<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Guru honorer Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/guru-honorer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/guru-honorer/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Nov 2025 11:19:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Guru honorer Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/guru-honorer/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</title>
		<link>https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan</link>
					<comments>https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 11:09:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi guru]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bkn ri]]></category>
		<category><![CDATA[diskresi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[formasi PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Menpan rb]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga pendidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28241</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Nasib 328 guru honorer di Gorontalo yang seharusnya masuk dalam formasi tambahan PPPK paruh waktu hingga kini belum jelas. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mengungkapkan bahwa aspirasi terkait masalah ini telah diterima pihaknya sejak satu bulan lalu. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Iqbal bersama anggota Komisi IV dan perwakilan guru honorer telah mendatangi Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan langsung permohonan penyelesaian masalah tersebut. Namun, menurut Iqbal, pihak Kemenpan-RB dan BKN mengembalikan pertanyaan itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang memiliki kewenangan dalam proses perekrutan PPPK paruh waktu. “Seharusnya 328 guru honorer ini sudah termasuk dalam kuota tambahan PPPK paruh waktu. Tetapi oleh BKD Provinsi Gorontalo, mereka tidak dimasukkan. Akibatnya, para guru ini belum memiliki kejelasan status dan harus segera diperjuangkan nasibnya,” ujar Iqbal. Ia menilai, kesalahan terletak pada BKD Provinsi Gorontalo yang tidak menambahkan nama-nama guru tersebut dalam formasi tambahan. Pihaknya berharap BKD bersama Gubernur Gorontalo segera melakukan langkah konkret melalui lobi ke Kemenpan-RB dan BKN agar dapat diberikan diskresi untuk memperjuangkan hak 328 guru honorer tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Nasib 328 guru honorer di Gorontalo yang seharusnya masuk dalam formasi tambahan PPPK paruh waktu hingga kini belum jelas. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mengungkapkan bahwa aspirasi terkait masalah ini telah diterima pihaknya sejak satu bulan lalu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Iqbal bersama anggota Komisi IV dan perwakilan guru honorer telah mendatangi Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan langsung permohonan penyelesaian masalah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, menurut Iqbal, pihak Kemenpan-RB dan BKN mengembalikan pertanyaan itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang memiliki kewenangan dalam proses perekrutan PPPK paruh waktu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seharusnya 328 guru honorer ini sudah termasuk dalam kuota tambahan PPPK paruh waktu. Tetapi oleh BKD Provinsi Gorontalo, mereka tidak dimasukkan. Akibatnya, para guru ini belum memiliki kejelasan status dan harus segera diperjuangkan nasibnya,” ujar Iqbal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, kesalahan terletak pada BKD Provinsi Gorontalo yang tidak menambahkan nama-nama guru tersebut dalam formasi tambahan. Pihaknya berharap BKD bersama Gubernur Gorontalo segera melakukan langkah konkret melalui lobi ke Kemenpan-RB dan BKN agar dapat diberikan diskresi untuk memperjuangkan hak 328 guru honorer tersebut.
<div id="attachment_28243" style="width: 765px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-28243" class="wp-image-28243" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-300x288.jpeg" alt="" width="755" height="725" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-300x288.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-1024x983.jpeg 1024w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-768x737.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 755px) 100vw, 755px" /><p id="caption-attachment-28243" class="wp-caption-text">Para guru honorer saat berunjuk rasa di Kantor BKD Provinsi Gorontalo untuk meminta kejelasan nasib mereka || Foto Majid</p></div>
<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("“Salahnya BKD Provinsi itu karena tidak memasukkan mereka ke dalam formasi tambahan. Kami berharap Gubernur dan BKD melakukan lobi ke Menpan-RB dan BKN agar dikeluarkan diskresi yang bisa memberi solusi bagi 328 guru honorer ini,” tegas Iqbal. Sebelum berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat, Komisi IV sempat memanggil BKD Provinsi Gorontalo untuk dimintai keterangan mengenai nasib para guru honorer tersebut. Namun, undangan dari komisi tidak dihadiri pihak BKD, sehingga BKN RI menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. “BKN RI mengatakan, ini dapurnya daerah. Harusnya eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan BKD, lebih berperan aktif menyelesaikan persoalan ini,” jelas Iqbal. Iqbal mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur dan BKD, untuk segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN RI guna mencarikan solusi terbaik bagi ratusan tenaga pendidik tersebut. “Saya berharap Gubernur dan BKD segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal aspirasi ini sampai ada kejelasan bagi para guru honorer,” pungkas Iqbal Al Idrus.