<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejaksaan negeri gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kejaksaan-negeri-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-negeri-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Dec 2025 02:16:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kejaksaan negeri gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-negeri-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lawan Korupsi Lewat Olahraga: Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Adhyaksa Run HAKORDIA 2025</title>
		<link>https://barakati.id/lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025</link>
					<comments>https://barakati.id/lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2025 13:13:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Adhyaksa Run 5K]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sofyan Puhi]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[HAKORDIA 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus M. Thomas Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[integritas publik]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan negeri gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Modern Limboto]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan bersih]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[VENNY ANWAR]]></category>
		<category><![CDATA[yeyen sidiki]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28788</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025/">Lawan Korupsi Lewat Olahraga: Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Adhyaksa Run HAKORDIA 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025/">Lawan Korupsi Lewat Olahraga: Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Adhyaksa Run HAKORDIA 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo melalui kegiatan Adhyaksa Run 5K, Minggu pagi (14/12/2025), di kawasan Pasar Modern Limboto (PASMOLIN), Kabupaten Gorontalo. Tahun ini, kegiatan tersebut mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Kehadiran Ketua DPRD menjadi bentuk dukungan nyata lembaga legislatif Provinsi Gorontalo terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini terus dikampanyekan oleh Kejaksaan. Menurutnya, peringatan HAKORDIA tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Peringatan HAKORDIA 2025 di Limboto turut dihadiri oleh Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, Wakil Bupati Tony S. Junus, unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai pelaksana kegiatan, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Gorontalo, pimpinan lembaga daerah, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Hadir pula Anggota Komisi I DPRD Provinsi Hj. Yeyen Sidiki, SE., SH., MH., dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Venny Anwar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo. Kedua aleg tersebut turut mendampingi Ketua DPRD dalam kegiatan tersebut. Ribuan peserta dari berbagai kalangan masyarakat tampak antusias mengikuti Adhyaksa Run 5K. Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai media edukasi publik untuk menanamkan nilai kejujuran, sportivitas, dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat. Metode pelibatan masyarakat secara langsung melalui kegiatan semacam Adhyaksa Run dinilai sebagai pendekatan efektif dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi. Kegiatan seperti ini membuktikan bahwa upaya memerangi korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Gorontalo yang telah menggagas kegiatan positif ini. Ini adalah bentuk edukasi publik yang inspiratif dan patut terus didorong,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, saat ditemui awak media usai mengikuti kegiatan. Thomas Mopili menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo siap bersinergi dengan Kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pembangunan agar tetap transparan dan akuntabel. “Semangat kebersamaan seperti hari ini harus terus kita rawat. Selain menumbuhkan kepedulian sosial, komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan pembangunan berkelanjutan harus menjadi spirit bersama. Selamat atas suksesnya pelaksanaan Adhyaksa Run HAKORDIA 2025, kegiatan ini luar biasa dan layak dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya,” tutup Ketua DPRD, Idrus M. Thomas Mopili.