<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejaksaan pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kejaksaan-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Dec 2023 14:53:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kejaksaan pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejaksaan Negeri Pohuwato Berkomitmen Tangani Kasus Korupsi Meski Dengan Keterbatasan Personil</title>
		<link>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil</link>
					<comments>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Dec 2023 14:52:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[KASUS KORUPSI]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan negeri pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tipidum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19727</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil/">Kejaksaan Negeri Pohuwato Berkomitmen Tangani Kasus Korupsi Meski Dengan Keterbatasan Personil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil/">Kejaksaan Negeri Pohuwato Berkomitmen Tangani Kasus Korupsi Meski Dengan Keterbatasan Personil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Di penghujung Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato telah mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Tindak Pidana Khusus (Tipidum). Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, melalui Kasi Intel Iwan Sofyan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi di Pohuwato, Gorontalo, meskipun terdapat keterbatasan personil. \"Kami di Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen menangani kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi, meskipun kami memiliki keterbatasan personil,\" ungkapnya. Lebih lanjut, pihak kejaksaan akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang dalam proses penanganan. \"Kami terus menggali lebih dalam terkait penanganan kasus-kasus Tipikor ini. Beberapa kasus tersebut saat ini sudah berada pada beberapa tahapan proses hukum,\" jelasnya. Iwan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, ada empat kasus yang telah masuk tahap penyelidikan, termasuk kasus-kasus seperti Perkara IPA Lemito, Perkara Desa Lemito, Perkara Desa Buntulia Barat, dan Perkara Desa Maleo. \"Dari empat kasus yang sedang diselidiki, dua kasus, yaitu Desa Buntulia Barat dan Desa Maleo, sudah naik ke tahap Penyidikan,\" ungkapnya. \"Salah satunya, yaitu kasus Desa Maleo, telah dijatuhkan ke tahap penuntutan dan saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo,\" tambahnya. Sementara dua kasus lainnya, masih dalam proses pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan alat bukti. \"Ada empat kasus secara keseluruhan. Dua di antaranya sudah dalam tahap penyidikan, sementara dua lainnya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi,\" jelasnya. Adapun tambahan kasus terkait Desa Bumbulan, saat ini sedang dalam tahap klarifikasi wawancara dengan pihak-pihak terkait. \"Ada satu tambahan kasus yang sedang dalam tahap klarifikasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait,\" ungkapnya. Iwan menekankan bahwa seluruh penanganan perkara tersebut telah melalui koordinasi dengan Inspektorat Pohuwato dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), guna memastikan kejelasan dalam proses hukum tersebut. \"Semua proses penanganan kasus yang kami tindaklanjuti telah terkoordinasi dengan Inspektorat Pohuwato dan APIP, guna memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan kasus,\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Di penghujung Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato telah mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Tindak Pidana Khusus (Tipidum).</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, melalui Kasi Intel Iwan Sofyan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi di Pohuwato, Gorontalo, meskipun terdapat keterbatasan personil.</p>
<p>&#8220;Kami di Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen menangani kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi, meskipun kami memiliki keterbatasan personil,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, pihak kejaksaan akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang dalam proses penanganan.</p>
<p>&#8220;Kami terus menggali lebih dalam terkait penanganan kasus-kasus Tipikor ini. Beberapa kasus tersebut saat ini sudah berada pada beberapa tahapan proses hukum,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Iwan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, ada empat kasus yang telah masuk tahap penyelidikan, termasuk kasus-kasus seperti Perkara IPA Lemito, Perkara Desa Lemito, Perkara Desa Buntulia Barat, dan Perkara Desa Maleo.</p>
<p>&#8220;Dari empat kasus yang sedang diselidiki, dua kasus, yaitu Desa Buntulia Barat dan Desa Maleo, sudah naik ke tahap Penyidikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Salah satunya, yaitu kasus Desa Maleo, telah dijatuhkan ke tahap penuntutan dan saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara dua kasus lainnya, masih dalam proses pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan alat bukti.</p>
<p>&#8220;Ada empat kasus secara keseluruhan. Dua di antaranya sudah dalam tahap penyidikan, sementara dua lainnya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Adapun tambahan kasus terkait Desa Bumbulan, saat ini sedang dalam tahap klarifikasi wawancara dengan pihak-pihak terkait.</p>
<p>&#8220;Ada satu tambahan kasus yang sedang dalam tahap klarifikasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Iwan menekankan bahwa seluruh penanganan perkara tersebut telah melalui koordinasi dengan Inspektorat Pohuwato dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), guna memastikan kejelasan dalam proses hukum tersebut.</p>
