<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRDGorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dprdgorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dprdgorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Jul 2025 07:41:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>DPRDGorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dprdgorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Umar Karim Bongkar Anggaran Rp1,5 Miliar dari Efisiensi untuk Kendaraan Pejabat</title>
		<link>https://barakati.id/umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat</link>
					<comments>https://barakati.id/umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 07:41:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[EfisiensiAnggaran]]></category>
		<category><![CDATA[IsuAnggaranGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KontroversiMobilDinas]]></category>
		<category><![CDATA[PelanggaranAturanAnggaran]]></category>
		<category><![CDATA[PemprovGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PengadaanMobilDinas]]></category>
		<category><![CDATA[PergubNomor5Tahun2025]]></category>
		<category><![CDATA[SEMandagriEfisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[UmarKarimNasDem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26406</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat/">Umar Karim Bongkar Anggaran Rp1,5 Miliar dari Efisiensi untuk Kendaraan Pejabat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat/">Umar Karim Bongkar Anggaran Rp1,5 Miliar dari Efisiensi untuk Kendaraan Pejabat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai NasDem, Umar Karim, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menggunakan anggaran hasil efisiensi untuk pengadaan kendaraan dinas. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan regulasi nasional mengenai pemanfaatan dana efisiensi. “Benar, sesuai data anggaran yang saya miliki, terdapat setidaknya tiga unit mobil dinas yang diadakan Pemprov Gorontalo menggunakan anggaran hasil efisiensi. Penggunaan anggaran ini berdasarkan Pergub Nomor 5 Tahun 2025,” jelas Umar, Senin (28/7/2025). Pergub tersebut merupakan perubahan atas Pergub Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025 tentang efisiensi anggaran. Dalam dokumen Pergub, tercatat adanya penambahan anggaran di salah satu biro Sekretariat Daerah. Anggaran itu masuk dalam Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor pada Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, dengan total Rp1.528.570.000. Rinciannya: Rp1.033.700.000 untuk Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp494.870.000 untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus Menurut Umar, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan aturan SE Mendagri. “Dalam SE Mendagri sudah jelas disebutkan bahwa dana efisiensi tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas. SE tersebut membatasi penggunaan hanya untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, serta program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Umar juga mengkritik sikap sebagian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menyatakan pengadaan ini sah karena telah dievaluasi Kemendagri. “Evaluasi bukan jaminan kesesuaian aturan. Bahkan jika Kemendagri meloloskan, mereka juga ikut bersalah,” bebernya. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap masyarakat kecil. “Anggaran hasil efisiensi seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan fasilitas pejabat. Ini potret kebijakan yang tidak pro rakyat,” pungkas Umar Karim.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="183" data-end="497">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai NasDem, <strong data-start="251" data-end="265">Umar Karim</strong>, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menggunakan anggaran hasil efisiensi untuk pengadaan kendaraan dinas. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan regulasi nasional mengenai pemanfaatan dana efisiensi.</p>
<p data-start="501" data-end="758"><em data-start="501" data-end="725">“Benar, sesuai data anggaran yang saya miliki, terdapat setidaknya tiga unit mobil dinas yang diadakan Pemprov Gorontalo menggunakan anggaran hasil efisiensi. Penggunaan anggaran ini berdasarkan Pergub Nomor 5 Tahun 2025,”</em> jelas Umar, Senin (28/7/2025).</p>
<p data-start="760" data-end="1034">Pergub tersebut merupakan perubahan atas Pergub Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025 tentang efisiensi anggaran.</p>
<p data-start="1036" data-end="1321">Dalam dokumen Pergub, tercatat adanya penambahan anggaran di salah satu biro Sekretariat Daerah. Anggaran itu masuk dalam <strong data-start="1158" data-end="1219">Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor</strong> pada <strong data-start="1225" data-end="1272">Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah</strong>, dengan total <strong data-start="1287" data-end="1306">Rp1.528.570.000</strong>. Rinciannya:</p>
<ul data-start="1322" data-end="1469">
<li data-start="1322" data-end="1401">
<p data-start="1324" data-end="1401"><strong data-start="1324" data-end="1343">Rp1.033.700.000</strong> untuk Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan</p>
</li>
<li data-start="1402" data-end="1469">
<p data-start="1404" data-end="1469"><strong data-start="1404" data-end="1421">Rp494.870.000</strong> untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus</p>
</li>
</ul>
<p data-start="1471" data-end="1545">Menurut Umar, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan aturan SE Mendagri.</p>
<p data-start="1548" data-end="1890"><em data-start="1548" data-end="1878">“Dalam SE Mendagri sudah jelas disebutkan bahwa dana efisiensi tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas. SE tersebut membatasi penggunaan hanya untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, serta program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,”</em> tegasnya.</p>
<p data-start="1892" data-end="2037">Umar juga mengkritik sikap sebagian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menyatakan pengadaan ini sah karena telah dievaluasi Kemendagri.</p>
