<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>honorer Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/honorer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/honorer/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Jun 2022 23:08:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>honorer Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/honorer/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemda Pohuwato Jalin Silaturahmi Dengan PPPK Guru</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jun 2022 20:05:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[GURU PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14676</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru/">Pemda Pohuwato Jalin Silaturahmi Dengan PPPK Guru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru/">Pemda Pohuwato Jalin Silaturahmi Dengan PPPK Guru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga melalui Sekretaris Daerah Iskandar Datau menghadiri silaturahmi dan penyambutan tenaga honor yang telah menjadi PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato di aula kantor dinas pendidikan, Rabu, (29/6/2022). \"Kami berharap bagi mereka yang telah menjadi PPPK Guru untuk bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya dan semoga di tahapan selanjutnya akan banyak yang lolos lagi karena Kabupaten Pohuwato itu banyak yang di butuhkan\" Ungkap Sekda Iskandar saat memberikan sambutan. Sementara itu, Kadis Pendidikan Ikbar AT. Salam mengatakan, bagaimana kesiapan guru PPPK setelah menghadapi tahun ajaran baru untuk menggunakan kurikulum merdeka belajar, dan terkait hak - hak gaji bulanan guru PPPK dari Januari sampai dengan bulan Mei. \"ada beberapa kategori, karna ini tahap I dan II maka pemerintah daerah membuat suatu kebijakan dan itu sudah di bahas, dimana tidak akan membayar gaji honor melainkan akan memberikan gaji PPPK,..\" \"Mereka yang SK nya tahap pertama terhitung Februari 2022, SK PPPK tahap 2 terhitung maret 2022, gaji PPPK yang akan dibayar pemda (rapel) yang Februari sampai Mei dan yang Maret sampai dengan bulan Mei 2022, jadi ada yang menerima 4 bulan dan ada yg menerima 3 bulan,\" Jelasnya \"Jumlah PPPK tahap pertama dan kedua berjumalah 172 orang dan sekarang sudah bekerja dan sudah menerima gajinya tpi 1 orang sudah meninggal dunia jadi sisa 171 orang,\" Ujarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga melalui Sekretaris Daerah Iskandar Datau menghadiri silaturahmi dan penyambutan tenaga honor yang telah menjadi PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato di aula kantor dinas pendidikan, Rabu, (29/6/2022).</p>
<p>&#8220;Kami berharap bagi mereka yang telah menjadi PPPK Guru untuk bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya dan semoga di tahapan selanjutnya akan banyak yang lolos lagi karena Kabupaten Pohuwato itu banyak yang di butuhkan&#8221; Ungkap Sekda Iskandar saat memberikan sambutan.</p>
<p>Sementara itu, Kadis Pendidikan Ikbar AT. Salam mengatakan, bagaimana kesiapan guru PPPK setelah menghadapi tahun ajaran baru untuk menggunakan kurikulum merdeka belajar, dan terkait hak &#8211; hak gaji bulanan guru PPPK dari Januari sampai dengan bulan Mei.</p>
<p>&#8220;ada beberapa kategori, karna ini tahap I dan II maka pemerintah daerah membuat suatu kebijakan dan itu sudah di bahas, dimana tidak akan membayar gaji honor melainkan akan memberikan gaji PPPK,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Mereka yang SK nya tahap pertama terhitung Februari 2022, SK PPPK tahap 2 terhitung maret 2022, gaji PPPK yang akan dibayar pemda (rapel) yang Februari sampai Mei dan yang Maret sampai dengan bulan Mei 2022, jadi ada yang menerima 4 bulan dan ada yg menerima 3 bulan,&#8221; Jelasnya</p>
<p>&#8220;Jumlah PPPK tahap pertama dan kedua berjumalah 172 orang dan sekarang sudah bekerja dan sudah menerima gajinya tpi 1 orang sudah meninggal dunia jadi sisa 171 orang,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru/">Pemda Pohuwato Jalin Silaturahmi Dengan PPPK Guru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru/">Pemda Pohuwato Jalin Silaturahmi Dengan PPPK Guru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-pohuwato-jalin-silaturahmi-dengan-pppk-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</title>
		<link>https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan</link>