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Idrus M. Thomas Mopili</strong>, menghadiri peringatan <strong>Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025</strong> yang digelar oleh <strong>Kejaksaan Negeri Gorontalo</strong> melalui kegiatan <strong>Adhyaksa Run 5K</strong>, Minggu pagi (14/12/2025), di kawasan <strong>Pasar Modern Limboto (PASMOLIN)</strong>, Kabupaten Gorontalo. Tahun ini, kegiatan tersebut mengusung tema <em>“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kehadiran Ketua DPRD menjadi bentuk dukungan nyata lembaga legislatif Provinsi Gorontalo terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini terus dikampanyekan oleh Kejaksaan. Menurutnya, peringatan HAKORDIA tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi <strong>momentum memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peringatan HAKORDIA 2025 di Limboto turut dihadiri oleh <strong>Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST</strong>, <strong>Wakil Bupati Tony S. Junus</strong>, unsur <strong>Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo</strong> sebagai pelaksana kegiatan, unsur <strong>Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Gorontalo</strong>, pimpinan lembaga daerah, serta <strong>jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo</strong>. Hadir pula <strong>Anggota Komisi I DPRD Provinsi Hj. Yeyen Sidiki, SE., SH., MH.,</strong> dan <strong>Anggota Komisi II DPRD Provinsi Venny Anwar</strong> yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo. Kedua aleg tersebut turut mendampingi Ketua DPRD dalam kegiatan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ribuan peserta dari berbagai kalangan masyarakat tampak antusias mengikuti <strong>Adhyaksa Run 5K</strong>. Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai <strong>media edukasi publik untuk menanamkan nilai kejujuran, sportivitas, dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Metode pelibatan masyarakat secara langsung melalui kegiatan semacam Adhyaksa Run dinilai sebagai pendekatan efektif dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi. Kegiatan seperti ini membuktikan bahwa upaya memerangi korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Gorontalo yang telah menggagas kegiatan positif ini. Ini adalah bentuk edukasi publik yang inspiratif dan patut terus didorong,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Idrus M. Thomas Mopili</strong>, saat ditemui awak media usai mengikuti kegiatan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Thomas Mopili menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo <strong>siap bersinergi dengan Kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat</strong> untuk mengawal jalannya pembangunan agar tetap transparan dan akuntabel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Semangat kebersamaan seperti hari ini harus terus kita rawat. Selain menumbuhkan kepedulian sosial, komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan pembangunan berkelanjutan harus menjadi spirit bersama. Selamat atas suksesnya pelaksanaan Adhyaksa Run HAKORDIA 2025, kegiatan ini luar biasa dan layak dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya,” tutup Ketua DPRD, <strong>Idrus M. Thomas Mopili.</strong></em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025/">Lawan Korupsi Lewat Olahraga: Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Adhyaksa Run HAKORDIA 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025/">Lawan Korupsi Lewat Olahraga: Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Adhyaksa Run HAKORDIA 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lawan-korupsi-lewat-olahraga-ketua-dprd-gorontalo-hadiri-adhyaksa-run-hakordia-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat</title>
		<link>https://barakati.id/terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat</link>
					<comments>https://barakati.id/terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 16:10:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BLT desa]]></category>
		<category><![CDATA[BPD Desa Prima]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Prima]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hibah masjid]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan negeri gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[pajak desa]]></category>
		<category><![CDATA[pakan bioflok]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[penyelewengan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan Ganti Rugi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28177</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat/">Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat/">Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Dugaan skandal penyelewengan anggaran desa kembali mengguncang Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, yang diduga kuat melakukan beragam praktik penyimpangan dana mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana ketahanan pangan, hingga anggaran hibah masjid. Ketua BPD Desa Prima, Saiful