<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Aborsi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dugaan-aborsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dugaan-aborsi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Aug 2024 17:42:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dugaan Aborsi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dugaan-aborsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Dugaan Aborsi di Pohuwato: Pegawai Puskesmas dan Saudara Terlibat</title>
		<link>https://barakati.id/kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat</link>
					<comments>https://barakati.id/kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 17:37:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Aborsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pegawai Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22912</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat/">Kasus Dugaan Aborsi di Pohuwato: Pegawai Puskesmas dan Saudara Terlibat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat/">Kasus Dugaan Aborsi di Pohuwato: Pegawai Puskesmas dan Saudara Terlibat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kasus dugaan aborsi terhadap seorang gadis berinisial R (20 tahun) asal Kecamatan Buntulia semakin memanas. Berdasarkan pengakuan dari keluarga korban, seorang oknum pegawai puskesmas yang berinisial FB, yang juga saudara kandung dari FH, diduga terlibat dalam kasus ini. FB saat ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas di Pohuwato. Keluarga korban menyebutkan bahwa obat-obatan yang diduga digunakan FH untuk menggugurkan kandungan pacarnya berasal dari FB. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. \"Jika FB benar-benar berstatus sebagai PPPK dan terbukti secara hukum terlibat dalam kasus ini, kami akan melanjutkan persoalan tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato untuk dilakukan sidang,\" ujarnya. Fidi menjelaskan bahwa sanksi kepegawaian akan ditentukan oleh BKPSDM melalui tim penilai kinerja yang diketuai oleh Sekda. Sanksi terberat dapat berujung pada pemecatan. Fidi juga meminta korban untuk membuat laporan resmi kepada Dinas Kesehatan agar pihaknya dapat memanggil dan memeriksa oknum FB. \"Aborsi dilarang kecuali dengan indikasi medis sesuai dengan undang-undang kesehatan. Kami akan memeriksa dari mana obat-obatan tersebut didapat dan apakah penggunaannya melibatkan resep dokter,\" jelas Fidi. Ia menambahkan bahwa jika korban menginginkan proses pelanggaran kepegawaian diproses, pihaknya siap menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Kasus ini tengah dalam perhatian publik, dan pihak kepolisian juga diharapkan untuk melakukan pendalaman terkait asal-usul obat yang diduga digunakan dalam praktik aborsi ini. Keluarga korban diimbau untuk segera melaporkan kejadian ini agar proses hukum dan administratif dapat berjalan dengan semestinya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>POHUWATO</strong> &#8211; Kasus dugaan aborsi terhadap seorang gadis berinisial R (20 tahun) asal Kecamatan Buntulia semakin memanas. Berdasarkan pengakuan dari keluarga korban, seorang oknum pegawai puskesmas yang berinisial FB, yang juga saudara kandung dari FH, diduga terlibat dalam kasus ini. FB saat ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas di Pohuwato. Keluarga korban menyebutkan bahwa obat-obatan yang diduga digunakan FH untuk menggugurkan kandungan pacarnya berasal dari FB.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. &#8220;Jika FB benar-benar berstatus sebagai PPPK dan terbukti secara hukum terlibat dalam kasus ini, kami akan melanjutkan persoalan tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato untuk dilakukan sidang,&#8221; ujarnya. Fidi menjelaskan bahwa sanksi kepegawaian akan ditentukan oleh BKPSDM melalui tim penilai kinerja yang diketuai oleh Sekda. Sanksi terberat dapat berujung pada pemecatan.</p>
<p>Fidi juga meminta korban untuk membuat laporan resmi kepada Dinas Kesehatan agar pihaknya dapat memanggil dan memeriksa oknum FB. &#8220;Aborsi dilarang kecuali dengan indikasi medis sesuai dengan undang-undang kesehatan. Kami akan memeriksa dari mana obat-obatan tersebut didapat dan apakah penggunaannya melibatkan resep dokter,&#8221; jelas Fidi. Ia menambahkan bahwa jika korban menginginkan proses pelanggaran kepegawaian diproses, pihaknya siap menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p>Kasus ini tengah dalam perhatian publik, dan pihak kepolisian juga diharapkan untuk melakukan pendalaman terkait asal-usul obat yang diduga digunakan dalam praktik aborsi ini. Keluarga korban diimbau untuk segera melaporkan kejadian ini agar proses hukum dan administratif dapat berjalan dengan semestinya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat/">Kasus Dugaan Aborsi di Pohuwato: Pegawai Puskesmas dan Saudara Terlibat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat/">Kasus Dugaan Aborsi di Pohuwato: Pegawai Puskesmas dan Saudara Terlibat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kasus-dugaan-aborsi-di-pohuwato-pegawai-puskesmas-dan-saudara-terlibat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