<p>&#8220;Semua proses penanganan kasus yang kami tindaklanjuti telah terkoordinasi dengan Inspektorat Pohuwato dan APIP, guna memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan kasus,&#8221; tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil/">Kejaksaan Negeri Pohuwato Berkomitmen Tangani Kasus Korupsi Meski Dengan Keterbatasan Personil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil/">Kejaksaan Negeri Pohuwato Berkomitmen Tangani Kasus Korupsi Meski Dengan Keterbatasan Personil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-pohuwato-berkomitmen-tangani-kasus-korupsi-meski-dengan-keterbatasan-personil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Musnahkan Babuk Tindak Pidana Umum</title>
		<link>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum</link>
					<comments>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 13:52:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BARANG BUKTI]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Suharsi igirisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18772</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum/">Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Musnahkan Babuk Tindak Pidana Umum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum/">Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Musnahkan Babuk Tindak Pidana Umum</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Incracht) dalam sebuah acara yang berlangsung (19/10/2023), di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato. Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Achmad Yuliandi Erria Putra, Kalapas Pohuwato Irman Jaya, Kasat Reskrim Iptu Arie Agustyanto Yos, serta para Penjabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu wewenang kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai eksekutor. Merujuk pada pasal 127 KUHP dan pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia sebagai landasan hukum untuk tindakan ini. “Hal ini di atur dalam pasal 127 KUHP, pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia,” jelasnya. Endi Sulistiyo menegaskan bahwa tujuan utama pemusnahan barang bukti adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam proses pemusnahan kali ini, terdapat sejumlah barang bukti Incracht yang dimusnahkan, dengan sebagian besar kasus didominasi oleh perkara narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Narkotika sebanyak 20 perkara, obat-obatan terlarang sebanyak 3 perkara yang terdiri dari jumlah 50 box, 10 strip, setara dengan 31.560 butir, senjata tajam dalam 5 perkara barang-barang yang terkait dengan pertambangan dalam 5 perkara, termasuk 8 buah pipa paralon warna putih ukuran 5 inch dan 5 buah selang spiral, di antara barang lainnya. Barang bukti lainnya yang termasuk tindak pidana pencabulan sebanyak 22 perkara. Selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Pohuwato juga memanfaatkan kesempatan ini untuk meluncurkan aplikasi \"Sahabat Kejari Pohuwato\" (SKP). Aplikasi ini dikembangkan dengan tujuan untuk mengimplementasikan teknologi informasi dalam mendukung fungsi dan tugas kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan terintegrasi. Aplikasi SKP menyediakan layanan digital seperti jadwal sidang, surat besuk, pengambilan barang bukti, dan penjualan langsung barang rampasan negara. Dengan upaya ini, Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen untuk mengoptimalkan peran mereka dalam menjaga keadilan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan masyarakat dari tindak kejahatan yang telah diputuskan secara hukum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Incracht) dalam sebuah acara yang berlangsung (19/10/2023), di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato.</p>
<p>Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Achmad Yuliandi Erria Putra, Kalapas Pohuwato Irman Jaya, Kasat Reskrim Iptu Arie Agustyanto Yos, serta para Penjabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pohuwato.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu wewenang kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai eksekutor.</p>
<p>Merujuk pada pasal 127 KUHP dan pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia sebagai landasan hukum untuk tindakan ini.</p>
<p>“Hal ini di atur dalam pasal 127 KUHP, pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia,” jelasnya.</p>
<p>Endi Sulistiyo menegaskan bahwa tujuan utama pemusnahan barang bukti adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Dalam proses pemusnahan kali ini, terdapat sejumlah barang bukti Incracht yang dimusnahkan, dengan sebagian besar kasus didominasi oleh perkara narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:</p>
<p>Narkotika sebanyak 20 perkara, obat-obatan terlarang sebanyak 3 perkara yang terdiri dari jumlah 50 box, 10 strip, setara dengan 31.560 butir, senjata tajam dalam 5 perkara barang-barang yang terkait dengan pertambangan dalam 5 perkara, termasuk 8 buah pipa paralon warna putih ukuran 5 inch dan 5 buah selang spiral, di antara barang lainnya.</p>
<p>Barang bukti lainnya yang termasuk tindak pidana pencabulan sebanyak 22 perkara. Selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Pohuwato juga memanfaatkan kesempatan ini untuk meluncurkan aplikasi &#8220;Sahabat Kejari Pohuwato&#8221; (SKP).</p>
<p>Aplikasi ini dikembangkan dengan tujuan untuk mengimplementasikan teknologi informasi dalam mendukung fungsi dan tugas kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan terintegrasi.</p>
<p>Aplikasi SKP menyediakan layanan digital seperti jadwal sidang, surat besuk, pengambilan barang bukti, dan penjualan langsung barang rampasan negara.</p>
<p>Dengan upaya ini, Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen untuk mengoptimalkan peran mereka dalam menjaga keadilan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan masyarakat dari tindak kejahatan yang telah diputuskan secara hukum.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum/">Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Musnahkan Babuk Tindak Pidana Umum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum/">Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Musnahkan Babuk Tindak Pidana Umum</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kejaksaan-negeri-kabupaten-pohuwato-musnahkan-babuk-tindak-pidana-umum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