					<comments>https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 09:48:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=13010</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Meskipun telah melakukan pengabdian selama belasan tahun hingga puluhan tahun, namun masih ada saja Guru dengan berstatus honorer menerima gaji yang jauh dari kata layak. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Guru harus memutar otak dengan mencari pekerjaan tambahan. Guru honorer yang mengabdi di salah satu sekolah yang ada di kota Gorontalo menuturkan, pahit manis untuk menjadi pengabdi banyak dirasakannya. Mulai dari menerima upah yang dibayarkan selama empat bulan sekali, dari nominal 400 ribu hingga 800 ribu pun pernah dilaluinya. Dirinya juga menjelaskan bahwa pada pembayaran upah Guru honorer terdapat perbedaan, jika yang berstatus tenaga honor daerah akan menerima upah agak dibawah ketimbang yang digaji dari sekolah dengan menggunakan dana BOS. \"Honor sekolah pe gaji lebih tinggi ketimbang yang honorer daerah, saya juga sudah bertanya ke teman teman yang lain, mereka bilang gaji tahun ini turun,\" Katanya Saat di Konfirmasi, (24/1/2022). Selanjutnya, dirinya menuturkan saat menerima SK, ada beberapa teman-teman Guru dengan status honorer yang mengabdi belasan tahun, gaji yang diterima berbeda dengan Guru Honorer baru. Sementara pekerjaan yang dibebankan sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). \"Di Sekolah saya itu, ada honorer baru gajinya sudah tinggi. Sementara kami yang sudah lama malah gaji semakin turun, tambah lahi pekerjaan sama dengan ASN,\" Tegasnya. Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, meminta kepada pemerintah daerah untuk menaruh perhatian kepada para Guru yang berstatus honorer. Karena selama ini menurut Sulyanto generasi penerus bangsa terlahir dari tangan-tangan para guru dan tak lepas dari peran Guru. \"Kami minta para guru honor ini bisa digaji secara proporsional oleh pemerintah daerah. Guru honor itu bekerja, bahkan ada cukup banyak guru honor yang beban kerjanya setara dan bahkan lebih banyak dibanding guru berstatus ASN,\" Jelas Sulyanto. Sulyanto yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan agar Pemda benar-benar menyeriusi hal ini, banyak Guru honorer yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya dibawah rata-rata. \"Jadi sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan,\" Tegas Sulyanto.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Meskipun telah melakukan pengabdian selama belasan tahun hingga puluhan tahun, namun masih ada saja Guru dengan berstatus honorer menerima gaji yang jauh dari kata layak. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Guru harus memutar otak dengan mencari pekerjaan tambahan.</p>
<p>Guru honorer yang mengabdi di salah satu sekolah yang ada di kota Gorontalo menuturkan, pahit manis untuk menjadi pengabdi banyak dirasakannya. Mulai dari menerima upah yang dibayarkan selama empat bulan sekali, dari nominal 400 ribu hingga 800 ribu pun pernah dilaluinya.</p>
<p>Dirinya juga menjelaskan bahwa pada pembayaran upah Guru honorer terdapat perbedaan, jika yang berstatus tenaga honor daerah akan menerima upah agak dibawah ketimbang yang digaji dari sekolah dengan menggunakan dana BOS.</p>
<p>&#8220;Honor sekolah pe gaji lebih tinggi ketimbang yang honorer daerah, saya juga sudah bertanya ke teman teman yang lain, mereka bilang gaji tahun ini turun,&#8221; Katanya Saat di Konfirmasi, (24/1/2022).</p>
<p>Selanjutnya, dirinya menuturkan saat menerima SK, ada beberapa teman-teman Guru dengan status honorer yang mengabdi belasan tahun, gaji yang diterima berbeda dengan Guru Honorer baru. Sementara pekerjaan yang dibebankan sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).</p>
<p>&#8220;Di Sekolah saya itu, ada honorer baru gajinya sudah tinggi. Sementara kami yang sudah lama malah gaji semakin turun, tambah lahi pekerjaan sama dengan ASN,&#8221; Tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, meminta kepada pemerintah daerah untuk menaruh perhatian kepada para Guru yang berstatus honorer. Karena selama ini menurut Sulyanto generasi penerus bangsa terlahir dari tangan-tangan para guru dan tak lepas dari peran Guru.</p>
<p>&#8220;Kami minta para guru honor ini bisa digaji secara proporsional oleh pemerintah daerah. Guru honor itu bekerja, bahkan ada cukup banyak guru honor yang beban kerjanya setara dan bahkan lebih banyak dibanding guru berstatus ASN,&#8221; Jelas Sulyanto.</p>
