<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>insentif Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/insentif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/insentif/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 May 2020 19:29:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>insentif Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/insentif/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Insentif Tenaga Medis Kabgor Cair Juni</title>
		<link>https://barakati.id/insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni</link>
					<comments>https://barakati.id/insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2020 19:28:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[insentif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4673</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Insentif para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 di puskesmas di Kabupaten Gorontalo akan segera dibayar pada bulan Juni mendatang. Pencairan insentif ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, memang mengalami keterlambatan karena harus melalui proses verifikasi dan pendataan kepala puskesmas masing-masing. &#8220;Untuk pencairan insentif tenaga medis yang menangani covid-19 memang agak lambat, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni/">Insentif Tenaga Medis Kabgor Cair Juni</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni/">Insentif Tenaga Medis Kabgor Cair Juni</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KABGOR-Insentif para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 di puskesmas di Kabupaten Gorontalo akan segera dibayar pada bulan Juni mendatang. Pencairan insentif ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, memang mengalami keterlambatan karena harus melalui proses verifikasi dan pendataan kepala puskesmas masing-masing. \"Untuk pencairan insentif tenaga medis yang menangani covid-19 memang agak lambat, tapi kita sudah intruksikan kepada kepala puskesmas agar supaya memasukan berkas sampai tanggal 5 juni untuk diverifikasi. Karena tanggal 10 baru verifikasi di tingkat provinsi,\" ujar Roni Sampir saat diwawancarai via telpon, Selasa (19/5). Selain itu, kata Roni, tanpa mengabaikan hak-hak para petugas medis sebagai garda depan penanganan covid, kelengkapan berkas juga diperlukan untuk ketertiban administrasi pencairan. Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Senin (18/5) kemarin telah mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS. Ada sebanyak Rp. 22,5 milyar yang telah dicairkan untuk pembayaran THR ke 5.000 orang PNS di daerah itu. \"Untuk pegawai kontrak dan honorer memang sesuai dengan PP24 tidak diatur untuk THR melalui APBD, itu sesuai dengan kebijakan daerah tapi Kabupaten Gorontalo Pak Bupati mengambil kebijakan seperti itu,\" jelas kabid keuangan via telepon. Sebelumnya diketahui, salah seorang tim medis yang menangani Covid-19 di salah satu puskesmas wilayah Kabupaten Gorontalao, mengaku telah menunggu pembayaran insentif dari pemerintah daerah yang sebelumny telah dijanjikan. Saat diwawancarai awak media, perempuan berinisial M itu mengatakan insentif mereka hingga kini belum dibayarkan juga. \"Kami belum menerima insentif yang dijanjikan kepada tenaga medis yang menangani Covid-19,\" ungkapnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KABGOR-Insentif para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 di puskesmas di Kabupaten Gorontalo akan segera dibayar pada bulan Juni mendatang. Pencairan insentif ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, memang mengalami keterlambatan karena harus melalui proses verifikasi dan pendataan kepala puskesmas masing-masing.</p>
<p>&#8220;Untuk pencairan insentif tenaga medis yang menangani covid-19 memang agak lambat, tapi kita sudah intruksikan kepada kepala puskesmas agar supaya memasukan berkas sampai tanggal 5 juni untuk diverifikasi. Karena tanggal 10 baru verifikasi di tingkat provinsi,&#8221; ujar Roni Sampir saat diwawancarai via telpon, Selasa (19/5).</p>
<p>Selain itu, kata Roni, tanpa mengabaikan hak-hak para petugas medis sebagai garda depan penanganan covid, kelengkapan berkas juga diperlukan untuk ketertiban administrasi pencairan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Senin (18/5) kemarin telah mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS. Ada sebanyak Rp. 22,5 milyar yang telah dicairkan untuk pembayaran THR ke 5.000 orang PNS di daerah itu.</p>
<p>&#8220;Untuk pegawai kontrak dan honorer memang sesuai dengan PP24 tidak diatur untuk THR melalui APBD, itu sesuai dengan kebijakan daerah tapi Kabupaten Gorontalo Pak Bupati mengambil kebijakan seperti itu,&#8221; jelas kabid keuangan via telepon.</p>
<p>Sebelumnya diketahui, salah seorang tim medis yang menangani Covid-19 di salah satu puskesmas wilayah Kabupaten Gorontalao, mengaku telah menunggu pembayaran insentif dari pemerintah daerah yang sebelumny telah dijanjikan. Saat diwawancarai awak media, perempuan berinisial M itu mengatakan insentif mereka hingga kini belum dibayarkan juga.</p>
<p>&#8220;Kami belum menerima insentif yang dijanjikan kepada tenaga medis yang menangani Covid-19,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni/">Insentif Tenaga Medis Kabgor Cair Juni</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni/">Insentif Tenaga Medis Kabgor Cair Juni</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/insentif-tenaga-medis-kabgor-cair-juni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
