<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>izin pemanfaatan hutan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/izin-pemanfaatan-hutan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/izin-pemanfaatan-hutan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 Mar 2024 18:33:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>izin pemanfaatan hutan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/izin-pemanfaatan-hutan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Pohuwato Akui Izin Pemanfaatan Hutan Kota Masih Berproses dalam Pembangunan Jembatan Hulangata Marisa</title>
		<link>https://barakati.id/pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2024 18:29:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[izin pemanfaatan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan jembatan hulangata]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21011</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa/">Pemkab Pohuwato Akui Izin Pemanfaatan Hutan Kota Masih Berproses dalam Pembangunan Jembatan Hulangata Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa/">Pemkab Pohuwato Akui Izin Pemanfaatan Hutan Kota Masih Berproses dalam Pembangunan Jembatan Hulangata Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato mengakui bahwa izin pemanfaatan Hutan Kota dalam pembangunan jembatan Hulangata Marisa masih dalam proses. Hal ini diakui oleh Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup, Yustinata Buluatie, saat dimintai klarifikasi terkait pemanfaatan hutan kota yang telah dibabat sebelum izin resmi dikeluarkan. Ketika ditanya mengenai koordinasi antara pihak pelaksana dengan pemerintah desa, kecamatan, dan Pemkab, Yustinata memberikan jawaban singkat sambil mengapresiasi upaya untuk berkoordinasi. \"Kami hanya menyampaikan dan mendapatkan izin dari pemerintah,\" jawab Yustinata melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (02/03/24). Dalam hal izin penggunaan dan pemanfaatan area hutan kota, Yustinata menjelaskan bahwa proses izin masih berlangsung di tingkat kementerian, termasuk dalam proyek jalan nasional. Kepala DLH Pohuwato, Dr. Sumitro Monoarfa, saat dihubungi melalui telepon seluler, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur yang berlaku. \"Insya Allah, pada hari Senin (04/03/24), saya akan bertemu dengan Pak Bupati untuk membahas penyelesaian hal ini,\" jawab Sumitro melalui pesan singkat WhatsApp. Sementara itu, pihak Balai Jalan Nasional (BJN) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, Yuli Kristianto, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (02/03/24), belum memberikan tanggapan. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, tindakan pembabatan hutan kota di kawasan selamat datang di Kota Marisa oleh pihak perusahaan yang mengerjakan proyek jembatan Hulangata telah menimbulkan reaksi keras dari DLH Kabupaten Pohuwato. Kepala DLH, Dr. Sumitro Monoarfa, menanggapi tindakan pengrusakan tersebut dengan tindakan yang tegas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato mengakui bahwa izin pemanfaatan Hutan Kota dalam pembangunan jembatan Hulangata Marisa masih dalam proses.</p>
<p>Hal ini diakui oleh Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup, Yustinata Buluatie, saat dimintai klarifikasi terkait pemanfaatan hutan kota yang telah dibabat sebelum izin resmi dikeluarkan.</p>
<p>Ketika ditanya mengenai koordinasi antara pihak pelaksana dengan pemerintah desa, kecamatan, dan Pemkab, Yustinata memberikan jawaban singkat sambil mengapresiasi upaya untuk berkoordinasi.</p>
<p>&#8220;Kami hanya menyampaikan dan mendapatkan izin dari pemerintah,&#8221; jawab Yustinata melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (02/03/24).</p>
<p>Dalam hal izin penggunaan dan pemanfaatan area hutan kota, Yustinata menjelaskan bahwa proses izin masih berlangsung di tingkat kementerian, termasuk dalam proyek jalan nasional.</p>
<p>Kepala DLH Pohuwato, Dr. Sumitro Monoarfa, saat dihubungi melalui telepon seluler, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Insya Allah, pada hari Senin (04/03/24), saya akan bertemu dengan Pak Bupati untuk membahas penyelesaian hal ini,&#8221; jawab Sumitro melalui pesan singkat WhatsApp.</p>
<p>Sementara itu, pihak Balai Jalan Nasional (BJN) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, Yuli Kristianto, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (02/03/24), belum memberikan tanggapan.</p>
<p>Seperti yang dilaporkan sebelumnya, tindakan pembabatan hutan kota di kawasan selamat datang di Kota Marisa oleh pihak perusahaan yang mengerjakan proyek jembatan Hulangata telah menimbulkan reaksi keras dari DLH Kabupaten Pohuwato. Kepala DLH, Dr. Sumitro Monoarfa, menanggapi tindakan pengrusakan tersebut dengan tindakan yang tegas.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa/">Pemkab Pohuwato Akui Izin Pemanfaatan Hutan Kota Masih Berproses dalam Pembangunan Jembatan Hulangata Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa/">Pemkab Pohuwato Akui Izin Pemanfaatan Hutan Kota Masih Berproses dalam Pembangunan Jembatan Hulangata Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkab-pohuwato-akui-izin-pemanfaatan-hutan-kota-masih-berproses-dalam-pembangunan-jembatan-hulangata-marisa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