<p data-start="2040" data-end="2159"><em data-start="2040" data-end="2147">“Evaluasi bukan jaminan kesesuaian aturan. Bahkan jika Kemendagri meloloskan, mereka juga ikut bersalah,”</em> bebernya.</p>
<p data-start="2161" data-end="2254">Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap masyarakat kecil.</p>
<p data-start="2257" data-end="2423"><em data-start="2257" data-end="2401">“Anggaran hasil efisiensi seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan fasilitas pejabat. Ini potret kebijakan yang tidak pro rakyat,”</em> pungkas Umar Karim.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat/">Umar Karim Bongkar Anggaran Rp1,5 Miliar dari Efisiensi untuk Kendaraan Pejabat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat/">Umar Karim Bongkar Anggaran Rp1,5 Miliar dari Efisiensi untuk Kendaraan Pejabat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/umar-karim-bongkar-anggaran-rp15-miliar-dari-efisiensi-untuk-kendaraan-pejabat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soroti Parkir Kontainer di Jalan Andalas, Erwin: Ini Bahaya, Harus Ditata Ulang</title>
		<link>https://barakati.id/soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang</link>
					<comments>https://barakati.id/soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 07:22:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AturanAngkutanJalan]]></category>
		<category><![CDATA[DishubGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ErwinIsmail]]></category>
		<category><![CDATA[JalanGlatikGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KeselamatanLaluLintas]]></category>
		<category><![CDATA[KotaGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[LaranganTrukKontainer]]></category>
		<category><![CDATA[ParkirKontainer]]></category>
		<category><![CDATA[PerdaLaluLintas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26402</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang/">Soroti Parkir Kontainer di Jalan Andalas, Erwin: Ini Bahaya, Harus Ditata Ulang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang/">Soroti Parkir Kontainer di Jalan Andalas, Erwin: Ini Bahaya, Harus Ditata Ulang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tanghidaa terkait larangan truk kontainer melintas di Jalan Glatik, Kota Gorontalo, mendapat respons dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Erwin Ismail. Erwin menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pihaknya memimpin penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perda tersebut mengatur berbagai ketentuan mengenai kendaraan, termasuk angkutan kontainer. “Dalam Perda itu diatur semua usulan dan ketentuan soal kendaraan. Namun, perlu diketahui bahwa Provinsi Gorontalo belum memiliki tipe jalan yang sesuai standar peruntukan untuk kontainer,” kata Erwin. Erwin mengungkapkan bahwa saat pembahasan Perda, seluruh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota hadir. Ia mempertanyakan apakah pemerintah kota atau kabupaten sudah menindaklanjuti aturan ini dengan membuat perda turunan. “Karena penegakan perda ada di kabupaten/kota. Misalnya Kota Gorontalo, mereka harus atur rute kendaraan dari pelabuhan menuju wilayah tertentu,” ujarnya. Sebagai solusi, Erwin menyarankan agar pemerintah mengatur jam operasional truk kontainer, bukan melarang total. “Yang diatur itu harusnya jam operasional, misalnya dari jam berapa sampai jam berapa,” tambahnya. Selain itu, Erwin menyoroti masalah parkir kontainer di Jalan Andalas, yang dinilai berbahaya bagi pengendara. “Di Jalan Andalas saya lihat kontainer sering parkir sembarangan, ini berbahaya. Saya tidak tahu apakah pihak kota sudah buat aturan menindaklanjuti perda provinsi atau belum,” ungkapnya. Erwin menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, perlu duduk bersama untuk mencari solusi komprehensif. “Saya sarankan pemerintah segera merumuskan aturan yang jelas agar masalah ini tidak berlarut,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="169" data-end="408">DEPROV &#8211; Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tanghidaa terkait larangan truk kontainer melintas di Jalan Glatik, Kota Gorontalo, mendapat respons dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, <strong data-start="389" data-end="405">Erwin Ismail</strong>.</p>
<p data-start="410" data-end="642">Erwin menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pihaknya memimpin penyusunan <strong data-start="480" data-end="547">Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan</strong>. Perda tersebut mengatur berbagai ketentuan mengenai kendaraan, termasuk angkutan kontainer.</p>
<p data-start="645" data-end="850"><em data-start="645" data-end="836">“Dalam Perda itu diatur semua usulan dan ketentuan soal kendaraan. Namun, perlu diketahui bahwa Provinsi Gorontalo belum memiliki tipe jalan yang sesuai standar peruntukan untuk kontainer,”</em> kata Erwin.</p>
<p data-start="852" data-end="1076">Erwin mengungkapkan bahwa saat pembahasan Perda, seluruh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota hadir. Ia mempertanyakan apakah pemerintah kota atau kabupaten sudah menindaklanjuti aturan ini dengan membuat perda turunan.</p>
<p data-start="1079" data-end="1237"><em data-start="1079" data-end="1226">“Karena penegakan perda ada di kabupaten/kota. Misalnya Kota Gorontalo, mereka harus atur rute kendaraan dari pelabuhan menuju wilayah tertentu,”</em> ujarnya.</p>
<p data-start="1239" data-end="1357">Sebagai solusi, Erwin menyarankan agar pemerintah mengatur <strong data-start="1298" data-end="1332">jam operasional truk kontainer</strong>, bukan melarang total.</p>
<p data-start="1360" data-end="1462"><em data-start="1360" data-end="1449">“Yang diatur itu harusnya jam operasional, misalnya dari jam berapa sampai jam berapa,”</em> tambahnya.</p>
<p data-start="1464" data-end="1576">Selain itu, Erwin menyoroti masalah parkir kontainer di Jalan Andalas, yang dinilai berbahaya bagi pengendara.</p>
<p data-start="1579" data-end="1770"><em data-start="1579" data-end="1757">“Di Jalan Andalas saya lihat kontainer sering parkir sembarangan, ini berbahaya. Saya tidak tahu apakah pihak kota sudah buat aturan menindaklanjuti perda provinsi atau belum,”</em> ungkapnya.</p>