Hursan, mengungkapkan, sejumlah kejanggalan keuangan sudah terjadi sejak awal tahun. Salah satunya, BLT tahap 4 baru disalurkan pada bulan Juli, meskipun dananya sudah cair sejak April. “Kami sudah menyurat ke pemerintah kecamatan sejak 9 Juli, dan Camat sempat memediasi. Namun, Kepala Desa tidak hadir,” tegasnya. Ketidakhadiran Kepala Desa Prima dalam mediasi pun mendorong Camat Asparaga memberi rekomendasi agar kasus ini dilaporkan ke Inspektorat. Namun, lanjut Saiful, BPD memilih langsung melapor ke Bupati Gorontalo demi mendorong APIP segera turun tangan. “Yang aneh, saat pemeriksaan, Kades mengaku BLT sudah dibayarkan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana BLT April digunakan untuk keperluan lain sebelum disalurkan. Ini bentuk penyelewengan! Parahnya, Kades sudah dua kali melakukan penyimpangan yang sama,” ungkapnya. Tak hanya BLT, BPD juga menelusuri pengadaan fiktif, seperti kasus pakan dan bibit ikan bioflok tahun 2024 senilai Rp13,5 juta dan pengadaan Holtikultura dana desa tahun 2025 sebesar Rp5 juta yang tidak pernah direalisasikan. Ada juga pengadaan AC, di mana seharusnya dua unit terpasang, namun satu unit baru muncul setelah ada pemeriksaan khusus. “Di lapangan tidak ada realisasi, tapi anggaran sudah habis. Kami pertanyakan kemana uangnya,” katanya. Penyimpangan lainnya turut menyeret dana hibah masjid sebesar Rp10 juta. Dana yang semestinya dikelola bendahara masjid diduga dipinjam oleh Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua Ta’mirul Masjid. “Uang 10 juta itu di-transfer ke bendahara masjid. Tapi setelah itu, Kades meminjam bertahap: 3 juta, 1,5 juta, 1,5 juta, 1 juta, dan terakhir 500 ribu, total 7,5 juta. Menurut bendahara yang kini berada di Ternate, uang itu belum dikembalikan,” jelasnya. Ironisnya, pembangunan tempat parkir masjid malah menggunakan dana infak jamaah, sementara nota bahan bangunan tetap dicantumkan dalam laporan hibah. Dampak dari penyimpangan anggaran juga merembet ke penundaan gaji guru PAUD, kader desa, hingga sejumlah pengurus PKK dan warga. Permasalahan makin pelik setelah diketahui Kepala Desa sempat meminjam uang koperasi desa sebesar Rp10 juta dan belum dikembalikan. Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2023 juga belum terselesaikan. BPD Desa Prima menyebut bukti-bukti serta dokumen dugaan pelanggaran sudah lengkap, dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. “Kami sudah kumpulkan bukti dan dokumen pendukung. Sekarang harapan kami ada di aparat penegak hukum untuk bersikap adil. Jujur saja, sejak 2019 kami melihat kezahilan, sebegitu lamanya kami sabar, namun di tahun 2025 ini telah meluap, sepertinya kami sudah tak tahan. Masyarakat sudah muak atas ulah Kades yang hanya bersenang-senang di atas penderitaan rakyatnya,” tutup Saiful Hursan. Proses hukum sendiri kini memasuki tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Gorontalo. Dari laporan Saiful, panggilan telah dijalani pihak BPD ke bagian Pidana Khusus pada 6 November 2025. “Dari Inspektorat, kami juga sudah konfirmasi. Mereka bilang hingga saat ini belum ada pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Kepala Desa,” tambahnya. Fenomena dugaan korupsi kepala desa juga mendapat perhatian serius di mana mantan kepala desa dan bendahara desa didakwa korupsi dana desa ratusan juta rupiah serta sempat ditahan aparat penegak hukum. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan dana desa semakin ketat dan pelaku penyimpangan bisa dijerat tindak pidana korupsi.​ Sampai berita ini terbit, redaksi masih berupaya menghubungi Bendahara dan Kepala Desa Prima untuk mendapat klarifikasi lebih lanjut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Dugaan skandal penyelewengan anggaran desa kembali mengguncang Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, yang diduga kuat melakukan beragam praktik penyimpangan dana mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana ketahanan pangan, hingga anggaran hibah masjid.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua BPD Desa Prima, Saiful Hursan, mengungkapkan, sejumlah kejanggalan keuangan sudah terjadi sejak awal tahun. Salah satunya, BLT tahap 4 baru disalurkan pada bulan Juli, meskipun dananya sudah cair sejak April. “Kami sudah menyurat ke pemerintah kecamatan sejak 9 Juli, dan Camat sempat memediasi. Namun, Kepala Desa tidak hadir,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketidakhadiran Kepala Desa Prima dalam mediasi pun mendorong Camat Asparaga memberi rekomendasi agar kasus ini dilaporkan ke Inspektorat. Namun, lanjut Saiful, BPD memilih langsung melapor ke Bupati Gorontalo demi mendorong APIP segera turun tangan. “Yang aneh, saat pemeriksaan, Kades mengaku BLT sudah