<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian esdm Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kementerian-esdm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kementerian-esdm/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 07:08:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Kementerian esdm Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kementerian-esdm/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>1 Juli 2026 Indonesia Resmi Setop Impor Solar, Mentan Pastikan Sawit Gantikan Solar Impor</title>
		<link>https://barakati.id/1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor</link>
					<comments>https://barakati.id/1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 13:58:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bensin sawit]]></category>
		<category><![CDATA[biodiesel b50]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia setop impor solar]]></category>
		<category><![CDATA[kampus its surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kelapa sawit indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian energi nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian esdm]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[mentan andi amran sulaiman]]></category>
		<category><![CDATA[menteri bahlil lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[pt pertamina persero]]></category>
		<category><![CDATA[ptpn iv]]></category>
		<category><![CDATA[swasembada energi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[traktor listrik anak bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[transisi energi hijau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30222</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor/">1 Juli 2026 Indonesia Resmi Setop Impor Solar, Mentan Pastikan Sawit Gantikan Solar Impor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor/">1 Juli 2026 Indonesia Resmi Setop Impor Solar, Mentan Pastikan Sawit Gantikan Solar Impor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dari luar negeri akan segera menemui titik akhir. Pemerintah secara resmi menabuh genderang kemandirian energi dengan memproyeksikan penghentian total impor solar pada pertengahan tahun ini. Transformasi ini menjadikan kelapa sawit—komoditas unggulan Nusantara—sebagai tulang punggung utama bahan bakar nasional. Langkah berani ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat memberikan pidato kunci pada acara wisuda ke-133 program doktor, magister, dan profesi insinyur di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Minggu (19/4/2026). Kebijakan penghentian impor ini berjalan lurus dengan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang sepenuhnya berbasis sawit. Di hadapan para akademisi, Mentan Amran dengan tegas memaparkan tenggat waktu kebijakan tersebut. \"Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,\" tegasnya. Transisi menuju energi hijau ini bukan sekadar soal biodiesel. Pemerintah melihat potensi jauh lebih besar dari sekadar memutar roda mesin diesel. Pengembangan teknologi kini tengah dipercepat agar sawit mampu dikonversi menjadi bensin dan etanol. Bagi Amran, tanaman ini adalah kunci kedaulatan masa depan. \"Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin,\" ungkapnya menjelaskan visi besar tersebut. Sebagai langkah konkret, Kementerian Pertanian telah menggandeng PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV). Kerja sama ini difokuskan pada perintisan produksi bensin berbasis sawit dalam skala laboratorium atau skala kecil. Jika purwarupa ini terbukti sukses, ekspansi industri besar-besaran sudah menanti di depan mata. \"Kalau ini berhasil, kita buka skala besar. Jadi masa depan Indonesia cerah,\" imbuh Amran dengan nada optimis. Selain membahas revolusi bahan bakar, kunjungan Mentan ke kampus perjuangan tersebut juga diwarnai dengan apresiasi terhadap inovasi teknologi dalam negeri. Ia meninjau langsung traktor bertenaga listrik karya mahasiswa dan peneliti ITS. Tanpa ragu, Kementerian Pertanian langsung memborong 10 unit traktor tersebut untuk tahap uji coba di lapangan. Keputusan meminang teknologi anak bangsa ini didasari oleh efisiensi yang ditawarkan. \"Traktor yang dibuat ini harganya separuh dari yang biasanya. Kemudian, efektif, tidak menggunakan solar tetapi menggunakan elektrik, listrik. Jadi ini sangat hemat,\" ucap Amran. Data Dukung: Harmonisasi Kementan dan Kementerian ESDM Langkah