<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jalan Nani Wartabone Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/jalan-nani-wartabone/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/jalan-nani-wartabone/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 21:49:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Jalan Nani Wartabone Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/jalan-nani-wartabone/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM</title>
		<link>https://barakati.id/sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm</link>
					<comments>https://barakati.id/sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 14:09:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[JALAN PANJAITAN]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan umkm]]></category>
		<category><![CDATA[polresta gorontalo kota]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[umkm]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29870</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm/">Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm/">Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan). Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi. \"Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,\" ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026). Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau \"wong cilik\" yang tengah berjuang mencari nafkah. \"Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,\" tegas Adhan dengan nada bicara tinggi. Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo. \"Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3"><strong>Kota Gorontalo</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan).</p>
<p data-path-to-node="4">Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi.</p>
<p data-path-to-node="5">&#8220;Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,&#8221; ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026).</p>
<p data-path-to-node="6">Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau &#8220;wong cilik&#8221; yang tengah berjuang mencari nafkah.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,&#8221; tegas Adhan dengan nada bicara tinggi.</p>
<p data-path-to-node="8">Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,&#8221; pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm/">Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm/">Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sikat-pungli-wali-kota-adhan-dambea-polisikan-oknum-ah-terkait-pungutan-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Getarkan Malam Pertama Ramadan: Plh Sekda Iskandar Moerad Lepas Ribuan Peserta Pawai Koko&#8217;o</title>
		<link>https://barakati.id/getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo</link>
					<comments>https://barakati.id/getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 11:28:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Musik Bambu Tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bundaran Hulondalo Indah]]></category>
		<category><![CDATA[Info Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Iskandar Moerad]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Talumolo]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Padebuolo]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas Pemuda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pawai Koko'o 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pawai Sahur Kolosal]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian Warisan Leluhur]]></category>
		<category><![CDATA[Semarak Ramadan 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Syiar Islam Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi Ketuk Sahur Kokoo Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30880</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo/">Getarkan Malam Pertama Ramadan: Plh Sekda Iskandar Moerad Lepas Ribuan Peserta Pawai Koko&#8217;o</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo/">Getarkan Malam Pertama Ramadan: Plh Sekda Iskandar Moerad Lepas Ribuan Peserta Pawai Koko&#8217;o</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Lantunan ketukan bambu tradisional