dibayarkan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana BLT April digunakan untuk keperluan lain sebelum disalurkan. Ini bentuk penyelewengan! Parahnya, Kades sudah dua kali melakukan penyimpangan yang sama,” ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tak hanya BLT, BPD juga menelusuri pengadaan fiktif, seperti kasus pakan dan bibit ikan bioflok tahun 2024 senilai Rp13,5 juta dan pengadaan Holtikultura dana desa tahun 2025 sebesar Rp5 juta yang tidak pernah direalisasikan. Ada juga pengadaan AC, di mana seharusnya dua unit terpasang, namun satu unit baru muncul setelah ada pemeriksaan khusus. “Di lapangan tidak ada realisasi, tapi anggaran sudah habis. Kami pertanyakan kemana uangnya,” katanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyimpangan lainnya turut menyeret dana hibah masjid sebesar Rp10 juta. Dana yang semestinya dikelola bendahara masjid diduga dipinjam oleh Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua Ta’mirul Masjid. “Uang 10 juta itu di-transfer ke bendahara masjid. Tapi setelah itu, Kades meminjam bertahap: 3 juta, 1,5 juta, 1,5 juta, 1 juta, dan terakhir 500 ribu, total 7,5 juta. Menurut bendahara yang kini berada di Ternate, uang itu belum dikembalikan,” jelasnya. Ironisnya, pembangunan tempat parkir masjid malah menggunakan dana infak jamaah, sementara nota bahan bangunan tetap dicantumkan dalam laporan hibah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dampak dari penyimpangan anggaran juga merembet ke penundaan gaji guru PAUD, kader desa, hingga sejumlah pengurus PKK dan warga. Permasalahan makin pelik setelah diketahui Kepala Desa sempat meminjam uang koperasi desa sebesar Rp10 juta dan belum dikembalikan. Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2023 juga belum terselesaikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BPD Desa Prima menyebut bukti-bukti serta dokumen dugaan pelanggaran sudah lengkap, dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. “Kami sudah kumpulkan bukti dan dokumen pendukung. Sekarang harapan kami ada di aparat penegak hukum untuk bersikap adil. Jujur saja, sejak 2019 kami melihat kezahilan, sebegitu lamanya kami sabar, namun di tahun 2025 ini telah meluap, sepertinya kami sudah tak tahan. Masyarakat sudah muak atas ulah Kades yang hanya bersenang-senang di atas penderitaan rakyatnya,” tutup Saiful Hursan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Proses hukum sendiri kini memasuki tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Gorontalo. Dari laporan Saiful, panggilan telah dijalani pihak BPD ke bagian Pidana Khusus pada 6 November 2025. “Dari Inspektorat, kami juga sudah konfirmasi. Mereka bilang hingga saat ini belum ada pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Kepala Desa,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fenomena dugaan korupsi kepala desa juga mendapat perhatian serius di mana mantan kepala desa dan bendahara desa didakwa korupsi dana desa ratusan juta rupiah serta sempat ditahan aparat penegak hukum. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan dana desa semakin ketat dan pelaku penyimpangan bisa dijerat tindak pidana korupsi.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sampai berita ini terbit, redaksi masih berupaya menghubungi Bendahara dan Kepala Desa Prima untuk mendapat klarifikasi lebih lanjut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat/">Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat/">Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/terungkap-kepala-desa-prima-diduga-selewengkan-dana-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nelson Teken Pencanangan ZI Bebas Korupsi.</title>
		<link>https://barakati.id/nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi</link>
					<comments>https://barakati.id/nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2020 12:19:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan negeri gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[nelson pomalingo]]></category>