<p data-start="1772" data-end="1896">Erwin menegaskan bahwa pemerintah, khususnya <strong data-start="1817" data-end="1838">Dinas Perhubungan</strong>, perlu duduk bersama untuk mencari solusi komprehensif.</p>
<p data-start="1899" data-end="2010"><em data-start="1899" data-end="1996">“Saya sarankan pemerintah segera merumuskan aturan yang jelas agar masalah ini tidak berlarut,”</em> pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang/">Soroti Parkir Kontainer di Jalan Andalas, Erwin: Ini Bahaya, Harus Ditata Ulang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang/">Soroti Parkir Kontainer di Jalan Andalas, Erwin: Ini Bahaya, Harus Ditata Ulang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/soroti-parkir-kontainer-di-jalan-andalas-erwin-ini-bahaya-harus-ditata-ulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri</title>
		<link>https://barakati.id/instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri</link>
					<comments>https://barakati.id/instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 08:11:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[EfisiensiAnggaran]]></category>
		<category><![CDATA[InstruksiPresiden]]></category>
		<category><![CDATA[IsuAnggaran]]></category>
		<category><![CDATA[kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[KunjunganKerja]]></category>
		<category><![CDATA[MobilDinas]]></category>
		<category><![CDATA[PemerintahProvinsiGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PenghematanAnggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26378</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri/">Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri/">Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua II La Ode Haimudin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda, bersama jajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (23/07/2025) pukul 09.30 WIB. Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha beserta anggota Komisi I: Yeyen Sidiki, Ekwan Ahmad, dan Wahyudin Moridu. Wakil Ketua DPRD Gorontalo Sulyanto Pateda dalam wawancara daring menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo. “Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang penerapan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sulyanto. Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri disebut terkejut saat mengetahui adanya pengadaan mobil dinas untuk Asisten I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah upaya efisiensi anggaran. “Kemendagri kaget setelah kami sampaikan soal pembelian mobil dinas Asisten I dan II oleh Pemprov Gorontalo, apalagi ini dilakukan di tengah instruksi penghematan,” jelasnya. Sulyanto menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah. “Ini keliru, karena sudah ada instruksi presiden mengenai penghematan anggaran. Pemprov seharusnya mematuhi aturan ini,” tegasnya. DPRD menekankan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan agar kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan akuntabel.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="197" data-end="512">DEPROV &#8211; Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD <strong data-start="270" data-end="287">Thomas Mopili</strong>, didampingi Wakil Ketua II <strong data-start="315" data-end="334">La Ode Haimudin</strong> dan Wakil Ketua III <strong data-start="355" data-end="374">Sulyanto Pateda</strong>, bersama jajaran <strong data-start="392" data-end="404">Komisi I</strong> melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (23/07/2025) pukul 09.30 WIB.</p>
<p data-start="514" data-end="669">Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua Komisi I <strong data-start="567" data-end="581">Fadli Poha</strong> beserta anggota Komisi I: <strong data-start="608" data-end="624">Yeyen Sidiki</strong>, <strong data-start="626" data-end="641">Ekwan Ahmad</strong>, dan <strong data-start="647" data-end="666">Wahyudin Moridu</strong>.</p>
<p data-start="671" data-end="872">Wakil Ketua DPRD Gorontalo <strong data-start="698" data-end="717">Sulyanto Pateda</strong> dalam wawancara daring menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="876" data-end="1009"><em><strong data-start="876" data-end="992">“Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang penerapan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,”</strong> ujar Sulyanto.</em></p>
<p data-start="1011" data-end="1227">Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri disebut terkejut saat mengetahui adanya pengadaan mobil dinas untuk Asisten I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah upaya efisiensi anggaran.</p>
<p data-start="1231" data-end="1411"><em><strong data-start="1231" data-end="1399">“Kemendagri kaget setelah kami sampaikan soal pembelian mobil dinas Asisten I dan II oleh Pemprov Gorontalo, apalagi ini dilakukan di tengah instruksi penghematan,”</strong> jelasnya.</em></p>
<p data-start="1413" data-end="1601">Sulyanto menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan <strong data-start="1495" data-end="1536">Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025</strong> yang menekankan efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah.</p>
<p data-start="1605" data-end="1741"><em><strong data-start="1605" data-end="1729">“Ini keliru, karena sudah ada instruksi presiden mengenai penghematan anggaran. Pemprov seharusnya mematuhi aturan ini,”</strong> tegasnya.</em></p>
<p data-start="1743" data-end="1957">DPRD menekankan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan agar kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan akuntabel.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri/">Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri/">Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/instruksi-presiden-nomor-1-2025-diabaikan-dprd-provinsi-gorontalo-laporkan-ke-kemendagri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hamzah Muslimin: 40 SMA di Gorontalo Terancam Sengketa Lahan</title>
		<link>https://barakati.id/hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan</link>