menandai dimulainya malam pertama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Kota Gorontalo. Ribuan warga memadati kawasan ikonik Bundaran Hulondalo Indah (HI) untuk menyaksikan pelepasan resmi iring-iringan Ketuk Sahur Koko’o, sebuah tradisi kultural tahunan yang konsisten dirawat oleh sejumlah kampung dan komunitas pemuda di Bumi Serambi Madinah. Pawai budaya ini dilepas secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Iskandar Moerad, yang hadir mewakili jajaran eksekutif pemerintah kota. Defile peserta tahun ini diikuti oleh perwakilan delegasi dari berbagai wilayah strategis, di antaranya Padebuolo, Talumolo, Lotu, Santorini, Hulonthalangi, serta berbagai aliansi komunitas pemuda kreatif lainnya. Dalam sambutan pembukanya, Plh Sekda Iskandar Moerad melayangkan rasa syukur mendalam atas tingginya antusiasme masyarakat dalam menyambut bulan suci dengan atmosfer kegembiraan yang positif. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran panitia pelaksana serta kesadaran warga yang sukses menjaga ketertiban di lokasi pelepasan. “Alhamdulillah, malam ini kita bersama-sama melangkah masuk ke dalam 1 Ramadan 1447 Hijriah. Semoga rajutan kebersamaan dan syiar kreatif melalui jalur budaya ini menjadi berkah serta ladang pahala bagi kita semua,” ujar Iskandar Moerad di podium utama. Iskandar memaparkan, berdasarkan laporan data yang dihimpun oleh pihak panitia, tercatat ada lebih dari seribu unit koko’o (alat musik perkusi sahur tradisional berbahan dasar bambu atau kayu) yang ikut digetarkan dalam pawai kolosal ini. Rute iring-iringan sendiri memanjang melintasi koridor protokol Jalan Nani Wartabone dan terkonsentrasi finis di kawasan Talumolo. “Atas nama Wali Kota dan segenap jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Eksistensi tradisi ini esensinya bukan sekadar instrumen seremonial untuk meramaikan malam Ramadan semata, melainkan benteng pertahanan warisan budaya leluhur sekaligus perekat tali ukhuwah islamiyah antarwarga,” imbuhnya. Seremoni pelepasan defile ditandai dengan pemukulan instrumen koko’o secara bersamaan oleh jajaran pejabat pemkot sebagai simbolisasi resminya pawai sahur perdana digulirkan. Menutup arahannya, Iskandar berharap manifestasi kegiatan positif berskala besar seperti ini dapat kembali diakomodasi pada malam pemungkas Ramadan sebagai penutup rangkaian tradisi sahur yang estetik di Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Lantunan ketukan bambu tradisional menandai dimulainya malam pertama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Kota Gorontalo. Ribuan warga memadati kawasan ikonik Bundaran Hulondalo Indah (HI) untuk menyaksikan pelepasan resmi iring-iringan <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="252">Ketuk Sahur Koko’o</i>, sebuah tradisi kultural tahunan yang konsisten dirawat oleh sejumlah kampung dan komunitas pemuda di Bumi Serambi Madinah.</p>
<p data-path-to-node="4">Pawai budaya ini dilepas secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Iskandar Moerad, yang hadir mewakili jajaran eksekutif pemerintah kota. Defile peserta tahun ini diikuti oleh perwakilan delegasi dari berbagai wilayah strategis, di antaranya Padebuolo, Talumolo, Lotu, Santorini, Hulonthalangi, serta berbagai aliansi komunitas pemuda kreatif lainnya.</p>
<p data-path-to-node="5">Dalam sambutan pembukanya, Plh Sekda Iskandar Moerad melayangkan rasa syukur mendalam atas tingginya antusiasme masyarakat dalam menyambut bulan suci dengan atmosfer kegembiraan yang positif. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran panitia pelaksana serta kesadaran warga yang sukses menjaga ketertiban di lokasi pelepasan.</p>
<p data-path-to-node="6">“Alhamdulillah, malam ini kita bersama-sama melangkah masuk ke dalam 1 Ramadan 1447 Hijriah. Semoga rajutan kebersamaan dan syiar kreatif melalui jalur budaya ini menjadi berkah serta ladang pahala bagi kita semua,” ujar Iskandar Moerad di podium utama.</p>
<p data-path-to-node="7">Iskandar memaparkan, berdasarkan laporan data yang dihimpun oleh pihak panitia, tercatat ada lebih dari seribu unit <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="116">koko’o</i> (alat musik perkusi sahur tradisional berbahan dasar bambu atau kayu) yang ikut digetarkan dalam pawai kolosal ini. Rute iring-iringan sendiri memanjang melintasi koridor protokol Jalan Nani Wartabone dan terkonsentrasi finis di kawasan Talumolo.</p>
