<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ikan endemik Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ikan-endemik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ikan-endemik/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 06:26:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ikan endemik Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ikan-endemik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MUI Tegur Keras Pemprov DKI Soal Ikan Sapu-sapi Dikubur Hidup-hidup</title>
		<link>https://barakati.id/mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup</link>
					<comments>https://barakati.id/mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:06:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita jakarta hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kpkp jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem sungai jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi ikan sapu sapu]]></category>
		<category><![CDATA[fatwa mui kesejahteraan hewan]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur pramono anung]]></category>
		<category><![CDATA[ikan endemik]]></category>
		<category><![CDATA[kh miftahul huda]]></category>
		<category><![CDATA[mui tegur dki]]></category>
		<category><![CDATA[pakan buaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[polemik ikan sapu sapu]]></category>
		<category><![CDATA[pupuk tanaman]]></category>
		<category><![CDATA[spesies invasif]]></category>
		<category><![CDATA[susi pudjiastuti]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30202</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup/">MUI Tegur Keras Pemprov DKI Soal Ikan Sapu-sapi Dikubur Hidup-hidup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup/">MUI Tegur Keras Pemprov DKI Soal Ikan Sapu-sapi Dikubur Hidup-hidup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta - Polemik Eksekusi Ikan Sapu-sapu di Jakarta: Antara Penyelamatan Ekologi dan Etika Hewan Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membersihkan perairan ibu kota dari invasi ikan sapu-sapu (pleco) tengah menjadi sorotan publik. Langkah penertiban ini pada dasarnya diambil untuk menyelamatkan ekosistem lokal, mengingat populasi spesies asing tersebut sudah berada di tahap yang sangat mengkhawatirkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memaparkan urgensi dari operasi masif ini. Terkait dominasi spesies invasif yang mengancam ikan endemik, ia membeberkan fakta lapangan dengan menyatakan, \"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen, tapi saya sampaikan lebih dari 60 persen.\" Namun, di balik niat baik memulihkan keseimbangan ekologi perairan, metode pemusnahannya memicu kontroversi. Praktik penguburan massal ikan tersebut, yang diduga dilakukan oleh petugas saat hewan masih dalam keadaan hidup, menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, membenarkan bahwa pembasmian hama yang merusak keanekaragaman hayati adalah langkah yang sah secara prinsip agama. Terkait urgensi menjaga lingkungan ini, ia menegaskan, \"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern.\" Meski mendukung secara tujuan, MUI memberikan catatan tebal mengenai teknis eksekusi. Mengubur makhluk hidup sebelum dipastikan mati sepenuhnya adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip ihsan (berbuat baik) dan etika kesejahteraan hewan. Praktik tersebut dianggap tidak manusiawi karena justru memperpanjang siksaan hewan sebelum mati. \"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,\" ucap Kiai Miftah, menekankan pentingnya meminimalkan rasa sakit pada makhluk bernyawa. Menanggapi polemik yang bergulir, pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) segera memberikan klarifikasi. Mengutip laporan dari media Tirto, Hasudungan selaku perwakilan Dinas KPKP menepis tudingan adanya penguburan hidup-hidup dan menegaskan bahwa petugas di lapangan memiliki prosedur standar operasional (SOP) yang jelas. \"[Harus dikubur] karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup. Jadi, dipastikan dulu mati, baru dikubur,\" paparnya. Di sisi lain, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut memberikan pandangan solutif agar hasil tangkapan tersebut tidak terbuang percuma dan lebih ramah lingkungan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Antara dan Kompas, Susi menyarankan pemanfaatan limbah ikan sapu-sapu yang kaya nutrisi. \"Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian,\" usulnya. Selain untuk pertanian, Susi juga merekomendasikan agar bangkai ikan tersebut dibekukan dan dimanfaatkan sebagai pakan alternatif berprotein tinggi bagi peternakan kepiting maupun buaya. Penertiban hama perairan mutlak diperlukan demi kelestarian sungai Jakarta ke depannya. Namun, kebijaksanaan dalam proses eksekusinya diharapkan tetap selaras dengan nilai kemanusiaan, tidak menyalahi prinsip syariat, serta mampu mengolah limbah invasif menjadi sesuatu yang bernilai guna.