<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hais Doda Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/hais-doda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/hais-doda/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jan 2026 10:54:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Hais Doda Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/hais-doda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</title>
		<link>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah</link>
					<comments>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 10:53:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[golkar]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hais Doda]]></category>
		<category><![CDATA[hukum agraria]]></category>
		<category><![CDATA[integritas lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto Doda]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[penyerobotan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[suami anggota DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28976</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari seorang aktivis vokal, Isjayanto H. Doda, yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Hais Doda. Lahan tersebut diduga diserobot oleh M alias Meyer, yang diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Popayato Cs. Menurut Isjayanto, polemik tersebut tidak hanya mencederai aturan hukum agraria dan rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik perdata berkepanjangan bila tidak segera diselesaikan secara adil. “Kami menyesalkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga pejabat publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Isjayanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (7/1/2026). Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak objektif, profesional, dan transparan tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan. Sementara itu, Hais Doda, pemilik lahan yang mengaku dirugikan, menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga secara turun-temurun yang secara administratif dan faktual masih dalam penguasaan keluarganya. Ia mengaku terkejut ketika sebagian lahannya diklaim dan dikuasai pihak lain tanpa persetujuan dan dasar hukum yang kuat. “Sertifikat tanah asli pernah tercecer di Polres Pohuwato. Saya hanya menuntut hak saya sebagai warga negara. Tanah itu jelas milik keluarga kami,” ujar Hais. Lebih lanjut, Isjayanto meminta DPRD Kabupaten Pohuwato menjaga integritas lembaga legislatif dengan memastikan seluruh anggotanya, termasuk keluarga dekat, tidak melibatkan diri dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh politik dalam urusan pribadi. “Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga maupun anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon oleh Media Barakati.id juga belum mendapatkan respons.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari seorang aktivis vokal, <strong>Isjayanto H. Doda</strong>, yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama <strong>Hais Doda</strong>. Lahan tersebut diduga diserobot oleh <strong>M alias Meyer</strong>, yang diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari <strong>Fraksi Partai Golkar</strong> daerah pemilihan Popayato Cs.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Isjayanto, polemik tersebut tidak hanya mencederai <strong>aturan hukum agraria</strong> dan <strong>rasa keadilan masyarakat</strong>, tetapi juga berpotensi memicu <strong>konflik perdata berkepanjangan</strong> bila tidak segera diselesaikan secara adil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami menyesalkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga pejabat publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Isjayanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (7/1/2026).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak <strong>objektif, profesional, dan transparan</strong> tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Hais Doda</strong>, pemilik lahan yang mengaku dirugikan, menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan <strong>milik keluarga secara turun-temurun</strong> yang secara administratif dan faktual masih dalam penguasaan keluarganya. Ia mengaku terkejut ketika sebagian lahannya <strong>diklaim dan dikuasai</strong> pihak lain tanpa persetujuan dan dasar hukum yang kuat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sertifikat tanah asli pernah tercecer di Polres Pohuwato. Saya hanya menuntut hak saya sebagai warga negara. Tanah itu jelas milik keluarga kami,” ujar Hais.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Isjayanto meminta <strong>DPRD Kabupaten Pohuwato</strong> menjaga <strong>integritas lembaga legislatif</strong> dengan memastikan seluruh anggotanya, termasuk keluarga dekat, tidak melibatkan diri dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh politik dalam urusan pribadi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga maupun anggota DPRD yang bersangkutan <strong>belum memberikan keterangan resmi</strong>. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon oleh <strong>Media Barakati.id</strong> juga <strong>belum mendapatkan respons</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