<p data-path-to-node="8">“Atas nama Wali Kota dan segenap jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Eksistensi tradisi ini esensinya bukan sekadar instrumen seremonial untuk meramaikan malam Ramadan semata, melainkan benteng pertahanan warisan budaya leluhur sekaligus perekat tali ukhuwah islamiyah antarwarga,” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Seremoni pelepasan defile ditandai dengan pemukulan instrumen <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="62">koko’o</i> secara bersamaan oleh jajaran pejabat pemkot sebagai simbolisasi resminya pawai sahur perdana digulirkan.</p>
<p data-path-to-node="10">Menutup arahannya, Iskandar berharap manifestasi kegiatan positif berskala besar seperti ini dapat kembali diakomodasi pada malam pemungkas Ramadan sebagai penutup rangkaian tradisi sahur yang estetik di Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo/">Getarkan Malam Pertama Ramadan: Plh Sekda Iskandar Moerad Lepas Ribuan Peserta Pawai Koko&#8217;o</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo/">Getarkan Malam Pertama Ramadan: Plh Sekda Iskandar Moerad Lepas Ribuan Peserta Pawai Koko&#8217;o</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/getarkan-malam-pertama-ramadan-plh-sekda-iskandar-moerad-lepas-ribuan-peserta-pawai-kokoo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</title>
		<link>https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol</link>
					<comments>https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 18:16:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ekonomi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Kreatif Kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[Info Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Jhon Ario Katili]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kepatuhan Wajib Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelataran Sentral Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Kebirshian Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Trotoar Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Coffee Street Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Lapak PKL]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Kota Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30871</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat bakal resmi memberlakukan penarikan retribusi pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di sejumlah kawasan strategis perkotaan. Kebijakan fiskal ini menyasar para pedagang di kawasan Pelataran Sentral (PS), trotoar Jalan Jhon Ario Katili, Jalan Nani Wartabone, Jalan Cokroaminoto, hingga area koridor depan Kantor Wali Kota Gorontalo. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari strategi intensifikasi pemda dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan struktur fiskal ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta stimulus kegiatan kemasyarakatan. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea membeberkan, tarif nominal retribusi yang akan dibebankan kepada setiap pelaku usaha ditetapkan sebesar Rp10.000 per lapak untuk setiap harinya. Besaran tarif tersebut ditegaskannya bersifat akumulatif karena sudah mencakup kompensasi biaya pengelolaan kebersihan lingkungan. “Besarannya Rp10 ribu per lapak setiap hari. Tarif itu sudah bersih, termasuk untuk retribusi pelayanan kebersihan di lokasi berjualan,” ungkap Wali Kota Adhan Dambea saat dikonfirmasi via panggilan aplikasi WhatsApp, Rabu (11/02/2026), di sela-sela agenda kunjungannya di kawasan Coffee Street Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Adhan menambahkan, kebijakan penarikan retribusi di zona coffee street dan pusat kuliner malam sejenis sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah lumrah diterapkan oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Meski demikian, Pemkot Gorontalo menerapkan formula pendekatan yang lebih adaptif dan humanis. Berbeda dengan daerah lain yang langsung memungut biaya