<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>FikranSalilama Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/fikransalilama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/fikransalilama/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Jul 2025 07:50:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>FikranSalilama Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/fikransalilama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</title>
		<link>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah</link>
					<comments>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 07:46:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPendidikanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[FadlyPoha]]></category>
		<category><![CDATA[FikranSalilama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi1DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KunjunganKerjaDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[LegalitasSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[MafiaTanahPendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[MasalahAsetPendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikatSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SMA1Tapa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26261</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Tapa menemukan bahwa sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat lahan resmi. Temuan ini mendorong Komisi I untuk mendesak Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, bersama sejumlah anggota, yakni Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Ekwan Ahmad, dan Fikran Salilama. Anggota Komisi I, Fikran Salilama, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat. “Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran. Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti. “Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya. Fikran mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah. “Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, Syarifudin Abdullah, M.Pd., menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan. Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat. “Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya. Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="263" data-end="548">DEPROV &#8211; Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Tapa menemukan bahwa sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat lahan resmi. Temuan ini mendorong Komisi I untuk mendesak Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut.</p>
<p data-start="550" data-end="734">Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, <strong data-start="594" data-end="608">Fadly Poha</strong>, bersama sejumlah anggota, yakni <strong data-start="642" data-end="708">Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Ekwan Ahmad</strong>, dan <strong data-start="714" data-end="733">Fikran Salilama</strong>.</p>
<p data-start="736" data-end="1061">Anggota Komisi I, <strong data-start="754" data-end="773">Fikran Salilama</strong>, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat.</p>
<p data-start="1065" data-end="1225"><em>“Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran.</em></p>
<p data-start="1227" data-end="1391">Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti.</p>
<p data-start="1395" data-end="1537"><em>“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya.</em></p>
<p data-start="1539" data-end="1793">Fikran mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah.</p>
<p data-start="1797" data-end="1899"><em>“Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya.</em></p>
<p data-start="1901" data-end="2178">Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, <strong data-start="1942" data-end="1972">Syarifudin Abdullah, M.Pd.</strong>, menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan. Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat.</p>
<p data-start="2182" data-end="2316"><em>“Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya.</em></p>
<p data-start="2318" data-end="2484">Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2025 23:32:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AspirasiWarga]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPUGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[FikranSalilama]]></category>
		<category><![CDATA[GorontaloBersihBanjir]]></category>
		<category><![CDATA[InfrastrukturGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[JalanPalmaRusak]]></category>
		<category><![CDATA[PerjuanganDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[ResesDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[SaluranDrainase]]></category>
		<category><![CDATA[SipatanaGorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26152</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo/">Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo/">Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="200" data-end="588"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikran Salilama, S.I.P, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024-2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Ampi, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh sejumlah warga serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo. Dalam dialog yang berlangsung hangat, Fikran mengungkapkan bahwa masyarakat Sipatana menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, salah satunya adalah genangan air akibat tidak adanya saluran pembuangan yang memadai. \"Masalah genangan ini sangat mengganggu. Masyarakat butuh solusi segera, dan melalui reses ini kami akan teruskan dan perjuangkan masuk ke dalam program prioritas,\" tegas Fikran. Kehadiran Dinas PU turut membantu menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait rencana penanganan genangan dan sistem drainase di kawasan tersebut. Selain itu, Fikran juga menyampaikan bahwa masyarakat menyoroti kondisi Jalan Palma, yang dinilai sangat memprihatinkan terutama di bagian tikungan. \"Terkait Jalan Palma, tadi saya langsung menghubungi Kepala Dinas PU Provinsi, Pak Aris. Alhamdulillah, menurut beliau, DED (Detail Engineering Design) untuk pekerjaan Jalan Palma sudah tersedia dan tinggal diusulkan untuk pelaksanaan,\" jelas Fikran. Langkah ini menunjukkan komitmen Fikran untuk bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga, dengan mendorong koordinasi lintas sektor agar persoalan infrastruktur tidak berlarut-larut. Fikran menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dibawa ke tingkat pembahasan anggaran di DPRD Provinsi. \"Semua masukan dan keluhan masyarakat akan kami catat dan sampaikan dalam rapat bersama mitra kerja. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="200" data-end="588">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikran Salilama, S.I.P, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024-2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Ampi, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh sejumlah warga serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="590" data-end="811">Dalam dialog yang berlangsung hangat, Fikran mengungkapkan bahwa masyarakat Sipatana menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, salah satunya adalah genangan air akibat tidak adanya saluran pembuangan yang memadai.</p>
<p data-start="590" data-end="811"><em data-start="815" data-end="981">&#8220;Masalah genangan ini sangat mengganggu. Masyarakat butuh solusi segera, dan melalui reses ini kami akan teruskan dan perjuangkan masuk ke dalam program prioritas,&#8221;</em> tegas Fikran.</p>
<p data-start="997" data-end="1152">Kehadiran Dinas PU turut membantu menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait rencana penanganan genangan dan sistem drainase di kawasan tersebut.</p>
<p data-start="1201" data-end="1353">Selain itu, Fikran juga menyampaikan bahwa masyarakat menyoroti kondisi Jalan Palma, yang dinilai sangat memprihatinkan terutama di bagian tikungan.</p>
<p data-start="1201" data-end="1353"><em data-start="1357" data-end="1595">&#8220;Terkait Jalan Palma, tadi saya langsung menghubungi Kepala Dinas PU Provinsi, Pak Aris. Alhamdulillah, menurut beliau, DED (Detail Engineering Design) untuk pekerjaan Jalan Palma sudah tersedia dan tinggal diusulkan untuk pelaksanaan,&#8221;</em> jelas Fikran.</p>
<p data-start="1611" data-end="1800">Langkah ini menunjukkan komitmen Fikran untuk bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga, dengan mendorong koordinasi lintas sektor agar persoalan infrastruktur tidak berlarut-larut.</p>
<p data-start="1846" data-end="2019">Fikran menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dibawa ke tingkat pembahasan anggaran di DPRD Provinsi.</p>
<p data-start="1846" data-end="2019"><em data-start="2023" data-end="2179">&#8220;Semua masukan dan keluhan masyarakat akan kami catat dan sampaikan dalam rapat bersama mitra kerja. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,&#8221;</em> pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo/">Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo/">Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/genangan-air-dan-jalan-rusak-jadi-sorotan-reses-fikran-salilama-di-kota-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</title>
		<link>https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai</link>
					<comments>https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 14:03:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBDInduk]]></category>
		<category><![CDATA[AspirasiMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[BalaiSungai]]></category>
		<category><![CDATA[BantuanMasjid]]></category>
		<category><![CDATA[DumboRaya]]></category>
		<category><![CDATA[FikranSalilama]]></category>
		<category><![CDATA[KelurahanLeatoSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[KewenanganProvinsi]]></category>
		<category><![CDATA[PembangunanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ResesDPRDGorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26130</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="216" data-end="451"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. “Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,” ujar Fikram. Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo. “Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi. “Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,” pungkasnya. Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="216" data-end="451">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan.</p>
<p data-start="453" data-end="617">Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.</p>
<p data-start="453" data-end="617"><em data-start="621" data-end="822">“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,”</em> ujar Fikram.</p>
<p data-start="837" data-end="1046">Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo.</p>
<p data-start="837" data-end="1046"><em data-start="1050" data-end="1230">“Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,”</em> jelasnya.</p>
<p data-start="1242" data-end="1513">Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi.</p>
<p data-start="1242" data-end="1513"><em data-start="1517" data-end="1725">“Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,”</em> pungkasnya.</p>
<p data-start="1739" data-end="1958">Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/">Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jalan-setapak-hingga-tanggul-air-fikram-siap-koordinasi-dengan-pemerintah-kota-dan-balai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
