<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejaksaan agung Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kejaksaan-agung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-agung/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 05:35:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kejaksaan agung Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-agung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu</title>
		<link>https://barakati.id/eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu</link>
					<comments>https://barakati.id/eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 05:35:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Agustina Arumsari]]></category>
		<category><![CDATA[badan gizi nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dadan hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Gizi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Naniek S Deyang]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Prasetyo Hadi]]></category>
		<category><![CDATA[Skandal BGN]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30580</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Bara skandal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan telah dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026) pagi. Tidak berhenti pada Dadan, korps Adhyaksa juga tengah memburu dua petinggi lembaga tersebut yang diyakini ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Langkah hukum yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu/">Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu/">Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="2"><b data-path-to-node="2" data-index-in-node="0">Jakarta</b> – Bara skandal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan telah dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026) pagi. Tidak berhenti pada Dadan, korps Adhyaksa juga tengah memburu dua petinggi lembaga tersebut yang diyakini ikut terseret dalam pusaran kasus ini.</p>
<p data-path-to-node="3">Langkah hukum yang agresif ini diambil beriringan dengan operasi penggeledahan di kantor pusat BGN yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Imbasnya, aktivitas pelayanan publik dan operasional perkantoran mendadak lumpuh total. Para pegawai yang tiba pada pagi hari terpaksa gigit jari dan tertahan di luar area karena sterilisasi gedung.</p>
<p data-path-to-node="4">&#8220;Tim dari Kejaksaan Agung sudah ada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,&#8221; ungkap seorang petugas keamanan di lokasi, membenarkan pergerakan penyidik yang sudah bersiaga sejak warga Ibu Kota masih tertidur.</p>
<p data-path-to-node="5">Operasi senyap Kejagung ini meledak hanya berselang 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas merombak pucuk pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Dadan Hindayana secara resmi dicopot dari jabatannya dan posisinya langsung digantikan oleh Naniek S Deyang. Guna menambal kebocoran sistem, Istana juga menempatkan Wakil Kepala BPKP, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru untuk memperketat pengawasan.</p>
<p data-path-to-node="6">Akar permasalahan dari tsunami di BGN ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) pada program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan isyarat keras bahwa perombakan dilakukan karena buruknya integritas dan tata kelola di era Dadan.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan,&#8221; tegas Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.</p>
<p data-path-to-node="8">Tidak sekadar isu korupsi finansial, kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak juga menjadi perhatian serius Presiden. &#8220;Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,&#8221; tambah Prasetyo terkait alasan pencopotan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="9">Skandal di lembaga pengelola program strategis nasional ini langsung memicu rentetan reaksi. Mengutip laporan dari <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="150">Kompas.com</i>, carut-marut tata kelola Makan Bergizi Gratis ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah agar mengevaluasi total program tersebut dari hulu ke hilir demi menghindari risiko keracunan pada anak.</p>
<p data-path-to-node="10">Bahkan, efek kejut dari penggeledahan ini turut menjalar ke sektor ekonomi. Melansir data pantauan <i data-path-to-node="10" data-index-in-node="99">CNBC Indonesia</i> dan <i data-path-to-node="10" data-index-in-node="118">Detik Finance</i>, ketidakpastian yang menyelimuti nasib mega proyek MBG akibat pencopotan Dadan Hindayana membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bereaksi negatif dan anjlok parah pada sesi perdagangan Rabu pagi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu/">Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu/">Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-digiring-kejagung-dua-petinggi-lainnya-masih-diburu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</title>
		<link>https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung</link>
					<comments>https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 10:33:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Hery Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Ombudsman RI]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi tambang nikel]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi PNBP]]></category>