sejak awal berdiri, Pemkot Gorontalo terlebih dahulu memberikan kelonggaran berupa masa tenggang (grace period) selama beberapa bulan bagi para pelaku UMKM lokal untuk merintis dan menstabilkan omzet penjualan mereka. Penarikan retribusi baru resmi diaktifkan setelah ekosistem usaha di koridor jalan tersebut dinilai mandiri dan mapan. “Insyaallah dalam waktu dekat instrumen pemungutan retribusinya segera kita jalankan secara resmi di lapangan. Nilainya tetap flat Rp10 ribu,” tegas Wali Kota Adhan. Melalui skema ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap kepatuhan wajib retribusi dari para pedagang kaki lima di area publik dan trotoar protokol dapat berjalan optimal. Sinergitas ini diharapkan mampu melahirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi sektor informal dan penguatan kapasitas fiskal daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat bakal resmi memberlakukan penarikan retribusi pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di sejumlah kawasan strategis perkotaan. Kebijakan fiskal ini menyasar para pedagang di kawasan Pelataran Sentral (PS), trotoar Jalan Jhon Ario Katili, Jalan Nani Wartabone, Jalan Cokroaminoto, hingga area koridor depan Kantor Wali Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="4">Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari strategi intensifikasi pemda dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan struktur fiskal ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta stimulus kegiatan kemasyarakatan.</p>
<p data-path-to-node="5">Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea membeberkan, tarif nominal retribusi yang akan dibebankan kepada setiap pelaku usaha ditetapkan sebesar Rp10.000 per lapak untuk setiap harinya. Besaran tarif tersebut ditegaskannya bersifat akumulatif karena sudah mencakup kompensasi biaya pengelolaan kebersihan lingkungan.</p>
<p data-path-to-node="6">“Besarannya Rp10 ribu per lapak setiap hari. Tarif itu sudah bersih, termasuk untuk retribusi pelayanan kebersihan di lokasi berjualan,” ungkap Wali Kota Adhan Dambea saat dikonfirmasi via panggilan aplikasi WhatsApp, Rabu (11/02/2026), di sela-sela agenda kunjungannya di kawasan Coffee Street Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.</p>
<p data-path-to-node="7">Adhan menambahkan, kebijakan penarikan retribusi di zona <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="57">coffee street</i> dan pusat kuliner malam sejenis sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah lumrah diterapkan oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Meski demikian, Pemkot Gorontalo menerapkan formula pendekatan yang lebih adaptif dan humanis.</p>
<p data-path-to-node="8">Berbeda dengan daerah lain yang langsung memungut biaya sejak awal berdiri, Pemkot Gorontalo terlebih dahulu memberikan kelonggaran berupa masa tenggang (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="154">grace period</i>) selama beberapa bulan bagi para pelaku UMKM lokal untuk merintis dan menstabilkan omzet penjualan mereka. Penarikan retribusi baru resmi diaktifkan setelah ekosistem usaha di koridor jalan tersebut dinilai mandiri dan mapan.</p>
<p data-path-to-node="9">“Insyaallah dalam waktu dekat instrumen pemungutan retribusinya segera kita jalankan secara resmi di lapangan. Nilainya tetap flat Rp10 ribu,” tegas Wali Kota Adhan.</p>
<p data-path-to-node="10">Melalui skema ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap kepatuhan wajib retribusi dari para pedagang kaki lima di area publik dan trotoar protokol dapat berjalan optimal. Sinergitas ini diharapkan mampu melahirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi sektor informal dan penguatan kapasitas fiskal daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apa Salahnya Membuat Rakyat Tersenyum?</title>
		<link>https://barakati.id/apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum</link>
