<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD KABGOR Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dprd-kabgor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dprd-kabgor/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Jun 2023 12:35:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>DPRD KABGOR Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dprd-kabgor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Paris Jusuf Tutup Legislatif SulutGo Expo ke-XI</title>
		<link>https://barakati.id/paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi</link>
					<comments>https://barakati.id/paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jun 2023 12:34:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Paris jusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Sulutgo expo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17954</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi/">Paris Jusuf Tutup Legislatif SulutGo Expo ke-XI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi/">Paris Jusuf Tutup Legislatif SulutGo Expo ke-XI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Acara Legislatif SulutGo Expo ke-XI yang berlangsung selama 4 hari sukses digelar di Provinsi Gorontalo, diakhiri dengan penutupan dan apresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, (18/6/2023). Paris dalam sambutannya menuturkan banyak terima kasih kepada seluruh perangkat DPRD se-Sulawesi Utara dan Gorontalo yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia sangat mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Legislatif SulutGo Expo ini, terutama kepada Lembaga Eksekutif Domus Politica Indonesia selaku panitia pelaksana. Dirinya juga mengungkapkan rasa senang dan bangga dengan adanya pelaksanaan Legislatif SulutGo Expo ke-XI di Kota Gorontalo yang memberikan dampak besar terhadap banyak aspek, terutama terhadap perekonomian. \"Saya melihat bahwa kegiatan ini sangat besar dampaknya kepada kami yang ada di Gorontalo,\" ujar Paris. Ia menambahkan, \"Bagi kami masyarakat Gorontalo, ini dampaknya luar biasa. Dari segi ekonomi, banyak sekali manfaatnya. Kemudian transportasi, kuliner, dan perhotelan,\" sambungnya. Paris juga membahas tentang peegiliran tuan rumah pelaksana Legislatif SulutGo Expo ke-XII nanti, kabarnya akan dilaksanakan di Sulawesi Utara. Ia juga berharap dua tahun depan kegiatan ini akan dilaksanakan di kabupaten Boalemo, Gorontalo. Di penghujung sambutan, Paris kembali mengucapkan apresiasi dan banyak terima kasih kepada seluruh pelaku yang terlibat dan turut menyukseskan kegiatan Legislatif SulutGo Expo ke-XI di kota Gorontalo ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Acara Legislatif SulutGo Expo ke-XI yang berlangsung selama 4 hari sukses digelar di Provinsi Gorontalo, diakhiri dengan penutupan dan apresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, (18/6/2023).</p>
<p>Paris dalam sambutannya menuturkan banyak terima kasih kepada seluruh perangkat DPRD se-Sulawesi Utara dan Gorontalo yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia sangat mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Legislatif SulutGo Expo ini, terutama kepada Lembaga Eksekutif Domus Politica Indonesia selaku panitia pelaksana.</p>
<p>Dirinya juga mengungkapkan rasa senang dan bangga dengan adanya pelaksanaan Legislatif SulutGo Expo ke-XI di Kota Gorontalo yang memberikan dampak besar terhadap banyak aspek, terutama terhadap perekonomian.</p>
<p>&#8220;Saya melihat bahwa kegiatan ini sangat besar dampaknya kepada kami yang ada di Gorontalo,&#8221; ujar Paris.</p>
<p>Ia menambahkan, &#8220;Bagi kami masyarakat Gorontalo, ini dampaknya luar biasa. Dari segi ekonomi, banyak sekali manfaatnya. Kemudian transportasi, kuliner, dan perhotelan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Paris juga membahas tentang peegiliran tuan rumah pelaksana Legislatif SulutGo Expo ke-XII nanti, kabarnya akan dilaksanakan di Sulawesi Utara. Ia juga berharap dua tahun depan kegiatan ini akan dilaksanakan di kabupaten Boalemo, Gorontalo.</p>
<p>Di penghujung sambutan, Paris kembali mengucapkan apresiasi dan banyak terima kasih kepada seluruh pelaku yang terlibat dan turut menyukseskan kegiatan Legislatif SulutGo Expo ke-XI di kota Gorontalo ini.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi/">Paris Jusuf Tutup Legislatif SulutGo Expo ke-XI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi/">Paris Jusuf Tutup Legislatif SulutGo Expo ke-XI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/paris-jusuf-tutup-legislatif-sulutgo-expo-ke-xi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Kabgor Terima Penghargaan Dari PPP</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Dec 2021 07:14:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua dewan se indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KETUA DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12380</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp/">Ketua DPRD Kabgor Terima Penghargaan Dari PPP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp/">Ketua DPRD Kabgor Terima Penghargaan Dari PPP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Dari 12 Ketua Dewan se Indonesia, Syam T. Ase masuk dalam 4 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terbaik yang menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan. Penyerahan penghargaan dilakukan saat workshop PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia yang berlangsung di Hotel Grand Paragon, Jakarta. Syam mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk dukungan DPP atas kinerja seluruh kader dan calon legislatif di Provinsi Gorontalo dalam rangka dalam rangka memenangkan pemilu 2019 lalu. \"Alhamdulillah kerja keras kader partai dan simpatisan PPP di daerah tidak sia-sia, penghargaan ini bukan individual kader, tetapi untuk kita semua yang sudah berjuang. Ujar Syam, (30/11/2021). Syam yakin dibawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo Nelson Pomalingo, juga selaku Bupati Gorontalo dua periode semua target akan dicapai terutama untuk meraih kembali satu kursi DPR-RI yang hilang