					<comments>https://barakati.id/hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 14:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[APBDPerubahan2025]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPendidikanProvinsi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDProvinsiGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[HamzahMuslimin]]></category>
		<category><![CDATA[LahanSekolahBermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[PendidikanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PendidikanMenengah]]></category>
		<category><![CDATA[PermasalahanLahanSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiLahanSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikatTanahSMA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26348</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan/">Hamzah Muslimin: 40 SMA di Gorontalo Terancam Sengketa Lahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan/">Hamzah Muslimin: 40 SMA di Gorontalo Terancam Sengketa Lahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menyoroti persoalan serius terkait status lahan sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Hamzah mengungkapkan, dari total 71 SMA di Gorontalo, sekitar 40 sekolah masih menghadapi masalah kepemilikan lahan, termasuk status sertifikat tanah yang belum jelas. “Masalah SMA ini cukup banyak. Dari 71 SMA, ada sekitar 40-an yang bermasalah dengan lahan, termasuk sertifikatnya. Ini sudah kami minta agar Dinas melalui Kabid SMA memberikan data lengkap,” jelas Hamzah. DPRD, kata Hamzah, meminta rekapitulasi wilayah, detail permasalahan, dan estimasi anggaran penyelesaian agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia menegaskan, jika tidak segera diselesaikan, masalah ini berpotensi menimbulkan gugatan dan bahkan pembongkaran bangunan sekolah. “Kami minta rekap wilayah, masalahnya apa saja, dan berapa kebutuhan anggarannya. Ini sangat berisiko kalau sampai digugat. Bisa saja terjadi pembongkaran,” tegasnya. Hamzah juga menyinggung usulan anggaran dalam Perubahan APBD yang diajukan untuk penanganan masalah ini, yakni sekitar Rp3 miliar lebih untuk SMA dan SMK.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="174" data-end="401">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="223" data-end="242">Hamzah Muslimin</strong>, menyoroti persoalan serius terkait status lahan sejumlah <strong data-start="301" data-end="332">Sekolah Menengah Atas (SMA)</strong> yang menjadi tanggung jawab <strong data-start="361" data-end="400">Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo</strong>.</p>
<p data-start="403" data-end="574">Hamzah mengungkapkan, dari total <strong data-start="436" data-end="522">71 SMA di Gorontalo, sekitar 40 sekolah masih menghadapi masalah kepemilikan lahan</strong>, termasuk status sertifikat tanah yang belum jelas.</p>
<p data-start="403" data-end="574"><em><strong data-start="578" data-end="773">“Masalah SMA ini cukup banyak. Dari 71 SMA, ada sekitar 40-an yang bermasalah dengan lahan, termasuk sertifikatnya. Ini sudah kami minta agar Dinas melalui Kabid SMA memberikan data lengkap,”</strong> jelas Hamzah.</em></p>
<p data-start="789" data-end="1070">DPRD, kata Hamzah, meminta <strong data-start="816" data-end="897">rekapitulasi wilayah, detail permasalahan, dan estimasi anggaran penyelesaian</strong> agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia menegaskan, jika tidak segera diselesaikan, masalah ini berpotensi menimbulkan gugatan dan bahkan pembongkaran bangunan sekolah.</p>
<p data-start="1074" data-end="1244"><em><strong data-start="1074" data-end="1234">“Kami minta rekap wilayah, masalahnya apa saja, dan berapa kebutuhan anggarannya. Ini sangat berisiko kalau sampai digugat. Bisa saja terjadi pembongkaran,”</strong> tegasnya.</em></p>
<p data-start="1246" data-end="1408">Hamzah juga menyinggung usulan anggaran dalam Perubahan APBD yang diajukan untuk penanganan masalah ini, yakni sekitar <strong data-start="1365" data-end="1385">Rp3 miliar lebih</strong> untuk <strong data-start="1392" data-end="1407">SMA dan SMK</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan/">Hamzah Muslimin: 40 SMA di Gorontalo Terancam Sengketa Lahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan/">Hamzah Muslimin: 40 SMA di Gorontalo Terancam Sengketa Lahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hamzah-muslimin-40-sma-di-gorontalo-terancam-sengketa-lahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan</title>
		<link>https://barakati.id/mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan</link>
					<comments>https://barakati.id/mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 16:42:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BerasOplosan]]></category>
		<category><![CDATA[BulogGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPerdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDProvinsiGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[HargaBerasNaik]]></category>
		<category><![CDATA[InflasiPangan]]></category>
		<category><![CDATA[MiksonYapanto]]></category>
		<category><![CDATA[OperasiPasar]]></category>
		<category><![CDATA[PasarTradisional]]></category>
		<category><![CDATA[PengawasanPangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26335</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan/">Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan/">Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendesak Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera melakukan operasi pasar, menyikapi maraknya peredaran beras oplosan dan melonjaknya harga beras yang meresahkan masyarakat. Mikson menilai bahwa peredaran beras oplosan tak hanya merugikan masyarakat, namun juga menimbulkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah. “Bulog harus segera melakukan operasi pasar. Segera tarik semua merek yang terindikasi beras oplosan,” tegas Mikson. Ia juga mengaitkan fenomena kenaikan harga beras dengan beredarnya beras oplosan premium. Banyak masyarakat kini memilih membeli beras di pasar tradisional dibandingkan supermarket, menyusul kebijakan Dinas Perdagangan Kota Gorontalo yang menahan distribusi beras premium ke pusat perbelanjaan modern. Akibatnya, harga beras di pasar tradisional ikut melonjak. Berdasarkan pantauan Media Barakati.Id di Pasar Sentral Kota Gorontalo, harga beras yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.000 per liter, kini naik menjadi Rp12.800 per liter. Belum diketahui kondisi harga di kabupaten lain. “Beras oplosan harus ditarik semua. Ini yang jadi barang langka dan berpengaruh terhadap harga beras di pasar. Hukum ekonomi berlaku, jadi Bulog harus segera turun tangan dengan operasi pasar dan cari solusi,” tandas Mikson.