<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gorontalo2025 Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/gorontalo2025/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/gorontalo2025/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Oct 2025 13:44:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Gorontalo2025 Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/gorontalo2025/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Adhan : Silahkan jualan di pinggir jalan Andalas &#038; Tanggidaa. Kalo satpol provinsi larang, kita lawan</title>
		<link>https://barakati.id/wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan</link>
					<comments>https://barakati.id/wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 13:44:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[EkonomiKerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo2025]]></category>
		<category><![CDATA[IndraGobel]]></category>
		<category><![CDATA[KebersihanKota]]></category>
		<category><![CDATA[KebijakanWaliKota]]></category>
		<category><![CDATA[PemberdayaanUMKM]]></category>
		<category><![CDATA[PendukungRakyatKecil]]></category>
		<category><![CDATA[SupportUMKM]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UMKMGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[WaliKotaGorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27524</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan/">Wali Kota Adhan : Silahkan jualan di pinggir jalan Andalas &#038; Tanggidaa. Kalo satpol provinsi larang, kita lawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan/">Wali Kota Adhan : Silahkan jualan di pinggir jalan Andalas &#038; Tanggidaa. Kalo satpol provinsi larang, kita lawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan komitmennya terhadap kepentingan masyarakat kecil dengan memilih untuk tetap berada di Gorontalo dan mengawal para pelaku UMKM yang akan berjualan di pinggiran eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto. Padahal, Wali Kota Adhan dijadwalkan menerima penghargaan Germas SAPA di Jakarta pada 21 Oktober 2025 mendatang. Namun, penghargaan tersebut akan diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Adhan menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki kewenangan penuh atas wilayah tersebut, sehingga tidak ada pihak lain yang berhak melarang pelaku UMKM untuk berjualan di area tersebut pada Senin (13/10/2025). “Itu wilayah Kota Gorontalo, kami yang berhak. Jadi tidak ada yang bisa melarang mereka (pelaku UMKM) jualan di situ,” ujar Adhan dengan nada tegas. Bahkan, Wali Kota Adhan menegaskan dirinya siap “pasang badan” jika ada pihak yang berupaya menghalangi masyarakat mencari nafkah. “Kalau ada yang melarang masyarakat berjualan di situ, saya sendiri yang akan pasang badan. Itu tandanya mereka tidak pro kepada rakyat,” tambahnya. Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mendukung kebijakan ini dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area jualan agar lingkungan tetap nyaman dan tertata. Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang menilai langkah Wali Kota Adhan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil. “Kebijakan yang diambil Wali Kota jangan dipolemikkan. Tujuannya jelas, untuk kepentingan publik,” ujar Sulyanto. Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM lokal, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan komitmennya terhadap kepentingan masyarakat kecil dengan memilih untuk tetap berada di Gorontalo dan mengawal para pelaku UMKM yang akan berjualan di pinggiran eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto.</p>
<p>Padahal, Wali Kota Adhan dijadwalkan menerima penghargaan Germas SAPA di Jakarta pada 21 Oktober 2025 mendatang. Namun, penghargaan tersebut akan diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.</p>
<p>Adhan menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki kewenangan penuh atas wilayah tersebut, sehingga tidak ada pihak lain yang berhak melarang pelaku UMKM untuk berjualan di area tersebut pada Senin (13/10/2025).</p>
<p><em>“Itu wilayah Kota Gorontalo, kami yang berhak. Jadi tidak ada yang bisa melarang mereka (pelaku UMKM) jualan di situ,” ujar Adhan dengan nada tegas.</em></p>
<p>Bahkan, Wali Kota Adhan menegaskan dirinya siap “pasang badan” jika ada pihak yang berupaya menghalangi masyarakat mencari nafkah.</p>
<p><em>“Kalau ada yang melarang masyarakat berjualan di situ, saya sendiri yang akan pasang badan. Itu tandanya mereka tidak pro kepada rakyat,” tambahnya.</em></p>
<p>Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mendukung kebijakan ini dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area jualan agar lingkungan tetap nyaman dan tertata.</p>
<p>Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang menilai langkah Wali Kota Adhan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil.</p>
<p><em>“Kebijakan yang diambil Wali Kota jangan dipolemikkan. Tujuannya jelas, untuk kepentingan publik,” ujar Sulyanto.</em></p>
<p>Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM lokal, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan/">Wali Kota Adhan : Silahkan jualan di pinggir jalan Andalas &#038; Tanggidaa. Kalo satpol provinsi larang, kita lawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan/">Wali Kota Adhan : Silahkan jualan di pinggir jalan Andalas &#038; Tanggidaa. Kalo satpol provinsi larang, kita lawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wali-kota-adhan-silahkan-jualan-di-pinggir-jalan-andalas-tanggidaa-kalo-satpol-provinsi-larang-kita-lawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