					<comments>https://barakati.id/apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 21:17:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Geliat Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliner Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemimpin Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perputaran Uang Jalan Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Kuliner Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27743</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum/">Apa Salahnya Membuat Rakyat Tersenyum?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum/">Apa Salahnya Membuat Rakyat Tersenyum?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh: Asral Kelvin Akademisi Fakultas Ekonomi IAIN Gorontalo Saya ingin memulai tulisan ini dengan satu pertanyaan sederhana: apa salahnya membuat rakyat tersenyum? Sebab, salah satu penghargaan tertinggi bagi seorang pemimpin adalah ketika rakyatnya tersenyum—bukan karena basa-basi, tetapi karena benar-benar merasakan kebijakan yang berpihak pada kehidupan mereka. Beberapa waktu terakhir, saya memperhatikan perdebatan hangat soal pemanfaatan trotoar di Jalan Eks Panjaitan (kini Jalan Nani Wartabone) oleh para pelaku UMKM. Saya tidak hendak masuk dalam ranah hukum, karena itu bukan keahlian saya. Namun sebagai akademisi ekonomi, izinkan saya berbicara tentang perputaran uang, geliat ekonomi rakyat, dan peluang wisata kuliner kota. ⸻ 1. Mengapa Harus Jalan Nani Wartabone? Lokasi ini adalah salah satu kawasan paling hidup di Kota Gorontalo. Dalam teori ekonomi, keramaian adalah magnet utama perputaran uang. Mari kita lihat secara sederhana: bila dalam satu malam saja kawasan ini dikunjungi 200 orang, dan masing-masing membelanjakan Rp50.000 untuk menikmati kuliner lokal, maka terjadi perputaran uang sebesar Rp10 juta hanya dalam satu malam. Itu baru dari pembeli kuliner. Belum dari parkir, minuman, jasa musik, dan lain-lain. Artinya, trotoar yang hidup bukan hanya ruang ekonomi kecil, tetapi denyut ekonomi kota. Jika 200 pelaku UMKM bisa tersenyum karena dagangannya laku, maka sesungguhnya ada 200 senyuman rakyat untuk pemimpinnya. ⸻ 2. Adakah Kota di Dunia yang Membiarkan Trotoar untuk UMKM? Banyak. Mari lihat ke Bangkok, Thailand, tepatnya di Jalan Yaowarat—ikon kuliner jalanan paling populer di Asia Tenggara. Para pedagang memenuhi badan jalan dan trotoar, namun tidak menjadikan Bangkok kota yang semrawut. Sebaliknya, Yaowarat menjadi magnet wisata kuliner dunia, dikunjungi ribuan orang setiap malam. Para wisatawan justru datang untuk menikmati streetfood itu—bukan menghindarinya. ⸻ 3. Di Indonesia, Apakah Ada Contohnya? Ada, bahkan sangat ramai. Cobalah telusuri Jalan Pancoran, Glodok – Jakarta Barat. Di sana, trotoar telah menjadi ruang kreatif UMKM. Ada pedagang bakso viral yang antreannya mengular, ada pula aneka jajanan yang diulas oleh konten kreator nasional. Artinya, ruang kecil di trotoar bisa menjadi panggung ekonomi besar bila diatur dengan baik. Tak sekadar tempat jualan, tapi juga destinasi wisata kuliner urban. Apakah itu mungkin di Gorontalo? Saya percaya bisa. ⸻ 4. Bayangkan Jika Itu Terjadi di Kota Gorontalo Bayangkan ketika penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo tiba. Jalan Nani Wartabone menjadi salah satu destinasi utama—ramai, bersih, teratur, dan penuh aroma kuliner lokal. Di sana bukan hanya makanan yang dijual, tapi cerita dan kebanggaan lokal. Para wisatawan, mahasiswa, hingga warga luar daerah akan mengenal Gorontalo bukan hanya lewat Danau Limboto atau Benteng Otanaha, tapi juga lewat senyum para pedagang di trotoar Nani Wartabone. ⸻ Penutup: Antara Harapan dan Kolaborasi Saya tidak sedang menggurui, dan saya tidak berpihak pada siapa pun. Saya mencintai Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sebagai dua khalifah yang sedang berjuang untuk Gorontalo. Saya hanya berharap, suatu hari keduanya bisa duduk bersama, membicarakan bagaimana mewujudkan kawasan ekonomi rakyat yang sekaligus menjadi ikon pariwisata kota. Jika Thailand memiliki Jalan Yaowarat, dan Jakarta memiliki Jalan Pancoran, maka Gorontalo layak memiliki Jalan Nani Wartabone sebagai simbol ekonomi kreatif dan senyum rakyat yang hidup. Sebab, pada akhirnya — pembangunan bukan hanya soal beton dan gedung tinggi, tapi tentang bagaimana rakyat bisa tersenyum dengan perut yang kenyang dan hati yang tenang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Oleh: Asral Kelvin<br />