<p>Sulyanto yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan agar Pemda benar-benar menyeriusi hal ini, banyak Guru honorer yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya dibawah rata-rata.</p>
<p>&#8220;Jadi sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan,&#8221; Tegas Sulyanto.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/">Sulyanto, Sudah Selayaknya Kesejahteraan Mereka Diperhatikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sulyanto-sudah-selayaknya-kesejahteraan-mereka-diperhatikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua PGRI Gorontalo Eduart Wolok, Usulkan Dana Desa Bisa Gaji Honorer</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2021 12:17:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[honorer]]></category>
		<category><![CDATA[ketua PGRI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7933</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG &#8211; Pengangkatan guru honorer di daerah ditetapkan oleh Surat Keputusan Gubernur, Bupati, Walikota atau Surat Keputusan Kepala Dinas dan Surat Keputusan Kepala sekolah. Guru honorer yang diangkat dengan Surat Keputusan Bupati atau Walikota digaji dengan dana APBD dengan kisaran satu juta per bulan dan gaji guru honorer yang diangkat dengan Surat Keputusan berkisar dua [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer/">Ketua PGRI Gorontalo Eduart Wolok, Usulkan Dana Desa Bisa Gaji Honorer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer/">Ketua PGRI Gorontalo Eduart Wolok, Usulkan Dana Desa Bisa Gaji Honorer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Pengangkatan guru honorer di daerah ditetapkan oleh Surat Keputusan Gubernur, Bupati, Walikota atau Surat Keputusan Kepala Dinas dan Surat Keputusan Kepala sekolah. Guru honorer yang diangkat dengan Surat Keputusan Bupati atau Walikota digaji dengan dana APBD dengan kisaran satu juta per bulan dan gaji guru honorer yang diangkat dengan Surat Keputusan berkisar dua juta rupiah per bulan. \"Ini menggambarkan terjadi perbedaan pendapatan antara guru honorer, di sisi lain tugas yang dituntut terhadap guru honorer ini sama\", ungkap Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok yang juga menjabat Ketua PGRI Prov. Gorontalo pada Forum Diskusi Denpasar 12, dengan tema Polemik Guru Honorer dan Tata Kelola Pendidikan Indonesia. Eduart menambahkan bahwa salah satu jawaban untuk permasalahan-permasalahan ini adalah dengan menggunakan dana desa sebagai pembiayaan pengajar yang berasal dari warga tetapi tidak bisa dibiayai oleh APBN atau APBD. \"Dalam Permen Desa tentang SDGS Desa sudah dikemukakan oleh Menteri Desa, tinggal bagaimana merumuskan secara teknis pelaksanaanya,\" terang Eduart.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG &#8211; Pengangkatan guru honorer di daerah ditetapkan oleh Surat Keputusan Gubernur, Bupati, Walikota atau Surat Keputusan Kepala Dinas dan Surat Keputusan Kepala sekolah.</p>
<p>Guru honorer yang diangkat dengan Surat Keputusan Bupati atau Walikota digaji dengan dana APBD dengan kisaran satu juta per bulan dan gaji guru honorer yang diangkat dengan Surat Keputusan berkisar dua juta rupiah per bulan.</p>
<p>&#8220;Ini menggambarkan terjadi perbedaan pendapatan antara guru honorer, di sisi lain tugas yang dituntut terhadap guru honorer ini sama&#8221;, ungkap Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok yang juga menjabat Ketua PGRI Prov. Gorontalo pada Forum Diskusi Denpasar 12, dengan tema Polemik Guru Honorer dan Tata Kelola Pendidikan Indonesia.</p>
<p>Eduart menambahkan bahwa salah satu jawaban untuk permasalahan-permasalahan ini adalah dengan menggunakan dana desa sebagai pembiayaan pengajar yang berasal dari warga tetapi tidak bisa dibiayai oleh APBN atau APBD.</p>
<p>&#8220;Dalam Permen Desa tentang SDGS Desa sudah dikemukakan oleh Menteri Desa, tinggal bagaimana merumuskan secara teknis pelaksanaanya,&#8221; terang Eduart.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer/">Ketua PGRI Gorontalo Eduart Wolok, Usulkan Dana Desa Bisa Gaji Honorer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer/">Ketua PGRI Gorontalo Eduart Wolok, Usulkan Dana Desa Bisa Gaji Honorer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-pgri-gorontalo-eduart-wolok-usulkan-dana-desa-bisa-gaji-honorer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