Kementan ini sejalan dengan peta jalan yang telah disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan laporan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menutup keran impor untuk solar jenis CN48 sejak awal Januari 2026. Sementara itu, sisa kebutuhan untuk jenis CN51 memang masih didatangkan dari luar, namun izin tersebut akan kedaluwarsa pada paruh kedua tahun ini. Artinya, mulai Juli 2026, PT Pertamina (Persero) akan mengambil alih kendali penuh untuk memproduksi seluruh varian solar secara domestik, menjadikan perusahaan swasta wajib membeli pasokan dari dalam negeri. Sinkronisasi dua kementerian ini memastikan bahwa kemandirian energi bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang tengah dieksekusi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dari luar negeri akan segera menemui titik akhir. Pemerintah secara resmi menabuh genderang kemandirian energi dengan memproyeksikan penghentian total impor solar pada pertengahan tahun ini. Transformasi ini menjadikan kelapa sawit—komoditas unggulan Nusantara—sebagai tulang punggung utama bahan bakar nasional.</p>
<p>Langkah berani ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat memberikan pidato kunci pada acara wisuda ke-133 program doktor, magister, dan profesi insinyur di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Minggu (19/4/2026). Kebijakan penghentian impor ini berjalan lurus dengan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang sepenuhnya berbasis sawit.</p>
<p>Di hadapan para akademisi, Mentan Amran dengan tegas memaparkan tenggat waktu kebijakan tersebut. &#8220;Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Transisi menuju energi hijau ini bukan sekadar soal biodiesel. Pemerintah melihat potensi jauh lebih besar dari sekadar memutar roda mesin diesel. Pengembangan teknologi kini tengah dipercepat agar sawit mampu dikonversi menjadi bensin dan etanol.</p>
<p>Bagi Amran, tanaman ini adalah kunci kedaulatan masa depan. &#8220;Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin,&#8221; ungkapnya menjelaskan visi besar tersebut.</p>
<p>Sebagai langkah konkret, Kementerian Pertanian telah menggandeng PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV). Kerja sama ini difokuskan pada perintisan produksi bensin berbasis sawit dalam skala laboratorium atau skala kecil. Jika purwarupa ini terbukti sukses, ekspansi industri besar-besaran sudah menanti di depan mata.</p>
<p>&#8220;Kalau ini berhasil, kita buka skala besar. Jadi masa depan Indonesia cerah,&#8221; imbuh Amran dengan nada optimis.</p>
<p>Selain membahas revolusi bahan bakar, kunjungan Mentan ke kampus perjuangan tersebut juga diwarnai dengan apresiasi terhadap inovasi teknologi dalam negeri. Ia meninjau langsung traktor bertenaga listrik karya mahasiswa dan peneliti ITS. Tanpa ragu, Kementerian Pertanian langsung memborong 10 unit traktor tersebut untuk tahap uji coba di lapangan.</p>
<p>Keputusan meminang teknologi anak bangsa ini didasari oleh efisiensi yang ditawarkan. &#8220;Traktor yang dibuat ini harganya separuh dari yang biasanya. Kemudian, efektif, tidak menggunakan solar tetapi menggunakan elektrik, listrik. Jadi ini sangat hemat,&#8221; ucap Amran.</p>
<p>Data Dukung: Harmonisasi Kementan dan Kementerian ESDM</p>
<p>Langkah Kementan ini sejalan dengan peta jalan yang telah disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan laporan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menutup keran impor untuk solar jenis CN48 sejak awal Januari 2026.</p>
<p>Sementara itu, sisa kebutuhan untuk jenis CN51 memang masih didatangkan dari luar, namun izin tersebut akan kedaluwarsa pada paruh kedua tahun ini. Artinya, mulai Juli 2026, PT Pertamina (Persero) akan mengambil alih kendali penuh untuk memproduksi seluruh varian solar secara domestik, menjadikan perusahaan swasta wajib membeli pasokan dari dalam negeri. Sinkronisasi dua kementerian ini memastikan bahwa kemandirian energi bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang tengah dieksekusi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor/">1 Juli 2026 Indonesia Resmi Setop Impor Solar, Mentan Pastikan Sawit Gantikan Solar Impor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor/">1 Juli 2026 Indonesia Resmi Setop Impor Solar, Mentan Pastikan Sawit Gantikan Solar Impor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/1-juli-2026-indonesia-resmi-setop-impor-solar-mentan-pastikan-sawit-gantikan-solar-impor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menggelitik! Curhat Bahlil Pusing Urus Gas: Muka Saya Hampir Jadi Elpiji</title>