kemarin. \"Dibawah kepemimpinan Nelson Pomalingo bukan tidak mungkin apa yang kita target tidak akan tercapai, Insya Allah semua bisa tercapai. Tentu semua itu butuh kekompakan, kerjasama, dan solidaritas kader. Kalau PPP besar, maka perhelatan yang lain pun akan berjaya, baik pemilihan bupati, walikota, dan gubernur pada pemilu 2024 nanti\". Terang Syam. Syam menjelaskan, penghargaan yang diberikan DPP PPP sebagai motivasi buat seluruh kader PPP di Kabupaten Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo. Sehingga semua kader tetap terus merapatkan barisan, menyamakan persepsi, dan bergandengan tangan untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. \"Pertama pesan Ketua Umum, pertahankan kursi yang telah diraih dengan menambah kursi yang ada. Kedua, pertahankan posisi Ketua DPRD dengan menambah jumlah kursi. Insya Allah target kita bisa memperoleh 12 kursi untuk DPRD Kabupaten Gorontalo\". Pungkas Syam. Berikut daftar nama 12 Ketua DPRD terpilih menerima penghargaan DPP PPP. 1. Haizul Ma\'arif (Kabupaten Jepara, Jawa Tengah) 2. Supadi (Kabupaten Rembang, Jawa Tengah) 3. Fathor Rahman (Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur) 4. Syam T. Ase (Kabupaten Gorontalo, Gorontalo) 5. Rafiuddin Raping (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan) 6. Hamsyah (Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan) 7. H. Rizal (Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan) 8. Rusli Sunali (Kabupaten Majene, Sulawesi Barat) 9. Salmawati (Kabupaten Kutai Timur) 10. Joni (Kabupaten Kutai Timur) 11. Moh. Rendi Saputra (Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah) 12. Hanidar (Kepulauan Anandas, Kepulauan Riau)", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Dari 12 Ketua Dewan se Indonesia, Syam T. Ase masuk dalam 4 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terbaik yang menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan.</p>
<p>Penyerahan penghargaan dilakukan saat workshop PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia yang berlangsung di Hotel Grand Paragon, Jakarta.</p>
<p>Syam mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk dukungan DPP atas kinerja seluruh kader dan calon legislatif di Provinsi Gorontalo dalam rangka dalam rangka memenangkan pemilu 2019 lalu.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kerja keras kader partai dan simpatisan PPP di daerah tidak sia-sia, penghargaan ini bukan individual kader, tetapi untuk kita semua yang sudah berjuang. Ujar Syam, (30/11/2021).</p>
<p>Syam yakin dibawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo Nelson Pomalingo, juga selaku Bupati Gorontalo dua periode semua target akan dicapai terutama untuk meraih kembali satu kursi DPR-RI yang hilang kemarin.</p>
<p>&#8220;Dibawah kepemimpinan Nelson Pomalingo bukan tidak mungkin apa yang kita target tidak akan tercapai, Insya Allah semua bisa tercapai. Tentu semua itu butuh kekompakan, kerjasama, dan solidaritas kader. Kalau PPP besar, maka perhelatan yang lain pun akan berjaya, baik pemilihan bupati, walikota, dan gubernur pada pemilu 2024 nanti&#8221;. Terang Syam.</p>
<p>Syam menjelaskan, penghargaan yang diberikan DPP PPP sebagai motivasi buat seluruh kader PPP di Kabupaten Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo. Sehingga semua kader tetap terus merapatkan barisan, menyamakan persepsi, dan bergandengan tangan untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.</p>
<p>&#8220;Pertama pesan Ketua Umum, pertahankan kursi yang telah diraih dengan menambah kursi yang ada. Kedua, pertahankan posisi Ketua DPRD dengan menambah jumlah kursi. Insya Allah target kita bisa memperoleh 12 kursi untuk DPRD Kabupaten Gorontalo&#8221;. Pungkas Syam.</p>
<p>Berikut daftar nama 12 Ketua DPRD terpilih menerima penghargaan DPP PPP.<br />
1. Haizul Ma&#8217;arif (Kabupaten Jepara, Jawa Tengah)<br />
2. Supadi (Kabupaten Rembang, Jawa Tengah)<br />
3. Fathor Rahman (Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur)<br />
4. Syam T. Ase (Kabupaten Gorontalo, Gorontalo)<br />
5. Rafiuddin Raping (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan)<br />
6. Hamsyah (Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan)<br />
7. H. Rizal (Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan)<br />
8. Rusli Sunali (Kabupaten Majene, Sulawesi Barat)<br />
9. Salmawati (Kabupaten Kutai Timur)<br />
10. Joni (Kabupaten Kutai Timur)<br />
11. Moh. Rendi Saputra (Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah)<br />
12. Hanidar (Kepulauan Anandas, Kepulauan Riau)
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp/">Ketua DPRD Kabgor Terima Penghargaan Dari PPP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp/">Ketua DPRD Kabgor Terima Penghargaan Dari PPP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-dprd-kabgor-terima-penghargaan-dari-ppp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</title>
		<link>https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp</link>
					<comments>https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Nov 2021 03:26:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aduan warga]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Hutabohu]]></category>