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="231" data-end="483">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="280" data-end="298">Mikson Yapanto</strong>, mendesak <strong data-start="309" data-end="342">Badan Urusan Logistik (Bulog)</strong> untuk segera melakukan <strong data-start="366" data-end="383">operasi pasar</strong>, menyikapi maraknya peredaran beras oplosan dan melonjaknya harga beras yang meresahkan masyarakat.</p>
<p data-start="485" data-end="766">Mikson menilai bahwa peredaran beras oplosan tak hanya merugikan masyarakat, namun juga menimbulkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai <strong data-start="632" data-end="658">Rp99 triliun per tahun</strong>. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah.</p>
<p data-start="770" data-end="890"><em>“<strong data-start="771" data-end="874">Bulog harus segera melakukan operasi pasar. Segera tarik semua merek yang terindikasi beras oplosan</strong>,” tegas Mikson.</em></p>
<p data-start="892" data-end="1197">Ia juga mengaitkan fenomena kenaikan harga beras dengan beredarnya beras oplosan premium. Banyak masyarakat kini memilih membeli beras di pasar tradisional dibandingkan supermarket, menyusul kebijakan <strong data-start="1093" data-end="1129">Dinas Perdagangan Kota Gorontalo</strong> yang menahan distribusi beras premium ke pusat perbelanjaan modern.</p>
<p data-start="1199" data-end="1494">Akibatnya, harga beras di pasar tradisional ikut melonjak. Berdasarkan pantauan Media Barakati.Id di <strong data-start="1300" data-end="1332">Pasar Sentral Kota Gorontalo</strong>, harga beras yang sebelumnya berada di kisaran <strong data-start="1380" data-end="1402">Rp12.000 per liter</strong>, kini naik menjadi <strong data-start="1422" data-end="1444">Rp12.800 per liter</strong>. Belum diketahui kondisi harga di kabupaten lain.</p>
<p data-start="1498" data-end="1726"><em>“<strong data-start="1499" data-end="1709">Beras oplosan harus ditarik semua. Ini yang jadi barang langka dan berpengaruh terhadap harga beras di pasar. Hukum ekonomi berlaku, jadi Bulog harus segera turun tangan dengan operasi pasar dan cari solusi</strong>,” tandas Mikson.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan/">Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan/">Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mikson-yapanto-desak-bulog-gelar-operasi-pasar-beras-oplosan-rugikan-negara-triliunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda</title>
		<link>https://barakati.id/seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda</link>
					<comments>https://barakati.id/seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 10:38:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[GusnarIsmail]]></category>
		<category><![CDATA[LaOdeHaimudin]]></category>
		<category><![CDATA[PembangunanDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[PengentasanKemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[PolitikDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[RanperdaGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBD2025]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD2025]]></category>
		<category><![CDATA[SidangParipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26318</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda/">Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda/">Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). \"Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,\" ujar La Ode. Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil. Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya. “Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar. Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="194" data-end="627">DEPROV &#8211; Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas <strong data-start="271" data-end="312">Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA)</strong> mengenai <strong data-start="322" data-end="402">Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029</strong> berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh <strong data-start="480" data-end="530">Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin</strong>, dan dihadiri oleh <strong data-start="550" data-end="587">Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail</strong>, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="629" data-end="841">Dalam sidang tersebut, <strong data-start="652" data-end="671">La Ode Haimudin</strong> mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima <strong data-start="755" data-end="790">RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029</strong> untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p data-start="845" data-end="946"><em>&#8220;Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,&#8221; ujar La Ode.</em></p>
<p data-start="948" data-end="1258"><strong data-start="948" data-end="974">Gubernur Gusnar Ismail</strong> dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam <strong data-start="1080" data-end="1110">penyampaian pendapat akhir</strong>, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.</p>
<p data-start="1260" data-end="1597">Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.</p>
<p data-start="1601" data-end="1905"><em>“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.</em></p>
<p data-start="1907" data-end="2171">Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam <strong data-start="2004" data-end="2013">RAPBD</strong> yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda/">Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda/">Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/seluruh-fraksi-dprd-provinsi-gorontalo-sepakat-rpjmd-gorontalo-2025-2029-disahkan-jadi-perda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga</title>