		<category><![CDATA[PT TSHI]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Kejari Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[suap tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Syarief Sulaeman Nahdi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30103</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA – Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI 2026-2031, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/04/2026). Ironisnya, ia baru enam hari dilantik. Hery digiring dari Jampidsus memakai rompi tahanan berwarna pink dan diborgol. Mengutip laporan Kompas, Hery langsung dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan terkait kasus suap tambang nikel periode 2013-2025. Tindak pidana ini terjadi pada 2025 saat ia masih berstatus Anggota Ombudsman. Hery diduga kuat merekayasa celah agar institusinya mengoreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT TSHI yang sedang bersengketa melawan Kementerian Kehutanan. \"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar,\" jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Skandal korupsi ini sangat mencoreng rekam jejak Hery Susanto, seorang doktor lulusan UNJ yang sebelumnya amat dikenal vokal dalam mengawasi berbagai kebijakan pelayanan publik nasional.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>JAKARTA – Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI 2026-2031, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/04/2026). Ironisnya, ia baru enam hari dilantik.</p>
<p>Hery digiring dari Jampidsus memakai rompi tahanan berwarna pink dan diborgol. Mengutip laporan Kompas, Hery langsung dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan terkait kasus suap tambang nikel periode 2013-2025.</p>
<p>Tindak pidana ini terjadi pada 2025 saat ia masih berstatus Anggota Ombudsman. Hery diduga kuat merekayasa celah agar institusinya mengoreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT TSHI yang sedang bersengketa melawan Kementerian Kehutanan.</p>
<p>&#8220;Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar,&#8221; jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.</p>
<p>Skandal korupsi ini sangat mencoreng rekam jejak Hery Susanto, seorang doktor lulusan UNJ yang sebelumnya amat dikenal vokal dalam mengawasi berbagai kebijakan pelayanan publik nasional.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</title>
		<link>https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato</link>
					<comments>https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:46:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[denda administratif]]></category>
		<category><![CDATA[denda lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[kas negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penguasaan kawasan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[penyerahan uang negara]]></category>
		<category><![CDATA[PNBP korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<category><![CDATA[ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[uang 11 triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29987</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta - Sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (10/4/2026). Tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu disusun rapi bak tembok bata setinggi tiga meter, menjadi latar panggung penyerahan dana ke negara. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengutip pemberitaan media Liputan6, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan aset raksasa itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. \"Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.104.815.858 ke kas negara,\" tegas Burhanuddin mengonfirmasi angka pastinya. Uang jumbo Rp 11,4 triliun ini bersumber dari denda administratif kehutanan Rp 7,23 triliun, PNBP korupsi Rp 1,96 triliun, berbagai setoran pajak termasuk PT Agrinas Palma Nusantara lebih dari Rp 1 triliun, serta denda lingkungan hidup Rp 1,14 triliun. Tak sekadar uang, Satgas PKH turut mengamankan 5,88 juta hektar lahan sawit dan 10.257 hektar kawasan tambang. Presiden Prabowo merespons positif capaian ini. \"Terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,\" tuturnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (10/4/2026). Tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu disusun rapi bak tembok bata setinggi tiga meter, menjadi latar panggung penyerahan dana ke negara.</p>
<p>Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengutip pemberitaan media Liputan6, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan aset raksasa itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.</p>
<p>&#8220;Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.104.815.858 ke kas negara,&#8221; tegas Burhanuddin mengonfirmasi angka pastinya.</p>
<p>Uang jumbo Rp 11,4 triliun ini bersumber dari denda administratif kehutanan Rp 7,23 triliun, PNBP korupsi Rp 1,96 triliun, berbagai setoran pajak termasuk PT Agrinas Palma Nusantara lebih dari Rp 1 triliun, serta denda lingkungan hidup Rp 1,14 triliun. Tak sekadar uang, Satgas PKH turut mengamankan 5,88 juta hektar lahan sawit dan 10.257 hektar kawasan tambang.</p>
<p>Presiden Prabowo merespons positif capaian ini. &#8220;Terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,&#8221; tuturnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</title>
		<link>https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif</link>
