<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>fakultas hukum ung Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/fakultas-hukum-ung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/fakultas-hukum-ung/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jul 2026 10:11:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>fakultas hukum ung Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/fakultas-hukum-ung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG</title>
		<link>https://barakati.id/rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung</link>
					<comments>https://barakati.id/rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:11:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Akreditasi Unggul Prodi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pendidikan UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen Bergelar Doktor]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Dolot Alhasni Bakung FH UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Eduart Wolok Rektor]]></category>
		<category><![CDATA[fakultas hukum ung]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Hukum Unsrat Manado]]></category>
		<category><![CDATA[info kampus gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi Hukum Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Jurnalistik UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Penguatan SDM Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Publikasi Ilmiah Bereputasi]]></category>
		<category><![CDATA[tri dharma perguruan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Weny Almoravid Dungga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30996</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung/">Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung/">Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus melakukan akselerasi masif dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lini akademik. Kali ini, jajaran fungsional pengajar berkualifikasi doktor di Fakultas Hukum (FH) UNG kembali bertambah menyusul kesuksesan Dr. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. merampungkan studi formal Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado. Keberhasilan capaian akademik tertinggi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang rektorat dalam mendongkrak indeks kompetensi pengajar secara berkelanjutan. Lewat ekspansi jumlah doktor baru, FH UNG kini memiliki amunisi sosiologis dan akademis yang lebih solid dalam menopang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada sektor riset, pengajaran makro, dan hilirisasi pengabdian masyarakat. Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., melayangkan apresiasi tinggi sekaligus ucapan selamat atas pencapaian yang diraih Dr. Dolot Alhasni Bakung. Dirinya menegaskan bahwa raihan ini menjadi stimulus kebanggaan kolektif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan fakultas. \"Bertambahnya jajaran dosen bergelar doktor merupakan pilar utama dari strategi fakultas untuk terus menaikkan kelas mutu SDM. Kami memproyeksikan capaian ini mampu mengintervensi kualitas pembelajaran di ruang kuliah, mempertajam metodologi penelitian, serta memperluas cakupan pengabdian masyarakat yang menjadi marwah perguruan tinggi,\" urai Weny Almoravid Dungga. Weny menambahkan, manajemen FH UNG secara konsisten terus mengawal dan mendorong para dosen muda untuk segera melanjut studi ke jenjang doktoral. Dengan menebalnya proporsi pengajar bergelar strata tiga, pihak fakultas optimistis mampu menggenjot produktivitas publikasi ilmiah internasional bereputasi, memperluas jejaring kemitraan global, hingga mengamankan predikat akreditasi unggul di tingkat program studi. Di tempat terpisah, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. menilai bahwa fluktuasi penambahan doktor baru merupakan indikator krusial dalam mengukur daya saing dan performa perguruan tinggi di tingkat nasional. Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar portofolio prestasi personal, melainkan investasi strategis institusi demi menjamin mutu output lulusan. “Kami menaruh harapan besar agar khazanah keilmuan serta pengalaman empiris yang didapatkan di Unsrat dapat dikonversi menjadi kontribusi nyata bagi penguatan FH UNG. Kita butuh banyak lahirnya inovasi dan produk yurisprudensi hukum baru yang aplikatif bagi kemaslahatan publik,\" tegas Prof. Eduart Wolok. Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa manajemen rektorat berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik skema beasiswa maupun dispensasi birokrasi, bagi para dosen yang hendak menempuh studi lanjut. Langkah taktis ini menjadi bagian dari cetak biru (blueprint) transformasi UNG menuju target perguruan tinggi unggul berdaya saing internasional (international competitiveness). Hadirnya kepakaran baru dari Dr. Dolot Alhasni Bakung diarsiteki untuk memperkokoh posisi FH UNG sebagai salah satu episentrum pengembangan ilmu hukum terkemuka di kawasan Indonesia Timur. Transformasi ini diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya solusi akademis yang ditawarkan kampus dalam mengurai berbagai sengkarut dan persoalan hukum materiil yang berkembang di tengah masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus melakukan akselerasi masif dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lini akademik. Kali ini, jajaran fungsional pengajar berkualifikasi doktor di Fakultas Hukum (FH) UNG kembali bertambah menyusul kesuksesan Dr. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. merampungkan studi formal Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.</p>