		<category><![CDATA[zi bebas korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=2858</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menandatangani pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Gorontalo, Rabu (26/2/2020). Acara pencanangan tersebut disekaliguskan dengan peresmian rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan oleh Bupati Nelson. Nelson dalam sambutannya menyebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya menciptakan sinergitas bersama pihak Kejari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi/">Nelson Teken Pencanangan ZI Bebas Korupsi.</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi/">Nelson Teken Pencanangan ZI Bebas Korupsi.</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KABGOR-Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menandatangani pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Gorontalo, Rabu (26/2/2020). Acara pencanangan tersebut disekaliguskan dengan peresmian rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan oleh Bupati Nelson. Nelson dalam sambutannya menyebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya menciptakan sinergitas bersama pihak Kejari dalam rangka membangun daerah secara bersih serta jauh dari nilai-nilai korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga dengan adanya pencanangan zona integritas dari Kejari Kabgor tersebut, Nelson mengaku merespon dan mendukung penuh. Menurut Nelson, untuk membangun daerah jauh dari KKN, perlu dilakukan pola pembangunan yang bersifat prefentif dan promotif secara bersama-sama antara antara lembaga adhiyaksa dan pemerintah daerah. \"Proses pembangunan daerah harus melakukan prefentif dan promotif, sehingganya sejak awal tidak terjadi masalah dengan melalui program ini,\" kata Nelson. \"Dan saya berharap, dengan membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh Kejari Kabgor, maka pemda dan kejari akan lebih bersinergi lagi,\" sambungnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Supriyanto, SH., mengaku, terkait dengan program menuju WBBM di Kabupaten Gorontalo, pihak Kejari sejauh ini telah melakukan langkah-langkah pencegahan. Sejumlah program seperti jaksa jaga desa, jaksa sayang anak, jaksa sahabat media, serta jaksa masuk kampus, sengaja digalakkan. Ini guna menciptakan haromisasi pencegahan yang efektif dengan melibatkan seluruh elemen, baik bersama pemda maupun dengan masyarakat. \"Saya berupaya semaksimal mungkin beserta jajaran menjadikan kantor kejaksaan ini sebagai rumah yang nyaman untuk seluruh masyarakat kabupaten gorontalo. Untuk itu, dalam menuju wilayah birokrasi bersih melayani ini, kita punya banyak program kita buktikan kejaksaan itu dekat dengan masyarakat,\" kata Kari. Acara juga disekaliguskan dengan penyerahan penghargaan kepada Kajari Suoriyanto oleh Bupati Nelson Pomalingo.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KABGOR-Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menandatangani pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Gorontalo, Rabu (26/2/2020). Acara pencanangan tersebut disekaliguskan dengan peresmian rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan oleh Bupati Nelson.</p>
<p>Nelson dalam sambutannya menyebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya menciptakan sinergitas bersama pihak Kejari dalam rangka membangun daerah secara bersih serta jauh dari nilai-nilai korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga dengan adanya pencanangan zona integritas dari Kejari Kabgor tersebut, Nelson mengaku merespon dan mendukung penuh.</p>
<p>Menurut Nelson, untuk membangun daerah jauh dari KKN, perlu dilakukan pola pembangunan yang bersifat prefentif dan promotif secara bersama-sama antara antara lembaga adhiyaksa dan pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Proses pembangunan daerah harus melakukan prefentif dan promotif, sehingganya sejak awal tidak terjadi masalah dengan melalui program ini,&#8221; kata<br />
Nelson.</p>
<p>&#8220;Dan saya berharap, dengan membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh Kejari Kabgor, maka pemda dan kejari akan lebih bersinergi lagi,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Supriyanto, SH., mengaku, terkait dengan program menuju WBBM di Kabupaten Gorontalo, pihak Kejari sejauh ini telah melakukan langkah-langkah pencegahan. Sejumlah program seperti jaksa jaga desa, jaksa sayang anak, jaksa sahabat media, serta jaksa masuk kampus, sengaja digalakkan. Ini guna menciptakan haromisasi pencegahan yang efektif dengan melibatkan seluruh elemen, baik bersama pemda maupun dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya berupaya semaksimal mungkin beserta jajaran menjadikan kantor kejaksaan ini sebagai rumah yang nyaman untuk seluruh masyarakat kabupaten gorontalo. Untuk itu, dalam menuju wilayah birokrasi bersih melayani ini, kita punya banyak program kita buktikan kejaksaan itu dekat dengan masyarakat,&#8221; kata Kari.</p>
<p>Acara juga disekaliguskan dengan penyerahan penghargaan kepada Kajari Suoriyanto oleh Bupati Nelson Pomalingo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi/">Nelson Teken Pencanangan ZI Bebas Korupsi.</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi/">Nelson Teken Pencanangan ZI Bebas Korupsi.</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/nelson-teken-pencanangan-zi-bebas-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
