah berpotensi mematikan usaha jutaan pelaku bisnis thrifting yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah berdalih, pelarangan ini demi melindungi kelangsungan industri tekstil lokal dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, David Leonardi, menyebut beredarnya pakaian bekas impor merugikan industri dan mengancam tenaga kerja bidang tekstil. &#8220;(Pakaian bekas) berpotensi menyebarkan penyakit menular, sehingga perlu ada tindakan tegas atas impor barang tersebut,&#8221; jelas David kepada BBC Indonesia.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan agar pedagang yang terdampak larangan thrifting dapat beralih ke produk lokal sebagai solusi agar usaha tetap berjalan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di tengah polemik ini, pengamat ekonomi dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengingatkan bahwa akar persoalan sesungguhnya adalah lemahnya penegakan hukum. “Jika Permendag diterapkan dengan efektif, itu sebenarnya sudah cukup untuk mengatasi peredaran pakaian bekas ilegal,” tegasnya.
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun</title>
		<link>https://barakati.id/kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun</link>
					<comments>https://barakati.id/kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 14:45:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[bandara panua pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BPBPK Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur daerah]]></category>
		<category><![CDATA[IPA Randangan]]></category>
		<category><![CDATA[IPLT Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENTERIAN PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi V]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan gedung]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Risdiyanto Mokodompit]]></category>
		<category><![CDATA[RKKL 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28027</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun/">Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun/">Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato kini semakin dekat dengan tahap realisasi. Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir. Risdiyanto Mokodompit, ke anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan bahwa alokasi anggaran pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga (RKKL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pelaksanaan fisik direncanakan tahun 2026. “Saat ini masih dalam tahap penyempurnaan desain oleh Balai Prasarana Permukiman dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Gorontalo bersama Dinas PUPR Pohuwato. Kami pastikan, desain yang disiapkan nanti sudah sesuai dengan standar perencanaan bangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR,” jelas Bupati Saipul. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pembangunan gedung kantor bupati tersebut mencapai Rp43 miliar. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, yang merupakan mitra kerja Kementerian PUPR. Selain membahas proyek utama pembangunan kantor bupati, Bupati Saipul juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain terkait kondisi infrastruktur strategis di Kabupaten Pohuwato. Ia menyoroti dampak efisiensi anggaran nasional terhadap keterlambatan pembangunan infrastruktur daerah dan berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih bagi kebutuhan masyarakat Pohuwato. “Ke depan, kami berharap pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat Pohuwato bisa lebih banyak diakomodasi lewat APBN tahun 2026,” ujarnya. Sebagai tambahan informasi, selain proyek pembangunan Gedung Kantor Bupati senilai Rp43 miliar, Kabupaten Pohuwato juga mendapat alokasi anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp13 miliar. Sementara itu, peningkatan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Randangan, yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Bandara Panua Pohuwato, juga mendapat dukungan anggaran sebesar Rp40 miliar. Dengan total keseluruhan, alokasi anggaran APBN untuk Kabupaten Pohuwato pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp96 miliar, mencakup beberapa proyek penting yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata. Di akhir pertemuan, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas perhatian dan dukungan terhadap upaya pembangunan infrastruktur di Pohuwato. “Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian DPR RI dan Kementerian PUPR. Semoga ke depan alokasi anggaran untuk Pohuwato semakin besar demi percepatan pembangunan daerah,” tutur Saipul menutup pernyataannya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato kini semakin dekat dengan tahap realisasi. Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir. Risdiyanto Mokodompit, ke anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan bahwa alokasi anggaran pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga (RKKL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pelaksanaan fisik direncanakan tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saat ini masih dalam tahap penyempurnaan desain oleh Balai Prasarana Permukiman dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Gorontalo bersama Dinas PUPR Pohuwato. Kami pastikan, desain yang disiapkan nanti sudah sesuai dengan standar perencanaan bangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR,” jelas Bupati Saipul.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pembangunan gedung kantor bupati tersebut mencapai Rp43 miliar. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, yang merupakan mitra kerja Kementerian PUPR.