Akademisi Fakultas Ekonomi IAIN Gorontalo</p>
<p>Saya ingin memulai tulisan ini dengan satu pertanyaan sederhana: apa salahnya membuat rakyat tersenyum?<br />
Sebab, salah satu penghargaan tertinggi bagi seorang pemimpin adalah ketika rakyatnya tersenyum—bukan karena basa-basi, tetapi karena benar-benar merasakan kebijakan yang berpihak pada kehidupan mereka.</p>
<p>Beberapa waktu terakhir, saya memperhatikan perdebatan hangat soal pemanfaatan trotoar di Jalan Eks Panjaitan (kini Jalan Nani Wartabone) oleh para pelaku UMKM. Saya tidak hendak masuk dalam ranah hukum, karena itu bukan keahlian saya. Namun sebagai akademisi ekonomi, izinkan saya berbicara tentang perputaran uang, geliat ekonomi rakyat, dan peluang wisata kuliner kota.</p>
<p>⸻</p>
<p>1. Mengapa Harus Jalan Nani Wartabone?</p>
<p>Lokasi ini adalah salah satu kawasan paling hidup di Kota Gorontalo. Dalam teori ekonomi, keramaian adalah magnet utama perputaran uang.<br />
Mari kita lihat secara sederhana: bila dalam satu malam saja kawasan ini dikunjungi 200 orang, dan masing-masing membelanjakan Rp50.000 untuk menikmati kuliner lokal, maka terjadi perputaran uang sebesar Rp10 juta hanya dalam satu malam.<br />
Itu baru dari pembeli kuliner. Belum dari parkir, minuman, jasa musik, dan lain-lain. Artinya, trotoar yang hidup bukan hanya ruang ekonomi kecil, tetapi denyut ekonomi kota.<br />
Jika 200 pelaku UMKM bisa tersenyum karena dagangannya laku, maka sesungguhnya ada 200 senyuman rakyat untuk pemimpinnya.</p>
<p>⸻</p>
<p>2. Adakah Kota di Dunia yang Membiarkan Trotoar untuk UMKM?</p>
<p>Banyak.<br />
Mari lihat ke Bangkok, Thailand, tepatnya di Jalan Yaowarat—ikon kuliner jalanan paling populer di Asia Tenggara. Para pedagang memenuhi badan jalan dan trotoar, namun tidak menjadikan Bangkok kota yang semrawut. Sebaliknya, Yaowarat menjadi magnet wisata kuliner dunia, dikunjungi ribuan orang setiap malam.<br />
Para wisatawan justru datang untuk menikmati streetfood itu—bukan menghindarinya.</p>
<p>⸻</p>
<p>3. Di Indonesia, Apakah Ada Contohnya?</p>
<p>Ada, bahkan sangat ramai.<br />
Cobalah telusuri Jalan Pancoran, Glodok – Jakarta Barat. Di sana, trotoar telah menjadi ruang kreatif UMKM. Ada pedagang bakso viral yang antreannya mengular, ada pula aneka jajanan yang diulas oleh konten kreator nasional.<br />
Artinya, ruang kecil di trotoar bisa menjadi panggung ekonomi besar bila diatur dengan baik. Tak sekadar tempat jualan, tapi juga destinasi wisata kuliner urban.<br />
Apakah itu mungkin di Gorontalo? Saya percaya bisa.</p>
<p>⸻</p>
<p>4. Bayangkan Jika Itu Terjadi di Kota Gorontalo</p>
<p>Bayangkan ketika penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo tiba. Jalan Nani Wartabone menjadi salah satu destinasi utama—ramai, bersih, teratur, dan penuh aroma kuliner lokal.<br />
Di sana bukan hanya makanan yang dijual, tapi cerita dan kebanggaan lokal.<br />
Para wisatawan, mahasiswa, hingga warga luar daerah akan mengenal Gorontalo bukan hanya lewat Danau Limboto atau Benteng Otanaha, tapi juga lewat senyum para pedagang di trotoar Nani Wartabone.</p>
<p>⸻</p>
<p>Penutup: Antara Harapan dan Kolaborasi</p>
<p>Saya tidak sedang menggurui, dan saya tidak berpihak pada siapa pun. Saya mencintai Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sebagai dua khalifah yang sedang berjuang untuk Gorontalo.<br />
Saya hanya berharap, suatu hari keduanya bisa duduk bersama, membicarakan bagaimana mewujudkan kawasan ekonomi rakyat yang sekaligus menjadi ikon pariwisata kota.</p>
<p>Jika Thailand memiliki Jalan Yaowarat,<br />
dan Jakarta memiliki Jalan Pancoran,<br />
maka Gorontalo layak memiliki Jalan Nani Wartabone sebagai simbol ekonomi kreatif dan senyum rakyat yang hidup.</p>
<p>Sebab, pada akhirnya —<br />
pembangunan bukan hanya soal beton dan gedung tinggi,<br />
tapi tentang bagaimana rakyat bisa tersenyum dengan perut yang kenyang dan hati yang tenang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum/">Apa Salahnya Membuat Rakyat Tersenyum?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum/">Apa Salahnya Membuat Rakyat Tersenyum?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/apa-salahnya-membuat-rakyat-tersenyum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ryan Minta Pengerjaan Jalan Nani Wartabone Selesai Bulan Juli 2023</title>
