<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Narkoba Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kasus-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kasus-narkoba/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Oct 2025 13:17:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Kasus Narkoba Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kasus-narkoba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</title>
		<link>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 13:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[bpom gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Renly Turangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Paguat]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[penggerebekan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27944</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni: 1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu 1 buah dus berisi dinamo 1 unit telepon genggam Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi. “Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</p>
<p>Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.</p>
<p>Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.</p>
<p>Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:</p>
<p>1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu</p>
<p>1 buah dus berisi dinamo</p>
<p>1 unit telepon genggam</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.</p>
<p>“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.</p>
<p>Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba</title>
		<link>https://barakati.id/bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba</link>
					<comments>https://barakati.id/bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 11:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bnn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24444</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba/">BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba/">BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo melakukan penangkapan terhadap dua karyawan aktif perusahaan Inti Global Laksana terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Januari 2025 di wilayah Lemito, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Dua karyawan yang ditangkap berinisial BN dan RM. Selain itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ketika dikonfirmasi, perwakilan BNN membenarkan adanya penangkapan tersebut namun menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan lebih lanjut. \"Kami membenarkan adanya penangkapan, tetapi untuk rincian informasi, kami masih menunggu arahan dari pimpinan BNN,\" ujar salah satu petugas BNN. Di sisi lain, Ketua BNN Provinsi Gorontalo dan pimpinan perusahaan Inti Global Laksana belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Upaya konfirmasi dari media sejauh ini belum mendapatkan jawaban. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait peran perusahaan dalam memastikan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari pihak BNN dan perusahaan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Gorontalo &#8211; </strong>Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo melakukan penangkapan terhadap dua karyawan aktif perusahaan Inti Global Laksana terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Januari 2025 di wilayah Lemito, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.</p>
<p>Dua karyawan yang ditangkap berinisial BN dan RM. Selain itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Ketika dikonfirmasi, perwakilan BNN membenarkan adanya penangkapan tersebut namun menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan lebih lanjut.</p>
<p><em>&#8220;Kami membenarkan adanya penangkapan, tetapi untuk rincian informasi, kami masih menunggu arahan dari pimpinan BNN,&#8221;</em> ujar salah satu petugas BNN.</p>
<p>Di sisi lain, Ketua BNN Provinsi Gorontalo dan pimpinan perusahaan Inti Global Laksana belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Upaya konfirmasi dari media sejauh ini belum mendapatkan jawaban.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait peran perusahaan dalam memastikan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari pihak BNN dan perusahaan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba/">BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba/">BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bnn-gorontalo-tangkap-dua-karyawan-perusahaan-inti-global-laksana-terkait-kasus-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