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain membahas proyek utama pembangunan kantor bupati, Bupati Saipul juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain terkait kondisi infrastruktur strategis di Kabupaten Pohuwato. Ia menyoroti dampak efisiensi anggaran nasional terhadap keterlambatan pembangunan infrastruktur daerah dan berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih bagi kebutuhan masyarakat Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ke depan, kami berharap pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat Pohuwato bisa lebih banyak diakomodasi lewat APBN tahun 2026,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai tambahan informasi, selain proyek pembangunan Gedung Kantor Bupati senilai Rp43 miliar, Kabupaten Pohuwato juga mendapat alokasi anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp13 miliar. Sementara itu, peningkatan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Randangan, yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Bandara Panua Pohuwato, juga mendapat dukungan anggaran sebesar Rp40 miliar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan total keseluruhan, alokasi anggaran APBN untuk Kabupaten Pohuwato pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp96 miliar, mencakup beberapa proyek penting yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir pertemuan, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas perhatian dan dukungan terhadap upaya pembangunan infrastruktur di Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian DPR RI dan Kementerian PUPR. Semoga ke depan alokasi anggaran untuk Pohuwato semakin besar demi percepatan pembangunan daerah,” tutur Saipul menutup pernyataannya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun/">Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun/">Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabar-gembira-gedung-kantor-bupati-pohuwato-segera-dibangun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sanksi MKD DPR RI : Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadier Bebas</title>
		<link>https://barakati.id/sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas</link>
					<comments>https://barakati.id/sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 09:25:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Adies Kadir]]></category>
		<category><![CDATA[ahmad sahroni]]></category>
		<category><![CDATA[aksi joget]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[Eko Patrio]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Kehormatan Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[mkd]]></category>
		<category><![CDATA[Nafa Urbach]]></category>
		<category><![CDATA[nonaktif DPR]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran etik]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi anggota DPR]]></category>
		<category><![CDATA[sidang DPR]]></category>
		<category><![CDATA[sidang tahunan MPR]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Uya Kuya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28001</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas/">Sanksi MKD DPR RI : Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadier Bebas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas/">Sanksi MKD DPR RI : Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadier Bebas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Menghebohkan publik sejak aksi kontroversial di Sidang Tahunan MPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya membacakan putusan etik untuk lima anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11). Dalam sidang yang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lain dan dihadiri para teradu, hasilnya menjadi sorotan nasional. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, MKD memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan, Nafa Urbach selama tiga bulan, dan Eko Patrio selama empat bulan. Selama menjalani sanksi, mereka juga kehilangan hak keuangan sebagai anggota dewan. Keputusan ini dinilai sebagai bagian dari penegakan disiplin tanpa kompromi, apapun latar belakang para terlapor. Mengutip Wakil Ketua MKD Gerindra, Imron Amin saat membacakan pertimbangannya, “Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan,” ucapnya. Sementara itu, Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik dan menerima penonaktifan selama empat bulan. Nafa Urbach mendapat hukuman serupa, namun dengan masa penonaktifan lebih singkat. Di sisi lain, Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran dan langsung diaktifkan kembali menjadi anggota DPR. Dalam putusan MKD, “Uya Kuya dianggap tidak melanggar kode etik dan statusnya sebagai anggota dewan langsung diaktifkan,” sebagaimana dicatat media. Data dari Kompas dan Tribunnews juga menunjukkan keputusan bebas etik bagi kedua anggota tersebut. Aksi joget di Sidang Tahunan yang sempat viral menjadi pemicu utama sidang MKD. Berdasarkan kesaksian ahli hukum Satya Adianto dalam persidangan: “Pada masa Pak Jokowi itu ada yang lagu Ojo Dibandingke, itu semua ikut menari. Yang kemarin juga ada lagu Tabola Bale itu semua menari juga itu, ya. Jadi itu biasa sebagai ekspresi, kalau menurut saya,” jelasnya. Ahli media sosial Ismail Fahmi menegaskan pentingnya klarifikasi isu di publik. “Ini yang harus kita perhatikan ke depan, ketika ada sebuah isu yang kita rasa tidak pas, kita harus segera klarifikasi,” katanya di sidang MKD. Aksi beberapa anggota yang viral disebut terjadi spontan tanpa motif kenaikan gaji, seperti ditegaskan Pembina Koordinator Orkestra Unhan, Letkol Suwarko: “Reaksi anggota DPR yang berjoget saat penampilan orkestra dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR&#8230;murni karena terhibur, bukan karena adanya informasi kenaikan gaji anggota DPR. Saya tak mendengar adanya informasi kenaikan gaji selama persidangan berlangsung,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Menghebohkan publik sejak aksi kontroversial di Sidang Tahunan MPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya membacakan putusan etik untuk lima anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11). Dalam sidang yang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lain dan dihadiri para teradu, hasilnya menjadi sorotan nasional.</p>
<p>Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, MKD memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan, Nafa Urbach selama tiga bulan, dan Eko Patrio selama empat bulan. Selama menjalani sanksi, mereka juga kehilangan hak keuangan sebagai anggota dewan. Keputusan ini dinilai sebagai bagian dari penegakan disiplin tanpa kompromi, apapun latar belakang para terlapor.</p>
<p>Mengutip Wakil Ketua MKD Gerindra, Imron Amin saat membacakan pertimbangannya, “Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan,” ucapnya. Sementara itu, Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik dan menerima penonaktifan selama empat bulan. Nafa Urbach mendapat hukuman serupa, namun dengan masa penonaktifan lebih singkat.</p>
