<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>gorontalo mineral Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/gorontalo-mineral/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/gorontalo-mineral/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Jun 2025 15:55:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>gorontalo mineral Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/gorontalo-mineral/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim Penambang Serahkan Bukti Kelalaian PT Gorontalo Mineral ke Pansus DPRD</title>
		<link>https://barakati.id/tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd</link>
					<comments>https://barakati.id/tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 14:02:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo mineral]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 20 AMPERA]]></category>
		<category><![CDATA[tim penambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25815</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd/">Tim Penambang Serahkan Bukti Kelalaian PT Gorontalo Mineral ke Pansus DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd/">Tim Penambang Serahkan Bukti Kelalaian PT Gorontalo Mineral ke Pansus DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="239" data-end="520"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Tim 20 AMPERA (Aliansi Penambang Rakyat) menyatakan telah mengantongi data lengkap mengenai dugaan kelalaian yang dilakukan oleh PT Gorontalo Mineral dalam aktivitas pertambangan mereka di Kabupaten Bone Bolango. Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan Tim 20, Iskandar Alaina, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Bone Bolango. “Respon pansus terhadap aspirasi penambang sangat baik. Namun kami berharap hasil RDP ini benar-benar diseriusi dan ditindaklanjuti, karena seringkali antusiasme hanya terlihat saat pertemuan, lalu meredup setelahnya,” ujar Iskandar. Ia menambahkan, data-data yang dimiliki Tim 20 akan segera diserahkan kepada pansus sebagai bagian dari kontribusi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan konflik lahan yang terjadi di wilayah tersebut. “Kami siap menyerahkan seluruh dokumen dan bukti terkait dugaan pelanggaran PT Gorontalo Mineral agar bisa digunakan sebagai bahan kajian dan tindak lanjut pansus,” tambahnya. Sementara itu, Rongki Ali Gobel, perwakilan Tim 20 dari bidang legal, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi prosedur oleh PT Gorontalo Mineral dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Ada indikasi kuat bahwa prosedur perizinan dilanggar dan dipaksakan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, model pertambangan terbuka seperti yang dilakukan oleh PT Gorontalo Mineral seharusnya tidak diizinkan, khususnya di Bone Bolango,” tegas Rongki. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Tim 20 telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penerbitan IUP peningkatan operasi produksi oleh Kementerian ESDM. “Model tambang terbuka yang dijalankan oleh PT Gorontalo Mineral tidak sesuai dengan aturan dan telah kami gugat ke PTUN Jakarta. Proses gugatan telah diterima dan akan memasuki sidang pokok dengan agenda pembacaan gugatan pada 16 Juni mendatang,” terang Rongki. Langkah hukum yang ditempuh Tim 20 menjadi bagian dari dorongan masyarakat untuk menghadirkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat, khususnya bagi penambang tradisional yang telah lama menggantungkan hidup dari sektor ini. RDP ini menjadi babak penting dalam upaya DPRD Bone Bolango melalui Pansus Pertambangan untuk mendalami persoalan tambang di wilayahnya, serta menimbang opsi regulatif dan politis guna mencari solusi berkeadilan bagi semua pihak.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="239" data-end="520">Gorontalo &#8211; Tim 20 AMPERA (Aliansi Penambang Rakyat) menyatakan telah mengantongi <strong data-start="310" data-end="352">data lengkap mengenai dugaan kelalaian</strong> yang dilakukan oleh <strong data-start="373" data-end="397">PT Gorontalo Mineral</strong> dalam aktivitas pertambangan mereka di Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p data-start="462" data-end="635">Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan Tim 20, <strong data-start="513" data-end="532">Iskandar Alaina</strong>, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama <strong data-start="576" data-end="621">Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD</strong> Bone Bolango.</p>
<p data-start="462" data-end="635"><em data-start="639" data-end="859">“Respon pansus terhadap aspirasi penambang sangat baik. Namun kami berharap hasil RDP ini benar-benar diseriusi dan ditindaklanjuti, karena seringkali antusiasme hanya terlihat saat pertemuan, lalu meredup setelahnya,”</em> ujar Iskandar.</p>
<p data-start="876" data-end="1098">Ia menambahkan, data-data yang dimiliki Tim 20 akan segera diserahkan kepada pansus sebagai bagian dari kontribusi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan konflik lahan yang terjadi di wilayah tersebut.</p>
<p data-start="876" data-end="1098"><em data-start="1102" data-end="1268">“Kami siap menyerahkan seluruh dokumen dan bukti terkait dugaan pelanggaran PT Gorontalo Mineral agar bisa digunakan sebagai bahan kajian dan tindak lanjut pansus,”</em> tambahnya.</p>
<p data-start="1324" data-end="1523">Sementara itu, <strong data-start="1339" data-end="1359">Rongki Ali Gobel</strong>, perwakilan Tim 20 dari bidang legal, mengungkapkan adanya <strong data-start="1419" data-end="1449">dugaan manipulasi prosedur</strong> oleh PT Gorontalo Mineral dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).</p>
<p data-start="1324" data-end="1523"><em data-start="1527" data-end="1772">“Ada indikasi kuat bahwa prosedur perizinan dilanggar dan dipaksakan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, model pertambangan terbuka seperti yang dilakukan oleh PT Gorontalo Mineral seharusnya tidak diizinkan, khususnya di Bone Bolango,”</em> tegas Rongki.</p>
<p data-start="1788" data-end="1982">Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Tim 20 telah <strong data-start="1838" data-end="1907">mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta</strong> terkait penerbitan IUP peningkatan operasi produksi oleh Kementerian ESDM.</p>
<p data-start="1788" data-end="1982"><em data-start="1986" data-end="2235">“Model tambang terbuka yang dijalankan oleh PT Gorontalo Mineral tidak sesuai dengan aturan dan telah kami gugat ke PTUN Jakarta. Proses gugatan telah diterima dan akan memasuki sidang pokok dengan agenda pembacaan gugatan pada 16 Juni mendatang,”</em> terang Rongki.</p>
<p data-start="2300" data-end="2553">Langkah hukum yang ditempuh Tim 20 menjadi bagian dari dorongan masyarakat untuk menghadirkan <strong data-start="2394" data-end="2461">penegakan hukum dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat</strong>, khususnya bagi penambang tradisional yang telah lama menggantungkan hidup dari sektor ini.</p>
<p data-start="2555" data-end="2784">RDP ini menjadi babak penting dalam upaya DPRD Bone Bolango melalui Pansus Pertambangan untuk mendalami persoalan tambang di wilayahnya, serta menimbang opsi regulatif dan politis guna mencari solusi berkeadilan bagi semua pihak.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd/">Tim Penambang Serahkan Bukti Kelalaian PT Gorontalo Mineral ke Pansus DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd/">Tim Penambang Serahkan Bukti Kelalaian PT Gorontalo Mineral ke Pansus DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tim-penambang-serahkan-bukti-kelalaian-pt-gorontalo-mineral-ke-pansus-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