		<category><![CDATA[Rdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12225</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Dugaan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai, Pajak Bumi Bangunan, dan Badan Usaha Milik Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, sempat menjadi keluhan warganya ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Komisi l DPRD Kab. Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Hutabohu dengan menghadirkan para pihak terkait untuk dimintai keterangan atas peristiwa itu. Aleg Jayusdidi Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, di Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, yang pertama untuk penyaluran BLT pihak desa mempersyaratkan bagi penerima sudah mengikuti vaksinasi, sementara masih tersisa dua keluarga yang belum ikut vaksinasi sehingga pencarian BLT ke mereka harus ditunda. \"Hal ini juga telah disampaikan dan dijelaskan ke warga penerima bahwa penyaluran BLT ke pihak yang bersangkutan tetap akan dilakukan,\" Ungkap Jayusdi. Sementara untuk PBB sendiri Jayusdi menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi ke aparat desa yang melakukan pengumpulan dananya sudah ada dan tinggal menunggu penjemputan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. \" Jadi dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput. \"Persoalan ini sudah selesai, dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput. Sehingga persoalan ini sudah selesai,\" Ujar Jayusdi. Selanjutnya terkait Bumdes, Jayusdi mengatakan hal ini akan dilanjutkan dan dijadwalkan kembali oleh pihaknya. \"Karena disaat yang sama mita juga melaksanakan pembahasan anggaran. Maka untuk pembahasan Bumdes tersebut nanti kita lanjutkan atau dijadwalkan kembali. Oleh karena itu kita menginginkan pembahasan Bumdes ini dilakukan se Kabupaten Gorontalo,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Dugaan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai, Pajak Bumi Bangunan, dan Badan Usaha Milik Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, sempat menjadi keluhan warganya ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Komisi l DPRD Kab. Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Hutabohu dengan menghadirkan para pihak terkait untuk dimintai keterangan atas peristiwa itu.</p>
<p>Aleg Jayusdidi Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, di Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, yang pertama untuk penyaluran BLT pihak desa mempersyaratkan bagi penerima sudah mengikuti vaksinasi, sementara masih tersisa dua keluarga yang belum ikut vaksinasi sehingga pencarian BLT ke mereka harus ditunda.</p>
<p>&#8220;Hal ini juga telah disampaikan dan dijelaskan ke warga penerima bahwa penyaluran BLT ke pihak yang bersangkutan tetap akan dilakukan,&#8221; Ungkap Jayusdi.</p>
<p>Sementara untuk PBB sendiri Jayusdi menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi ke aparat desa yang melakukan pengumpulan dananya sudah ada dan tinggal menunggu penjemputan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan.</p>
<p>&#8221; Jadi dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput.</p>
<p>&#8220;Persoalan ini sudah selesai, dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput. Sehingga persoalan ini sudah selesai,&#8221; Ujar Jayusdi.</p>
<p>Selanjutnya terkait Bumdes, Jayusdi mengatakan hal ini akan dilanjutkan dan dijadwalkan kembali oleh pihaknya.</p>
<p>&#8220;Karena disaat yang sama mita juga melaksanakan pembahasan anggaran. Maka untuk pembahasan Bumdes tersebut nanti kita lanjutkan atau dijadwalkan kembali. Oleh karena itu kita menginginkan pembahasan Bumdes ini dilakukan se Kabupaten Gorontalo,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Syam T. Ase Didapuk Sebagai Ketua PERKEMI Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Nov 2021 08:27:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Perkemi]]></category>
		<category><![CDATA[Pon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12208</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo/">Syam T. Ase Didapuk Sebagai Ketua PERKEMI Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo/">Syam T. Ase Didapuk Sebagai Ketua PERKEMI Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Terpilih secara aklamasi sebagai ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Gorontalo, Syam T. Ase bertekad ingin memajukan olahraga ini dan menargetkan Kempo Gorontalo lolos pada Pekan Olaraga Nasional (PON) mendatang. Syam yang juga menjabat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo mengaku sudah lama tertarik dengan olahraga beladiri ini. Dirinya pun mengatakan akan memajukan olahraga bela diri tersebut di Provinsi Gorontalo dan lebih khusus di Kabupaten Gorontalo. \"Dengan dilantiknya kami sebagai pengurus, yang pertama kami harus bekerja, kami akan mendorong agar olahraga ini maju di Provinsi Gorontalo,\" Tegas Syam. Syam menyebutkan bahwa kepengurusan PERKEMI di Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, yang telah ada baru di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Namun Syam berjanji, dalam waktu dekat kabupaten lainnya akan dibentuk. \"Sehingga kempo ini dapat berkibar diseluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Pengurus PERKEMI saat ini sebanyak seribu orang lebih, itu baru di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.\" Terang Syam Diketahui, Syam T. Ase dilantik sebagai Ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Gorontalo oleh Ketua Umum PERKEMI Pusat, Safrudin Aswari Rivai di ruangan paripurna DPRD, (14/11/2021).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Terpilih secara aklamasi sebagai ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Gorontalo, Syam T. Ase bertekad ingin memajukan olahraga ini dan menargetkan Kempo Gorontalo lolos pada Pekan Olaraga Nasional (PON) mendatang.</p>
<p>Syam yang juga menjabat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo mengaku sudah lama tertarik dengan olahraga beladiri ini. Dirinya pun mengatakan akan memajukan olahraga bela diri tersebut di Provinsi Gorontalo dan lebih khusus di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Dengan dilantiknya kami sebagai pengurus, yang pertama kami harus bekerja, kami akan mendorong agar olahraga ini maju di Provinsi Gorontalo,&#8221; Tegas Syam.</p>
<p>Syam menyebutkan bahwa kepengurusan PERKEMI di Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, yang telah ada baru di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Namun Syam berjanji, dalam waktu dekat kabupaten lainnya akan dibentuk.</p>
<p>&#8220;Sehingga kempo ini dapat berkibar diseluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Pengurus PERKEMI saat ini sebanyak seribu orang lebih, itu baru di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.&#8221; Terang Syam</p>
<p>Diketahui, Syam T. Ase dilantik sebagai Ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Gorontalo oleh Ketua Umum PERKEMI Pusat, Safrudin Aswari Rivai di ruangan paripurna DPRD, (14/11/2021).