<p>Di sisi lain, Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran dan langsung diaktifkan kembali menjadi anggota DPR. Dalam putusan MKD, “Uya Kuya dianggap tidak melanggar kode etik dan statusnya sebagai anggota dewan langsung diaktifkan,” sebagaimana dicatat media. Data dari Kompas dan Tribunnews juga menunjukkan keputusan bebas etik bagi kedua anggota tersebut.</p>
<p>Aksi joget di Sidang Tahunan yang sempat viral menjadi pemicu utama sidang MKD. Berdasarkan kesaksian ahli hukum Satya Adianto dalam persidangan: “Pada masa Pak Jokowi itu ada yang lagu Ojo Dibandingke, itu semua ikut menari. Yang kemarin juga ada lagu Tabola Bale itu semua menari juga itu, ya. Jadi itu biasa sebagai ekspresi, kalau menurut saya,” jelasnya.</p>
<p>Ahli media sosial Ismail Fahmi menegaskan pentingnya klarifikasi isu di publik. “Ini yang harus kita perhatikan ke depan, ketika ada sebuah isu yang kita rasa tidak pas, kita harus segera klarifikasi,” katanya di sidang MKD. Aksi beberapa anggota yang viral disebut terjadi spontan tanpa motif kenaikan gaji, seperti ditegaskan Pembina Koordinator Orkestra Unhan, Letkol Suwarko: “Reaksi anggota DPR yang berjoget saat penampilan orkestra dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR&#8230;murni karena terhibur, bukan karena adanya informasi kenaikan gaji anggota DPR. Saya tak mendengar adanya informasi kenaikan gaji selama persidangan berlangsung,” tegasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas/">Sanksi MKD DPR RI : Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadier Bebas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas/">Sanksi MKD DPR RI : Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadier Bebas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sanksi-mkd-dpr-ri-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-nonaktif-uya-kuya-dan-adies-kadier-bebas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keponakan Prabowo Mundur Dari DPR-RI, ini Alasannya</title>
		<link>https://barakati.id/keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya</link>
					<comments>https://barakati.id/keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 14:09:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Mundur Dari DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Kontroversial]]></category>
		<category><![CDATA[Perwakilan Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Politik dan Kepemimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Rahayu Saraswati]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Kepariwisataan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26970</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya/">Keponakan Prabowo Mundur Dari DPR-RI, ini Alasannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya/">Keponakan Prabowo Mundur Dari DPR-RI, ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta, 10 September 2025 – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo—atau Sara, yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto—resmi menyatakan mundur dari kursi DPR RI untuk periode 2024–2029. Pengumuman ini disampaikan lewat unggahan di akun Instagram-nya pada Rabu petang ini . Alasannya? Semua bermula dari sebuah potongan pernyataan dalam podcast yang tayang pada 28 Februari 2025. Dalam potongan itu, Sara mengajak masyarakat untuk berwirausaha ketimbang “bersandar kepada pemerintah”—sebuah pernyataan yang kemudian diubah narasinya dan memicu kemarahan publik . Dia mengatakan bahwa niat aslinya adalah mendorong semangat entrepreneurship, terutama di era digital—tentu dengan cara penuh empati. Namun, dia menyadari perkataannya “menyakitkan banyak pihak, untuk itu, Sara dengan tulus menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan tersebut . Meski mundur, Sara masih ingin menyelesaikan satu “tugas terakhir” sebagai anggota DPR, yakni ikut dalam pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII . Tak lupa, dia menyampaikan terima kasih kepada warga Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu—daerah yang memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil—serta menyatakan penyesalan jika selama menjalankan tugasnya sempat mengecewakan masyarakat . Lebih jauh, Sara berjanji akan tetap “berjuang” dari jalur non-parlemen. Isu-isu seperti pemberantasan perdagangan manusia, pengelolaan sampah, krisis iklim, hingga representasi perempuan dan anak muda akan tetap dia dukung—“Perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dari kursi parlemen,” ucapnya .", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Jakarta, 10 September 2025 – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo—atau Sara, yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto—resmi menyatakan mundur dari kursi DPR RI untuk periode 2024–2029. Pengumuman ini disampaikan lewat unggahan di akun Instagram-nya pada Rabu petang ini .</p>
<p>Alasannya? Semua bermula dari sebuah potongan pernyataan dalam podcast yang tayang pada 28 Februari 2025. Dalam potongan itu, Sara mengajak masyarakat untuk berwirausaha ketimbang “bersandar kepada pemerintah”—sebuah pernyataan yang kemudian diubah narasinya dan memicu kemarahan publik .</p>
<p>Dia mengatakan bahwa niat aslinya adalah mendorong semangat entrepreneurship, terutama di era digital—tentu dengan cara penuh empati. Namun, dia menyadari perkataannya “menyakitkan banyak pihak, untuk itu, Sara dengan tulus menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan tersebut .</p>
<p>Meski mundur, Sara masih ingin menyelesaikan satu “tugas terakhir” sebagai anggota DPR, yakni ikut dalam pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII .</p>
<p>Tak lupa, dia menyampaikan terima kasih kepada warga Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu—daerah yang memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil—serta menyatakan penyesalan jika selama menjalankan tugasnya sempat mengecewakan masyarakat .</p>
<p>Lebih jauh, Sara berjanji akan tetap “berjuang” dari jalur non-parlemen. Isu-isu seperti pemberantasan perdagangan manusia, pengelolaan sampah, krisis iklim, hingga representasi perempuan dan anak muda akan tetap dia dukung—“Perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dari kursi parlemen,” ucapnya .