<p data-path-to-node="4">Keberhasilan capaian akademik tertinggi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang rektorat dalam mendongkrak indeks kompetensi pengajar secara berkelanjutan. Lewat ekspansi jumlah doktor baru, FH UNG kini memiliki amunisi sosiologis dan akademis yang lebih solid dalam menopang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada sektor riset, pengajaran makro, dan hilirisasi pengabdian masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="5">Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., melayangkan apresiasi tinggi sekaligus ucapan selamat atas pencapaian yang diraih Dr. Dolot Alhasni Bakung. Dirinya menegaskan bahwa raihan ini menjadi stimulus kebanggaan kolektif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan fakultas.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Bertambahnya jajaran dosen bergelar doktor merupakan pilar utama dari strategi fakultas untuk terus menaikkan kelas mutu SDM. Kami memproyeksikan capaian ini mampu mengintervensi kualitas pembelajaran di ruang kuliah, mempertajam metodologi penelitian, serta memperluas cakupan pengabdian masyarakat yang menjadi marwah perguruan tinggi,&#8221; urai Weny Almoravid Dungga.</p>
<p data-path-to-node="7">Weny menambahkan, manajemen FH UNG secara konsisten terus mengawal dan mendorong para dosen muda untuk segera melanjut studi ke jenjang doktoral. Dengan menebalnya proporsi pengajar bergelar strata tiga, pihak fakultas optimistis mampu menggenjot produktivitas publikasi ilmiah internasional bereputasi, memperluas jejaring kemitraan global, hingga mengamankan predikat akreditasi unggul di tingkat program studi.</p>
<p data-path-to-node="8">Di tempat terpisah, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. menilai bahwa fluktuasi penambahan doktor baru merupakan indikator krusial dalam mengukur daya saing dan performa perguruan tinggi di tingkat nasional. Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar portofolio prestasi personal, melainkan investasi strategis institusi demi menjamin mutu <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="351">output</i> lulusan.</p>
<p data-path-to-node="9">“Kami menaruh harapan besar agar khazanah keilmuan serta pengalaman empiris yang didapatkan di Unsrat dapat dikonversi menjadi kontribusi nyata bagi penguatan FH UNG. Kita butuh banyak lahirnya inovasi dan produk yurisprudensi hukum baru yang aplikatif bagi kemaslahatan publik,&#8221; tegas Prof. Eduart Wolok.</p>
<p data-path-to-node="10">Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa manajemen rektorat berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik skema beasiswa maupun dispensasi birokrasi, bagi para dosen yang hendak menempuh studi lanjut. Langkah taktis ini menjadi bagian dari cetak biru (<i data-path-to-node="10" data-index-in-node="247">blueprint</i>) transformasi UNG menuju target perguruan tinggi unggul berdaya saing internasional (<i data-path-to-node="10" data-index-in-node="342">international competitiveness</i>).</p>
<p data-path-to-node="11">Hadirnya kepakaran baru dari Dr. Dolot Alhasni Bakung diarsiteki untuk memperkokoh posisi FH UNG sebagai salah satu episentrum pengembangan ilmu hukum terkemuka di kawasan Indonesia Timur. Transformasi ini diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya solusi akademis yang ditawarkan kampus dalam mengurai berbagai sengkarut dan persoalan hukum materiil yang berkembang di tengah masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung/">Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung/">Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rampungkan-s3-ilmu-hukum-di-unsrat-dr-dolot-alhasni-bakung-resmi-perkuat-sdm-akademik-fh-ung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</title>
		<link>https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok</link>
					<comments>https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 07:57:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[fakultas hukum ung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepentingan Kelompok di Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Keterangan Pers Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Keras Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Dosen FH UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Hukum UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran Hukum di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penggunaan Keahlian Dosen UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Adhan Dambea]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27696</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="118" data-end="420"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025). \"Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,\" ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang. Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya. Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap. Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. \"Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,\" ujarnya. Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="118" data-end="420">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).</p>
