<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kabid humas polda gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kabid-humas-polda-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kabid-humas-polda-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Mar 2020 12:10:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kabid humas polda gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kabid-humas-polda-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabid Humas Polda Gorontalo Tegaskan Masyarakat Jalankan Maklumat Kapolri</title>
		<link>https://barakati.id/kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri</link>
					<comments>https://barakati.id/kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2020 12:10:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[maklumat kapolri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3618</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., menyebutkan sejumlah hal penting yang harus dijalankan oleh masyarakat terkait upaya pencegahan Covid-19 di Gorontalo. Kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah penyebaran virus yang pandemik di seluruh dunia ini. Terlebih kata kabid humas saat ini Polri telah mengeluarkan Maklumat tentang langkah-langkah pencegahan. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri/">Kabid Humas Polda Gorontalo Tegaskan Masyarakat Jalankan Maklumat Kapolri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri/">Kabid Humas Polda Gorontalo Tegaskan Masyarakat Jalankan Maklumat Kapolri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., menyebutkan sejumlah hal penting yang harus dijalankan oleh masyarakat terkait upaya pencegahan Covid-19 di Gorontalo. Kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah penyebaran virus yang pandemik di seluruh dunia ini. Terlebih kata kabid humas saat ini Polri telah mengeluarkan Maklumat tentang langkah-langkah pencegahan. Meski kata di Gorontalo sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi terinfeksi virus, namun menurut Wahyu kondisi aman tersebut jangan sampai membuat masyarakat ataupun pemerintah lengah. Upaya pencegahan harus tetap dilakukan sembari meningkatkan kewaspadaan. \"Karena kita tidak tahu, kapan, dari, dan kepada siapa virus ini akan ditularkan atau masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,\" ujar Wahyu saat menjadi Narasumber pada kegiatan dialog di Studio Pro 1 RRI Gorontalo tentang pelaksanaan Maklumat Kapolri di Provinsi Gorontalo, Sabtu (28/3/2020). Sejauh ini, lanjut Wahyu, Polri bersama TNI dan aparat lainnya yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 sudah bekerja memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan physical distancing (socialdistancing). Bahkan Polda beserta polres jajaran telah melakukan upaya-upaya pembubaran terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat. Dalam upaya pembubaran itu, pun dibarengi dengan landasan hukum kepolisian. \"Ada beberapa landasan hukum yang menjadi pegangan kita dalam menegakkan maklumat Kapolri ini, antara lain UU no 4 tahun 1984, UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP yaitu pasal 212, 214, 216 (1) dan 218,\" tegas Wahyu. Lebib lanjut Wahyu menjelaskan, saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan bencana yang tidak saja terjadi di dalam negeri, namun sudah melanda seluruh dunia. Bahkan berdasarkan data dari website coronavirus.thebase.com, sebanyak 202 negara terjangkit dengan jumlah terinfeksi 596.896, sembuh 133.355 dan meninggal dunia 27352. \"Sedangkan di wilayah Indonesia data terupdate s/d 27 Maret jumlah terinfeksi 1046 sembuh 46 dan meninggal dunia 87 orang,\'\' ujar Wahyu Tri Cahyono.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., menyebutkan sejumlah hal penting yang harus dijalankan oleh masyarakat terkait upaya pencegahan Covid-19 di Gorontalo. Kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah penyebaran virus yang pandemik di seluruh dunia ini. Terlebih kata kabid humas saat ini Polri telah mengeluarkan Maklumat tentang langkah-langkah pencegahan.</p>
<p>Meski kata di Gorontalo sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi terinfeksi virus, namun menurut Wahyu kondisi aman tersebut jangan sampai membuat masyarakat ataupun pemerintah lengah. Upaya pencegahan harus tetap dilakukan sembari meningkatkan kewaspadaan.</p>
<p>&#8220;Karena kita tidak tahu, kapan, dari, dan kepada siapa virus ini akan ditularkan atau masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,&#8221; ujar Wahyu saat menjadi Narasumber pada kegiatan dialog di Studio Pro 1 RRI Gorontalo tentang pelaksanaan Maklumat Kapolri di Provinsi Gorontalo, Sabtu (28/3/2020).</p>
<p>Sejauh ini, lanjut Wahyu, Polri bersama TNI dan aparat lainnya yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 sudah bekerja memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan physical distancing (socialdistancing). Bahkan Polda beserta polres jajaran telah melakukan upaya-upaya pembubaran terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat. Dalam upaya pembubaran itu, pun dibarengi dengan landasan hukum kepolisian.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa landasan hukum yang menjadi pegangan kita dalam menegakkan maklumat Kapolri ini, antara lain UU no 4 tahun 1984, UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP yaitu pasal 212, 214, 216 (1) dan 218,&#8221; tegas Wahyu.</p>
<p>Lebib lanjut Wahyu menjelaskan, saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan bencana yang tidak saja terjadi di dalam negeri, namun sudah melanda seluruh dunia. Bahkan berdasarkan data dari website coronavirus.thebase.com, sebanyak 202 negara terjangkit dengan jumlah terinfeksi 596.896, sembuh 133.355 dan meninggal dunia 27352.</p>
<p>&#8220;Sedangkan di wilayah Indonesia data terupdate s/d 27 Maret jumlah terinfeksi 1046 sembuh 46 dan meninggal dunia 87 orang,&#8221; ujar Wahyu Tri Cahyono.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri/">Kabid Humas Polda Gorontalo Tegaskan Masyarakat Jalankan Maklumat Kapolri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri/">Kabid Humas Polda Gorontalo Tegaskan Masyarakat Jalankan Maklumat Kapolri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabid-humas-polda-gorontalo-tegaskan-masyarakat-jalankan-maklumat-kapolri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