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo/">Syam T. Ase Didapuk Sebagai Ketua PERKEMI Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo/">Syam T. Ase Didapuk Sebagai Ketua PERKEMI Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/syam-t-ase-didapuk-sebagai-ketua-perkemi-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabgor Berencana Libatkan Mahasiswa Dalam Program Dialog</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Oct 2021 14:39:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dialog kepemudaan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Program dialog]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11995</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog/">DPRD Kabgor Berencana Libatkan Mahasiswa Dalam Program Dialog</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog/">DPRD Kabgor Berencana Libatkan Mahasiswa Dalam Program Dialog</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menghadiri dialog kepemudaan pada refleksi hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo. Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase dalam sambutannya mengatakan, soal prospek pemuda dari sisi legislatif. Sebelum menjadi anggota legislatif, dirinya juga merupakan salah satu mahasiswa yang sering mengritik kebijakan pemerintah. Namun setelah masuk dalam sistem, mau tidak mau dirinya harus mengikuti sistem yang berlaku dalam pemerintahan. \"Kritikan yang sering saya sampaikan di DPRD Kabupaten Gorontalo hanya dua, Pertama memperjuangkan anggaran kepemudaan, dan yang kedua bagaimana mendorong pemuda untuk bisa kreatif dalam rangka memberi mereka kesempatan untuk mengembangkan kualitas dan keilmuan mereka,\" Ujar Syam T. Ase. Upaya DPRD merubah sistem yang telah disusun oleh pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan kepemudaan sebagai bentuk kecintaan legislatif terhadap perkembangan pemuda. \"Kita mendorong pemerintah melakukan berbagai kegiatan demi mendorong animo pemuda untuk berkreasi. Kedua kami juga berupaya melahirkan regulasi yang berkaitan dengan memberi ruang bagi pemuda untuk berkreasi, agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat,\" Terang Syam, (28/10/2021). \"Ketiga kami juga mengawal pemerintah untuk mengimplementasikan apa yang telah kami perjuangkan, agar bisa dirasakan langsung oleh pemuda,\" Sambungnya. Ia mengatakan, demi kemajuan daerah DPRD Kabupaten Gorontalo akan melibatkan mahasiswa dalam program dialog dari pelosok desa yang rencananya digelar tahun depan. \"Jadi kita akan membangun dialog mulai dari pelosok desa dengan melibatkan mahasiswa, kita akan menjemput keinginan mereka dan diperjuangkan di DPR demi kemajuan daerah,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><span style="font-size: inherit;">DPRD KABGOR &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menghadiri dialog kepemudaan pada refleksi hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo.</span></p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase dalam sambutannya mengatakan, soal prospek pemuda dari sisi legislatif. Sebelum menjadi anggota legislatif, dirinya juga merupakan salah satu mahasiswa yang sering mengritik kebijakan pemerintah. Namun setelah masuk dalam sistem, mau tidak mau dirinya harus mengikuti sistem yang berlaku dalam pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Kritikan yang sering saya sampaikan di DPRD Kabupaten Gorontalo hanya dua, Pertama memperjuangkan anggaran kepemudaan, dan yang kedua bagaimana mendorong pemuda untuk bisa kreatif dalam rangka memberi mereka kesempatan untuk mengembangkan kualitas dan keilmuan mereka,&#8221; Ujar Syam T. Ase.</p>
<p>Upaya DPRD merubah sistem yang telah disusun oleh pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan kepemudaan sebagai bentuk kecintaan legislatif terhadap perkembangan pemuda.</p>
<p>&#8220;Kita mendorong pemerintah melakukan berbagai kegiatan demi mendorong animo pemuda untuk berkreasi. Kedua kami juga berupaya melahirkan regulasi yang berkaitan dengan memberi ruang bagi pemuda untuk berkreasi, agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat,&#8221; Terang Syam, (28/10/2021).</p>
<p>&#8220;Ketiga kami juga mengawal pemerintah untuk mengimplementasikan apa yang telah kami perjuangkan, agar bisa dirasakan langsung oleh pemuda,&#8221; Sambungnya.</p>
<p>Ia mengatakan, demi kemajuan daerah DPRD Kabupaten Gorontalo akan melibatkan mahasiswa dalam program dialog dari pelosok desa yang rencananya digelar tahun depan.</p>
<p>&#8220;Jadi kita akan membangun dialog mulai dari pelosok desa dengan melibatkan mahasiswa, kita akan menjemput keinginan mereka dan diperjuangkan di DPR demi kemajuan daerah,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog/">DPRD Kabgor Berencana Libatkan Mahasiswa Dalam Program Dialog</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog/">DPRD Kabgor Berencana Libatkan Mahasiswa Dalam Program Dialog</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-kabgor-berencana-libatkan-mahasiswa-dalam-program-dialog/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerindra Menarik Diri Dari Fraksi HanGer</title>
		<link>https://barakati.id/gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger</link>
					<comments>https://barakati.id/gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2021 06:40:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[anton ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi gerindra hanura]]></category>