		<link>https://barakati.id/h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 17:54:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[EkonomiDesa]]></category>
		<category><![CDATA[EkonomiKerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[HSuyuti]]></category>
		<category><![CDATA[KomisiIIDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[KoperasiMerahPutih]]></category>
		<category><![CDATA[KoperasiRakyat]]></category>
		<category><![CDATA[LaunchingKoperasi]]></category>
		<category><![CDATA[telaga]]></category>
		<category><![CDATA[umkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26315</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga/">H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga/">H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025). Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga. “Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti. Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="170" data-end="417">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="219" data-end="232">H. Suyuti</strong>, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara <strong data-start="287" data-end="321">Launching Koperasi Merah Putih</strong> yang digelar di <strong data-start="338" data-end="392">Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga</strong>, pada Senin (21/7/2025).</p>
<p data-start="419" data-end="635">Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.</p>
<p data-start="637" data-end="924">Dalam sambutannya, <strong data-start="656" data-end="669">H. Suyuti</strong> yang juga merupakan anggota <strong data-start="698" data-end="735">Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo</strong>, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.</p>
<p data-start="928" data-end="1068"><em>“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.</em></p>
<p data-start="1070" data-end="1438">Acara launching ini turut dihadiri oleh <strong data-start="1110" data-end="1132">Gubernur Gorontalo</strong>, jajaran <strong data-start="1142" data-end="1165">Forkopimda Provinsi</strong>, <strong data-start="1167" data-end="1187">Bupati Gorontalo</strong>, perwakilan <strong data-start="1200" data-end="1227">Dinas Koperasi dan UMKM</strong>, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga/">H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga/">H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/h-suyuti-koperasi-merah-putih-harus-jadi-penggerak-kemandirian-ekonomi-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah</title>
		<link>https://barakati.id/polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah</link>
					<comments>https://barakati.id/polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 11:49:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[BupatiBoalemo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KonflikLahan]]></category>
		<category><![CDATA[LimbahSawit]]></category>
		<category><![CDATA[LimonuHippy]]></category>
		<category><![CDATA[PansusSawit]]></category>
		<category><![CDATA[PelanggaranIzinSawit]]></category>
		<category><![CDATA[PerusahaanSawit]]></category>
		<category><![CDATA[PlasmaSawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26312</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah/">Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah/">Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov. Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo. “Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu. Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya. “Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya. Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi. “Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya. Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="194" data-end="606">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="243" data-end="259">Limonu Hippy</strong>, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat <strong data-start="455" data-end="552">Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP</strong>, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.</p>
<p data-start="608" data-end="862">Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, <strong data-start="690" data-end="709">Wahyudin Moridu</strong>, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.</p>
<p data-start="866" data-end="1074"><em>“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.</em></p>
<p data-start="1076" data-end="1287">Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.</p>
<p data-start="1291" data-end="1462"><em>“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.</em></p>
<p data-start="1464" data-end="1678">Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong <strong data-start="1548" data-end="1567">sangat kompleks</strong>, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program <strong data-start="1641" data-end="1662">plasma masyarakat</strong> telah dipenuhi.</p>
<p data-start="1682" data-end="1892"><em>“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.</em></p>
<p data-start="1894" data-end="2102">Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah/">Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah/">Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polemik-sawit-boalemo-limonu-hippy-bupati-justru-jamin-perusahaan-tak-bermasalah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</title>
		<link>https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd</link>
					<comments>https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jul 2025 22:02:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BantuanProvinsi]]></category>
		<category><![CDATA[CSRDesa]]></category>
		<category><![CDATA[DesaTalumelito]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDProvinsiGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[FadliPoha]]></category>
		<category><![CDATA[InsentifDesa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi1DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KunjunganKerjaDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[PengelolaanSampah]]></category>