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya/">Keponakan Prabowo Mundur Dari DPR-RI, ini Alasannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya/">Keponakan Prabowo Mundur Dari DPR-RI, ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/keponakan-prabowo-mundur-dari-dpr-ri-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PAN non aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya</title>
		<link>https://barakati.id/pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya</link>
					<comments>https://barakati.id/pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 09:27:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ahmad sahroni]]></category>
		<category><![CDATA[berita politik terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[Eko Patrio]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PAN]]></category>
		<category><![CDATA[Nafa Urbach]]></category>
		<category><![CDATA[NASDEM]]></category>
		<category><![CDATA[pan]]></category>
		<category><![CDATA[Partai politik]]></category>
		<category><![CDATA[penonaktifan anggota DPR]]></category>
		<category><![CDATA[politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Uya Kuya]]></category>
		<category><![CDATA[Viva Yoga Mauladi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26797</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo—dikenal sebagai Eko Patrio—dan Surya Utama alias Uya Kuya dari posisi mereka sebagai anggota DPR RI. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers yang dirilis hari Minggu tersebut. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya/">PAN non aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya/">PAN non aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="44" data-end="458"><strong data-start="44" data-end="72">Jakarta, 31 Agustus 2025</strong> – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo—dikenal sebagai Eko Patrio—dan Surya Utama alias Uya Kuya dari posisi mereka sebagai anggota DPR RI. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers yang dirilis hari Minggu tersebut.</p>
<p data-start="460" data-end="613"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Langkah ini akan efektif berlaku mulai <strong data-start="39" data-end="66">Senin, 1 September 2025</strong>, sesuai keputusan partai untuk menonaktifkan keduanya sebagai perwakilan dari Fraksi PAN DPR RI. </span><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Dalam penyampaiannya, Viva Yoga menggarisbawahi bahwa partai mengambil keputusan tersebut &#8220;mencermati dinamika dan perkembangan saat ini&#8221; sebagai dasar pertimbangan.</span></p>
<p data-start="615" data-end="691"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">PAN juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kepercayaan terhadap pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Viva Yoga meminta agar publik bersabar dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah, yang diyakini akan bertindak cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa</span></p>
<p data-start="693" data-end="896"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Serupa dengan langkah PAN, Partai NasDem pun menonaktifkan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, pada hari yang sama—sebagai respons atas pernyataan yang dianggap mencederai rakyat. </span>Ini memperlihatkan upaya kedua partai dalam merespons dinamika dan menjaga citra serta integritas wakil rakyat di mata publik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya/">PAN non aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya/">PAN non aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pan-non-aktifkan-eko-patrio-dan-uya-kuya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Elnino di Mata Mahasiswa Amerika</title>
		<link>https://barakati.id/elnino-di-mata-mahasiswa-amerika/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=elnino-di-mata-mahasiswa-amerika</link>
					<comments>https://barakati.id/elnino-di-mata-mahasiswa-amerika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 07:19:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[abdul m. pakaya]]></category>
		<category><![CDATA[beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[elnino center]]></category>
		<category><![CDATA[elnino m. husein mohi]]></category>
		<category><![CDATA[elnino mohi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ppi albania]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18496</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Abdul M. Pakaya, B.A Ketua PPI Albania 2023 Saat membaca tentang peran Elnino M. Husein Mohi sebagai seorang politisi dan dosen yang bertanggung jawab, terasa sungguh penting untuk berbagi pandangan mengenai kontribusinya yang positif. Ia telah menunjukkan bahwa politik dapat menjadi sarana untuk perubahan yang baik dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Artikel ini akan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/elnino-di-mata-mahasiswa-amerika/">Elnino di Mata Mahasiswa Amerika</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/elnino-di-mata-mahasiswa-amerika/">Elnino di Mata Mahasiswa Amerika</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><em>Penulis: Abdul M. Pakaya, B.A Ketua PPI Albania 2023</em></p>



