<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Aktivitas PETI Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dugaan-aktivitas-peti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dugaan-aktivitas-peti/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Jul 2024 13:33:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dugaan Aktivitas PETI Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dugaan-aktivitas-peti/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PT. Loka Indah Lestari Bantah Dugaan Aktivitas PETI</title>
		<link>https://barakati.id/pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti</link>
					<comments>https://barakati.id/pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 13:32:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Aktivitas PETI]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Loka Indah Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22890</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti/">PT. Loka Indah Lestari Bantah Dugaan Aktivitas PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti/">PT. Loka Indah Lestari Bantah Dugaan Aktivitas PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL) membantah isu terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Hal ini disampaikan saat PT. LIL menerima kunjungan verifikasi dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi, Kamis (25/7/2024). Manager Legal PT. LIL, Mohammad Yasir, menegaskan bahwa kunjungan BPPHLHK Wilayah Sulawesi tidak hanya terkait dugaan PETI, tetapi juga terkait tuduhan bahwa PT. LIL tidak memiliki dokumen yang lengkap. Yasir membantah semua tuduhan tersebut dan menunjukkan bukti bahwa aktivitas PETI yang terjadi di wilayah tersebut dilakukan oleh pihak luar di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. \"Tim kami dari perusahaan menepis laporan orang-orang ke pihak Gakkum bahwa perusahaan kami dituding telah melakukan pertambangan dengan bukti-bukti dokumentasi yang ada,\" kata Yasir. Yasir juga memastikan bahwa pihaknya telah memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait investasi di Kabupaten Pohuwato. \"Bahkan, untuk seluruh perijinan PT. LIL sudah sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, dan tidak ada yang kami langgar,\" tegasnya. Mengenai laporan aktivitas PETI ke Polres Pohuwato, Yasir menyatakan bahwa pihaknya tidak mungkin terlibat dalam aktivitas PETI, mengingat beberapa bulan lalu pihaknya telah melaporkan dugaan aktivitas PETI yang masuk ke areal HGU milik PT. LIL ke Polres Pohuwato. \"Kasus PETI tersebut sudah kami laporkan ke Polres Pohuwato yang sampai dengan sekarang belum tahu bagaimana kelanjutannya. Pihak perusahaan berharap kepada penegak hukum untuk memiliki rasa berkeadilan, hukum jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Itu yang kami harapkan kepada aparat penegak hukum,\" harapnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL) membantah isu terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Hal ini disampaikan saat PT. LIL menerima kunjungan verifikasi dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi, Kamis (25/7/2024).</p>
<p>Manager Legal PT. LIL, Mohammad Yasir, menegaskan bahwa kunjungan BPPHLHK Wilayah Sulawesi tidak hanya terkait dugaan PETI, tetapi juga terkait tuduhan bahwa PT. LIL tidak memiliki dokumen yang lengkap. Yasir membantah semua tuduhan tersebut dan menunjukkan bukti bahwa aktivitas PETI yang terjadi di wilayah tersebut dilakukan oleh pihak luar di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.</p>
<p>&#8220;Tim kami dari perusahaan menepis laporan orang-orang ke pihak Gakkum bahwa perusahaan kami dituding telah melakukan pertambangan dengan bukti-bukti dokumentasi yang ada,&#8221; kata Yasir.</p>
<p>Yasir juga memastikan bahwa pihaknya telah memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait investasi di Kabupaten Pohuwato. &#8220;Bahkan, untuk seluruh perijinan PT. LIL sudah sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, dan tidak ada yang kami langgar,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Mengenai laporan aktivitas PETI ke Polres Pohuwato, Yasir menyatakan bahwa pihaknya tidak mungkin terlibat dalam aktivitas PETI, mengingat beberapa bulan lalu pihaknya telah melaporkan dugaan aktivitas PETI yang masuk ke areal HGU milik PT. LIL ke Polres Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Kasus PETI tersebut sudah kami laporkan ke Polres Pohuwato yang sampai dengan sekarang belum tahu bagaimana kelanjutannya. Pihak perusahaan berharap kepada penegak hukum untuk memiliki rasa berkeadilan, hukum jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Itu yang kami harapkan kepada aparat penegak hukum,&#8221; harapnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti/">PT. Loka Indah Lestari Bantah Dugaan Aktivitas PETI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti/">PT. Loka Indah Lestari Bantah Dugaan Aktivitas PETI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pt-loka-indah-lestari-bantah-dugaan-aktivitas-peti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
