<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KADIN Provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kadin-provinsi-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kadin-provinsi-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Sep 2026 11:11:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.14</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>KADIN Provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kadin-provinsi-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi</title>
		<link>https://barakati.id/buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi</link>
					<comments>https://barakati.id/buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 10:10:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Azis Syamsudin]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Usaha Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fadel Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Hilirisasi Rumput Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Aston Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[investasi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kadin Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KADIN Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kapasitas Fiskal Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Musprov V KADIN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Peternakan Sapi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[rusli habibie]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31474</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO — Ketergantungan pembangunan daerah pada anggaran pemerintah dinilai tidak lagi mencukupi untuk mengejar lompatan pertumbuhan ekonomi. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menempatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai garda terdepan pembuka jalur investasi komersial sekaligus penggerak utama sektor-sektor produktif unggulan Penegasan itu disuarakan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat membuka gelaran Musyawarah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi/">Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi/">Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-27" data-path-to-node="7"><b data-path-to-node="7" data-index-in-node="0"><span class="citation-3295">GORONTALO</span></b><span class="citation-3295 citation-end-3295"> — Ketergantungan pembangunan daerah pada anggaran pemerintah dinilai tidak lagi mencukupi untuk mengejar lompatan pertumbuhan ekonomi</span>. <span class="citation-3294 citation-end-3294">Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menempatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai garda terdepan pembuka jalur investasi komersial sekaligus penggerak utama sektor-sektor produktif unggulan</span></p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-28" data-path-to-node="8"><span class="citation-3293 citation-end-3293">Penegasan itu disuarakan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat membuka gelaran Musyawarah Provinsi (Musprov) V KADIN Provinsi Gorontalo di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026)</span>. <span class="citation-3292 citation-end-3292">Agenda permusyawaratan ini dihadiri deretan tokoh kunci, di antaranya Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Sarana dan Prasarana Azis Syamsudin, anggota DPD RI Fadel Muhammad, anggota Komisi XI DPR RI Rusli Habibie, serta jajaran pengurus KADIN pusat lainnya</span></p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-29" data-path-to-node="9"><span class="citation-3291 citation-end-3291">Dalam arahannya, Gusnar merefleksikan bahwa perhelatan suksesi kepemimpinan organisasi adalah ruang kedewasaan berdemokrasi yang muaranya harus berdampak langsung bagi masyarakat</span></p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-30" data-path-to-node="10,0">“Ini bukan kali pertama terjadi. Semua sudah dilakoni. <span class="citation-3290 citation-end-3290">Pada akhirnya, hasil kerja kita yang akan dinilai dan ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-31" data-path-to-node="11"><span class="citation-3289 citation-end-3289">Gusnar memaparkan, ruang gerak birokrasi di kementerian pusat memiliki keterbatasan kanal, sehingga akselerasi modal swasta melalui tangan dingin para pengusaha menjadi kunci penentu</span>.</p>