<p>Saat membaca tentang peran Elnino M. Husein Mohi sebagai seorang politisi dan dosen yang bertanggung jawab, terasa sungguh penting untuk berbagi pandangan mengenai kontribusinya yang positif. Ia telah menunjukkan bahwa politik dapat menjadi sarana untuk perubahan yang baik dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Artikel ini akan mengulas beberapa dari banyak prestasi dan komitmen Elnino, yang menjadi inspirasi bagi generasi muda yang berminat terlibat dalam dunia politik.</p>



<p>Dengan tekadnya, lebih dari 50 masjid di Gorontalo berhasil didigitalisasi melalui proyek Digimosque yang ia inisiasi bersama Bank Indonesia. Meskipun hanya 50 masjid dari total 130 yang berhasil direalisasikan, pencapaian ini membuktikan bahwa Elnino memahami cara menggabungkan teknologi dengan nilai-nilai agama dalam tindakannya.</p>



<p>Elnino juga memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan literasi. Melalui kerjasamanya dengan program Perpusnas RI, tiga perpustakaan daerah yang berdampak besar berhasil didirikan di Gorontalo. Tindakannya ini mencerminkan komitmennya dalam meningkatkan minat baca dan pendidikan di masyarakat.</p>



<p>Sebagai anggota DPR RI, Elnino telah memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat Gorontalo. Lebih dari 2000 mahasiswa di wilayah tersebut mendapatkan manfaat dari Beasiswa KIP Kuliah (Bidik Misi) dan Bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Bantuan ini telah diberikan di berbagai perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.</p>



<p>Sejak 2015 hingga saat ini, lebih dari 40.000 murid SD, SMP, dan SMA/K di Gorontalo menerima manfaat dari Beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar), yang diperoleh melalui aspirasi DPR RI dan melampaui kuota yang ada.</p>



<p>Tidak hanya dalam bidang pendidikan, Elnino juga telah menunjukkan dukungan terhadap kelompok petani. Selama masa jabatannya, ia berhasil memastikan 120 Kelompok Tani di Gorontalo mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Pertanian. Langkah ini membantu kelompok tani memperoleh handtractor dan pompa air yang berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian mereka.</p>



<p>Pada tahun 2017, Elnino melalui Elnino Center menginisiasi desain Desa Digital pertama dan komprehensif di Indonesia, di Desa Lamahu, Bone Bolango. Proyek ini disponsori oleh PT. Telkomsel, dan Desa Digital Lamahu telah menjadi model bagi desa-desa digital lainnya di Indonesia. Prestasinya ini membuktikan bahwa Elnino memiliki visi untuk menggabungkan kemajuan teknologi dengan perkembangan desa.</p>



<p>Sejak 2010, Elnino juga telah memberikan dukungan bagi Desa Wisata Religius Bubohu di Bongo Batudaa Pantai, yang berhasil meraih predikat Desa Wisata Terbaik II se-Indonesia pada tahun 2021.</p>



<p>Prestasi-prestasi ini menggarisbawahi bahwa Elnino M. Husein Mohi bukanlah politikus biasa. Dedikasinya dan tindakan nyatanya memberikan inspirasi kepada kita semua, terutama generasi muda yang ingin terlibat dalam politik dengan tujuan membawa perubahan positif bagi masyarakat.</p>



<p>Sebagai langkah lebih maju, beberapa pandangan menyarankan agar Elnino mempertimbangkan perjalanan ke ranah eksekutif. Jejak prestasi dan komitmennya sebagai anggota DPR RI memberikan pondasi yang kuat untuk berperan dalam pembentukan kebijakan dan pelaksanaan di tingkat eksekutif. Seperti yang telah ditunjukkan, tindakan nyata adalah kunci untuk mewujudkan perubahan.</p>



<p>Semoga prestasi dan dedikasi Elnino M. Husein Mohi terus memberikan inspirasi bagi kita, terutama generasi muda, untuk berperan aktif dalam mewujudkan perubahan positif melalui politik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/elnino-di-mata-mahasiswa-amerika/">Elnino di Mata Mahasiswa Amerika</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/elnino-di-mata-mahasiswa-amerika/">Elnino di Mata Mahasiswa Amerika</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/elnino-di-mata-mahasiswa-amerika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lindungi Rakyat Kecil Dan Pelaku UMKM, Menaikan BBM Bukan Solusi Tepat!!</title>
		<link>https://barakati.id/lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat</link>
