<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kebun plasma Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kebun-plasma/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kebun-plasma/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Nov 2025 15:28:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kebun plasma Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kebun-plasma/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</title>
		<link>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 15:28:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi sawit]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[industri sawit]]></category>
		<category><![CDATA[kebun plasma]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[lahan terlantar]]></category>
		<category><![CDATA[monitoring KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pansus sawit]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan kebun]]></category>
		<category><![CDATA[petani sawit]]></category>
		<category><![CDATA[RAT koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Budi Rahmanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025). Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK. “Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya. Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait. Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani. Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit. Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini. Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian. Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif. “KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 14:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[inspeksi lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[isu plasma]]></category>
		<category><![CDATA[kebun plasma]]></category>
		<category><![CDATA[ketimpangan hasil]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi petani]]></category>
		<category><![CDATA[lahan sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[petani sawit]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pulubala]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola sawit]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28157</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan peninjauan lahan dan dialog bersama petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan KPK bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke perkebunan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, untuk meninjau langsung kondisi lapangan. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa kehadiran lembaganya merupakan bentuk dukungan terhadap langkah KPK dalam memastikan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. “Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik kehadiran KPK yang datang langsung melihat kondisi di lapangan. Ini penting agar persoalan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan kebun plasma, dapat memperoleh solusi yang adil bagi petani,” ujar Umar Karim. Menurutnya, selama ini banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait ketidakjelasan status kebun plasma, ketimpangan hasil kerja sama antara petani dan perusahaan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit. “Kami mendengar langsung aspirasi para petani sawit, dan hal ini menjadi perhatian serius kami di DPRD. Kami berharap langkah KPK dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah ini secara menyeluruh dan berkeadilan,” tambahnya. Usai meninjau lahan, rombongan KPK bersama perwakilan DPRD dan Pemerintah Daerah melanjutkan kegiatan dengan berdialog dengan kelompok petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Dalam dialog tersebut, sejumlah petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo mengungkapkan berbagai persoalan, mulai dari pembagian hasil yang tidak transparan hingga pengelolaan plasma oleh pihak perusahaan yang dinilai merugikan petani. KPK menegaskan komitmennya untuk membantu mengurai persoalan tata kelola sawit agar lebih transparan, adil, dan selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat. Umar Karim berharap hasil kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait. “Kami akan terus mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani sawit di Gorontalo,” tutup Umar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan peninjauan lahan dan dialog bersama petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan KPK bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke perkebunan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, untuk meninjau langsung kondisi lapangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa kehadiran lembaganya merupakan bentuk dukungan terhadap langkah KPK dalam memastikan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik kehadiran KPK yang datang langsung melihat kondisi di lapangan. Ini penting agar persoalan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan kebun plasma, dapat memperoleh solusi yang adil bagi petani,” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, selama ini banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait ketidakjelasan status kebun plasma, ketimpangan hasil kerja sama antara petani dan perusahaan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mendengar langsung aspirasi para petani sawit, dan hal ini menjadi perhatian serius kami di DPRD. Kami berharap langkah KPK dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah ini secara menyeluruh dan berkeadilan,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai meninjau lahan, rombongan KPK bersama perwakilan DPRD dan Pemerintah Daerah melanjutkan kegiatan dengan berdialog dengan kelompok petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam dialog tersebut, sejumlah petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo mengungkapkan berbagai persoalan, mulai dari pembagian hasil yang tidak transparan hingga pengelolaan plasma oleh pihak perusahaan yang dinilai merugikan petani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK menegaskan komitmennya untuk membantu mengurai persoalan tata kelola sawit agar lebih transparan, adil, dan selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Umar Karim berharap hasil kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami akan terus mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani sawit di Gorontalo,” tutup Umar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/">Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/langkah-serius-kpk-dan-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-dugaan-ketidakadilan-di-perkebunan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aleg Gerindra Soroti DBH Minim dan Ketimpangan Plasma: ‘Kami Akan Desak Sampai ke Menteri!’</title>
