<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejaksaan tinggi Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kejaksaan-tinggi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-tinggi/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Jan 2020 14:19:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kejaksaan tinggi Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kejaksaan-tinggi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Pencabulan Dilimpahkan Polda Gorontalo Ke Kejaksaan Tinggi</title>
		<link>https://barakati.id/berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi</link>
					<comments>https://barakati.id/berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2020 14:09:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anak di bawah umur]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=1844</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur atas tersangka RG kini dilimpahkan Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (7/1/2020). Pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap alias P21. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo AKBP Ramlah Polumoduyo mengungkapkan, kasus yang menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi/">Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Pencabulan Dilimpahkan Polda Gorontalo Ke Kejaksaan Tinggi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi/">Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Pencabulan Dilimpahkan Polda Gorontalo Ke Kejaksaan Tinggi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur atas tersangka RG kini dilimpahkan Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (7/1/2020). Pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap alias P21. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo AKBP Ramlah Polumoduyo mengungkapkan, kasus yang menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara itu bermula dari adanya laporan ibu korban berinisial E, setelah mengetahui anaknya NY telah dicabuli oleh tersangka. Saat itu E mengaku curiga, anaknya pulang pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Saat diinterogasi, NY mengaku bahwa dirinya semalaman dibawa tersangka RG ke salah satu penginapan dan diajak berhubungan intim. Selama di penginapan korban mengaku telah digagahi tersangka. Atas pengakuan korban, E yang merupakan warga Sulawesi Tengah itu tak terima. \"Dia lalu melaporkan kasus ini kepada kami,\" ujar AKBP Ramlah Polumoduyo. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani kejaksaan tinggi. Tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (2) Undang-undang perlindungan anak.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur atas tersangka RG kini dilimpahkan Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (7/1/2020). Pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap alias P21.</p>
<p>Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo AKBP Ramlah Polumoduyo mengungkapkan, kasus yang menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara itu bermula dari adanya laporan ibu korban berinisial E, setelah mengetahui anaknya NY telah dicabuli oleh tersangka. Saat itu E mengaku curiga, anaknya pulang pagi sekitar pukul 06.30 Wita.<br />
Saat diinterogasi, NY mengaku bahwa dirinya semalaman dibawa tersangka RG ke salah satu penginapan dan diajak berhubungan intim.</p>
<p>Selama di penginapan korban mengaku telah digagahi tersangka. Atas pengakuan korban, E yang merupakan warga Sulawesi Tengah itu tak terima.</p>
<p>&#8220;Dia lalu melaporkan kasus ini kepada kami,&#8221; ujar AKBP Ramlah Polumoduyo.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani kejaksaan tinggi. Tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (2) Undang-undang perlindungan anak.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi/">Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Pencabulan Dilimpahkan Polda Gorontalo Ke Kejaksaan Tinggi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi/">Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Pencabulan Dilimpahkan Polda Gorontalo Ke Kejaksaan Tinggi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/berkas-lengkap-kasus-dugaan-pencabulan-dilimpahkan-polda-gorontalo-ke-kejaksaan-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