		<category><![CDATA[gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[gerindra kabgor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11933</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger/">Gerindra Menarik Diri Dari Fraksi HanGer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger/">Gerindra Menarik Diri Dari Fraksi HanGer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Terkait dengan masuknya surat dari partai Gerindra tertanggal 14 Oktober 2021 dengan nomor : 026/D/DPC-KAB.GTLO/X/2021, perihal pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan fraksi gabungan Hanura-Gerindra (Hanger) yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo. Masukan tersebut ditanggapi langsung oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. Ketua Dewan Syam T. Ase pada rapat yang digelar di ruang Dulohupa membuka ruang kepada masing-masing ketua fraksi untuk menanggapi surat masuk dari Partai Gerindra, (25/10/2021). Terkait perihal itu, ketua fraksi Golkar Iskandar Mangopa menyarankan, para Anggota Fraksi HanGer melakukan upaya mediasi secara internal sebelum komunikasi antar partai terjadi. \"Saya sangat berharap fraksi gabungan yang satu-satunya di DPRD ini tak berpisah, namun semuanya ada baiknya diserahkan pada internal fraksi mereka,\" Jelas Iskandar Mangopa. Senada dengan Iskandar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru meminta agar kedua pihak ini melakukan mediasi sehingga mendapatkan titik temu dan persoalan ini bisa terselesaikan. \"Sebab sejauh ini kita tidak mengetahui apa sebenarnya persoalan yang terjadi diantara mereka,\" Jelas Roman Nasaru. Sementara itu, saran dari para pimpinan DPRD tak mampu menyurutkan keinginan Anton Ahmad selaku Aleg Gerindra untuk mundur dari Fraksi HanGer. Menurutnya mediasi dan komunikasi di internal Fraksi HanGer sudah selesai. \"Kalau langkah mediasi atau komunikasi kemasannya sudah terlambat, sebelum surat dari partai kami masuk,\" Pungkas Anton.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Terkait dengan masuknya surat dari partai Gerindra tertanggal 14 Oktober 2021 dengan nomor : 026/D/DPC-KAB.GTLO/X/2021, perihal pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan fraksi gabungan Hanura-Gerindra (Hanger) yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Masukan tersebut ditanggapi langsung oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. Ketua Dewan Syam T. Ase pada rapat yang digelar di ruang Dulohupa membuka ruang kepada masing-masing ketua fraksi untuk menanggapi surat masuk dari Partai Gerindra, (25/10/2021).</p>
<p>Terkait perihal itu, ketua fraksi Golkar Iskandar Mangopa menyarankan, para Anggota Fraksi HanGer melakukan upaya mediasi secara internal sebelum komunikasi antar partai terjadi.</p>
<p>&#8220;Saya sangat berharap fraksi gabungan yang satu-satunya di DPRD ini tak berpisah, namun semuanya ada baiknya diserahkan pada internal fraksi mereka,&#8221; Jelas Iskandar Mangopa.</p>
<p>Senada dengan Iskandar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru meminta agar kedua pihak ini melakukan mediasi sehingga mendapatkan titik temu dan persoalan ini bisa terselesaikan.</p>
<p>&#8220;Sebab sejauh ini kita tidak mengetahui apa sebenarnya persoalan yang terjadi diantara mereka,&#8221; Jelas Roman Nasaru.</p>
<p>Sementara itu, saran dari para pimpinan DPRD tak mampu menyurutkan keinginan Anton Ahmad selaku Aleg Gerindra untuk mundur dari Fraksi HanGer. Menurutnya mediasi dan komunikasi di internal Fraksi HanGer sudah selesai.</p>
<p>&#8220;Kalau langkah mediasi atau komunikasi kemasannya sudah terlambat, sebelum surat dari partai kami masuk,&#8221; Pungkas Anton.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger/">Gerindra Menarik Diri Dari Fraksi HanGer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger/">Gerindra Menarik Diri Dari Fraksi HanGer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gerindra-menarik-diri-dari-fraksi-hanger/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Direktur PT. Royal Coconut Tak Hadir, RDP Kembali Ditunda</title>
		<link>https://barakati.id/direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda</link>
					<comments>https://barakati.id/direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2021 04:48:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[fspmi]]></category>
		<category><![CDATA[Rdp]]></category>
		<category><![CDATA[royal coconut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11925</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda/">Direktur PT. Royal Coconut Tak Hadir, RDP Kembali Ditunda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda/">Direktur PT. Royal Coconut Tak Hadir, RDP Kembali Ditunda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Ketidakhadiran Direktur PT. Royal Coconut pada rapat dengar pendapat yang dijadwalkan (25/10/2021), oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo akhirnya ditunda pada pekan depan. Tentu saja pada rapat yang sebelumnya telah diagendakan tersebut untuk dilaksanakan namun tak jadi, membuat kecewa pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo. Sebelumnya mereka meminta pihak DPRD untuk melaksanakan RDP terkait permasalahan buruh yang bekerja di PT. Royal Coconut. Taufik Buhungo selaku perwakilan dari FSPMI Provinsi Gorontalo mengaku kecewa dengan ketidak hadiran direktur perusahaan. Taufik mengatakan tujuan mereka untuk bisa bertatap muka dengan pimpinan perusahaan, adalah mencari jalan keluar terkait persoalan buruh yang terjadi di PT. Royal Coconut. \"Karena ini menyangkut masa depan perusahaan dan buruh, tidak hadirnya direktur perusahaan merupakan tamparan buat DPRD. Karena mereka tidak menghormati DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,\" Jelas Taufik Buhungo. Ia meminta agar DPRD Kabupaten Gorontalo mengambil sikap tegas, apa bila pada rapat berikutnya Direktur PT. Royal Coconut tak hadir. \"Kalau perlu ditutup sementara dulu, sampai ada kejelasan kehadiran dari direktur tersebut,\" Sambung Taufik. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga mengatakan penundaan RDP tersebut dikarenakan PT. Royal Coconut hanya mengirimkan wakilnya yakni manager human resource development, sementara yang dibutuhkan adalah direkturnya. \"Penundaannya karena perwakilan dari perusahaan tidak bisa mengambil keputusan, sementara tujuan dari RDP mencari solusi. Bagaimana bisa mendapat solusi sementara yang hadir tidak bisa mengambil keputusan\". Jelas Sladauri Kinga. Sladauri Kinga mengungkapkan forum rapat sepakat atas penundaan RDP tersebut dan dilanjutkan pada minggu depan. DPRD akan berusaha untuk bisa menghadirkan direktur perusahaan tersebut, agar RDP berikut mendapatkan jalan keluar atas permintaan para buru. \"Kita akan lanjutkan minggu depan dengan menghadirkan direktur perusahaan, supaya permintaan para buru mendapat jawaban dan solusi dari pihak perusahaan\". Tandas Sladauri Kinga.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketidakhadiran Direktur PT. Royal Coconut pada rapat dengar pendapat yang dijadwalkan (25/10/2021), oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo akhirnya ditunda pada pekan depan.</p>
<p>Tentu saja pada rapat yang sebelumnya telah diagendakan tersebut untuk dilaksanakan namun tak jadi, membuat kecewa pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo. Sebelumnya mereka meminta pihak DPRD untuk melaksanakan RDP terkait permasalahan buruh yang bekerja di PT. Royal Coconut.</p>
<p>Taufik Buhungo selaku perwakilan dari FSPMI Provinsi Gorontalo mengaku kecewa dengan ketidak hadiran direktur perusahaan. Taufik mengatakan tujuan mereka untuk bisa bertatap muka dengan pimpinan perusahaan, adalah mencari jalan keluar terkait persoalan buruh yang terjadi di PT. Royal Coconut.</p>
<p>&#8220;Karena ini menyangkut masa depan perusahaan dan buruh, tidak hadirnya direktur perusahaan merupakan tamparan buat DPRD. Karena mereka tidak menghormati DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,&#8221; Jelas Taufik Buhungo.</p>
<p>Ia meminta agar DPRD Kabupaten Gorontalo mengambil sikap tegas, apa bila pada rapat berikutnya Direktur PT. Royal Coconut tak hadir.</p>
<p>&#8220;Kalau perlu ditutup sementara dulu, sampai ada kejelasan kehadiran dari direktur tersebut,&#8221; Sambung Taufik.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga mengatakan penundaan RDP tersebut dikarenakan PT. Royal Coconut hanya mengirimkan wakilnya yakni manager human resource development, sementara yang dibutuhkan adalah direkturnya.</p>
<p>&#8220;Penundaannya karena perwakilan dari perusahaan tidak bisa mengambil keputusan, sementara tujuan dari RDP mencari solusi. Bagaimana bisa mendapat solusi sementara yang hadir tidak bisa mengambil keputusan&#8221;. Jelas Sladauri Kinga.</p>
<p>Sladauri Kinga mengungkapkan forum rapat sepakat atas penundaan RDP tersebut dan dilanjutkan pada minggu depan. DPRD akan berusaha untuk bisa menghadirkan direktur perusahaan tersebut, agar RDP berikut mendapatkan jalan keluar atas permintaan para buru.</p>
<p>&#8220;Kita akan lanjutkan minggu depan dengan menghadirkan direktur perusahaan, supaya permintaan para buru mendapat jawaban dan solusi dari pihak perusahaan&#8221;. Tandas Sladauri Kinga.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda/">Direktur PT. Royal Coconut Tak Hadir, RDP Kembali Ditunda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda/">Direktur PT. Royal Coconut Tak Hadir, RDP Kembali Ditunda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/direktur-pt-royal-coconut-tak-hadir-rdp-kembali-ditunda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Gorontalo Miliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS</title>
		<link>https://barakati.id/kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids</link>
					<comments>https://barakati.id/kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2021 03:43:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aids]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[perda penanggulangan HIV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11921</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids/">Kabupaten Gorontalo Miliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids/">Kabupaten Gorontalo Miliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Gorontalo. Hal itu seiring dengan ditandatanganinya kesepakatan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, (25/10/2021). Sebelumnya, menurut Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase, ketiga Ranperda ini telah melalui proses pembahasan pada tingkat I dan pembahasan oleh pemerintah provinsi, dimana usulan pemerintah daerah dan DPRD telah di fasilitasi Gubernur. Ranperda tersebut diantaranya, tentang kawasan tanpa rokok dan penanggulangan HIV/AIDS sebagai usulan pemerintah daerah. Sementara satu Ranperda tentang pelayanan publik, merupakan usulan DPRD. \"Alhamdulillah, minggu kemarin ketiga Ranperda ini telah selesai dilakukan fasilitas oleh Gubernur Gorontalo dan telah disampaikan ke pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo\". Ujar Syam T. Ase Syam menjelaskan dari hasil fasilitas tersebut, terdapat beberapa masukan yang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap masing-masing Ranperda. DPRD dan pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai fasilitasi pemerintah Provinsi Gorontalo. \"Sehingga sesuai kesepakatan dalam Badan Musyawarah (Banmus), akan dilanjutkan ke tahap II berupa pengambilan keputusan persetujuan pemerintah daerah dan DPRD untuk menetapkannya menjadi peraturan daerah (Perda),\" Terang Syam. Ia berharap, keputusan DPRD dan pemerintah daerah terkait tiga Ranperda ini dapat bermanfaat bagi penyelenggara kegiatan masyarakat. \"Berikutnya saran dan masukan fraksi dalam keanggotaan Komisi maupun Pansus sebagaimana telah disampaikan pada paripurna dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,\" Kata Syam.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Gorontalo. Hal itu seiring dengan ditandatanganinya kesepakatan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, (25/10/2021).</p>