		<link>https://barakati.id/menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji</link>
					<comments>https://barakati.id/menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 13:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[cerita jenaka bahlil]]></category>
		<category><![CDATA[diplomasi energi]]></category>
		<category><![CDATA[gas elpiji]]></category>
		<category><![CDATA[impor gas indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[impor lpg amerika]]></category>
		<category><![CDATA[impor lpg australia]]></category>
		<category><![CDATA[kelangkaan gas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian esdm]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan energi nasional]]></category>
		<category><![CDATA[krisis energi global]]></category>
		<category><![CDATA[krisis timur tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[pasokan lpg nasional]]></category>
		<category><![CDATA[selat hormuz]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30040</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji/">Menggelitik! Curhat Bahlil Pusing Urus Gas: Muka Saya Hampir Jadi Elpiji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji/">Menggelitik! Curhat Bahlil Pusing Urus Gas: Muka Saya Hampir Jadi Elpiji</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membagikan cerita menegangkan sekaligus jenaka terkait upayanya mengamankan pasokan gas nasional. Di tengah eskalasi konflik geopolitik Timur Tengah yang mengancam rantai pasok energi dunia, Bahlil mengaku sangat tertekan memikirkan nasib dapur rakyat Indonesia. Tingginya ketergantungan negara pada impor gas yang menyentuh angka 7 juta ton per tahun menjadi pemicu kepanikan tersebut. Saat ketegangan global memuncak bertepatan dengan bulan puasa, pikiran Bahlil sepenuhnya tersita hanya untuk urusan ketersediaan energi. \"karena saya bangun sahur mikir LPG buka puasa LPG muka saya waktu itu hampir jadi LPG,\" kelakar Bahlil menceritakan betapa stresnya ia menghadapi ancaman krisis tersebut di hadapan para hadirin. Sebagai pejabat publik, ia menyadari betul konsekuensi sosial yang akan timbul jika stok gas sampai langka di pasaran. \"bayangkan kalau LPG kurang berapa berapa mak-mak akan hajar saya kan kira-kira begitu dan jangankan mak-mak istri saya pun pasti akan marah saya,\" tambahnya dengan nada humor yang memecah tawa. Gangguan lalu lintas distribusi akibat krisis di sekitar Selat Hormuz memang sempat memaksa pemerintah memutar otak mencari pemasok alternatif dengan cepat. Beruntung, diplomasi kilat yang dilakukan Bahlil membuahkan hasil positif. Ia sukses mengalihkan keran impor dari Timur Tengah menuju negara lain seperti Amerika Serikat dan Australia. Berkat langkah taktis tersebut, Bahlil memastikan kondisi ketahanan energi nasional saat ini sudah berangsur aman dan terkendali.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membagikan cerita menegangkan sekaligus jenaka terkait upayanya mengamankan pasokan gas nasional. Di tengah eskalasi konflik geopolitik Timur Tengah yang mengancam rantai pasok energi dunia, Bahlil mengaku sangat tertekan memikirkan nasib dapur rakyat Indonesia.</p>
<p>Tingginya ketergantungan negara pada impor gas yang menyentuh angka 7 juta ton per tahun menjadi pemicu kepanikan tersebut. Saat ketegangan global memuncak bertepatan dengan bulan puasa, pikiran Bahlil sepenuhnya tersita hanya untuk urusan ketersediaan energi.</p>
<p>&#8220;karena saya bangun sahur mikir LPG buka puasa LPG muka saya waktu itu hampir jadi LPG,&#8221; kelakar Bahlil menceritakan betapa stresnya ia menghadapi ancaman krisis tersebut di hadapan para hadirin.</p>
<p>Sebagai pejabat publik, ia menyadari betul konsekuensi sosial yang akan timbul jika stok gas sampai langka di pasaran.</p>
<p>&#8220;bayangkan kalau LPG kurang berapa berapa mak-mak akan hajar saya kan kira-kira begitu dan jangankan mak-mak istri saya pun pasti akan marah saya,&#8221; tambahnya dengan nada humor yang memecah tawa.</p>