		<link>https://barakati.id/ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023</link>
					<comments>https://barakati.id/ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2023 23:16:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[JALAN PANJAITAN]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ryan kono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17980</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023/">Ryan Minta Pengerjaan Jalan Nani Wartabone Selesai Bulan Juli 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023/">Ryan Minta Pengerjaan Jalan Nani Wartabone Selesai Bulan Juli 2023</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KOTA GORONTALO - Wakil Wali Kota Gorontalo (Wawali Kota Gorontalo), Ryan Kono meminta sisa pengerjaan jalan Nani Wartabone dan pusat perdagangan harus punya jadwal pekerjaan yang jelas dan ditargetkan selesai bulan Juli 2023. Ryan mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan yang telah menjadi komitmen awal penyelesaian proyek dari dan PEN tersebut. “Misalnya, 1 minggu ke depan, 2 minggu, 3 minggu ke depan, bahkan 1 bulan ke depan harus jelas detailnya ingin mengerjakan apa saja, bagian mana dari kedua proyek tersebut. Dan saya minta laporan tersebut melalui dinas paling lambat pertengah mei sudah berada di meja kerja saya,\" kata Ryan saat rapat internal dengan jajaran dinas PUPR Kota Gorontalo, (9/5/2023) Ryan memerintahkan atas Dinas PUPR Kota Gorontalo untuk melakukan pengawasan yang intensif di lapangan dan dirinya meminta jadwal pekerjaan proyek dari kontraktor. Menurutnya secara objektif, proyek tersebut ada pekerjaan oleh kontraktor. Hal itu berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukannya secara diam-diam di beberapa hari sebelumnya. Meski begitu, ia berharap pekerjaan itu segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya UMKM di kawasan Nani Wartabone dan pusat perdagangan. \"Sebagaimana tujuan utama pekerjaan proyek ini adalah masyarakat bisa memanfaatkan untuk pengembangan usaha dengan sarana dan prasarana yang memadai,\" tutup Wawali Kota Gorontalo, Ryan Kono.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>KOTA GORONTALO &#8211; Wakil Wali Kota Gorontalo (Wawali Kota Gorontalo), Ryan Kono meminta sisa pengerjaan jalan Nani Wartabone dan pusat perdagangan harus punya jadwal pekerjaan yang jelas dan ditargetkan selesai bulan Juli 2023.</p>
<p>Ryan mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan yang telah menjadi komitmen awal penyelesaian proyek dari dan PEN tersebut.</p>
<p>“Misalnya, 1 minggu ke depan, 2 minggu, 3 minggu ke depan, bahkan 1 bulan ke depan harus jelas detailnya ingin mengerjakan apa saja, bagian mana dari kedua proyek tersebut. Dan saya minta laporan tersebut melalui dinas paling lambat pertengah mei sudah berada di meja kerja saya,&#8221; kata Ryan saat rapat internal dengan jajaran dinas PUPR Kota Gorontalo, (9/5/2023)</p>
<p>Ryan memerintahkan atas Dinas PUPR Kota Gorontalo untuk melakukan pengawasan yang intensif di lapangan dan dirinya meminta jadwal pekerjaan proyek dari kontraktor.</p>
<p>Menurutnya secara objektif, proyek tersebut ada pekerjaan oleh kontraktor. Hal itu berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukannya secara diam-diam di beberapa hari sebelumnya.</p>
<p>Meski begitu, ia berharap pekerjaan itu segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya UMKM di kawasan Nani Wartabone dan pusat perdagangan.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana tujuan utama pekerjaan proyek ini adalah masyarakat bisa memanfaatkan untuk pengembangan usaha dengan sarana dan prasarana yang memadai,&#8221; tutup Wawali Kota Gorontalo, Ryan Kono.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023/">Ryan Minta Pengerjaan Jalan Nani Wartabone Selesai Bulan Juli 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023/">Ryan Minta Pengerjaan Jalan Nani Wartabone Selesai Bulan Juli 2023</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ryan-minta-pengerjaan-jalan-nani-wartabone-selesai-bulan-juli-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
