<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kekerasan seksual Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kekerasan-seksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kekerasan-seksual/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 07:35:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kekerasan seksual Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kekerasan-seksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan</title>
		<link>https://barakati.id/stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan</link>
					<comments>https://barakati.id/stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 07:35:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimum Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Laksmyn Kadir]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Kekerasan Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PPKPT UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Perguruan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30448</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan/">STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan/">STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Langkah ini dipertegas melalui audiensi strategis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNG bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Kunjungan resmi Satgas PPKPT ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Dr. Laksmyn Kadir, S.Pd., M.Kes. Rombongan disambut hangat oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Widodo, SH, MH, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH., SIK., MH., Kasubdit 4 PPA PPO Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, SIK., MM., serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol. Guruh Bagus Eddy Suryana, SIK., MH. Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk membangun sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Fokus utama kolaborasi ini adalah optimalisasi pencegahan serta penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus secara profesional. “Audiensi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan kampus UNG menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Kami ingin menciptakan ekosistem yang benar-benar bebas dari perundungan maupun kekerasan seksual,” tegas Dr. Laksmyn. Ia menambahkan, keterlibatan Polda Gorontalo sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas internal Satgas, terutama menyangkut aspek investigasi teknis dan prosedur penanganan kasus yang sesuai dengan koridor hukum. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap inisiatif UNG. Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pembekalan berupa pelatihan khusus bagi anggota Satgas agar memiliki kompetensi mumpuni dalam menangani setiap laporan kekerasan. “Kami siap bekerja sama secara aktif. Dukungan Polda Gorontalo tidak hanya pada tataran pencegahan, tetapi juga melalui pelatihan penguatan kapasitas tim agar mereka siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kombes Pol. Teddy. Sebagai bentuk keseriusan, kolaborasi ini nantinya akan diformalkan melalui penandatanganan Letter of Acceptance (LoA) kerja sama antara Polda Gorontalo dan UNG. Kesepakatan ini direncanakan mencakup berbagai dimensi, mulai dari riset bersama hingga penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4">UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Langkah ini dipertegas melalui audiensi strategis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNG bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="5">Kunjungan resmi Satgas PPKPT ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Dr. Laksmyn Kadir, S.Pd., M.Kes. Rombongan disambut hangat oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Widodo, SH, MH, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH., SIK., MH., Kasubdit 4 PPA PPO Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, SIK., MM., serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol. Guruh Bagus Eddy Suryana, SIK., MH.</p>
<p data-path-to-node="6">Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk membangun sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Fokus utama kolaborasi ini adalah optimalisasi pencegahan serta penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus secara profesional.</p>
<p data-path-to-node="7">“Audiensi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan kampus UNG menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Kami ingin menciptakan ekosistem yang benar-benar bebas dari perundungan maupun kekerasan seksual,” tegas Dr. Laksmyn.</p>
<p data-path-to-node="8">Ia menambahkan, keterlibatan Polda Gorontalo sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas internal Satgas, terutama menyangkut aspek investigasi teknis dan prosedur penanganan kasus yang sesuai dengan koridor hukum.</p>
<p data-path-to-node="9">Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap inisiatif UNG. Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pembekalan berupa pelatihan khusus bagi anggota Satgas agar memiliki kompetensi mumpuni dalam menangani setiap laporan kekerasan.</p>
<p data-path-to-node="10">“Kami siap bekerja sama secara aktif. Dukungan Polda Gorontalo tidak hanya pada tataran pencegahan, tetapi juga melalui pelatihan penguatan kapasitas tim agar mereka siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kombes Pol. Teddy.</p>