<p>Gangguan lalu lintas distribusi akibat krisis di sekitar Selat Hormuz memang sempat memaksa pemerintah memutar otak mencari pemasok alternatif dengan cepat. Beruntung, diplomasi kilat yang dilakukan Bahlil membuahkan hasil positif. Ia sukses mengalihkan keran impor dari Timur Tengah menuju negara lain seperti Amerika Serikat dan Australia. Berkat langkah taktis tersebut, Bahlil memastikan kondisi ketahanan energi nasional saat ini sudah berangsur aman dan terkendali.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji/">Menggelitik! Curhat Bahlil Pusing Urus Gas: Muka Saya Hampir Jadi Elpiji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji/">Menggelitik! Curhat Bahlil Pusing Urus Gas: Muka Saya Hampir Jadi Elpiji</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menggelitik-curhat-bahlil-pusing-urus-gas-muka-saya-hampir-jadi-elpiji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Sekadar Keluhan, DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Desak Penambahan Gas Subsidi ke Kementerian ESDM</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 16:51:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[bbm subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi Elpiji Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Elpiji 3 Kg]]></category>
		<category><![CDATA[harga solar Rp50 ribu]]></category>
		<category><![CDATA[kebutuhan masyarakat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kelangkaan gas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian esdm]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi pusat dan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kuota gas subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Mikson Yapanto]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran energi]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfa]]></category>
		<category><![CDATA[stabilitas pasokan energi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29569</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm/">Bukan Sekadar Keluhan, DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Desak Penambahan Gas Subsidi ke Kementerian ESDM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm/">Bukan Sekadar Keluhan, DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Desak Penambahan Gas Subsidi ke Kementerian ESDM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (26/02/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait penanggulangan distribusi dan ketersediaan Elpiji 3 Kg di Provinsi Gorontalo yang dinilai masih belum ideal. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan bahwa kebutuhan Elpiji 3 Kg di Gorontalo terus meningkat dari waktu ke waktu, sementara ketersediaan gas di lapangan belum sepenuhnya mampu mengimbangi permintaan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi. “Kebutuhan masyarakat meningkat, tetapi ketersediaan gas di daerah belum memadai. Kami berharap dengan kedatangan kami ke Ditjen Migas, kuota Elpiji 3 Kg untuk Provinsi Gorontalo dapat ditambah sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Mikson. Pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa realisasi penyaluran Elpiji 3 Kg tahun 2025 untuk wilayah Gorontalo tercatat melebihi kuota yang telah ditetapkan. Kondisi over kuota tersebut kini menjadi salah satu bahan evaluasi utama dalam penentuan alokasi kuota untuk tahun berikutnya, termasuk bagi Provinsi Gorontalo. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyoroti situasi di lapangan yang menunjukkan bahwa distribusi hingga tingkat pengecer pada dasarnya sudah dilakukan sesuai data dan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, ia mempertanyakan munculnya fenomena lonjakan harga BBM jenis solar yang tiba-tiba mencapai Rp50 ribu per liter di beberapa titik. “Kami turun langsung ke lapangan, sampai di tingkat pengecer semuanya sudah dibagi sesuai data. Tetapi yang menjadi perhatian, muncul harga spekulatif BBM solar hingga Rp50 ribu. Jika mekanismenya sudah berjalan sesuai aturan, bagaimana bisa muncul harga setinggi itu? Kami berharap ada penjelasan dan informasi yang lebih jelas, termasuk terkait distribusi di daerah tambang dan bahan bakar,” kata Ridwan. Di akhir pertemuan, Mikson Yapanto kembali menegaskan harapan DPRD Provinsi Gorontalo agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan suplai Elpiji 3 Kg untuk wilayah Gorontalo. Menurutnya, langkah tersebut penting guna menjamin stabilitas ketersediaan, mencegah kelangkaan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal. “Kami berharap perlu adanya penambahan suplai Elpiji 3 Kg ke Gorontalo agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan distribusi bisa lebih optimal,” tutup Mikson.