<p>Sebelumnya, menurut Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase, ketiga Ranperda ini telah melalui proses pembahasan pada tingkat I dan pembahasan oleh pemerintah provinsi, dimana usulan pemerintah daerah dan DPRD telah di fasilitasi Gubernur.</p>
<p>Ranperda tersebut diantaranya, tentang kawasan tanpa rokok dan penanggulangan HIV/AIDS sebagai usulan pemerintah daerah. Sementara satu Ranperda tentang pelayanan publik, merupakan usulan DPRD.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, minggu kemarin ketiga Ranperda ini telah selesai dilakukan fasilitas oleh Gubernur Gorontalo dan telah disampaikan ke pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo&#8221;. Ujar Syam T. Ase</p>
<p>Syam menjelaskan dari hasil fasilitas tersebut, terdapat beberapa masukan yang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap masing-masing Ranperda. DPRD dan pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai fasilitasi pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Sehingga sesuai kesepakatan dalam Badan Musyawarah (Banmus), akan dilanjutkan ke tahap II berupa pengambilan keputusan persetujuan pemerintah daerah dan DPRD untuk menetapkannya menjadi peraturan daerah (Perda),&#8221; Terang Syam.</p>
<p>Ia berharap, keputusan DPRD dan pemerintah daerah terkait tiga Ranperda ini dapat bermanfaat bagi penyelenggara kegiatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Berikutnya saran dan masukan fraksi dalam keanggotaan Komisi maupun Pansus sebagaimana telah disampaikan pada paripurna dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,&#8221; Kata Syam.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids/">Kabupaten Gorontalo Miliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids/">Kabupaten Gorontalo Miliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabupaten-gorontalo-miliki-perda-penanggulangan-hiv-aids/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</title>
		<link>https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr</link>
					<comments>https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Oct 2021 11:39:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Atr]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda rtrw]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11901</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria. \"Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif ke DPRD itu sudah mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang rencana tata ruang. Hal ini sudah dibahas di DPRD tiga bulan lalu, kita tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian,\" Ungkap Hendra Abdul. Menurut Hendra, jika persetujuan tersebut telah diterima maka DPRD Kabupaten Gorontalo akan segera membahasnya paling lambat dua bulan. Selain itu untuk mempercepat substansi dari kementerian diperlukan juga fungsi dari eksekutif. \"Sekarang tinggal menunggu itu, kami melihat ada keterlambatan. Saya tidak tahu apakah sudah diajukan atau belum, tetapi saya dengar sudah diajukan oleh teman-teman tim penyusun,\" Jelas Hendra. \"Bila Ranperda ini belum bisa menjadi Perda, maka beberapa kegiatan pihak ketiga atau stakeholder yang ingin melakukan investasi di daerah ini akan terhambat. Dan ini tentunya bisa merugikan daerah kita,\" Tegas Hendra, (21/10/2021). Sementara itu, Hendra berharap dalam rangka mendukung investasi di daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus punya ide atau melakukan pengambilan keputusan sebelum Ranperda RTRW disahkan menjadi Perda. \"Kita tidak menginginkan hanya gara-gara harus menunggu legalisasinya, kemudian pembangunan di daerah kita terhambat. Semoga ini bisa ada diskresi pemerintah daerah dan pemerintah pusat,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria.</p>
<p>&#8220;Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif ke DPRD itu sudah mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang rencana tata ruang. Hal ini sudah dibahas di DPRD tiga bulan lalu, kita tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian,&#8221; Ungkap Hendra Abdul.</p>
<p>Menurut Hendra, jika persetujuan tersebut telah diterima maka DPRD Kabupaten Gorontalo akan segera membahasnya paling lambat dua bulan. Selain itu untuk mempercepat substansi dari kementerian diperlukan juga fungsi dari eksekutif.</p>
<p>&#8220;Sekarang tinggal menunggu itu, kami melihat ada keterlambatan. Saya tidak tahu apakah sudah diajukan atau belum, tetapi saya dengar sudah diajukan oleh teman-teman tim penyusun,&#8221; Jelas Hendra.</p>
<p>&#8220;Bila Ranperda ini belum bisa menjadi Perda, maka beberapa kegiatan pihak ketiga atau stakeholder yang ingin melakukan investasi di daerah ini akan terhambat. Dan ini tentunya bisa merugikan daerah kita,&#8221; Tegas Hendra, (21/10/2021).</p>
<p>Sementara itu, Hendra berharap dalam rangka mendukung investasi di daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus punya ide atau melakukan pengambilan keputusan sebelum Ranperda RTRW disahkan menjadi Perda.</p>