<p data-path-to-node="11">Sebagai bentuk keseriusan, kolaborasi ini nantinya akan diformalkan melalui penandatanganan <i data-path-to-node="11" data-index-in-node="92">Letter of Acceptance</i> (LoA) kerja sama antara Polda Gorontalo dan UNG. Kesepakatan ini direncanakan mencakup berbagai dimensi, mulai dari riset bersama hingga penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan/">STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan/">STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/stop-kekerasan-satgas-ppkpt-ung-gandeng-polda-gorontalo-bersihkan-kampus-dari-perundungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</title>
		<link>https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak</link>
					<comments>https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 12:12:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bk dprd touna]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[hersal febrian]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan moralitas]]></category>
		<category><![CDATA[integritas lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[kasus asisten rumah tangga]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan untuk korban]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[oknum dprd touna]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan etik dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[polres tojo una-una]]></category>
		<category><![CDATA[rumah jabatan dprd]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28724</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Tojo Una-Una – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), terus menuai sorotan publik. Salah satu suara kritis datang dari Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian, yang mendesak pihak kepolisian dan lembaga legislatif bertindak tegas tanpa pandang bulu. Dalam keterangannya kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna untuk segera memproses laporan dugaan pelecehan tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik. “Kami mendesak kepolisian untuk secepatnya memproses kasus ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal, Minggu (15/12/2025). Hersal juga menyoroti pentingnya peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una dalam menegakkan disiplin etik terhadap anggotanya. Ia meminta BK DPRD tidak menunda proses pemeriksaan etik terhadap oknum legislatif yang dilaporkan dan bertindak secara objektif. “BK DPRD harus bersikap tegas dan transparan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, maka sanksi pemberhentian harus dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang ART berusia 25 tahun dan diduga terjadi di rumah jabatan salah satu anggota DPRD Touna. Korban diketahui telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan nomor laporan LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Adapun oknum anggota DPRD yang dilaporkan berinisial RP, yang diketahui memiliki posisi strategis di jajaran legislatif Kabupaten Tojo Una-Una. Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum dan integritas lembaga DPRD Tojo Una-Una, terutama dalam menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan perempuan dan korban kekerasan seksual. Publik pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Tojo Una-Una</strong> – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang <strong>Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun</strong>, yang diduga dilakukan oleh <strong>oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna)</strong>, terus menuai sorotan publik. Salah satu suara kritis datang dari <strong>Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian</strong>, yang mendesak pihak kepolisian dan lembaga legislatif bertindak tegas tanpa pandang bulu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam keterangannya kepada awak media, <strong>Hersal Febrian</strong> meminta <strong>Kepolisian Resor (Polres) Touna</strong> untuk segera memproses laporan dugaan pelecehan tersebut secara <strong>profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mendesak kepolisian untuk secepatnya memproses kasus ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal, <strong>Minggu (15/12/2025)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hersal juga menyoroti pentingnya peran <strong>Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una</strong> dalam menegakkan disiplin etik terhadap anggotanya. Ia meminta BK DPRD tidak menunda proses pemeriksaan etik terhadap oknum legislatif yang dilaporkan dan bertindak secara objektif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“BK DPRD harus bersikap tegas dan transparan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, maka sanksi pemberhentian harus dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang ART berusia 25 tahun dan <strong>diduga terjadi di rumah jabatan salah satu anggota DPRD Touna</strong>. Korban diketahui telah melaporkan peristiwa itu ke <strong>Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025</strong>, dengan nomor laporan <strong>LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ini, laporan tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Adapun oknum anggota DPRD yang dilaporkan berinisial <strong>RP</strong>, yang diketahui memiliki posisi strategis di jajaran legislatif Kabupaten Tojo Una-Una.