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Salahnya BKD Provinsi itu karena tidak memasukkan mereka ke dalam formasi tambahan. Kami berharap Gubernur dan BKD melakukan lobi ke Menpan-RB dan BKN agar dikeluarkan diskresi yang bisa memberi solusi bagi 328 guru honorer ini,” tegas Iqbal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelum berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat, Komisi IV sempat memanggil BKD Provinsi Gorontalo untuk dimintai keterangan mengenai nasib para guru honorer tersebut. Namun, undangan dari komisi tidak dihadiri pihak BKD, sehingga BKN RI menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“BKN RI mengatakan, ini dapurnya daerah. Harusnya eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan BKD, lebih berperan aktif menyelesaikan persoalan ini,” jelas Iqbal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur dan BKD, untuk segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN RI guna mencarikan solusi terbaik bagi ratusan tenaga pendidik tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya berharap Gubernur dan BKD segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal aspirasi ini sampai ada kejelasan bagi para guru honorer,” pungkas Iqbal Al Idrus.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</title>
		<link>https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan</link>
					<comments>https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 09:48:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=13010</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Meskipun telah melakukan pengabdian selama belasan tahun hingga puluhan tahun, namun masih ada saja Guru dengan berstatus honorer menerima gaji yang jauh dari kata layak. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Guru harus memutar otak dengan mencari pekerjaan tambahan. Guru honorer yang mengabdi di salah satu sekolah yang ada di kota Gorontalo menuturkan, pahit manis untuk menjadi pengabdi banyak dirasakannya. Mulai dari menerima upah yang dibayarkan selama empat bulan sekali, dari nominal 400 ribu hingga 800 ribu pun pernah dilaluinya. Dirinya juga menjelaskan bahwa pada pembayaran upah Guru honorer terdapat perbedaan, jika yang berstatus tenaga honor daerah akan menerima upah agak dibawah ketimbang yang digaji dari sekolah dengan menggunakan dana BOS. \"Honor sekolah pe gaji lebih tinggi ketimbang yang honorer daerah, saya juga sudah bertanya ke teman teman yang lain, mereka bilang gaji tahun ini turun,\" Katanya Saat di Konfirmasi, (24/1/2022). Selanjutnya, dirinya menuturkan saat menerima SK, ada beberapa teman-teman Guru dengan status honorer yang mengabdi belasan tahun, gaji yang diterima berbeda dengan Guru Honorer baru. Sementara pekerjaan yang dibebankan sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). \"Di Sekolah saya itu, ada honorer baru gajinya sudah tinggi. Sementara kami yang sudah lama malah gaji semakin turun, tambah lahi pekerjaan sama dengan ASN,\" Tegasnya. Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, meminta kepada pemerintah daerah untuk menaruh perhatian kepada para Guru yang berstatus honorer. Karena selama ini menurut Sulyanto generasi penerus bangsa terlahir dari tangan-tangan para guru dan tak lepas dari peran Guru. \"Kami minta para guru honor ini bisa digaji secara proporsional oleh pemerintah daerah. Guru honor itu bekerja, bahkan ada cukup banyak guru honor yang beban kerjanya setara dan bahkan lebih banyak dibanding guru berstatus ASN,\" Jelas Sulyanto. Sulyanto yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan agar Pemda benar-benar menyeriusi hal ini, banyak Guru honorer yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya dibawah rata-rata. \"Jadi sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan,\" Tegas Sulyanto.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Meskipun telah melakukan pengabdian selama belasan tahun hingga puluhan tahun, namun masih ada saja Guru dengan berstatus honorer menerima gaji yang jauh dari kata layak. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Guru harus memutar otak dengan mencari pekerjaan tambahan.</p>
<p>Guru honorer yang mengabdi di salah satu sekolah yang ada di kota Gorontalo menuturkan, pahit manis untuk menjadi pengabdi banyak dirasakannya. Mulai dari menerima upah yang dibayarkan selama empat bulan sekali, dari nominal 400 ribu hingga 800 ribu pun pernah dilaluinya.</p>
<p>Dirinya juga menjelaskan bahwa pada pembayaran upah Guru honorer terdapat perbedaan, jika yang berstatus tenaga honor daerah akan menerima upah agak dibawah ketimbang yang digaji dari sekolah dengan menggunakan dana BOS.</p>
<p>&#8220;Honor sekolah pe gaji lebih tinggi ketimbang yang honorer daerah, saya juga sudah bertanya ke teman teman yang lain, mereka bilang gaji tahun ini turun,&#8221; Katanya Saat di Konfirmasi, (24/1/2022).</p>
<p>Selanjutnya, dirinya menuturkan saat menerima SK, ada beberapa teman-teman Guru dengan status honorer yang mengabdi belasan tahun, gaji yang diterima berbeda dengan Guru Honorer baru. Sementara pekerjaan yang dibebankan sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).</p>
<p>&#8220;Di Sekolah saya itu, ada honorer baru gajinya sudah tinggi. Sementara kami yang sudah lama malah gaji semakin turun, tambah lahi pekerjaan sama dengan ASN,&#8221; Tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, meminta kepada pemerintah daerah untuk menaruh perhatian kepada para Guru yang berstatus honorer. Karena selama ini menurut Sulyanto generasi penerus bangsa terlahir dari tangan-tangan para guru dan tak lepas dari peran Guru.</p>
<p>&#8220;Kami minta para guru honor ini bisa digaji secara proporsional oleh pemerintah daerah. Guru honor itu bekerja, bahkan ada cukup banyak guru honor yang beban kerjanya setara dan bahkan lebih banyak dibanding guru berstatus ASN,&#8221; Jelas Sulyanto.</p>
<p>Sulyanto yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan agar Pemda benar-benar menyeriusi hal ini, banyak Guru honorer yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya dibawah rata-rata.</p>
<p>&#8220;Jadi sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan,&#8221; Tegas Sulyanto.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
