<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ganti rugi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ganti-rugi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ganti-rugi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Nov 2022 11:00:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ganti rugi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ganti-rugi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Tak Ada Ganti Rugi Selama 10 Tahun, Warga Popayato Blokir Akses Jalan PT. IGL</title>
		<link>https://barakati.id/diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl</link>
					<comments>https://barakati.id/diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Nov 2022 23:54:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBLOKIRAN AKSES JALAN]]></category>
		<category><![CDATA[Pt igl]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Warga popayato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16064</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl/">Diduga Tak Ada Ganti Rugi Selama 10 Tahun, Warga Popayato Blokir Akses Jalan PT. IGL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl/">Diduga Tak Ada Ganti Rugi Selama 10 Tahun, Warga Popayato Blokir Akses Jalan PT. IGL</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Masyarakat Popayato Kabupaten Pohuwato mengeluhkan sikap perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) yang sampai dengan saat ini diduga belum menyelesaikan kesepakatan untuk melunasi hutang, pasalnya akses jalan yang digunakan merupakan tanah milik warga. 10 tahun berlalu sejak perusahaan yang bergerak di bidang pertanian ini berjalan warga belum mendapatkan kepastian dan titik terang untuk ganti rugi lahan yang digunakan oleh perusahaan. Burhan Mantulangi salah satu warga pemilik lahan mengaku dirinya sangat merasa kecewa dengan pihak perusahaan dan pemerintah sebab ia menilai belum bisa menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut ini. \"Saya sangat kecewa, sebab permasalahan lahan yang di ambil oleh perusahaan dari masyarakat ini belum juga ada hasilnya,\" Ungkap Burhan. Dirinya juga menjelaskan sebelumnya sempat melakukan aksi pemblokiran jalan, namun hal itu di cabut paksa oleh pihak perusahaan yang melibatkan polsek, koramil, Kepala Desa dan pihak kecamatan. \"Kami sempat memagari jalan itu karna kami punya bukti kuat dengan sertifikat yang kami miliki dari tahun 80an, namun anehnya itu di cabut oleh mereka perusahaan yang menggunakan polisi, tentara dan Kepala desa serta pihak kecamatan,\" Tegasnya. Burhan tak terima dengan keputusan sepihak ini, baginya ini sangatlah janggal sebab apa hubungannya pihak Camat, Kepala Desa, Polsek, Koramil, dan perusahan sudah berani mengambil sikap tanpa memperhatikan nasib mereka. \"Saya heran kenapa mereka ikut terlibat di dalam, sedangkan ini sudah jelas perusahaan itu belum melunasi hutangnya kepada kami masyarakat, yang katanya ganti rugi lahan itu, atau ini sudah ada apa- apanya sehingga menggugurkan kepedulian terhadap masyarakat,\" Tukasnya. Sementara itu saat dikonfirmasi, Camat Popayato Zulkifli R. Buludawa, mengatakan akan mengundang Kepala desa, pihak perusahaan dan masyarakat yang terlibat untuk nantinya akan dilakukan mediasi. \"Saya sudah mendengar aduan ataupun informasi ini, sehingga saya sebentar akan mempertemukan mereka dan akan menyelesaikanya secara kekeluargaan, dan pegawai saya sudah membagikan surat undangan secara tertulis hari ini juga,\" Ungkap Zulkifly saat di Datangi di ruang kerjanya Rabu, 16 November 2022. Selain itu, awak media mencoba mengklarifikasi hal ini kepada perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) menolak untuk bertemu, dengan alasan masih ada rapat yang harus dilakukan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Masyarakat Popayato Kabupaten Pohuwato mengeluhkan sikap perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) yang sampai dengan saat ini diduga belum menyelesaikan kesepakatan untuk melunasi hutang, pasalnya akses jalan yang digunakan merupakan tanah milik warga.</p>