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini menjadi <strong>ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum dan integritas lembaga DPRD Tojo Una-Una</strong>, terutama dalam menunjukkan keberpihakan terhadap <strong>perlindungan perempuan dan korban kekerasan seksual</strong>. Publik pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/">Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tidak-ada-kekebalan-hukum-hersal-minta-oknum-dprd-touna-segera-ditindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jul 2024 02:13:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aborsi paksa]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22861</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato/">Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato/">Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial R (20 tahun) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga mengalami kekerasan seksual dan dijebak untuk melakukan aborsi oleh pacarnya, berinisial FH (28 tahun). Menurut pengakuan keluarga korban, Arif Gani Djafar, peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada bulan Juni 2024 lalu. Arif menjelaskan bahwa awalnya korban dihubungi oleh pelaku untuk bertemu di salah satu penginapan di Kecamatan Marisa. Korban mengira pelaku ingin berhubungan badan, namun kenyataannya berbeda. \"Pelaku justru memasukkan obat-obatan ke dalam kemaluan korban agar korban mengalami keguguran. Kejadiannya satu minggu sebelum bulan puasa kemarin,\" kata Arif kepada awak media pada Senin (22/07/2024). Beberapa hari setelah kejadian itu, korban mengalami kondisi kurang sehat hingga mengalami pendarahan. Tidak hanya itu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di penginapan lain. Di sana, korban mendengar pelaku menghubungi seorang oknum perawat yang akan memeriksa kondisinya. \"Saat tiba di penginapan, oknum perawat itu meminta korban untuk berbaring dan langsung memasukkan alat ke dalam kemaluan korban. Saat itu, korban sangat kesakitan dan enggan melanjutkan pemeriksaan itu,\" jelas Arif. Upaya Keluarga dan Laporan ke Polisi Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga berusaha melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku, namun tidak menemukan solusi. Akhirnya, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato pada tanggal 12 Juni, dan korban diambil keterangan (BAP) pada tanggal 14 Juni. Namun, hingga saat ini, keluarga korban belum mengetahui perkembangan laporan mereka di Polres Pohuwato. Arif menyatakan, \"Satu bulan lebih ini laporan, sudah jalan dua bulan, gerakannya belum ada. Kami sudah tanya, tapi jawabannya sementara diproses. Kami hanya minta laporan kami segera diselesaikan.\" Tanggapan Polres Pohuwato Kasie Humas Polres Pohuwato, AKP Hany I. F. Dayoh, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi terkait. \"Pelakunya belum ditahan,\" singkatnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/07/2024). Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar keadilan bagi R dapat ditegakkan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial R (20 tahun) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga mengalami kekerasan seksual dan dijebak untuk melakukan aborsi oleh pacarnya, berinisial FH (28 tahun).</p>
<p>Menurut pengakuan keluarga korban, Arif Gani Djafar, peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada bulan Juni 2024 lalu. Arif menjelaskan bahwa awalnya korban dihubungi oleh pelaku untuk bertemu di salah satu penginapan di Kecamatan Marisa. Korban mengira pelaku ingin berhubungan badan, namun kenyataannya berbeda.</p>
<p>&#8220;Pelaku justru memasukkan obat-obatan ke dalam kemaluan korban agar korban mengalami keguguran. Kejadiannya satu minggu sebelum bulan puasa kemarin,&#8221; kata Arif kepada awak media pada Senin (22/07/2024).</p>
<p>Beberapa hari setelah kejadian itu, korban mengalami kondisi kurang sehat hingga mengalami pendarahan. Tidak hanya itu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di penginapan lain. Di sana, korban mendengar pelaku menghubungi seorang oknum perawat yang akan memeriksa kondisinya.</p>
<p>&#8220;Saat tiba di penginapan, oknum perawat itu meminta korban untuk berbaring dan langsung memasukkan alat ke dalam kemaluan korban. Saat itu, korban sangat kesakitan dan enggan melanjutkan pemeriksaan itu,&#8221; jelas Arif.</p>
<h3>Upaya Keluarga dan Laporan ke Polisi</h3>
<p>Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga berusaha melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku, namun tidak menemukan solusi. Akhirnya, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato pada tanggal 12 Juni, dan korban diambil keterangan (BAP) pada tanggal 14 Juni.</p>
<p>Namun, hingga saat ini, keluarga korban belum mengetahui perkembangan laporan mereka di Polres Pohuwato. Arif menyatakan, &#8220;Satu bulan lebih ini laporan, sudah jalan dua bulan, gerakannya belum ada. Kami sudah tanya, tapi jawabannya sementara diproses. Kami hanya minta laporan kami segera diselesaikan.&#8221;</p>
<h3>Tanggapan Polres Pohuwato</h3>
<p>Kasie Humas Polres Pohuwato, AKP Hany I. F. Dayoh, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi terkait. &#8220;Pelakunya belum ditahan,&#8221; singkatnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/07/2024).</p>