<p data-start="422" data-end="727">&#8220;Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,&#8221; ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang.</p>
<p data-start="729" data-end="979">Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya.</p>
<p data-start="981" data-end="1321">Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap.</p>
<p data-start="1323" data-end="1639">Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. &#8220;Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-start="1641" data-end="2020">Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/">Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/adhan-dambea-sesalkan-oknum-dosen-fh-ung-yang-gunakan-keahlian-untuk-kepentingan-kelompok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dies Natalis ke-10 Fakultas Hukum UNG: Orasi Ilmiah Prof. Nur Kasim Bahas Peran Tradisi Huyula dalam Wakaf</title>
		<link>https://barakati.id/dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf</link>
					<comments>https://barakati.id/dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Sep 2024 17:35:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Dies natalais ung]]></category>
		<category><![CDATA[fakultas hukum ung]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23557</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf/">Dies Natalis ke-10 Fakultas Hukum UNG: Orasi Ilmiah Prof. Nur Kasim Bahas Peran Tradisi Huyula dalam Wakaf</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf/">Dies Natalis ke-10 Fakultas Hukum UNG: Orasi Ilmiah Prof. Nur Kasim Bahas Peran Tradisi Huyula dalam Wakaf</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat senat terbuka dalam rangkaian perayaan satu dekade Dies Natalis fakultas pada Selasa (24/9). Acara tersebut diisi dengan orasi ilmiah oleh Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., yang mengangkat topik tentang \"Tradisi Huyula sebagai Instrumen Pengelolaan Wakaf Berbasis Kearifan Lokal\". Dalam orasinya, Prof. Nur menjelaskan tentang pentingnya memanfaatkan tradisi gotong royong huyula sebagai pendekatan dalam pengelolaan wakaf. Menurutnya, tradisi huyula yang menekankan kebersamaan, tanggung jawab kolektif, dan saling membantu dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola aset wakaf seperti tanah, bangunan, atau sumber daya lainnya. \"Huyula dapat diterapkan dalam pengelolaan wakaf, di mana masyarakat berpartisipasi secara sukarela untuk mengoptimalkan hasil dari aset wakaf demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat umum,\" ungkap Prof. Nur. Ia juga menyoroti pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Wakaf yang ada saat ini, karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Peraturan yang ada perlu diperluas agar lebih mendukung pengelolaan wakaf yang efektif, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset wakaf dengan baik. Selain itu, Prof. Nur menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola wakaf, dan komunitas adat di Gorontalo. Kerja sama ini dapat menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan wakaf berbasis huyula serta mendorong program pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf yang relevan dengan kebutuhan lokal. Orasi ilmiah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum Islam dan hukum adat, serta menginspirasi pengelolaan wakaf yang lebih optimal di masa depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; <strong>Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG)</strong> menggelar rapat senat terbuka dalam rangkaian perayaan satu dekade Dies Natalis fakultas pada Selasa (24/9). Acara tersebut diisi dengan <strong>orasi ilmiah</strong> oleh Guru Besar Fakultas Hukum, <strong>Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H.</strong>, yang mengangkat topik tentang <strong>&#8220;Tradisi Huyula sebagai Instrumen Pengelolaan Wakaf Berbasis Kearifan Lokal&#8221;</strong>.</p>
<p>Dalam orasinya, Prof. Nur menjelaskan tentang pentingnya memanfaatkan tradisi gotong royong <strong>huyula</strong> sebagai pendekatan dalam pengelolaan wakaf. Menurutnya, tradisi huyula yang menekankan kebersamaan, tanggung jawab kolektif, dan saling membantu dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola aset wakaf seperti tanah, bangunan, atau sumber daya lainnya.</p>
<p>&#8220;<strong>Huyula</strong> dapat diterapkan dalam pengelolaan wakaf, di mana masyarakat berpartisipasi secara sukarela untuk mengoptimalkan hasil dari aset wakaf demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat umum,&#8221; ungkap Prof. Nur.</p>
<p>Ia juga menyoroti pentingnya revisi terhadap <strong>Undang-Undang Wakaf</strong> yang ada saat ini, karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Peraturan yang ada perlu diperluas agar lebih mendukung pengelolaan wakaf yang efektif, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset wakaf dengan baik.</p>