		<category><![CDATA[WilsonYapanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26301</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, untuk meninjau langsung kondisi desa sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan sampah dan akses bantuan keuangan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama sejumlah anggota Komisi I yakni Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, dan Siti Nuraini Sompie. Dalam sesi wawancara, Ketua Komisi I, Fadli Poha, menilai bahwa Desa Talumelito memiliki potensi dalam hal pengelolaan sampah berbasis masyarakat, namun membutuhkan dukungan insentif dari Pemerintah Provinsi untuk menunjang keberlanjutan program yang ada. “Kami dari Komisi I siap memfasilitasi aspirasi ini, terutama soal insentif dari provinsi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di desa,” ujar Fadli. Ia menjelaskan bahwa meskipun dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai instansi biasanya mengikuti regulasi tertentu, namun permintaan Desa Talumelito bukan dalam bentuk CSR, melainkan berupa insentif dari Pemprov langsung ke desa. “Kami akan bahas bersama OPD teknis terkait, apakah secara regulasi memungkinkan pemberian insentif langsung ke desa,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Desa Talumelito, Wilson Yapanto, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang langsung menyentuh desanya. “Bantuan keuangan provinsi yang berbentuk transfer langsung belum pernah kami terima. Harapan kami, Komisi I bisa menyuarakan ini ke Pemprov agar desa kami juga bisa mendapatkan dukungan seperti itu,” ungkap Wilson. Wilson menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Talumelito telah digerakkan secara mandiri oleh masyarakat, namun agar berkelanjutan, desa sangat membutuhkan insentif atau dukungan dari tingkat provinsi. Komisi I DPRD pun berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini bersama OPD terkait, dan memastikan bahwa potensi yang ada di desa dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="295" data-end="594">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan <strong data-start="364" data-end="402">kunjungan kerja ke Desa Talumelito</strong>, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, untuk meninjau langsung kondisi desa sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan sampah dan akses bantuan keuangan.</p>
<p data-start="596" data-end="807">Kunjungan ini dipimpin langsung oleh <strong data-start="633" data-end="663">Ketua Komisi I, Fadli Poha</strong>, bersama sejumlah anggota Komisi I yakni <strong data-start="705" data-end="807">Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, dan Siti Nuraini Sompie.</strong></p>
<p data-start="809" data-end="1072">Dalam sesi wawancara, Ketua Komisi I, <strong data-start="847" data-end="861">Fadli Poha</strong>, menilai bahwa Desa Talumelito memiliki potensi dalam hal <strong data-start="920" data-end="962">pengelolaan sampah berbasis masyarakat</strong>, namun membutuhkan dukungan insentif dari Pemerintah Provinsi untuk menunjang keberlanjutan program yang ada.</p>
<p data-start="1076" data-end="1254"><em>“Kami dari Komisi I siap memfasilitasi aspirasi ini, terutama soal insentif dari provinsi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di desa,” ujar Fadli.</em></p>
<p data-start="1256" data-end="1507">Ia menjelaskan bahwa meskipun dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai instansi biasanya mengikuti regulasi tertentu, namun <strong data-start="1396" data-end="1506">permintaan Desa Talumelito bukan dalam bentuk CSR, melainkan berupa insentif dari Pemprov langsung ke desa</strong>.</p>
<p data-start="1511" data-end="1640"><em>“Kami akan bahas bersama OPD teknis terkait, apakah secara regulasi memungkinkan pemberian insentif langsung ke desa,” tambahnya.</em></p>
<p data-start="1642" data-end="1831">Sementara itu, <strong data-start="1657" data-end="1699">Kepala Desa Talumelito, Wilson Yapanto</strong>, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang langsung menyentuh desanya.</p>
<p data-start="1835" data-end="2050"><em>“Bantuan keuangan provinsi yang berbentuk transfer langsung belum pernah kami terima. Harapan kami, Komisi I bisa menyuarakan ini ke Pemprov agar desa kami juga bisa mendapatkan dukungan seperti itu,” ungkap Wilson.</em></p>
<p data-start="2052" data-end="2257">Wilson menegaskan bahwa <strong data-start="2076" data-end="2160">pengelolaan sampah di Talumelito telah digerakkan secara mandiri oleh masyarakat</strong>, namun agar berkelanjutan, desa sangat membutuhkan insentif atau dukungan dari tingkat provinsi.</p>
<p data-start="2259" data-end="2480">Komisi I DPRD pun berkomitmen untuk <strong data-start="2295" data-end="2347">menindaklanjuti aspirasi ini bersama OPD terkait</strong>, dan memastikan bahwa potensi yang ada di desa dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Palma Group, Ajak BPK dan BPKP Telusuri Tata Kelola Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jul 2025 13:42:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BPKBPKPGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDProvinsiGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IsuSuapSawit]]></category>
		<category><![CDATA[PalmaGroup]]></category>
		<category><![CDATA[PansusSawitGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PansusVsMafiaSawit]]></category>
		<category><![CDATA[PerkebunanSawitBermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[PetaniSawitGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TransparansiAnggaran]]></category>