<p>Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar keadilan bagi R dapat ditegakkan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato/">Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato/">Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dan-aborsi-paksa-di-kabupaten-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasikan Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://barakati.id/universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual</link>
					<comments>https://barakati.id/universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2024 20:35:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[MODUL PENCEGAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PPKS]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21534</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/">Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasikan Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/">Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasikan Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex-1 overflow-hidden">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-bkkwv-79elbk h-full">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-bkkwv-1n7m0yu">
<div class="flex flex-col text-sm pb-9">
<div class="w-full text-token-text-primary" data-testid="conversation-turn-595">
<div class="px-4 py-2 justify-center text-base md:gap-6 m-auto">
<div class="flex flex-1 text-base mx-auto gap-3 md:px-5 lg:px-1 xl:px-5 md:max-w-3xl lg:max-w-[40rem] xl:max-w-[48rem] group final-completion">
<div class="relative flex w-full flex-col agent-turn">
<div class="flex-col gap-1 md:gap-3">
<div class="flex flex-grow flex-col max-w-full">
<div class="min-h-[20px] text-message flex flex-col items-start gap-3 whitespace-pre-wrap break-words [.text-message+&amp;]:mt-5 overflow-x-auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="8c6b3956-f39b-477b-b4cc-b95f7dac844e">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">
<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengambil langkah proaktif dalam mendorong upaya pencegahan tindak kekerasan seksual dengan menggelar sosialisasi pembelajaran modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kegiatan ini, yang diselenggarakan pada Senin (18/03/2024) di aula rektorat UNG, juga menandai penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan fakultas dan pascasarjana, ketua jurusan, serta ketua program studi. Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan respons terhadap Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Modul PPKS menjadi fokus utama dalam pembelajaran di perguruan tinggi, sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). \"Pembelajaran Modul PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui laman SPADA Indonesia, terutama kepada mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024, akan meliputi berbagai mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh mahasiswa,\" ungkap Hafidz. Menurut Hafidz, pemahaman yang baik terhadap modul PPKS sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami cara mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan kampus. Harapannya, dengan pengetahuan yang diperoleh melalui modul ini, mahasiswa akan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. \"Dengan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, kami berharap mahasiswa dapat merasa nyaman dan fokus dalam mengejar pendidikan mereka. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan ruang akademik yang inklusif dan aman bagi semua,\" tambahnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (<a href="https://www.ung.ac.id/home/devberita/ung-gelar-sosialisasi-pembelajaran-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual" target="_blank" rel="noopener">UNG</a>) mengambil langkah proaktif dalam mendorong upaya pencegahan tindak kekerasan seksual dengan menggelar sosialisasi pembelajaran modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kegiatan ini, yang diselenggarakan pada Senin (18/03/2024) di aula rektorat <a href="https://www.ung.ac.id/home/devberita/ung-gelar-sosialisasi-pembelajaran-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual" target="_blank" rel="noopener">UNG</a>, juga menandai penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan fakultas dan pascasarjana, ketua jurusan, serta ketua program studi.</p>
<p>Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan respons terhadap Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Modul PPKS menjadi fokus utama dalam pembelajaran di perguruan tinggi, sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).</p>
<p>&#8220;Pembelajaran Modul PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui laman SPADA Indonesia, terutama kepada mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024, akan meliputi berbagai mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh mahasiswa,&#8221; ungkap Hafidz.</p>
<p>Menurut Hafidz, pemahaman yang baik terhadap modul PPKS sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami cara mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan kampus. Harapannya, dengan pengetahuan yang diperoleh melalui modul ini, mahasiswa akan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.</p>
<p>&#8220;Dengan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, kami berharap mahasiswa dapat merasa nyaman dan fokus dalam mengejar pendidikan mereka. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan ruang akademik yang inklusif dan aman bagi semua,&#8221; tambahnya.
