<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jalan Palma Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/jalan-palma/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/jalan-palma/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Sep 2026 11:32:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Jalan Palma Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/jalan-palma/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sempat Terhenti Sementara! Pemkot Gorontalo Lanjutkan Pengerjaan Jalan Zainal Umar Sidiki</title>
		<link>https://barakati.id/sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki</link>
					<comments>https://barakati.id/sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 14:23:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Agregat LPA]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dak]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Palma]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Zainal Umar Sidiki]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Meidy Novieta Silangen]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaspalan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Peningkatan Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal Dungingi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31522</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki/">Sempat Terhenti Sementara! Pemkot Gorontalo Lanjutkan Pengerjaan Jalan Zainal Umar Sidiki</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki/">Sempat Terhenti Sementara! Pemkot Gorontalo Lanjutkan Pengerjaan Jalan Zainal Umar Sidiki</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Sempat terhenti sementara, pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Zainal Umar Sidiki (ZUS)—atau yang akrab disapa Jalan Palma—resmi dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada Rabu (23/09/2026). Kelanjutan pengerjaan fisik ini dilakukan sehari setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novieta Silangen, memberikan kepastian bahwa proyek akan segera berjalan pascapenyelesaian saluran air bersih di kawasan tersebut. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (23/9/2026), pengerjaan peningkatan jalan telah memasuki tahap penghamparan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A. Proses penghamparan fisik ini dimulai dari kawasan Terminal Tipe A Dungingi. Langkah ini diambil setelah aktivitas proyek sempat dihentikan guna menunggu perbaikan jaringan pipa air bersih yang juga berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kota Gorontalo. “Karena menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus), makanya jadi tanggung jawab kita di Dinas PUPR,” terang Meidy usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di BLY, Senin (22/9/2026). Meidy menjelaskan bahwa pengerjaan utilitas bawah tanah harus dirampungkan terlebih dahulu agar konstruksi badan jalan yang telah diperbaiki tidak rusak akibat dibongkar ulang di kemudian hari. “Kita harus menunggu proyek itu selesai, baru kita lanjutkan pengerjaan perbaikan jalan. Biar jalan yang sudah diperbaiki tidak dirusak lagi untuk perbaikan saluran air bersih itu,” tegasnya. Di lokasi proyek, titik pengerjaan lanjutan tidak dimulai dari lokasi sebelumnya, melainkan dialihkan ke kawasan Terminal Tipe A Dungingi. Pelaksana lapangan, Bambang Mooduto, mengonfirmasi bahwa penyesuaian titik awal dilakukan karena lokasi sebelumnya masih memerlukan penyelesaian struktur talud. “Di sana (lokasi sebelumnya) kita masih menunggu penyelesaian pekerjaan talud. Sudah mau selesai juga itu,” ungkap Bambang saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (23/9/2026). Bambang menegaskan, proses penghamparan LPA Kelas A ditargetkan tuntas pada hari yang sama. Setelah tahap penghamparan selesai, pengerjaan akan langsung disambung dengan pemadatan material sebagai persiapan awal jelang pengaspalan. “Kita upayakan selesai hari ini dan dilanjutkan pemadatan untuk pengaspalan. Soal pengaspalan, kita menunggu informasi dan instruksi lebih lanjut,” pungkas Bambang. Sebagai informasi, Jalan Zainal Umar Sidiki merupakan satu dari tiga ruas jalan utama yang menjadi prioritas agenda peningkatan infrastruktur Pemkot Gorontalo sepanjang tahun 2026. Selain Jalan ZUS, Pemkot Gorontalo juga tengah memacu perbaikan Jalan Taman Buah dan Jalan Pangeran Hidayat II, yang didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Sempat terhenti sementara, pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Zainal Umar Sidiki (ZUS)—atau yang akrab disapa Jalan Palma—resmi dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada Rabu (23/09/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Kelanjutan pengerjaan fisik ini dilakukan sehari setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novieta Silangen, memberikan kepastian bahwa proyek akan segera berjalan pascapenyelesaian saluran air bersih di kawasan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="13">Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (23/9/2026), pengerjaan peningkatan jalan telah memasuki tahap penghamparan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A. Proses penghamparan fisik ini dimulai dari kawasan Terminal Tipe A Dungingi.</p>
<p data-path-to-node="14">Langkah ini diambil setelah aktivitas proyek sempat dihentikan guna menunggu perbaikan jaringan pipa air bersih yang juga berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="15">“Karena menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus), makanya jadi tanggung jawab kita di Dinas PUPR,” terang Meidy usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di BLY, Senin (22/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="16">Meidy menjelaskan bahwa pengerjaan utilitas bawah tanah harus dirampungkan terlebih dahulu agar konstruksi badan jalan yang telah diperbaiki tidak rusak akibat dibongkar ulang di kemudian hari.</p>
<p data-path-to-node="17">“Kita harus menunggu proyek itu selesai, baru kita lanjutkan pengerjaan perbaikan jalan. Biar jalan yang sudah diperbaiki tidak dirusak lagi untuk perbaikan saluran air bersih itu,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="18">Di lokasi proyek, titik pengerjaan lanjutan tidak dimulai dari lokasi sebelumnya, melainkan dialihkan ke kawasan Terminal Tipe A Dungingi.</p>
<p data-path-to-node="19">Pelaksana lapangan, Bambang Mooduto, mengonfirmasi bahwa penyesuaian titik awal dilakukan karena lokasi sebelumnya masih memerlukan penyelesaian struktur talud.</p>
<p data-path-to-node="20">“Di sana (lokasi sebelumnya) kita masih menunggu penyelesaian pekerjaan talud. Sudah mau selesai juga itu,” ungkap Bambang saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (23/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="21">Bambang menegaskan, proses penghamparan LPA Kelas A ditargetkan tuntas pada hari yang sama. Setelah tahap penghamparan selesai, pengerjaan akan langsung disambung dengan pemadatan material sebagai persiapan awal jelang pengaspalan.</p>
<p data-path-to-node="22">“Kita upayakan selesai hari ini dan dilanjutkan pemadatan untuk pengaspalan. Soal pengaspalan, kita menunggu informasi dan instruksi lebih lanjut,” pungkas Bambang.</p>
<p data-path-to-node="23">Sebagai informasi, Jalan Zainal Umar Sidiki merupakan satu dari tiga ruas jalan utama yang menjadi prioritas agenda peningkatan infrastruktur Pemkot Gorontalo sepanjang tahun 2026. Selain Jalan ZUS, Pemkot Gorontalo juga tengah memacu perbaikan Jalan Taman Buah dan Jalan Pangeran Hidayat II, yang didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki/">Sempat Terhenti Sementara! Pemkot Gorontalo Lanjutkan Pengerjaan Jalan Zainal Umar Sidiki</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki/">Sempat Terhenti Sementara! Pemkot Gorontalo Lanjutkan Pengerjaan Jalan Zainal Umar Sidiki</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sempat-terhenti-sementara-pemkot-gorontalo-lanjutkan-pengerjaan-jalan-zainal-umar-sidiki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 13:12:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas umum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Palma]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27854</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut. Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman. “Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan. Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan. “Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan. Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata. “Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya. Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin. “Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya. Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
