<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>keadilan untuk korban Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/keadilan-untuk-korban/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/keadilan-untuk-korban/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Dec 2025 07:20:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>keadilan untuk korban Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/keadilan-untuk-korban/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</title>
		<link>https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak</link>
					<comments>https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 12:12:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bk dprd touna]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[hersal febrian]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan moralitas]]></category>
		<category><![CDATA[integritas lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[kasus asisten rumah tangga]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan untuk korban]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[oknum dprd touna]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan etik dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[polres tojo una-una]]></category>
		<category><![CDATA[rumah jabatan dprd]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28724</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Tojo Una-Una – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), terus menuai sorotan publik. Salah satu suara kritis datang dari Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian, yang mendesak pihak kepolisian dan lembaga legislatif bertindak tegas tanpa pandang bulu. Dalam keterangannya kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna untuk segera memproses laporan dugaan pelecehan tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik. “Kami mendesak kepolisian untuk secepatnya memproses kasus ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal, Minggu (15/12/2025). Hersal juga menyoroti pentingnya peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una dalam menegakkan disiplin etik terhadap anggotanya. Ia meminta BK DPRD tidak menunda proses pemeriksaan etik terhadap oknum legislatif yang dilaporkan dan bertindak secara objektif. “BK DPRD harus bersikap tegas dan transparan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, maka sanksi pemberhentian harus dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang ART berusia 25 tahun dan diduga terjadi di rumah jabatan salah satu anggota DPRD Touna. Korban diketahui telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan nomor laporan LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Adapun oknum anggota DPRD yang dilaporkan berinisial RP, yang diketahui memiliki posisi strategis di jajaran legislatif Kabupaten Tojo Una-Una. Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum dan integritas lembaga DPRD Tojo Una-Una, terutama dalam menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan perempuan dan korban kekerasan seksual. Publik pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Tojo Una-Una</strong> – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang <strong>Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun</strong>, yang diduga dilakukan oleh <strong>oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna)</strong>, terus menuai sorotan publik. Salah satu suara kritis datang dari <strong>Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian</strong>, yang mendesak pihak kepolisian dan lembaga legislatif bertindak tegas tanpa pandang bulu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam keterangannya kepada awak media, <strong>Hersal Febrian</strong> meminta <strong>Kepolisian Resor (Polres) Touna</strong> untuk segera memproses laporan dugaan pelecehan tersebut secara <strong>profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mendesak kepolisian untuk secepatnya memproses kasus ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal, <strong>Minggu (15/12/2025)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hersal juga menyoroti pentingnya peran <strong>Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una</strong> dalam menegakkan disiplin etik terhadap anggotanya. Ia meminta BK DPRD tidak menunda proses pemeriksaan etik terhadap oknum legislatif yang dilaporkan dan bertindak secara objektif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“BK DPRD harus bersikap tegas dan transparan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, maka sanksi pemberhentian harus dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang ART berusia 25 tahun dan <strong>diduga terjadi di rumah jabatan salah satu anggota DPRD Touna</strong>. Korban diketahui telah melaporkan peristiwa itu ke <strong>Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025</strong>, dengan nomor laporan <strong>LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ini, laporan tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Adapun oknum anggota DPRD yang dilaporkan berinisial <strong>RP</strong>, yang diketahui memiliki posisi strategis di jajaran legislatif Kabupaten Tojo Una-Una.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini menjadi <strong>ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum dan integritas lembaga DPRD Tojo Una-Una</strong>, terutama dalam menunjukkan keberpihakan terhadap <strong>perlindungan perempuan dan korban kekerasan seksual</strong>. Publik pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia</title>
		<link>https://barakati.id/abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia</link>
					<comments>https://barakati.id/abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 13:43:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[gentuma raya]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[hak asasi manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Julia Shinta Sangala]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan untuk korban]]></category>
		<category><![CDATA[krisis kepercayaan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan korban kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[politik diam]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28477</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia/">Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia/">Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.​ Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.​ Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.​ Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.​ Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat. Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.​", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.​</p>
<p>Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.​</p>
<p>Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.​</p>
<p><strong>Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap</strong></p>
<p>Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.​</p>
<p>Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat.</p>
<p>Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.​
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-28478" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-28-at-17.54.59-copy-242x300.jpeg" alt="" width="759" height="941" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-28-at-17.54.59-copy-242x300.jpeg 242w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-28-at-17.54.59-copy.jpeg 652w" sizes="(max-width: 759px) 100vw, 759px" /></p>
<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.​ Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.​ Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.​ Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.​ Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.​ Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri. Penulis : Fikran Mohzen", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet</strong></p>
<p>Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.​</p>
<p>Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.​</p>
<p><strong>Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan</strong></p>
<p>Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.​</p>
<p>Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.​</p>
<p>Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik<br />
Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.​</p>
<p>Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri.</p>
<p>Penulis : Fikran Mohzen
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia/">Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia/">Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/abai-dan-bungkam-refleksi-elit-gorut-atas-tragedi-julia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