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Jakarta &#8211; Polemik Eksekusi Ikan Sapu-sapu di Jakarta: Antara Penyelamatan Ekologi dan Etika Hewan<br />
Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membersihkan perairan ibu kota dari invasi ikan sapu-sapu (pleco) tengah menjadi sorotan publik. Langkah penertiban ini pada dasarnya diambil untuk menyelamatkan ekosistem lokal, mengingat populasi spesies asing tersebut sudah berada di tahap yang sangat mengkhawatirkan.</p>
<p>Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memaparkan urgensi dari operasi masif ini. Terkait dominasi spesies invasif yang mengancam ikan endemik, ia membeberkan fakta lapangan dengan menyatakan, &#8220;Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen, tapi saya sampaikan lebih dari 60 persen.&#8221;</p>
<p>Namun, di balik niat baik memulihkan keseimbangan ekologi perairan, metode pemusnahannya memicu kontroversi. Praktik penguburan massal ikan tersebut, yang diduga dilakukan oleh petugas saat hewan masih dalam keadaan hidup, menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).</p>
<p>Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, membenarkan bahwa pembasmian hama yang merusak keanekaragaman hayati adalah langkah yang sah secara prinsip agama. Terkait urgensi menjaga lingkungan ini, ia menegaskan, &#8220;Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern.&#8221;</p>
<p>Meski mendukung secara tujuan, MUI memberikan catatan tebal mengenai teknis eksekusi. Mengubur makhluk hidup sebelum dipastikan mati sepenuhnya adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip ihsan (berbuat baik) dan etika kesejahteraan hewan. Praktik tersebut dianggap tidak manusiawi karena justru memperpanjang siksaan hewan sebelum mati. &#8220;Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,&#8221; ucap Kiai Miftah, menekankan pentingnya meminimalkan rasa sakit pada makhluk bernyawa.</p>
<p>Menanggapi polemik yang bergulir, pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) segera memberikan klarifikasi. Mengutip laporan dari media Tirto, Hasudungan selaku perwakilan Dinas KPKP menepis tudingan adanya penguburan hidup-hidup dan menegaskan bahwa petugas di lapangan memiliki prosedur standar operasional (SOP) yang jelas. &#8220;[Harus dikubur] karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup. Jadi, dipastikan dulu mati, baru dikubur,&#8221; paparnya.</p>
<p>Di sisi lain, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut memberikan pandangan solutif agar hasil tangkapan tersebut tidak terbuang percuma dan lebih ramah lingkungan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Antara dan Kompas, Susi menyarankan pemanfaatan limbah ikan sapu-sapu yang kaya nutrisi. &#8220;Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian,&#8221; usulnya.</p>
<p>Selain untuk pertanian, Susi juga merekomendasikan agar bangkai ikan tersebut dibekukan dan dimanfaatkan sebagai pakan alternatif berprotein tinggi bagi peternakan kepiting maupun buaya.</p>
<p>Penertiban hama perairan mutlak diperlukan demi kelestarian sungai Jakarta ke depannya. Namun, kebijaksanaan dalam proses eksekusinya diharapkan tetap selaras dengan nilai kemanusiaan, tidak menyalahi prinsip syariat, serta mampu mengolah limbah invasif menjadi sesuatu yang bernilai guna.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup/">MUI Tegur Keras Pemprov DKI Soal Ikan Sapu-sapi Dikubur Hidup-hidup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup/">MUI Tegur Keras Pemprov DKI Soal Ikan Sapu-sapi Dikubur Hidup-hidup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mui-tegur-keras-pemprov-dki-soal-ikan-sapu-sapi-dikubur-hidup-hidup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