<p>10 tahun berlalu sejak perusahaan yang bergerak di bidang pertanian ini berjalan warga belum mendapatkan kepastian dan titik terang untuk ganti rugi lahan yang digunakan oleh perusahaan.</p>
<p>Burhan Mantulangi salah satu warga pemilik lahan mengaku dirinya sangat merasa kecewa dengan pihak perusahaan dan pemerintah sebab ia menilai belum bisa menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut ini.</p>
<p>&#8220;Saya sangat kecewa, sebab permasalahan lahan yang di ambil oleh perusahaan dari masyarakat ini belum juga ada hasilnya,&#8221; Ungkap Burhan.</p>
<p>Dirinya juga menjelaskan sebelumnya sempat melakukan aksi pemblokiran jalan, namun hal itu di cabut paksa oleh pihak perusahaan yang melibatkan polsek, koramil, Kepala Desa dan pihak kecamatan.</p>
<p>&#8220;Kami sempat memagari jalan itu karna kami punya bukti kuat dengan sertifikat yang kami miliki dari tahun 80an, namun anehnya itu di cabut oleh mereka perusahaan yang menggunakan polisi, tentara dan Kepala desa serta pihak kecamatan,&#8221; Tegasnya.</p>
<p>Burhan tak terima dengan keputusan sepihak ini, baginya ini sangatlah janggal sebab apa hubungannya pihak Camat, Kepala Desa, Polsek, Koramil, dan perusahan sudah berani mengambil sikap tanpa memperhatikan nasib mereka.</p>
<p>&#8220;Saya heran kenapa mereka ikut terlibat di dalam, sedangkan ini sudah jelas perusahaan itu belum melunasi hutangnya kepada kami masyarakat, yang katanya ganti rugi lahan itu, atau ini sudah ada apa- apanya sehingga menggugurkan kepedulian terhadap masyarakat,&#8221; Tukasnya.</p>
<p>Sementara itu saat dikonfirmasi, Camat Popayato Zulkifli R. Buludawa, mengatakan akan mengundang Kepala desa, pihak perusahaan dan masyarakat yang terlibat untuk nantinya akan dilakukan mediasi.</p>
<p>&#8220;Saya sudah mendengar aduan ataupun informasi ini, sehingga saya sebentar akan mempertemukan mereka dan akan menyelesaikanya secara kekeluargaan, dan pegawai saya sudah membagikan surat undangan secara tertulis hari ini juga,&#8221; Ungkap Zulkifly saat di Datangi di ruang kerjanya Rabu, 16 November 2022.</p>
<p>Selain itu, awak media mencoba mengklarifikasi hal ini kepada perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) menolak untuk bertemu, dengan alasan masih ada rapat yang harus dilakukan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl/">Diduga Tak Ada Ganti Rugi Selama 10 Tahun, Warga Popayato Blokir Akses Jalan PT. IGL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl/">Diduga Tak Ada Ganti Rugi Selama 10 Tahun, Warga Popayato Blokir Akses Jalan PT. IGL</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diduga-tak-ada-ganti-rugi-selama-10-tahun-warga-popayato-blokir-akses-jalan-pt-igl/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penambang Tradisional Minta Ganti Rugi ke PT. PETS</title>
		<link>https://barakati.id/penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets</link>
					<comments>https://barakati.id/penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Nov 2022 00:15:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Pt. Pets]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16035</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets/">Penambang Tradisional Minta Ganti Rugi ke PT. PETS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets/">Penambang Tradisional Minta Ganti Rugi ke PT. PETS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Puluhan warga penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato melakukan blokade jalan yang dilalui oleh kendaraan perusahaan tambang PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Menurut salah satu warga, JH, bahwa aksi blokade tersebut dilakukan karena para warga merasa kecewa dengan tidak adanya kejelasan terkait ganti rugi talang yang diduga terkena jeli. \"Jeli (itu) yang digunakan untuk pengeboran perusahaan,\" katanya, Jumat (11/11/2022). Sebelumnya juga, para warga telah mengutus delegasi