					<comments>https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 07:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[audit keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPK GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[dana operasional DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan korupsi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[EVALUASI ANGGARAN]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[laporan hasil pemeriksaan BPK]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi keuangan publik]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan komunikasi intensif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29293</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh: Agung Bobihu KABGOR - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024 bukan sekadar catatan teknis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mengungkap adanya pola penganggaran yang berulang, menyimpang, dan berpotensi menimbulkan pemborosan sistemik, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo. BPK mencatat adanya penganggaran Dana Operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp201.600.000, padahal hasil perhitungan Tim Evaluasi hanya Rp110.880.000. Selisih Rp90.720.000 tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa dasar evaluasi yang valid. Ini bukan perbedaan kecil, melainkan bentuk pengabaian terhadap hasil evaluasi resmi yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran. Lebih jauh, BPK juga menemukan selisih signifikan pada Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten Gorontalo senilai Rp2.520.000.000, serta Tunjangan Reses sebesar Rp945.000.000. Bila dijumlahkan, potensi pembengkakan anggaran mencapai miliaran rupiah—angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini bukan lagi persoalan salah hitung. Ini menyangkut keberanian mengabaikan aturan. Padahal PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, kepatutan, serta rasionalitas. Alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bahwa “anggaran sudah sesuai” karena kemampuan keuangan daerah dikategorikan sedang, justru memperkuat dugaan bahwa regulasi hanya dijadikan tameng, bukan pedoman. Lebih memprihatinkan lagi, BPK menemukan bahwa Tim Evaluasi Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD Provinsi Gorontalo tidak mengetahui bahwa matriks tindak lanjut APBD dan APBD-P Kabupaten Gorontalo belum sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2021. Matriks evaluasi tersebut bahkan diakui hanya dijalankan secara formalitas demi memperoleh nomor register Perda, tanpa pemeriksaan substansi yang sebenarnya. Jika evaluasi hanya menjadi formalitas, reviu ditunda karena alasan waktu, dan anggaran tetap dijalankan meski menyimpang dari evaluasi, publik pantas menduga adanya pembiaran terstruktur dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo. Menanggapi temuan tersebut, Agung Bobihu menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo ke Kejaksaan Agung untuk diuji secara hukum. Tindakan ini bukan dilandasi opini pribadi, melainkan berdasar pada dokumen resmi negara—Laporan Hasil Pemeriksaan BPK—yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian. “Penegakan hukum diperlukan agar APBD tidak terus diperlakukan sebagai ruang kompromi kepentingan elit,” tegas Agung. Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap anggaran publik, bukan justru pos paling longgar dan minim kontrol. Jika temuan BPK dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa penyimpangan anggaran cukup dijelaskan, tanpa perlu dipertanggungjawabkan. Pertanyaan akhirnya sederhana namun menggigit: apakah DPRD Kabupaten Gorontalo masih layak dipercaya mengawasi uang rakyat, jika pengelolaan anggarannya sendiri bermasalah?", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em><strong>Oleh: Agung Bobihu</strong></em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KABGOR &#8211; Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024 bukan sekadar catatan teknis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mengungkap adanya pola penganggaran yang berulang, menyimpang, dan berpotensi menimbulkan pemborosan sistemik, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BPK mencatat adanya penganggaran <strong>Dana Operasional Pimpinan DPRD</strong> sebesar Rp201.600.000, padahal hasil perhitungan Tim Evaluasi hanya Rp110.880.000. Selisih Rp90.720.000 tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa dasar evaluasi yang valid. Ini bukan perbedaan kecil, melainkan bentuk pengabaian terhadap hasil evaluasi resmi yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, BPK juga menemukan selisih signifikan pada <strong>Tunjangan Komunikasi Intensif</strong> DPRD Kabupaten Gorontalo senilai Rp2.520.000.000, serta <strong>Tunjangan Reses</strong> sebesar Rp945.000.000. Bila dijumlahkan, potensi pembengkakan anggaran mencapai miliaran rupiah—angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ini bukan lagi persoalan salah hitung. Ini menyangkut keberanian mengabaikan aturan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Padahal <strong>PP Nomor 18 Tahun 2017</strong> dan <strong>Permendagri Nomor 62 Tahun 2017</strong> secara tegas mengatur bahwa pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, kepatutan, serta rasionalitas. Alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bahwa “anggaran sudah sesuai” karena kemampuan keuangan daerah dikategorikan sedang, justru memperkuat dugaan bahwa regulasi hanya dijadikan tameng, bukan pedoman.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih memprihatinkan lagi, BPK menemukan bahwa <strong>Tim Evaluasi Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD Provinsi Gorontalo</strong> tidak mengetahui bahwa matriks tindak lanjut APBD dan APBD-P Kabupaten Gorontalo belum sesuai dengan <strong>Permendagri Nomor 9 Tahun 2021</strong>. Matriks evaluasi tersebut bahkan diakui hanya dijalankan secara formalitas demi memperoleh nomor register Perda, tanpa pemeriksaan substansi yang sebenarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jika evaluasi hanya menjadi formalitas, reviu ditunda karena alasan waktu, dan anggaran tetap dijalankan meski menyimpang dari evaluasi, publik pantas menduga adanya pembiaran terstruktur dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi temuan tersebut, <strong>Agung Bobihu</strong> menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo ke <strong>Kejaksaan Agung</strong> untuk diuji secara hukum. Tindakan ini bukan dilandasi opini pribadi, melainkan berdasar pada dokumen resmi negara—<strong>Laporan Hasil Pemeriksaan BPK</strong>—yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Penegakan hukum diperlukan agar APBD tidak terus diperlakukan sebagai ruang kompromi kepentingan elit,” tegas Agung. Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap anggaran publik, bukan justru pos paling longgar dan minim kontrol.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jika temuan BPK dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa penyimpangan anggaran cukup dijelaskan, tanpa perlu dipertanggungjawabkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertanyaan akhirnya sederhana namun menggigit: <strong>apakah DPRD Kabupaten Gorontalo masih layak dipercaya mengawasi uang rakyat, jika pengelolaan anggarannya sendiri bermasalah?</strong>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Parah! Anak SD hingga Gelandangan Terjebak Judi Online</title>
		<link>https://barakati.id/parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online</link>
					<comments>https://barakati.id/parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 05:16:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anak sd]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[data demografi]]></category>
		<category><![CDATA[dki jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[fenomena judol]]></category>
		<category><![CDATA[judol]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok rentan]]></category>
		<category><![CDATA[literasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan judol]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[petani]]></category>
		<category><![CDATA[ppatk]]></category>
		<category><![CDATA[slot online]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tunawisma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27808</guid>

					<description><![CDATA[<p>Upaya memberantas judi online di Indonesia menghadapi tantangan baru setelah Kejaksaan Agung mengungkap fakta bahwa pelaku judi daring kini tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, namun juga anak-anak sekolah dasar (SD) hingga individu tunawisma. Fenomena ini menjadi kekhawatiran tersendiri, sebab penetrasi judi daring merambah kelompok rentan yang sebelumnya jarang disoroti.​ Jaksa Agung Muda Bidang Tindak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online/">Parah! Anak SD hingga Gelandangan Terjebak Judi Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online/">Parah! Anak SD hingga Gelandangan Terjebak Judi Online</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Upaya memberantas judi online di Indonesia menghadapi tantangan baru setelah Kejaksaan Agung mengungkap fakta bahwa pelaku judi daring kini tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, namun juga anak-anak sekolah dasar (SD) hingga individu tunawisma. Fenomena ini menjadi kekhawatiran tersendiri, sebab penetrasi judi daring merambah kelompok rentan yang sebelumnya jarang disoroti.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, dalam diskusi di Jakarta, memastikan temuan tersebut berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2025. “Dari segi pekerjaan, banyak di antara mereka yang berprofesi sebagai petani, ada juga pelajar, serta mohon maaf, para tunawisma, yang turut mendominasi pelaku judi daring yang memang sangat menggoda secara kasat mata,” tegas Asep. Ia juga menambahkan, “Literasi yang menjelaskan bahwa judi online bukanlah permainan, melainkan jebakan yang dapat menyengsarakan kita semua,” ujarnya tanpa perubahan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bentuk judi daring yang kerap dimainkan anak-anak SD dimulai dari slot sederhana hingga akhirnya melibatkan taruhan uang sungguhan. Berdasarkan angka demografi pelaku, mayoritas didominasi laki-laki sebanyak 88,1% (1.899 orang), sementara perempuan berjumlah 11,9% (257 orang). Usia pelaku terbanyak adalah kelompok 26–50 tahun (1.349 orang), diikuti kelompok 18–25 tahun (631 orang), kelompok di atas 50 tahun (164 orang), dan kelompok usia di bawah 18 tahun sebanyak 12 orang.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut 602.000 warga Jakarta terbukti terlibat judi online sepanjang tahun ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun berdasarkan data PPATK. Rano menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah mencabut bantuan sosial bagi ribuan penerima bansos yang terindentifikasi bermain judi daring. “5.000 di antaranya adalah penerima bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi Bansos&#8230; eh digunakan begitu, memang tidak semua,” tuturnya. Fenomena ini menambah daftar panjang konsekuensi sosial yang dihasilkan oleh menjamurnya judi daring di kalangan masyarakat bawah.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Komunikasi &amp; Digital, serta kementerian lain untuk membentuk Desk Pemberantasan Judi Daring. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan literasi masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga, agar memahami bahaya judi daring. “Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” kata Asep Nana Mulyana menegaskan kembali.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online/">Parah! Anak SD hingga Gelandangan Terjebak Judi Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online/">Parah! Anak SD hingga Gelandangan Terjebak Judi Online</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/parah-anak-sd-hingga-gelandangan-terjebak-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegas..! Prabowo Ingatkan Jaksa &#038; Polisi, Jangan Cari-Cari Kesalahan Rakyat Kecil</title>
