<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ekonomi digital Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ekonomi-digital/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ekonomi-digital/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 07:27:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ekonomi digital Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ekonomi-digital/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</title>
		<link>https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris</link>
					<comments>https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 07:27:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[agen perubahan digital]]></category>
		<category><![CDATA[Apel korpri]]></category>
		<category><![CDATA[asn pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato terkini]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi digital]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran non tunai]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[qris]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi daerah pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Iskandar Datau]]></category>
		<category><![CDATA[transaksi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil bupati pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30232</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Transformasi digital di sektor keuangan daerah terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Iwan S. Adam, secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan untuk menjadi pelopor pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam setiap transaksi keuangan. Instruksi tegas tersebut disampaikan Wabup Iwan saat memimpin jalannya Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (20/4/2026). Dalam arahannya, Iwan menegaskan bahwa penggunaan QRIS bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah langkah krusial dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Oleh karena itu, para abdi negara dituntut untuk tidak hanya sekadar paham teori, tetapi juga aktif mempraktikkan penggunaan QRIS, utamanya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. “Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi role model atau contoh nyata dalam penerapan digitalisasi ini. Mulai dari hal sederhana seperti bertransaksi menggunakan QRIS. Jika aparaturnya sudah terbiasa, masyarakat tentu akan ikut terdorong untuk beralih ke sistem pembayaran nontunai,” tegas Wabup Iwan di hadapan peserta apel. Lebih lanjut, ia menjabarkan sederet keuntungan penerapan transaksi berbasis QRIS. Selain memberikan kemudahan, sistem ini menjamin proses transaksi yang jauh lebih cepat, aman, dan transparan. Dari sisi pemerintahan, ekosistem digital ini diyakini mampu mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran seluruh pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Tak berhenti pada imbauan penggunaan pribadi, Wabup Iwan juga mengajak seluruh ASN untuk mengambil peran proaktif dalam menyosialisasikan manfaat QRIS kepada masyarakat luas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Transformasi digital ini tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak. ASN harus hadir sebagai pelopor, sekaligus agen perubahan dalam menuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi digital,” tambahnya penuh harap. Sebagai informasi, Apel Korpri tersebut berlangsung secara tertib dan khidmat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, para camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato. Momen ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi secara digital.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Transformasi digital di sektor keuangan daerah terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Iwan S. Adam, secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan untuk menjadi pelopor pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui <i data-path-to-node="2" data-index-in-node="320">Quick Response Code Indonesian Standard</i> (QRIS) dalam setiap transaksi keuangan.</p>
<p data-path-to-node="3">Instruksi tegas tersebut disampaikan Wabup Iwan saat memimpin jalannya Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (20/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Dalam arahannya, Iwan menegaskan bahwa penggunaan QRIS bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah langkah krusial dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Oleh karena itu, para abdi negara dituntut untuk tidak hanya sekadar paham teori, tetapi juga aktif mempraktikkan penggunaan QRIS, utamanya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.</p>
<p data-path-to-node="5">“Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="40">role model</i> atau contoh nyata dalam penerapan digitalisasi ini. Mulai dari hal sederhana seperti bertransaksi menggunakan QRIS. Jika aparaturnya sudah terbiasa, masyarakat tentu akan ikut terdorong untuk beralih ke sistem pembayaran nontunai,” tegas Wabup Iwan di hadapan peserta apel.</p>
<p data-path-to-node="6">Lebih lanjut, ia menjabarkan sederet keuntungan penerapan transaksi berbasis QRIS. Selain memberikan kemudahan, sistem ini menjamin proses transaksi yang jauh lebih cepat, aman, dan transparan. Dari sisi pemerintahan, ekosistem digital ini diyakini mampu mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran seluruh pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan terintegrasi.</p>
<p data-path-to-node="7">Tak berhenti pada imbauan penggunaan pribadi, Wabup Iwan juga mengajak seluruh ASN untuk mengambil peran proaktif dalam menyosialisasikan manfaat QRIS kepada masyarakat luas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p data-path-to-node="8">“Transformasi digital ini tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak. ASN harus hadir sebagai pelopor, sekaligus agen perubahan dalam menuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi digital,” tambahnya penuh harap.</p>
<p data-path-to-node="9">Sebagai informasi, Apel Korpri tersebut berlangsung secara tertib dan khidmat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, para camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato. Momen ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi secara digital.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</title>
		<link>https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen</link>
					<comments>https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 11:02:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[BPKN RI]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi digital]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem digital]]></category>
		<category><![CDATA[hukum kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[kemajuan UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi akademisi]]></category>
		<category><![CDATA[Magister Hukum UNG]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBANGUNAN EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan online]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[SEMINAR NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[umkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28304</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Menghadapi tantangan di era ekonomi digital, Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kampus Pascasarjana UNG ini menegaskan komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan UMKM di tengah percepatan transformasi digital. Koordinator Program Studi Magister Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah strategis untuk merespons isu-isu hukum kontemporer, khususnya dalam hal perlindungan konsumen dan tantangan yang dihadapi UMKM di era digital. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperluas jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan. “Seminar kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), yang membagikan wawasan mendalam seputar regulasi, mekanisme perlindungan konsumen, serta strategi menghadapi maraknya transaksi digital,” ujarnya di sela-sela acara. Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwai, MP., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar nasional ini. Ia menilai, tema yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia, di mana pertumbuhan bisnis digital juga disertai berbagai risiko seperti meningkatnya penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga ketidakadilan kontrak elektronik. “Hukum perlindungan konsumen harus diperkuat agar dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya. Lewat forum ilmiah ini, diharapkan seluruh narasumber dan peserta dapat merumuskan solusi konkret untuk penguatan regulasi, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pembentukan ekosistem digital yang aman, berpihak pada konsumen, dan mendukung UMKM. Seminar ini juga menjadi ruang sinergi yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, regulator, serta pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">UNG &#8211; Menghadapi tantangan di era ekonomi digital, Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kampus Pascasarjana UNG ini menegaskan komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan UMKM di tengah percepatan transformasi digital.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Koordinator Program Studi Magister Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah strategis untuk merespons isu-isu hukum kontemporer, khususnya dalam hal perlindungan konsumen dan tantangan yang dihadapi UMKM di era digital. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperluas jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seminar kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), yang membagikan wawasan mendalam seputar regulasi, mekanisme perlindungan konsumen, serta strategi menghadapi maraknya transaksi digital,” ujarnya di sela-sela acara.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwai, MP., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar nasional ini. Ia menilai, tema yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia, di mana pertumbuhan bisnis digital juga disertai berbagai risiko seperti meningkatnya penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga ketidakadilan kontrak elektronik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hukum perlindungan konsumen harus diperkuat agar dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lewat forum ilmiah ini, diharapkan seluruh narasumber dan peserta dapat merumuskan solusi konkret untuk penguatan regulasi, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pembentukan ekosistem digital yang aman, berpihak pada konsumen, dan mendukung UMKM. Seminar ini juga menjadi ruang sinergi yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, regulator, serta pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/">Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/era-digital-menantang-prodi-magister-hukum-ung-bahas-perlindungan-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