ke perusahaan tambang terkait dengan tuntutan ganti rugi. Namun, lanjutnya, pihak perusahaan enggan untuk memberikan ganti rugi. \"Mereka (perusahaan; red) tidak mau bayar karena hasil lab tidak ada kandungan jeli di sana (di lokasi talang warga, red),\" ucapnya. Kemudian kata dia, saat ini para warga ingin melakukan negosiasi lagi dengan pihak perusahaan, namun masih menunggu pemerintah desa setempat. \"Harapan masyarakat itu ada ganti rugi terhadap talang yang kena jeli. Kan perusahaan sudah bayar di wilayah borose, kenapa sekarang di wilayah ilota tidak dibayar hanya dengan alasan katanya tidak kena jeli,\" jelasnya. Tidak hanya itu, JH, juga mengatakan bahwa sebelumnya warga telah melaporkan kepada pihak perusahaan terkait air jeli yang memasuki talang pada tanggal 24 oktober, namun dilakukan penelitian nanti pada tanggal 27 oktober. \"Di tanggal (dilaporkan) itu tidak diambil sampel, artinya ada jeda dua sampai tiga hari kemarin itu setelah laporan,\" kata dia. Akibat air jeli perusahaan itu kata dia, maka material emas tidak bisa masuk atau tertangkap ijuk yang digunakan di talang, sehingga hasilnya tidak seperti biasanya lagi. \"Yang biasanya lima sampai 10 gram, itu tinggal satu, dua gram (emas). Masyarakat merasa dirugikan oleh zat sejenis jeli ini,\" keluhnya. Untuk langkah selanjutnya kata dia, para warga masih menunggu solusi dari pertemuan yang akan digelar hari ini bersama pemerintah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Puluhan warga penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato melakukan blokade jalan yang dilalui oleh kendaraan perusahaan tambang PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).</p>
<p>Menurut salah satu warga, JH, bahwa aksi blokade tersebut dilakukan karena para warga merasa kecewa dengan tidak adanya kejelasan terkait ganti rugi talang yang diduga terkena jeli.</p>
<p>&#8220;Jeli (itu) yang digunakan untuk pengeboran perusahaan,&#8221; katanya, Jumat (11/11/2022).</p>
<p>Sebelumnya juga, para warga telah mengutus delegasi ke perusahaan tambang terkait dengan tuntutan ganti rugi. Namun, lanjutnya, pihak perusahaan enggan untuk memberikan ganti rugi.</p>
<p>&#8220;Mereka (perusahaan; red) tidak mau bayar karena hasil lab tidak ada kandungan jeli di sana (di lokasi talang warga, red),&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kemudian kata dia, saat ini para warga ingin melakukan negosiasi lagi dengan pihak perusahaan, namun masih menunggu pemerintah desa setempat.</p>
<p>&#8220;Harapan masyarakat itu ada ganti rugi terhadap talang yang kena jeli. Kan perusahaan sudah bayar di wilayah borose, kenapa sekarang di wilayah ilota tidak dibayar hanya dengan alasan katanya tidak kena jeli,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, JH, juga mengatakan bahwa sebelumnya warga telah melaporkan kepada pihak perusahaan terkait air jeli yang memasuki talang pada tanggal 24 oktober, namun dilakukan penelitian nanti pada tanggal 27 oktober.</p>
<p>&#8220;Di tanggal (dilaporkan) itu tidak diambil sampel, artinya ada jeda dua sampai tiga hari kemarin itu setelah laporan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Akibat air jeli perusahaan itu kata dia, maka material emas tidak bisa masuk atau tertangkap ijuk yang digunakan di talang, sehingga hasilnya tidak seperti biasanya lagi.</p>
<p>&#8220;Yang biasanya lima sampai 10 gram, itu tinggal satu, dua gram (emas). Masyarakat merasa dirugikan oleh zat sejenis jeli ini,&#8221; keluhnya.</p>
<p>Untuk langkah selanjutnya kata dia, para warga masih menunggu solusi dari pertemuan yang akan digelar hari ini bersama pemerintah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets/">Penambang Tradisional Minta Ganti Rugi ke PT. PETS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets/">Penambang Tradisional Minta Ganti Rugi ke PT. PETS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/penambang-tradisional-minta-ganti-rugi-ke-pt-pets/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