</div>
</div>
</div>
<div class="mt-1 flex justify-start gap-3 empty:hidden">
<div class="text-gray-400 flex self-end lg:self-center items-center justify-center lg:justify-start mt-0 -ml-1 h-7 gap-[2px] visible"><button class="flex items-center gap-1.5 rounded-md p-1 text-xs text-token-text-tertiary hover:text-token-text-primary md:invisible md:group-hover:visible md:group-[.final-completion]:visible"></button><button class="flex items-center gap-1.5 rounded-md p-1 text-xs text-token-text-tertiary hover:text-token-text-primary md:invisible md:group-hover:visible md:group-[.final-completion]:visible"></button></p>
<div class="flex items-center gap-1.5 text-xs"></div>
<div class="flex"></div>
</div>
</div>
<div class="pr-2 lg:pr-0"></div>
</div>
<div class="absolute">
<div class="flex w-full gap-2 items-center justify-center"></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="w-full pt-2 md:pt-0 dark:border-white/20 md:border-transparent md:dark:border-transparent md:w-[calc(100%-.5rem)]">
<form class="stretch mx-2 flex flex-row gap-3 last:mb-2 md:mx-4 md:last:mb-6 lg:mx-auto lg:max-w-2xl xl:max-w-3xl">
<div class="relative flex h-full flex-1 flex-col">
<div class="flex w-full items-center"></div>
</div>
</form>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/">Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasikan Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/">Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasikan Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/universitas-negeri-gorontalo-sosialisasikan-modul-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UNG Tindaklanjuti Permendikbudristek No 30 Tahun 2021</title>
		<link>https://barakati.id/ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021</link>
					<comments>https://barakati.id/ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Nov 2022 14:55:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[ung]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Rektor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15997</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021/">UNG Tindaklanjuti Permendikbudristek No 30 Tahun 2021</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021/">UNG Tindaklanjuti Permendikbudristek No 30 Tahun 2021</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Implementasikan Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Universitas Negeri Gorontalo melakukan sosialisasi implementasi modul Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harto Malik, M.Hum, menjelaskan sosialisasi implementasi merupakan bentuk keseriusan UNG, dalam menindaklanjuti Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. “Dalam langkah pencegahannya Kemdikbudristek menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran modul PPKS, ini merupakan modul pembelajaran yang wajib diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi,” ungkap Harto. Untuk pembelajaran ini kata Harto tidak akan dilakukan interaksi di kelas, namun hanya meminta kepada mahasiswa untuk belajar melalui modul kemudian melakukan pengisian instrumen yang sudah ada di LMS UNG. “Untuk model pembelajarannya kita menggunakan sistem pembelajaran daring melalui LMS/SPADA UNG, dimana pada sistem tersebut telah tersedia modul maupun video tutorial,” jelas Harto. Menurutnya selain implementasi modul, UNG terus menindaklanjuti upaya pencegahan kekerasan seksual dengan membentuk satuan tugas khusus PPKS. \"Anggota Satgas tersebut terdiri dari dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa yang melalui rangkaian seleksi terbuka,\" Kata Harto.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>UNG &#8211; Implementasikan Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Universitas Negeri Gorontalo melakukan sosialisasi implementasi modul Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).</p>
<p>Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harto Malik, M.Hum, menjelaskan sosialisasi implementasi merupakan bentuk keseriusan UNG, dalam menindaklanjuti Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.</p>
<p>“Dalam langkah pencegahannya Kemdikbudristek menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran modul PPKS, ini merupakan modul pembelajaran yang wajib diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi,” ungkap Harto.</p>
<p>Untuk pembelajaran ini kata Harto tidak akan dilakukan interaksi di kelas, namun hanya meminta kepada mahasiswa untuk belajar melalui modul kemudian melakukan pengisian instrumen yang sudah ada di LMS UNG.</p>
<p>“Untuk model pembelajarannya kita menggunakan sistem pembelajaran daring melalui LMS/SPADA UNG, dimana pada sistem tersebut telah tersedia modul maupun video tutorial,” jelas Harto.</p>