<p>Selain itu, Prof. Nur menekankan perlunya <strong>kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola wakaf, dan komunitas adat di Gorontalo</strong>. Kerja sama ini dapat menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan wakaf berbasis huyula serta mendorong program pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf yang relevan dengan kebutuhan lokal.</p>
<p>Orasi ilmiah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum Islam dan hukum adat, serta menginspirasi pengelolaan wakaf yang lebih optimal di masa depan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf/">Dies Natalis ke-10 Fakultas Hukum UNG: Orasi Ilmiah Prof. Nur Kasim Bahas Peran Tradisi Huyula dalam Wakaf</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf/">Dies Natalis ke-10 Fakultas Hukum UNG: Orasi Ilmiah Prof. Nur Kasim Bahas Peran Tradisi Huyula dalam Wakaf</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dies-natalis-ke-10-fakultas-hukum-ung-orasi-ilmiah-prof-nur-kasim-bahas-peran-tradisi-huyula-dalam-wakaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FH UNG Libatkan 256 Mahasiswanya Ikuti MBKM</title>
		<link>https://barakati.id/fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm</link>
					<comments>https://barakati.id/fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 21:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[fakultas hukum ung]]></category>
		<category><![CDATA[MAHASISWA UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Mbkm]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15369</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm/">FH UNG Libatkan 256 Mahasiswanya Ikuti MBKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm/">FH UNG Libatkan 256 Mahasiswanya Ikuti MBKM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Sebanyak 256 Mahasiswa Fakultas Hukum melakukan proses pembelajaran di luar Kampus melalui program magang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Ratusan mahasiswa terbaik akan mengembangkan kemampuan, sekaligus mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh pada 61 instansi yang menjadi mitra Fakultas Hukum. “Selama 4 bulan mahasiswa akan melaksanakan program magang di 61 instansi mitra Fakultas, yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Nantinya program magang ini akan dikonversi dalam 20 SKS mata kuliah,” ungkap Ketua Panitia Ahmad, SH, MH,. Menurutnya sebelum terjun melaksanakan program magang pada awal bulan September mendatang, ratusan Mahasiswa telah dilakukan pembekalan selama satu bulan. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat mendalami bidang ilmu sebelum turun magang. Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Fenty Puluhulawa, M.Hum, mengungkapkan program magang mandiri MBKM merupakan program yang diinisiasi oleh Fakultas, untuk mengakomodir Mahasiswa yang tidak ikut dalam seleksi kompetisi magang Nasional. “Program ini tentunya mengharuskan Fakultas Hukum untuk bermitra baik secara lokal, Nasional maupun Internasional, untuk memfasilitasi mahasiswa untuk melaksanakan magang,” ujar Fenty. Ia berharap melalui program magang dapat memberikan kesempatan untuk mahasiswa memperoleh pengalaman baru, karena tentunya proses belajar di kelas maupun di lapangan sangat jauh berbeda.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; Sebanyak 256 Mahasiswa Fakultas Hukum melakukan proses pembelajaran di luar Kampus melalui program magang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Ratusan mahasiswa terbaik akan mengembangkan kemampuan, sekaligus mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh pada 61 instansi yang menjadi mitra Fakultas Hukum.</p>
<p>“Selama 4 bulan mahasiswa akan melaksanakan program magang di 61 instansi mitra Fakultas, yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Nantinya program magang ini akan dikonversi dalam 20 SKS mata kuliah,” ungkap Ketua Panitia Ahmad, SH, MH,.</p>
<p>Menurutnya sebelum terjun melaksanakan program magang pada awal bulan September mendatang, ratusan Mahasiswa telah dilakukan pembekalan selama satu bulan. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat mendalami bidang ilmu sebelum turun magang.</p>
<p>Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Fenty Puluhulawa, M.Hum, mengungkapkan program magang mandiri MBKM merupakan program yang diinisiasi oleh Fakultas, untuk mengakomodir Mahasiswa yang tidak ikut dalam seleksi kompetisi magang Nasional.</p>
<p>“Program ini tentunya mengharuskan Fakultas Hukum untuk bermitra baik secara lokal, Nasional maupun Internasional, untuk memfasilitasi mahasiswa untuk melaksanakan magang,” ujar Fenty.</p>
<p>Ia berharap melalui program magang dapat memberikan kesempatan untuk mahasiswa memperoleh pengalaman baru, karena tentunya proses belajar di kelas maupun di lapangan sangat jauh berbeda.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm/">FH UNG Libatkan 256 Mahasiswanya Ikuti MBKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm/">FH UNG Libatkan 256 Mahasiswanya Ikuti MBKM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/fh-ung-libatkan-256-mahasiswanya-ikuti-mbkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar PHP2D, Fakultas Hukum UNG Ajak Kaum Difabel dalam Pembangunan</title>