<p>&#8220;Kalau kami ke Jakarta untuk berjuang mendapatkan peluang-peluang untuk Gorontalo, jalurnya adalah kementerian. Tetapi ada satu jalur, yaitu dunia usaha, yang harus kita buka lebih lanjut. <span class="citation-3288 citation-end-3288">Di situlah peran Ketua Kadin Gorontalo akan memainkan peran yang sangat penting,” katanya</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-33" data-path-to-node="13"><span class="citation-3287 citation-end-3287">Sejumlah potensi bernilai tambah tinggi menanti eksekusi riil di lapangan</span>. <span class="citation-3286 citation-end-3286">Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan komitmen pembangunan fasilitas industri pengolahan jika daerah sanggup menggenjot produksi rumput laut</span>. <span class="citation-3285 citation-end-3285">Di sektor peternakan, peluang pembangunan rumah potong hewan terbuka lebar guna memperkuat arus suplai sapi Gorontalo yang rutin memasok sekitar 500 ekor per dua pekan ke Kalimantan Timur melalui dukungan armada kapal ternak pemerintah pusat</span>. <span class="citation-3284 citation-end-3284">Gorontalo juga membidik hilirisasi peternakan ayam terintegrasi melalui penjajakan kerja sama ekosistem investasi bersama Danantara</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-34" data-path-to-node="14"><span class="citation-3283 citation-end-3283">Namun seluruh peluang tersebut menuntut kesiapan dunia usaha lokal</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-35" data-path-to-node="15,0">“Persoalannya siapa yang akan menggerakkan ini? Mengandalkan APBD tidak mungkin. Harus pihak swasta dan pengusaha yang menggerakkan. <span class="citation-3282 citation-end-3282">Harapan saya, teman-teman Kadin yang akan menjadi motor penggerak dan poros utama membangun Gorontalo,” ujar Gusnar</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-36" data-path-to-node="16"><span class="citation-3281 citation-end-3281">Gayung bersambut, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Azis Syamsudin menegaskan misi organisasi ke depan adalah mengerek Produk Domestik Bruto (GDP) serta memperluas kapasitas ruang fiskal daerah dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-37" data-path-to-node="17,0"><span class="citation-3280 citation-end-3280">“Dalam konteks pembangunan fiskal Provinsi Gorontalo, dari dua kandidat yang terpilih ini diharapkan oleh KADIN Indonesia bisa membangun Provinsi Gorontalo,” ujar Azis</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-38" data-path-to-node="18"><span class="citation-3279 citation-end-3279">Guna menopang laju pembangunan tersebut, Azis mendorong sinergi terpadu antara KADIN daerah, eksekutif provinsi, serta kekuatan legislatif di parlemen pusat, terutama melalui representasi Komisi XI DPR RI</span>.</p>
<p id="p-rc_0eedeba1668a9132-39" data-path-to-node="19,0"><span class="citation-3278 citation-end-3278">“Mudah-mudahan tentu Pak Rusli juga bisa membantu, dalam hal ini di Komisi XI DPR RI, bisa mendorong bagaimana realokasi anggaran untuk membantu Pak Gubernur dan KADIN tentunya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam pemerintahan yang ada di Gorontalo,” kata Azis</span>.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi/">Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi/">Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/buka-musprov-v-kadin-gorontalo-gubernur-gusnar-tegaskan-apbd-terbatas-pengusaha-harus-jadi-poros-utama-investasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Sep 2026 01:01:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[AD ART Kadin]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dinamika KADIN]]></category>
		<category><![CDATA[Don Rudin]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Suara KADIN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasin Mohammad]]></category>
		<category><![CDATA[Kadin Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kadin Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KADIN Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[MUKOTA KADIN]]></category>
		<category><![CDATA[MUSPROV KADIN]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi KADIN]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ramdan Datau]]></category>
		<category><![CDATA[Somasi MUKOTA KADIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31445</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo/">Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo/">Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Somasi terhadap proses penyelenggaraan Musyawarah Kota (MUKOTA) KADIN Kota Gorontalo tetap dinyatakan berlaku meski salah satu penandatangan, Jasin Mohammad, menyatakan menarik diri. Hal itu ditegaskan Ramdan Datau, anggota aktif KADIN, yang menyebut somasi bernomor 01/SOMASI/2026 ditandatangani oleh sembilan orang. “Terkait surat yang dibuat saudara Jasin Mohammad, saya tegaskan somasi tersebut ditandatangani oleh sembilan orang, termasuk Jasin Mohammad. Jadi kalau beliau menarik diri, kami masih ada delapan orang lagi yang menandatangani,” tegas Ramdan. Ia juga menjelaskan bahwa keberatan yang disampaikan dalam somasi tidak ditujukan kepada pribadi atau calon tertentu, melainkan mempertanyakan proses penyelenggaraan MUKOTA agar berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi KADIN. Sejumlah poin yang dipersoalkan antara lain keterbukaan sosialisasi dan pendaftaran peserta, verifikasi status anggota dan hak suara, persyaratan domisili calon ketua, serta koordinasi kelembagaan dengan Pemerintah Kota Gorontalo. Para penandatangan somasi, yang terdiri dari Ramdan Datau, Muslimhasan Jusuf, Don Rudin, Husin Dj Litty, Imran Rosyadi, Nurbadri Pakaya, Fitrianty Alhasni, dan Danang Kusuma Dani, juga meminta agar proses kepesertaan diverifikasi kembali secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran yang memengaruhi komposisi peserta, hak suara, kuorum atau hasil pemilihan, mereka meminta proses MUKOTA ditinjau kembali sesuai ketentuan organisasi. Ramdan mengatakan pihaknya kini menunggu sikap KADIN Provinsi Gorontalo dan KADIN Indonesia terhadap somasi tersebut. “Kami menunggu langkah KADIN Provinsi dan KADIN Indonesia menyikapi somasi tersebut. Apabila tidak direspons, kami akan layangkan somasi kedua,” ujarnya. Somasi tersebut memberikan waktu tujuh hari kalender kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban tertulis, melakukan klarifikasi dan verifikasi, serta mengambil langkah organisatoris terhadap persoalan yang dipersoalkan. Adapun isi surat penarikan diri Jasin Mohamad. Yaitu, dirinya menyatakan bahwa mencabut Somasi dan Keberatan Nomor: 01/SOMASI/2026 yang sebelumnya telah di sampaikan terkait proses penyelenggaraan MUKOТА KADIN Kota Gorontalo. Pencabutan somasi dan keberatan ini dilakukannya setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, khususnya demi menjaga keberlangsungan proses Musyawarah Provinsi (MUSPROV) KADIN Gorontalo agar dapat berjalan dengan tertib, kondusif, dan sesuai dengan tujuan serta ketentuan organisasi. Jasin memandang bahwa dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul dalam proses penyelenggaraan MUKOTA KADIN Kota Gorontalo tidak seharusnya menjadi hambatan bagi keberlangsungan agenda organisasi KADIN di tingkat Provinsi Gorontalo. Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya memilih untuk tidak melanjutkan langkah somasi maupun keberatan sebagaimana tercantum dalam surat sebelumnya dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk melanjutkan tahapan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Somasi terhadap proses penyelenggaraan Musyawarah Kota (MUKOTA) KADIN Kota Gorontalo tetap dinyatakan berlaku meski salah satu penandatangan, Jasin Mohammad, menyatakan menarik diri.</p>
<p>Hal itu ditegaskan Ramdan Datau, anggota aktif KADIN, yang menyebut somasi bernomor 01/SOMASI/2026 ditandatangani oleh sembilan orang.</p>
<p>“Terkait surat yang dibuat saudara Jasin Mohammad, saya tegaskan somasi tersebut ditandatangani oleh sembilan orang, termasuk Jasin Mohammad. Jadi kalau beliau menarik diri, kami masih ada delapan orang lagi yang menandatangani,” tegas Ramdan.</p>
<p>Ia juga menjelaskan bahwa keberatan yang disampaikan dalam somasi tidak ditujukan kepada pribadi atau calon tertentu, melainkan mempertanyakan proses penyelenggaraan MUKOTA agar berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi KADIN.</p>
<p>Sejumlah poin yang dipersoalkan antara lain keterbukaan sosialisasi dan pendaftaran peserta, verifikasi status anggota dan hak suara, persyaratan domisili calon ketua, serta koordinasi kelembagaan dengan Pemerintah Kota Gorontalo.</p>
<p>Para penandatangan somasi, yang terdiri dari Ramdan Datau, Muslimhasan Jusuf, Don Rudin, Husin Dj Litty, Imran Rosyadi, Nurbadri Pakaya, Fitrianty Alhasni, dan Danang Kusuma Dani, juga meminta agar proses kepesertaan diverifikasi kembali secara transparan.</p>
<p>Jika ditemukan pelanggaran yang memengaruhi komposisi peserta, hak suara, kuorum atau hasil pemilihan, mereka meminta proses MUKOTA ditinjau kembali sesuai ketentuan organisasi.</p>
<p>Ramdan mengatakan pihaknya kini menunggu sikap KADIN Provinsi Gorontalo dan KADIN Indonesia terhadap somasi tersebut.</p>
<p>“Kami menunggu langkah KADIN Provinsi dan KADIN Indonesia menyikapi somasi tersebut. Apabila tidak direspons, kami akan layangkan somasi kedua,” ujarnya.</p>
<p>Somasi tersebut memberikan waktu tujuh hari kalender kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban tertulis, melakukan klarifikasi dan verifikasi, serta mengambil langkah organisatoris terhadap persoalan yang dipersoalkan.</p>
<p>Adapun isi surat penarikan diri Jasin Mohamad. Yaitu, dirinya menyatakan bahwa mencabut Somasi dan Keberatan Nomor: 01/SOMASI/2026 yang sebelumnya telah di sampaikan terkait proses penyelenggaraan MUKOТА KADIN Kota Gorontalo.</p>
<p>Pencabutan somasi dan keberatan ini dilakukannya setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, khususnya demi menjaga keberlangsungan proses Musyawarah Provinsi (MUSPROV) KADIN Gorontalo agar dapat berjalan dengan tertib, kondusif, dan sesuai dengan tujuan serta ketentuan organisasi.</p>
<p>Jasin memandang bahwa dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul dalam proses<br />
penyelenggaraan MUKOTA KADIN Kota Gorontalo tidak seharusnya menjadi hambatan bagi<br />
keberlangsungan agenda organisasi KADIN di tingkat Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya memilih untuk tidak melanjutkan langkah somasi maupun keberatan sebagaimana tercantum dalam surat sebelumnya dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk melanjutkan tahapan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo/">Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo/">Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jasin-mohammad-tarik-diri-ramdan-tak-pengaruhi-somasi-mukota-kadin-kota-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