		<link>https://barakati.id/tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil</link>
					<comments>https://barakati.id/tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 10:25:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anak SD curi ayam]]></category>
		<category><![CDATA[beasiswa Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[hukum tajam ke bawah]]></category>
		<category><![CDATA[kasus hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan koreksi diri]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi rakyat kecil]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pidato Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi hukum]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27660</guid>

					<description><![CDATA[<p>Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap hal-hal yang tidak layak dipidana. Dalam acara penyerahan uang sitaan sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) 2021–2022 di Kejaksaan Agung, Prabowo menegaskan agar kejaksaan dan kepolisian melakukan evaluasi dan koreksi diri. “Ini saya ingatkan karena [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil/">Tegas..! Prabowo Ingatkan Jaksa &#038; Polisi, Jangan Cari-Cari Kesalahan Rakyat Kecil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil/">Tegas..! Prabowo Ingatkan Jaksa &#038; Polisi, Jangan Cari-Cari Kesalahan Rakyat Kecil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap hal-hal yang tidak layak dipidana. Dalam acara penyerahan uang sitaan sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) 2021–2022 di Kejaksaan Agung, Prabowo menegaskan agar kejaksaan dan kepolisian melakukan evaluasi dan koreksi diri.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” ujar Prabowo di Gedung Utama Kejagung (20/10).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Prabowo menyampaikan bahwa dirinya masih menerima laporan adanya praktik pelanggaran hukum di daerah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan agar tidak ada lagi tindakan kriminalisasi, terutama terhadap masyarakat kecil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia mencontohkan beberapa kasus yang menggambarkan ketidakadilan dalam hukum, seperti penangkapan anak sekolah dasar yang mencuri ayam dan seorang ibu yang ditangkap karena mencuri pohon. “Saya ingat benar, ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk di akal,” ungkap Prabowo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” tambahnya dalam pernyataannya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Presiden menyoroti bahwa hukum seharusnya berpihak kepada kebenaran dan keadilan, bukan alat untuk menindas. “Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu si hakim, si jaksa atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anak itu saya ingat saya panggil tuh ke Hambalang saya kasih beasiswa,” katanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">pernyataan Prabowo ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas dan transparansi hukum. Presiden menilai pentingnya refleksi lembaga hukum agar hukum tidak lagi “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari seberapa banyak kasus yang ditangani, tetapi juga dari seberapa besar keadilan yang mampu dirasakan masyarakat. Pesan moral ini mencerminkan gaya kepemimpinan Prabowo yang menekankan empati, keadilan sosial, dan reformasi hukum yang humanis.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil/">Tegas..! Prabowo Ingatkan Jaksa &#038; Polisi, Jangan Cari-Cari Kesalahan Rakyat Kecil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil/">Tegas..! Prabowo Ingatkan Jaksa &#038; Polisi, Jangan Cari-Cari Kesalahan Rakyat Kecil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegas-prabowo-ingatkan-jaksa-polisi-untuk-jangan-cari-cari-kesalahan-rakyat-kecil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo: Buktikan Nadiem Tak Terima Selembar Rupiah Pun!</title>
		<link>https://barakati.id/hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun</link>
					<comments>https://barakati.id/hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 08:41:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan mark-up]]></category>
		<category><![CDATA[Hotman Paris]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi laptop]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem makarim]]></category>
		<category><![CDATA[pembelaan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan Chromebook]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan istana]]></category>
		<category><![CDATA[perkara korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26868</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menerima uang satu sen pun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Hotman Paris bahkan meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan secara langsung dalam kasus ini. Dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun/">Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo: Buktikan Nadiem Tak Terima Selembar Rupiah Pun!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun/">Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo: Buktikan Nadiem Tak Terima Selembar Rupiah Pun!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="prose text-pretty dark:prose-invert inline leading-relaxed break-words min-w-0 [word-break:break-word] prose-strong:font-medium">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menerima uang satu sen pun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Hotman Paris bahkan meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan secara langsung dalam kasus ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pernyataannya, Hotman Paris menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo untuk memanggil Kejaksaan dan dirinya sebagai kuasa hukum Nadiem untuk menggelar perkara secara terbuka di Istana Presiden. Ia yakin dapat membuktikan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi hanya dalam waktu 10 menit.