					<comments>https://barakati.id/lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 11:00:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bbm]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[Heri gunawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan bbm]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15256</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat/">Lindungi Rakyat Kecil Dan Pelaku UMKM, Menaikan BBM Bukan Solusi Tepat!!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat/">Lindungi Rakyat Kecil Dan Pelaku UMKM, Menaikan BBM Bukan Solusi Tepat!!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA - Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menanggapi wacana kenaikan BBM Non subsidi, menurutnya pemerintah sebaiknya mengkaji kembali rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan mencari solusi lain, apabila hal ini dipaksakan ditakutkan kenaikan BBM bisa mengganggu pemulihan ekonomi nasional dan semakin memberatkan rakyat kecil dan pelaku UMKM. Hergun sapaan akrabnya, meminta pemerintah perlu menghitung secara lebih cermat, detail, dan menyeluruh dengan memperhatikan segala aspek, terutama daya beli masyarakat. “Kami memahami kesulitan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah terkait dengan menipisnya kuota BBM bersubsidi. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan merupakan kebijakan yang tepat. Saat ini perekonomian sedang menggeliat pulih dari dampak Covid-19. Jika dihantam dengan kenaikan harga BBM, maka akan jatuh kembali,” kata Hergun kepada awak media di Jakarta, (29/8/2022). Menurut Hergun, seiring dengan kenaikan harga BBM non subsidi idealnya segera dilakukan kebijakan pembatasan untuk mengantisipasi migrasi pengguna BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. Namun, sayangnya, pembatasan tersebut tidak segera dilakukan sehingga terjadi migrasi secara besar-besaran. “Jika sejak awal sudah diterapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, kuota BBM bersubsidi tidak akan menipis seperti sekarang. Perlu diketahui, subsidi BBM jenis Pertalite 80% dinikmati oleh orang mampu, dan dari jumlah tersebut 60% dinikmati oleh orang sangat kaya. Sementara BBM jenis solar, rumah tangga miskin yang menikmati hanya 5%. Sedangkan 95% dinikmati oleh rumah tangga mampu,” tegasnya. Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR-RI itu mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tidak segera mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi meskipun sejumlah menteri sudah mendorognya dan bahkan sudah mengungkapkannya di hadapan publik. Hal itu menunjukkan presiden sedang menghitung secara cermat dampak buruk dari kebijakan kenaikan harga BBM. “Dampak buruk tersebut antara lain akan melemahkan daya beli masyarakat yang ada akhirnya bisa mengurangi kapasitas produksi manufaktur. Pelaku usaha terutama UMKM yang sedang pulih bisa ambruk kembali. Akibatnya, PHK bisa melonjak kembali. Demikian juga angka pengangguran dan kemiskinan bisa bertambah lagi,” tegasnya. Politisi dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) lalu menyampaikan beberapa solusi. Pertama, pemerintah perlu melakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Hanya orang-orang tidak mampu yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi. Sementara, orang-orang kaya memiliki kemampuan untuk membeli BBM non subsidi. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai tabungan orang kaya yang selama Pandemi Covid-19 melonjak tajam. “Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tiering nominal simpanan jumbo di atas Rp5 miliar tumbuh 14,2% (yoy) dan selama tiga tahun ini tumbuh 43,2%. Lalu tiering nominal Rp2miliar-Rp5 miliar tumbuh 3,7% (yoy). Untuk tiering nominal Rp1-2 miliar tumbuh 3,4% (yoy). Dan, tiering nominal Rp500 juta hingga Rp1 miliar tumbuh 3,9% (yoy),” jelasnya. Hergun melanjutkan solusi kedua yaitu pemerintah perlu menghitung ulang harga keekonomian BBM bersubsidi secara tepat. Saat ini antar menteri berbeda dalam menyampaikan harga keekonomian BBM bersubsidi. Perbedaan ini bisa menimbulkan kebingunan publik dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam memberikan kompensasi kepada Pertamina. “Dan ketiga, pemerintah perlu memperkuat program perlindungan sosial dan dukungan untuk pelaku UMKM. Hal tersebut untuk mengurangi angka kemiskinan yang masih cukup besar yakni mencapai 9,54% per Maret 2022. Angka tersebut masih lebih besar dibanding sebelum Pandemi yang mencapai 9,22% per September 2019,” ujarnya. “Windfall dari komoditas dan energi global bisa dijadikan sumber pendanaan program perlindungan sosial dan dukungan untuk pelaku UMKM. Setiap bulan pemerintah mengumumkan APBN mengalami surplus yang cukup besar. Surplus tersebut mengindikasikan Indonesia masih menikmati windfall harga komiditas dan energi global,” jelasnya Menurut data, pada Januari 2022 surplus APBN mencapai Rp28,9 triliun, Februari surplus Rp19,7 triliun, Maret surplus Rp10,3 triliun, April surplus Rp103,1 triliun, dan Mei surplus Rp132,2 triliun. Lalu pada Juni surplus Rp73,6 triliun dan Juli surplus Rp106,1 triliun. Hergun juga mengingatkan pada 2022, Indonesia mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Pada kuartal I dan II 2022 sudah tercapai pertumbuhan sesuai target yakni masing-masing sebesar 5,01% dan 5,44%. “Karena itu, untuk melindungi rakyat kecil dan pelaku UMKM serta untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi sesuai target, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan BBM,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>JAKARTA &#8211; Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menanggapi wacana kenaikan BBM Non subsidi, menurutnya pemerintah sebaiknya mengkaji kembali rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan mencari solusi lain, apabila hal ini dipaksakan ditakutkan kenaikan BBM bisa mengganggu pemulihan ekonomi nasional dan semakin memberatkan rakyat kecil dan pelaku UMKM.</p>