		<link>https://barakati.id/aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri</link>
					<comments>https://barakati.id/aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 03:20:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DBH Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ghu]]></category>
		<category><![CDATA[HGU sawit]]></category>
		<category><![CDATA[kebun plasma]]></category>
		<category><![CDATA[Limonu hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Partai gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[PT Bayan Tumbuh Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat dengar pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25915</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri/">Aleg Gerindra Soroti DBH Minim dan Ketimpangan Plasma: ‘Kami Akan Desak Sampai ke Menteri!’</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri/">Aleg Gerindra Soroti DBH Minim dan Ketimpangan Plasma: ‘Kami Akan Desak Sampai ke Menteri!’</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra, Limonu Hippy, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap PT. Bayan Tumbuh Lestari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Gorontalo. Ia menilai pihak perusahaan tidak transparan dan tidak jujur dalam menjelaskan penguasaan serta realisasi pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit. Dalam forum resmi yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD tersebut, Limonu dengan tegas meminta kejelasan terkait kewajiban perusahaan dalam menyediakan 20% lahan kemitraan (plasma) bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Cukup lama saya bersabar. Dari awal pengurusan HGU sampai sekarang sudah ekspor wood pellet, tapi masyarakat belum mendapatkan apa-apa,” ujar Limonu dengan nada geram. Ia juga mengungkap bahwa telah melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Pohuwato untuk mengonfirmasi persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan, yang dinilai sangat kecil kontribusinya. Menurutnya, Bupati sendiri menyatakan siap membantu mendorong penyelesaian masalah ini secara serius. “Aneh, di media perusahaan ini memboyong Gubernur seolah-olah tidak ada pelanggaran, lalu dibungkus dengan berita bahwa kontribusinya besar untuk daerah. Padahal faktanya jauh dari itu,” tegas Limonu. Lebih lanjut, Limonu menyampaikan bahwa seluruh kader Partai Gerindra diminta untuk aktif mengawal dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah di daerah, khususnya dalam memenuhi hak masyarakat dan kewajiban hukum. “Kami tidak segan-segan menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Bapak Presiden, dan akan kami lanjutkan ke Menteri Pertanian. Karena kami tahu betul bagaimana keseriusan Menteri Pertanian dalam menindak persoalan-persoalan seperti ini,” tandasnya. Pernyataan Limonu ini menjadi sorotan penting dalam rapat yang juga dihadiri oleh OPD terkait dan perusahaan-perusahaan sawit lainnya. Ia mendesak agar seluruh pihak terkait bersikap terbuka, taat hukum, dan tidak bermain-main dengan hak rakyat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra, <strong data-start="300" data-end="316">Limonu Hippy</strong>, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap <strong data-start="357" data-end="385">PT. Bayan Tumbuh Lestari</strong> dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Gorontalo. Ia menilai pihak perusahaan tidak transparan dan tidak jujur dalam menjelaskan penguasaan serta realisasi pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit.</p>
<p data-start="663" data-end="923">Dalam forum resmi yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD tersebut, Limonu dengan tegas meminta kejelasan terkait <strong data-start="780" data-end="851">kewajiban perusahaan dalam menyediakan 20% lahan kemitraan (plasma)</strong> bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>
<p data-start="663" data-end="923">“Cukup lama saya bersabar. Dari awal pengurusan HGU sampai sekarang sudah ekspor wood pellet, tapi masyarakat belum mendapatkan apa-apa,” ujar Limonu dengan nada geram.</p>
<p data-start="1097" data-end="1400">Ia juga mengungkap bahwa telah melakukan komunikasi langsung dengan <strong data-start="1165" data-end="1184">Bupati Pohuwato</strong> untuk mengonfirmasi persoalan <strong data-start="1215" data-end="1240">Dana Bagi Hasil (DBH)</strong> dari perusahaan, yang dinilai sangat kecil kontribusinya. Menurutnya, Bupati sendiri menyatakan siap membantu mendorong penyelesaian masalah ini secara serius.</p>
<p data-start="1097" data-end="1400">“Aneh, di media perusahaan ini memboyong Gubernur seolah-olah tidak ada pelanggaran, lalu dibungkus dengan berita bahwa kontribusinya besar untuk daerah. Padahal faktanya jauh dari itu,” tegas Limonu.</p>
<p data-start="1606" data-end="1835">Lebih lanjut, Limonu menyampaikan bahwa seluruh kader Partai Gerindra diminta untuk aktif <strong data-start="1696" data-end="1763">mengawal dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah</strong> di daerah, khususnya dalam memenuhi hak masyarakat dan kewajiban hukum.</p>
<p data-start="1606" data-end="1835">“Kami tidak segan-segan menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Bapak Presiden, dan akan kami lanjutkan ke Menteri Pertanian. Karena kami tahu betul bagaimana keseriusan Menteri Pertanian dalam menindak persoalan-persoalan seperti ini,” tandasnya.</p>
<p data-start="2094" data-end="2339">Pernyataan Limonu ini menjadi sorotan penting dalam rapat yang juga dihadiri oleh OPD terkait dan perusahaan-perusahaan sawit lainnya. Ia mendesak agar seluruh pihak terkait bersikap terbuka, taat hukum, dan tidak bermain-main dengan hak rakyat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri/">Aleg Gerindra Soroti DBH Minim dan Ketimpangan Plasma: ‘Kami Akan Desak Sampai ke Menteri!’</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri/">Aleg Gerindra Soroti DBH Minim dan Ketimpangan Plasma: ‘Kami Akan Desak Sampai ke Menteri!’</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aleg-gerindra-soroti-dbh-minim-dan-ketimpangan-plasma-kami-akan-desak-sampai-ke-menteri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