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Tolong gelar perkaranya di Istana, saya akan buktikan: satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada mark-up harga dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada pihak yang diperkaya,&#8221; tegas Hotman Paris.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hotman juga menegaskan bahwa dalam proses pengadaan laptop tersebut, tidak terdapat praktik mark-up harga, dan tidak ada pihak yang diuntungkan atau diperkaya dari pengadaan senilai Rp 9,3 triliun itu. Hotman menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan harga resmi e-catalog yang dikelola pemerintah sehingga tidak ada indikasi penggelembungan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun,&#8221; kata Hotman Paris yang juga mempertanyakan alasan penahanan terhadap Nadiem.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka sejak 4 September 2025. Hotman Paris berpendapat bahwa kasus kliennya mirip dengan kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang pernah divonis meskipun tidak menerima dana korupsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hotman Paris menutup pernyataannya dengan mengingatkan hubungan panjangnya selama 25 tahun sebagai pengacara Presiden Prabowo dan mengharapkan agar keadilan ditegakkan secara transparan dan adil bagi Nadiem Makarim.</p>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun/">Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo: Buktikan Nadiem Tak Terima Selembar Rupiah Pun!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun/">Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo: Buktikan Nadiem Tak Terima Selembar Rupiah Pun!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hotman-paris-tantang-presiden-prabowo-buktikan-nadiem-tak-terima-selembar-rupiah-pun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian Ke Kejagung</title>
		<link>https://barakati.id/bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung</link>
					<comments>https://barakati.id/bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Dec 2021 16:40:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12489</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung/">Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian Ke Kejagung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung/">Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian Ke Kejagung</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kedatangan Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Dr. Firdaus Dewilmar, SH.,M.HUM di kejaksaan Negeri Pohuwato, disambut langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga beserta jajarannya, (14/12/2021). Dihadapan Dr. Firdaus Dewilmar, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan kondisi terkini dari kabupaten paling ujung barat provinsi gorontalo. Dimana saat ini pembangunan di kabupaten pohuwato sedang berjalan dengan adanya pinjaman melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kemudian terkait dengan vaksin jelas Bupati Saipul bahwa pemda bersama fokopimda serta lembaga lainnya terus menggenjot percepatan vaksinasi di pohuwato yang memasuki bulan Desember 2021 berada pada posisi 65 persen lebih untuk dosis 1 dan dosisi 2 hampir 40 persen. \"Tentu ini adalah berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak dan termasuk saat ini di kecamatan duhiadaa telah berlangsung vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh Badan Intelejen Daerah (Binda) Gorontalo,\" Jelas Saipul. Terakhir, Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada Kejagung dalam hal ini Inspektur III jaksa agung muda bidang pengawasan yang kembali mengunjungi Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Kedatangan Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Dr. Firdaus Dewilmar, SH.,M.HUM di kejaksaan Negeri Pohuwato, disambut langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga beserta jajarannya, (14/12/2021).</p>
<p>Dihadapan Dr. Firdaus Dewilmar, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan kondisi terkini dari kabupaten paling ujung barat provinsi gorontalo. Dimana saat ini pembangunan di kabupaten pohuwato sedang berjalan dengan adanya pinjaman melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).</p>
<p>Kemudian terkait dengan vaksin jelas Bupati Saipul bahwa pemda bersama fokopimda serta lembaga lainnya terus menggenjot percepatan vaksinasi di pohuwato yang memasuki bulan Desember 2021 berada pada posisi 65 persen lebih untuk dosis 1 dan dosisi 2 hampir 40 persen.</p>
<p>&#8221;Tentu ini adalah berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak dan termasuk saat ini di kecamatan duhiadaa telah berlangsung vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh Badan Intelejen Daerah (Binda) Gorontalo,&#8221; Jelas Saipul.</p>
<p>Terakhir, Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada Kejagung dalam hal ini Inspektur III jaksa agung muda bidang pengawasan yang kembali mengunjungi Kabupaten Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung/">Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian Ke Kejagung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung/">Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian Ke Kejagung</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bupati-paparkan-sejumlah-pencapaian-ke-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