<p>Menurutnya selain implementasi modul, UNG terus menindaklanjuti upaya pencegahan kekerasan seksual dengan membentuk satuan tugas khusus PPKS. &#8220;Anggota Satgas tersebut terdiri dari dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa yang melalui rangkaian seleksi terbuka,&#8221; Kata Harto.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021/">UNG Tindaklanjuti Permendikbudristek No 30 Tahun 2021</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021/">UNG Tindaklanjuti Permendikbudristek No 30 Tahun 2021</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ung-tindaklanjuti-permendikbudristek-no-30-tahun-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi: Dosen Terduga Kekerasan Seksual dan Istrinya bakal Diperiksa Psikiater</title>
		<link>https://barakati.id/polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater</link>
					<comments>https://barakati.id/polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2020 13:07:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[dosen]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3182</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Subdit IV PPA, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum dosen. Rencananya, kasus tersebut akan menghadirkan saksi ahli di antaranya dokter psikiater dari Rumah sakit Aloei Saboei (RSAS) Kota Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Sik., menyampaikan, pelibatan ahli dalam kasus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater/">Polisi: Dosen Terduga Kekerasan Seksual dan Istrinya bakal Diperiksa Psikiater</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater/">Polisi: Dosen Terduga Kekerasan Seksual dan Istrinya bakal Diperiksa Psikiater</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Subdit IV PPA, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum dosen. Rencananya, kasus tersebut akan menghadirkan saksi ahli di antaranya dokter psikiater dari Rumah sakit Aloei Saboei (RSAS) Kota Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Sik., menyampaikan, pelibatan ahli dalam kasus tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan masalah yang melibatkan pasangan suami istri itu. Kedua pihak baik istri (pelapor) maupun suaminya, nantinya akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum untuk mengetahui kondisi psikis masing-masing dari mereka. Wahyu menuturkan, Rabu (11/3/2020) ini, polisi bahkan berencana melakukan interogasi kepada lima orang saksi yang terdiri dari mahasiswa. Polda juga kata dia akan menyurat ke Telkomsel, guna mengekstrak handphone genggam dan GSM milik pelapor. \"Subdit 1V telah me lakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang di ajukan oleh pelapor. Dari kedua saksi ini menerangkan baru sebatas yang mengetahui masalah pengancaman dan penganiayaan yang di ceritakan oleh pelapor,\" ujar Wahyu Tri Cahyono. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu warga Gorontalo dihebohkan adanya kasus kekerasan seksul yang dilakukan oknum dosen di salah satu perguruan tinggi berinisial MK. Dalam pemberitaan, MK dipolisikan istrinya karena menyuruh sang istri melakukan hubungan intim dengan sejumlah pria.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Subdit IV PPA, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum dosen.</p>
<p>Rencananya, kasus tersebut akan menghadirkan saksi ahli di antaranya dokter psikiater dari Rumah sakit Aloei Saboei (RSAS) Kota Gorontalo.</p>
<p>Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Sik., menyampaikan, pelibatan ahli dalam kasus tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan masalah yang melibatkan pasangan suami istri itu. Kedua pihak baik istri (pelapor) maupun suaminya, nantinya akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum untuk mengetahui kondisi psikis masing-masing dari mereka.</p>
<p>Wahyu menuturkan, Rabu (11/3/2020) ini, polisi bahkan berencana melakukan interogasi kepada lima orang saksi yang terdiri dari mahasiswa. Polda juga kata dia akan menyurat ke Telkomsel, guna mengekstrak handphone genggam dan GSM milik pelapor.</p>
<p>&#8220;Subdit 1V telah me lakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang di ajukan oleh pelapor. Dari kedua saksi ini menerangkan baru sebatas yang mengetahui masalah pengancaman dan penganiayaan yang di ceritakan oleh pelapor,&#8221; ujar Wahyu Tri Cahyono.</p>
<p>Untuk diketahui, beberapa waktu lalu warga Gorontalo dihebohkan adanya kasus kekerasan seksul yang dilakukan oknum dosen di salah satu perguruan tinggi berinisial MK. Dalam pemberitaan, MK dipolisikan istrinya karena menyuruh sang istri melakukan hubungan intim dengan sejumlah pria.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater/">Polisi: Dosen Terduga Kekerasan Seksual dan Istrinya bakal Diperiksa Psikiater</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater/">Polisi: Dosen Terduga Kekerasan Seksual dan Istrinya bakal Diperiksa Psikiater</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polisi-dosen-terduga-kekerasan-seksual-dan-istrinya-bakal-diperiksa-psikiater/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
