<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Iwan S Adam Wabup Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/iwan-s-adam-wabup/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/iwan-s-adam-wabup/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2026 10:59:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Iwan S Adam Wabup Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/iwan-s-adam-wabup/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</title>
		<link>https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri</link>
					<comments>https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 10:59:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Belanja Daerah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Politik Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pohuwato Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan S Adam Wabup]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Perda APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Fiskal Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul Mbuinga Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Standar Akuntansi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30981</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan secara resmi Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota pengantar tersebut dipaparkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Parlemen, Selasa (30/06/2026). Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Iwan S. Adam melayangkan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir secara fisik. Pada waktu yang bersamaan, Bupati tengah menunaikan tugas luar daerah guna memenuhi undangan agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Atas urgensi tersebut, Bupati menugaskan sang wakil untuk menakhodai penyampaian dokumen anggaran daerah ini. Iwan menegaskan bahwa instrumen penyusunan laporan pertanggungjawaban fiskal ini merupakan komitmen mutlak rektorat birokrasi daerah dalam mengejawantahkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, transparan, serta adaptif terhadap inovasi digital. \"Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk melahirkan sistem birokrasi yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas publik, sekaligus mampu menyuntikkan berbagai inovasi taktis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,\" ujar Iwan S. Adam di hadapan legislatur. Ia menguraikan bahwa dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato telah disusun secara rigid mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Postur laporan tersebut mencakup tujuh instrumen wajib, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). \"Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang kami serahkan hari ini telah disesuaikan secara presisi dengan hasil audit klinis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan demikian, laporan ini dipastikan telah memenuhi aspek normatif, asas kepatutan, serta kewajaran akuntansi negara,\" jelasnya. Lebih lanjut, berpatokan pada produk audit LHP BPK RI tersebut, Wabup Pohuwato membedah gambaran makro realisasi sirkulasi dana daerah yang meliputi tiga poros utama: pos pendapatan daerah, pos belanja daerah, serta pos pembiayaan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa jajaran eksekutif telah mencermati penuh seluruh poin rekomendasi BPK RI, baik atas LKPD 2025 maupun sisa rekomendasi dari tahun-tahun anggaran sebelumnya. \"Seluruh rekomendasi BPK RI bertransformasi menjadi kewajiban hukum pemerintah daerah untuk segera diintervensi melalui kebijakan yang tepat. Kami mengharapkan dukungan penuh dari mitra legislatif (DPRD) agar fungsi pengawasan berjalan linier demi kemaslahatan masyarakat,\" harapnya. Di tengah pembacaan nota pengantar, Iwan turut menyisipkan kabar prestisius mengenai raihan rapor hijau tata kelola keuangan Pohuwato. Berkat konsistensi pembenahan sistem akuntansi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Pohuwato kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. \"Alhamdulillah, melalui kerja keras kolektif seluruh jajaran OPD dalam membenahi tata kelola kas dan aset daerah, LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2025 kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian WTP untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,\" terang Iwan disambut apresiasi anggota dewan. Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan yang bersedia mengawal dokumen ini hingga nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Pohuwato &#8211; Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan secara resmi Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota pengantar tersebut dipaparkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Parlemen, Selasa (30/06/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Iwan S. Adam melayangkan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir secara fisik. Pada waktu yang bersamaan, Bupati tengah menunaikan tugas luar daerah guna memenuhi undangan agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Atas urgensi tersebut, Bupati menugaskan sang wakil untuk menakhodai penyampaian dokumen anggaran daerah ini.</p>
<p data-path-to-node="5">Iwan menegaskan bahwa instrumen penyusunan laporan pertanggungjawaban fiskal ini merupakan komitmen mutlak rektorat birokrasi daerah dalam mengejawantahkan tata kelola pemerintahan yang baik (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="192">good governance</i>), akuntabel, transparan, serta adaptif terhadap inovasi digital.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk melahirkan sistem birokrasi yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas publik, sekaligus mampu menyuntikkan berbagai inovasi taktis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,&#8221; ujar Iwan S. Adam di hadapan legislatur.</p>
<p data-path-to-node="7">Ia menguraikan bahwa dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato telah disusun secara rigid mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Postur laporan tersebut mencakup tujuh instrumen wajib, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang kami serahkan hari ini telah disesuaikan secara presisi dengan hasil audit klinis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan demikian, laporan ini dipastikan telah memenuhi aspek normatif, asas kepatutan, serta kewajaran akuntansi negara,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Lebih lanjut, berpatokan pada produk audit LHP BPK RI tersebut, Wabup Pohuwato membedah gambaran makro realisasi sirkulasi dana daerah yang meliputi tiga poros utama: pos pendapatan daerah, pos belanja daerah, serta pos pembiayaan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa jajaran eksekutif telah mencermati penuh seluruh poin rekomendasi BPK RI, baik atas LKPD 2025 maupun sisa rekomendasi dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.</p>
<p data-path-to-node="10">&#8220;Seluruh rekomendasi BPK RI bertransformasi menjadi kewajiban hukum pemerintah daerah untuk segera diintervensi melalui kebijakan yang tepat. Kami mengharapkan dukungan penuh dari mitra legislatif (DPRD) agar fungsi pengawasan berjalan linier demi kemaslahatan masyarakat,&#8221; harapnya.</p>
<p data-path-to-node="11">Di tengah pembacaan nota pengantar, Iwan turut menyisipkan kabar prestisius mengenai raihan rapor hijau tata kelola keuangan Pohuwato. Berkat konsistensi pembenahan sistem akuntansi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Pohuwato kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.</p>
<p data-path-to-node="12">&#8220;Alhamdulillah, melalui kerja keras kolektif seluruh jajaran OPD dalam membenahi tata kelola kas dan aset daerah, LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2025 kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian WTP untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,&#8221; terang Iwan disambut apresiasi anggota dewan.</p>
<p data-path-to-node="13">Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan yang bersedia mengawal dokumen ini hingga nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/">Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sukses-cetak-rekor-13-kali-beruntun-pemkab-pohuwato-kembali-sabet-opini-wtp-dari-bpk-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