<p>Hergun sapaan akrabnya, meminta pemerintah perlu menghitung secara lebih cermat, detail, dan menyeluruh dengan memperhatikan segala aspek, terutama daya beli masyarakat.</p>
<p>“Kami memahami kesulitan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah terkait dengan menipisnya kuota BBM bersubsidi. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan merupakan kebijakan yang tepat. Saat ini perekonomian sedang menggeliat pulih dari dampak Covid-19. Jika dihantam dengan kenaikan harga BBM, maka akan jatuh kembali,” kata Hergun kepada awak media di Jakarta, (29/8/2022).</p>
<p>Menurut Hergun, seiring dengan kenaikan harga BBM non subsidi idealnya segera dilakukan kebijakan pembatasan untuk mengantisipasi migrasi pengguna BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. Namun, sayangnya, pembatasan tersebut tidak segera dilakukan sehingga terjadi migrasi secara besar-besaran.</p>
<p>“Jika sejak awal sudah diterapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, kuota BBM bersubsidi tidak akan menipis seperti sekarang. Perlu diketahui, subsidi BBM jenis Pertalite 80% dinikmati oleh orang mampu, dan dari jumlah tersebut 60% dinikmati oleh orang sangat kaya. Sementara BBM jenis solar, rumah tangga miskin yang menikmati hanya 5%. Sedangkan 95% dinikmati oleh rumah tangga mampu,” tegasnya.</p>
<p>Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR-RI itu mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tidak segera mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi meskipun sejumlah menteri sudah mendorognya dan bahkan sudah mengungkapkannya di hadapan publik. Hal itu menunjukkan presiden sedang menghitung secara cermat dampak buruk dari kebijakan kenaikan harga BBM.</p>
<p>“Dampak buruk tersebut antara lain akan melemahkan daya beli masyarakat yang ada akhirnya bisa mengurangi kapasitas produksi manufaktur. Pelaku usaha terutama UMKM yang sedang pulih bisa ambruk kembali. Akibatnya, PHK bisa melonjak kembali. Demikian juga angka pengangguran dan kemiskinan bisa bertambah lagi,” tegasnya.</p>
<p>Politisi dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) lalu menyampaikan beberapa solusi. Pertama, pemerintah perlu melakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Hanya orang-orang tidak mampu yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi. Sementara, orang-orang kaya memiliki kemampuan untuk membeli BBM non subsidi. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai tabungan orang kaya yang selama Pandemi Covid-19 melonjak tajam.</p>
<p>“Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tiering nominal simpanan jumbo di atas Rp5 miliar tumbuh 14,2% (yoy) dan selama tiga tahun ini tumbuh 43,2%. Lalu tiering nominal Rp2miliar-Rp5 miliar tumbuh 3,7% (yoy). Untuk tiering nominal Rp1-2 miliar tumbuh 3,4% (yoy). Dan, tiering nominal Rp500 juta hingga Rp1 miliar tumbuh 3,9% (yoy),” jelasnya.</p>
<p>Hergun melanjutkan solusi kedua yaitu pemerintah perlu menghitung ulang harga keekonomian BBM bersubsidi secara tepat. Saat ini antar menteri berbeda dalam menyampaikan harga keekonomian BBM bersubsidi. Perbedaan ini bisa menimbulkan kebingunan publik dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam memberikan kompensasi kepada Pertamina.</p>
<p>“Dan ketiga, pemerintah perlu memperkuat program perlindungan sosial dan dukungan untuk pelaku UMKM. Hal tersebut untuk mengurangi angka kemiskinan yang masih cukup besar yakni mencapai 9,54% per Maret 2022. Angka tersebut masih lebih besar dibanding sebelum Pandemi yang mencapai 9,22% per September 2019,” ujarnya.</p>
<p>“Windfall dari komoditas dan energi global bisa dijadikan sumber pendanaan program perlindungan sosial dan dukungan untuk pelaku UMKM. Setiap bulan pemerintah mengumumkan APBN mengalami surplus yang cukup besar. Surplus tersebut mengindikasikan Indonesia masih menikmati windfall harga komiditas dan energi global,” jelasnya</p>
<p>Menurut data, pada Januari 2022 surplus APBN mencapai Rp28,9 triliun, Februari surplus Rp19,7 triliun, Maret surplus Rp10,3 triliun, April surplus Rp103,1 triliun, dan Mei surplus Rp132,2 triliun. Lalu pada Juni surplus Rp73,6 triliun dan Juli surplus Rp106,1 triliun.</p>
<p>Hergun juga mengingatkan pada 2022, Indonesia mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Pada kuartal I dan II 2022 sudah tercapai pertumbuhan sesuai target yakni masing-masing sebesar 5,01% dan 5,44%.</p>