		<category><![CDATA[UmarKarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26289</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Palma Group, Ajak BPK dan BPKP Telusuri Tata Kelola Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Palma Group, Ajak BPK dan BPKP Telusuri Tata Kelola Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Meski diterpa isu miring soal dugaan penerimaan uang dari perusahaan sawit, Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo tak mengendurkan langkah. Pansus justru makin agresif menyelesaikan polemik tata kelola sawit di daerah. Terbaru, Pansus menyatakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami sejumlah temuan atas praktik perkebunan sawit yang dinilai bermasalah. Ketua Pansus, Umar Karim (UK), mengonfirmasi rencana tersebut saat ditemui di sela-sela rapat Komisi I DPRD. “Iya, kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP, Senin depan,” tegas UK, Jumat (18/7). Menurutnya, hal ini merupakan bentuk keseriusan Pansus dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini merugikan banyak pihak, khususnya petani. Pansus sebelumnya telah menggandeng lembaga penegak hukum, seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, serta Ombudsman, guna membuka pintu penyelesaian yang komprehensif. Mengundang BPK dan BPKP merupakan tindak lanjut untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan hasil temuan Pansus. “Kami akan memaparkan semua hasil temuan kami kepada BPK dan BPKP. Harapannya, mereka dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, terutama menyangkut kebijakan pemerintah yang tidak sesuai,” papar UK. Ia menyebut bahwa banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pansus, melainkan perlu koordinasi lintas lembaga. Beberapa di antaranya menyangkut pengelolaan lahan 4.000 hektare sawit milik Palma Group yang saat ini sedang diproses untuk disita oleh pemerintah. Menanggapi isu yang menyebut Pansus menerima uang dari perusahaan sawit, UK menyebut hal itu tak berdampak pada kinerja. Ia justru menyebut isu tersebut sebagai pemicu semangat. “Isu itu tidak akan mempengaruhi Pansus. Justru ini memicu kinerja kami. Apalagi tuduhan itu tidak spesifik menyebut siapa,” kata UK sambil tersenyum. Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan tuduhan itu ke Polda sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan. “Saya melapor karena saya ketua Pansus. Walaupun media menulis nama saya, saya tetap fokus menyelesaikan tugas kami,” tegasnya. UK menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pansus tidak bekerja demi mendapat simpati, melainkan demi kepentingan para petani yang menjadi korban kebijakan keliru selama ini. “Pansus tidak butuh keyakinan dari orang per orang. Yang kami butuhkan adalah kepercayaan dari ratusan petani yang telah kami temui dan dengar keluhannya,” pungkas UK.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="332" data-end="804">DEPROV &#8211; Meski diterpa isu miring soal dugaan penerimaan uang dari perusahaan sawit, Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo tak mengendurkan langkah. Pansus justru makin agresif menyelesaikan polemik tata kelola sawit di daerah. Terbaru, Pansus menyatakan akan mengundang <strong data-start="626" data-end="660">Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)</strong> dan <strong data-start="665" data-end="717">Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)</strong> untuk mendalami sejumlah temuan atas praktik perkebunan sawit yang dinilai bermasalah.</p>
<p data-start="806" data-end="1147">Ketua Pansus, <strong data-start="820" data-end="839">Umar Karim (UK)</strong>, mengonfirmasi rencana tersebut saat ditemui di sela-sela rapat Komisi I DPRD. “Iya, kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP, Senin depan,” tegas UK, Jumat (18/7). Menurutnya, hal ini merupakan bentuk keseriusan Pansus dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini merugikan banyak pihak, khususnya petani.</p>
<p data-start="1149" data-end="1443">Pansus sebelumnya telah menggandeng lembaga penegak hukum, seperti <strong data-start="1216" data-end="1253">Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi</strong>, serta <strong data-start="1261" data-end="1274">Ombudsman</strong>, guna membuka pintu penyelesaian yang komprehensif. Mengundang BPK dan BPKP merupakan tindak lanjut untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan hasil temuan Pansus.</p>
<p data-start="1447" data-end="1658"><em>“Kami akan memaparkan semua hasil temuan kami kepada BPK dan BPKP. Harapannya, mereka dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, terutama menyangkut kebijakan pemerintah yang tidak sesuai,” papar UK.</em></p>
<p data-start="1660" data-end="1932">Ia menyebut bahwa banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pansus, melainkan perlu koordinasi lintas lembaga. Beberapa di antaranya menyangkut pengelolaan lahan 4.000 hektare sawit milik Palma Group yang saat ini sedang diproses untuk disita oleh pemerintah.</p>
<p data-start="1934" data-end="2262">Menanggapi isu yang menyebut Pansus menerima uang dari perusahaan sawit, UK menyebut hal itu tak berdampak pada kinerja. Ia justru menyebut isu tersebut sebagai pemicu semangat. “Isu itu tidak akan mempengaruhi Pansus. Justru ini memicu kinerja kami. Apalagi tuduhan itu tidak spesifik menyebut siapa,” kata UK sambil tersenyum.</p>
<p data-start="2264" data-end="2388">Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan tuduhan itu ke Polda sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan.</p>
<p data-start="2392" data-end="2519"><em>“Saya melapor karena saya ketua Pansus. Walaupun media menulis nama saya, saya tetap fokus menyelesaikan tugas kami,” tegasnya.</em></p>
<p data-start="2521" data-end="2701">UK menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pansus tidak bekerja demi mendapat simpati, melainkan demi kepentingan para petani yang menjadi korban kebijakan keliru selama ini.</p>
<p data-start="2705" data-end="2876"><em>“Pansus tidak butuh keyakinan dari orang per orang. Yang kami butuhkan adalah <strong data-start="2783" data-end="2818">kepercayaan dari ratusan petani</strong> yang telah kami temui dan dengar keluhannya,” pungkas UK.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Palma Group, Ajak BPK dan BPKP Telusuri Tata Kelola Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit/">Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Palma Group, Ajak BPK dan BPKP Telusuri Tata Kelola Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-dprd-provinsi-gorontalo-bidik-palma-group-ajak-bpk-dan-bpkp-telusuri-tata-kelola-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
