<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>eksavator ilegal Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/eksavator-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/eksavator-ilegal/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jun 2025 12:33:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>eksavator ilegal Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/eksavator-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</title>
		<link>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu</link>
					<comments>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 12:03:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[eksavator ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[gakumdu]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Wilayah III]]></category>
		<category><![CDATA[operasi kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Srijono Tongkodu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25953</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="200" data-end="534"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 17 Juni 2025, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis excavator yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media. Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan operasi lapangan bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Ad, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio. Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan kunci excavator sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Media Barakati.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="200" data-end="534">Pohuwato &#8211; Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas <strong data-start="321" data-end="360">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> di Desa Balayo, <strong data-start="377" data-end="469">Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu</strong>, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut.</p>
<p data-start="536" data-end="809">Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, <strong data-start="572" data-end="588">17 Juni 2025</strong>, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis <strong data-start="632" data-end="645">excavator</strong> yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak <strong data-start="719" data-end="757">Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)</strong> untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="536" data-end="809">“Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media.</p>
<p data-start="915" data-end="1215">Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan <strong data-start="1008" data-end="1028">operasi lapangan</strong> bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial <strong data-start="1118" data-end="1124">Ad</strong>, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio.</p>
<p data-start="1217" data-end="1522">Dalam operasi tersebut, petugas langsung <strong data-start="1258" data-end="1289">mengamankan kunci excavator</strong> sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p data-start="1524" data-end="1799">Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.</p>
<p data-start="1801" data-end="1953"><strong data-start="1801" data-end="1822">Media Barakati.id</strong> akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/">KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kph-wilayah-iii-serius-tindak-peti-excavator-disita-dan-diserahkan-ke-gakumdu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