<p>“Karena itu, untuk melindungi rakyat kecil dan pelaku UMKM serta untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi sesuai target, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan BBM,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat/">Lindungi Rakyat Kecil Dan Pelaku UMKM, Menaikan BBM Bukan Solusi Tepat!!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat/">Lindungi Rakyat Kecil Dan Pelaku UMKM, Menaikan BBM Bukan Solusi Tepat!!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lindungi-rakyat-kecil-dan-pelaku-umkm-menaikan-bbm-bukan-solusi-tepat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenparekraf Bersama Komisi X DPR RI Gelar Bincang Kreatif</title>
		<link>https://barakati.id/kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif</link>
					<comments>https://barakati.id/kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Nov 2021 16:12:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bincang kreayif]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenparekraf]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi x dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12172</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif/">Kemenparekraf Bersama Komisi X DPR RI Gelar Bincang Kreatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif/">Kemenparekraf Bersama Komisi X DPR RI Gelar Bincang Kreatif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Periklanan bisa jadi salah satu alternatif untuk membranding satu karya untuk pengembangan ekonomi kreatif. Hal itu mengemuka pada acara Bincang Kreatif Seni Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif, yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Komisi X DPR RI, di Gorontalo. Menurut, direktur musik, film, dan animasi Kemenparekraf RI Muhamad Amin Abdullah, ekonomi kreatif harus dibranding terus menerus melalui iklan, agar suatu produk yang dihasilkan dapat menarik dan melekat di benak para konsumen. Dirinya juga menambahkan, perlu pula dibangun ekosistem yang mendukung nilai ekonomi kreatif. Jika ini tak dilakukan bisa jadi dalam tahap pengembangan tidak akan berjalan maksimal. \"Yang kita bangun adalah ekosistem yang mendukung rantai nilai ekonomi kreatif yakni kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi,” ungkapnya Amin. Selanjutnya Muhamad Amin menjelaskan, ekonomi kreatif di Indonesia akan maju jika dipimpin orang-orang muda. Hal itu bukan tanpa alasan, menurutnya saat ini kreatifitas dan semangat tinggi anak muda bisa juga dimasukkan dan dipertimbangkan. Sejauh ini ekonomi kreatif telah berkontribusi tinggi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diantaranya kuliner dan fashion. “Kini, kuliner memberikan kontribusi pendapatan senilai 40% di Indonesia, juga ekonomi kreatif sebagai nilai tambah intelektual,” Paparnya. Sementara itu, Anggota DPR RI Elnino Mohi dalam bincang kreatif mengatakan, nilai ekonomi kreatif ini harus dibangun dari manusianya. Jika manusianya kreatif, tentu ekonominya akan membaik. “Mari kita berkolaborasi dan mendukung serta menghidupkan masyarakat untuk melakukan ekonomi kreatif,” tandasnya", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Periklanan bisa jadi salah satu alternatif untuk membranding satu karya untuk pengembangan ekonomi kreatif. Hal itu mengemuka pada acara Bincang Kreatif Seni Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif, yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Komisi X DPR RI, di Gorontalo.</p>
<p>Menurut, direktur musik, film, dan animasi Kemenparekraf RI Muhamad Amin Abdullah, ekonomi kreatif harus dibranding terus menerus melalui iklan, agar suatu produk yang dihasilkan dapat menarik dan melekat di benak para konsumen.</p>
<p>Dirinya juga menambahkan, perlu pula dibangun ekosistem yang mendukung nilai ekonomi kreatif. Jika ini tak dilakukan bisa jadi dalam tahap pengembangan tidak akan berjalan maksimal.</p>
<p>&#8220;Yang kita bangun adalah ekosistem yang mendukung rantai nilai ekonomi kreatif yakni kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi,” ungkapnya Amin.</p>
<p>Selanjutnya Muhamad Amin menjelaskan, ekonomi kreatif di Indonesia akan maju jika dipimpin orang-orang muda. Hal itu bukan tanpa alasan, menurutnya saat ini kreatifitas dan semangat tinggi anak muda bisa juga dimasukkan dan dipertimbangkan.</p>
<p>Sejauh ini ekonomi kreatif telah berkontribusi tinggi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diantaranya kuliner dan fashion.</p>
<p>“Kini, kuliner memberikan kontribusi pendapatan senilai 40% di Indonesia, juga ekonomi kreatif sebagai nilai tambah intelektual,” Paparnya.</p>
<p>Sementara itu, Anggota DPR RI Elnino Mohi dalam bincang kreatif mengatakan, nilai ekonomi kreatif ini harus dibangun dari manusianya. Jika manusianya kreatif, tentu ekonominya akan membaik.</p>
<p>“Mari kita berkolaborasi dan mendukung serta menghidupkan masyarakat untuk melakukan ekonomi kreatif,” tandasnya</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif/">Kemenparekraf Bersama Komisi X DPR RI Gelar Bincang Kreatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif/">Kemenparekraf Bersama Komisi X DPR RI Gelar Bincang Kreatif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kemenparekraf-bersama-komisi-x-dpr-ri-gelar-bincang-kreatif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