		<link>https://barakati.id/gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan</link>
					<comments>https://barakati.id/gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2020 14:52:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[fakultas hukum ung]]></category>
		<category><![CDATA[php2d]]></category>
		<category><![CDATA[ung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6347</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG-Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar kegiatan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), Selasa (8/9). Kegiatan yang mengusung tema Pemberdayaan Kelompok Difabel dengan Metode Rumah Inovasi Difabel (Rumifabel) itu merupakan inovasi Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG di Desa Pilohayanga Kabupaten Gorontalo. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Dekan Fakultas Hukum Prof. Fenty mengungkapkan, kegiatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan/">Gelar PHP2D, Fakultas Hukum UNG Ajak Kaum Difabel dalam Pembangunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan/">Gelar PHP2D, Fakultas Hukum UNG Ajak Kaum Difabel dalam Pembangunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG-Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar kegiatan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), Selasa (8/9). Kegiatan yang mengusung tema Pemberdayaan Kelompok Difabel dengan Metode Rumah Inovasi Difabel (Rumifabel) itu merupakan inovasi Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG di Desa Pilohayanga Kabupaten Gorontalo. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Dekan Fakultas Hukum Prof. Fenty mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selama ini warga difabel selalu luput dari proses pembangunan, sehingga melalui kegiatan ini mahasiswa fakultas hukum mencoba untuk mengajak kembali semua pemangku kepentingan agar dapat melibatkan warga difabel dalam proses pembangunan. \"Hal ini penting dilakukan karena warga difabel juga memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga negara lain,\" katanya. \"Semoga ke depan FH UNG dan Pemerintah Desa Pilohayanga dapat bekerjasama untuk melakukan pendampingan dalam upaya membangun desa dan menjadikan Desa Pilohayanga sebagai pilot project Pemberdayaan Warga Difabel\" ungkap Fenty lagi. Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa FH UNG sekaligus Tim Pelaksana kegiatan menambahkan, pemilihan Desa Pilohayanga sebagai tempat pelaksanaan kegiatan di ambil karena mengingat cukup banyak warga di fabel yang jumlahnya 19 orang. Upaya ini dilakukan agar warga difabel dapat berkreasi sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki untuk mengembangkan diri mereka sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan desa. Nantinya ada empat program pelatihan yang akan di berikan diantaranya pelatihan Tata Boga, Kriya Keramik, Menjahit, dan Perbengkelan.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG-Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar kegiatan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), Selasa (8/9). Kegiatan yang mengusung tema Pemberdayaan Kelompok Difabel dengan Metode Rumah Inovasi Difabel (Rumifabel) itu merupakan inovasi Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG di Desa Pilohayanga Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Dekan Fakultas Hukum Prof. Fenty mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selama ini warga difabel selalu luput dari proses pembangunan, sehingga melalui kegiatan ini mahasiswa fakultas hukum mencoba untuk mengajak kembali semua pemangku kepentingan agar dapat melibatkan warga difabel dalam proses pembangunan.</p>
<p>&#8220;Hal ini penting dilakukan karena warga difabel juga memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga negara lain,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Semoga ke depan FH UNG dan Pemerintah Desa Pilohayanga dapat bekerjasama untuk melakukan pendampingan dalam upaya membangun desa dan menjadikan Desa Pilohayanga sebagai pilot project Pemberdayaan Warga Difabel&#8221; ungkap Fenty lagi.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa FH UNG sekaligus Tim Pelaksana kegiatan menambahkan, pemilihan Desa Pilohayanga sebagai tempat pelaksanaan kegiatan di ambil karena mengingat cukup banyak warga di fabel yang jumlahnya 19 orang.</p>
<p>Upaya ini dilakukan agar warga difabel dapat berkreasi sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki untuk mengembangkan diri mereka sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan desa.</p>
<p>Nantinya ada empat program pelatihan yang akan di berikan diantaranya pelatihan Tata Boga, Kriya Keramik, Menjahit, dan Perbengkelan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan/">Gelar PHP2D, Fakultas Hukum UNG Ajak Kaum Difabel dalam Pembangunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan/">Gelar PHP2D, Fakultas Hukum UNG Ajak Kaum Difabel dalam Pembangunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gelar-php2d-fakultas-hukum-ung-ajak-kaum-difabel-dalam-pembangunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