<p>&#8220;Kita tidak menginginkan hanya gara-gara harus menunggu legalisasinya, kemudian pembangunan di daerah kita terhambat. Semoga ini bisa ada diskresi pemerintah daerah dan pemerintah pusat,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diimingi Jadi PNS 103 Warga Kabgor Tertipu Ratusan Juta</title>
		<link>https://barakati.id/diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta</link>
					<comments>https://barakati.id/diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Oct 2021 09:28:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Diiningi jadi pns]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Rugi ratusan juta]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11854</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta/">Diimingi Jadi PNS 103 Warga Kabgor Tertipu Ratusan Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta/">Diimingi Jadi PNS 103 Warga Kabgor Tertipu Ratusan Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Merasa telah tertipu sebanyak 103 warga mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo. Kasus tersebut bermula para korban yang sempat dijanjikan akan menjadi PNS di Kabupaten Bone Bolango oleh salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN). Namun, hingga saat perekrutan CPNS telah selesai dan para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang ke oknum ASN yang bertugas disalah satu Kantor Camat di Kabupaten Bone Bolango, tak pernah mendapatkan kabar bahwa mereka dinyatakan lulus. Pada rapat dengar pendapat yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, oknum EHH telah mengakui perbuatannya dengan mengimingi para korban untuk menjadi ASN. Kejadian bermula oknum EHH meminjam uang ke salah satu teman dekatnya inisial HDj. Dari pinjaman uang EHH menawarkan kepada temanya akan membantu kalau ada anak atau saudara yang sarjana ingin menjadi PNS di Kabupaten Bone Bolango. Usai menerima informasi dari oknum ASN tersebut, HDj mencari keluarganya untuk masuk PNS. Salah satunya Arif Setiawan. Korban pada RDP mengaku telah menyetorkan uang sebesar 43 juta. \"Pada awal yang diminta hanya 35 juta, seiring berjalannya waktu. Ternyata masih dimintai lagi bayaran, terakhir saya mengeluarkan uang sebesar Rp.43.250.000,\" Ungkap Arif Setiawan. Pada hasil rapat tersebut terungkap jika ditotalkan yang didapatkan EHH dari para korban sebanyak 103 orang sebesar kurang lebih Rp.774 juta. Pada RDP tersebut para korban yang merasa telah ditipu ingin mencari solusi bagaimana uang mereka bisa dikembalikan. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai, hasilnya diperoleh empat kesepakatan yakni EHH dan HDj akan mengganti uang dari para korban, kemudian memberikan kesempatan kepada EHH dan HDj untuk memprioritaskan para korban yang memang sudah butuh untuk dikembalikan. \"Selanjutnya, EHH dan HDj diberikan kesempatan luntuk memfasilitasi mengembalikan uang korban sampai pada 31 Januari 2022. Terakhir jika sampai batas waktu yang ditentukan tetap belum juga dibayarkan, maka DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut,\" Ungkap Irwan Dai.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Merasa telah tertipu sebanyak 103 warga mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo. Kasus tersebut bermula para korban yang sempat dijanjikan akan menjadi PNS di Kabupaten Bone Bolango oleh salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN).</p>
<p>Namun, hingga saat perekrutan CPNS telah selesai dan para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang ke oknum ASN yang bertugas disalah satu Kantor Camat di Kabupaten Bone Bolango, tak pernah mendapatkan kabar bahwa mereka dinyatakan lulus.</p>
<p>Pada rapat dengar pendapat yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, oknum EHH telah mengakui perbuatannya dengan mengimingi para korban untuk menjadi ASN.</p>
<p>Kejadian bermula oknum EHH meminjam uang ke salah satu teman dekatnya inisial HDj. Dari pinjaman uang EHH menawarkan kepada temanya akan membantu kalau ada anak atau saudara yang sarjana ingin menjadi PNS di Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p>Usai menerima informasi dari oknum ASN tersebut, HDj mencari keluarganya untuk masuk PNS. Salah satunya Arif Setiawan. Korban pada RDP mengaku telah menyetorkan uang sebesar 43 juta.</p>
<p>&#8220;Pada awal yang diminta hanya 35 juta, seiring berjalannya waktu. Ternyata masih dimintai lagi bayaran, terakhir saya mengeluarkan uang sebesar Rp.43.250.000,&#8221; Ungkap Arif Setiawan.</p>
<p>Pada hasil rapat tersebut terungkap jika ditotalkan yang didapatkan EHH dari para korban sebanyak 103 orang sebesar kurang lebih Rp.774 juta.</p>
<p>Pada RDP tersebut para korban yang merasa telah ditipu ingin mencari solusi bagaimana uang mereka bisa dikembalikan.</p>
<p>Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai, hasilnya diperoleh empat kesepakatan yakni EHH dan HDj akan mengganti uang dari para korban, kemudian memberikan kesempatan kepada EHH dan HDj untuk memprioritaskan para korban yang memang sudah butuh untuk dikembalikan.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, EHH dan HDj diberikan kesempatan luntuk memfasilitasi mengembalikan uang korban sampai pada 31 Januari 2022. Terakhir jika sampai batas waktu yang ditentukan tetap belum juga dibayarkan, maka DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut,&#8221; Ungkap Irwan Dai.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta/">Diimingi Jadi PNS 103 Warga Kabgor Tertipu Ratusan Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta/">Diimingi Jadi PNS 103 Warga Kabgor Tertipu Ratusan Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diimingi-jadi-pns-103-warga-kabgor-tertipu-ratusan-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