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (26/02/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait penanggulangan distribusi dan ketersediaan Elpiji 3 Kg di Provinsi Gorontalo yang dinilai masih belum ideal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan bahwa kebutuhan Elpiji 3 Kg di Gorontalo terus meningkat dari waktu ke waktu, sementara ketersediaan gas di lapangan belum sepenuhnya mampu mengimbangi permintaan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kebutuhan masyarakat meningkat, tetapi ketersediaan gas di daerah belum memadai. Kami berharap dengan kedatangan kami ke Ditjen Migas, kuota Elpiji 3 Kg untuk Provinsi Gorontalo dapat ditambah sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa realisasi penyaluran Elpiji 3 Kg tahun 2025 untuk wilayah Gorontalo tercatat melebihi kuota yang telah ditetapkan. Kondisi over kuota tersebut kini menjadi salah satu bahan evaluasi utama dalam penentuan alokasi kuota untuk tahun berikutnya, termasuk bagi Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyoroti situasi di lapangan yang menunjukkan bahwa distribusi hingga tingkat pengecer pada dasarnya sudah dilakukan sesuai data dan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, ia mempertanyakan munculnya fenomena lonjakan harga BBM jenis solar yang tiba-tiba mencapai Rp50 ribu per liter di beberapa titik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami turun langsung ke lapangan, sampai di tingkat pengecer semuanya sudah dibagi sesuai data. Tetapi yang menjadi perhatian, muncul harga spekulatif BBM solar hingga Rp50 ribu. Jika mekanismenya sudah berjalan sesuai aturan, bagaimana bisa muncul harga setinggi itu? Kami berharap ada penjelasan dan informasi yang lebih jelas, termasuk terkait distribusi di daerah tambang dan bahan bakar,” kata Ridwan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir pertemuan, Mikson Yapanto kembali menegaskan harapan DPRD Provinsi Gorontalo agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan suplai Elpiji 3 Kg untuk wilayah Gorontalo. Menurutnya, langkah tersebut penting guna menjamin stabilitas ketersediaan, mencegah kelangkaan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap perlu adanya penambahan suplai Elpiji 3 Kg ke Gorontalo agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan distribusi bisa lebih optimal,” tutup Mikson.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm/">Bukan Sekadar Keluhan, DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Desak Penambahan Gas Subsidi ke Kementerian ESDM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm/">Bukan Sekadar Keluhan, DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Desak Penambahan Gas Subsidi ke Kementerian ESDM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-sekadar-keluhan-dprd-provinsi-gorontalo-resmi-desak-penambahan-gas-subsidi-ke-kementerian-esdm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wajib Catat! Bahlil Sebut Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK</title>
		<link>https://barakati.id/wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik</link>
					<comments>https://barakati.id/wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 08:06:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aturan baru 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan energi]]></category>
		<category><![CDATA[energi bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[harga gas]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian esdm]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3 Kg]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat berpenghasilan rendah]]></category>
		<category><![CDATA[NIK wajib]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi LPG]]></category>
		<category><![CDATA[subsidi energi]]></category>
		<category><![CDATA[tabung gas melon]]></category>
		<category><![CDATA[tepat sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26743</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, 25 Agustus 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa mulai tahun depan, pembelian tabung LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Bahlil, kebijakan ini diterapkan karena saat ini LPG 3 kg masih banyak dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Oleh sebab itu, ia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik/">Wajib Catat! Bahlil Sebut Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik/">Wajib Catat! Bahlil Sebut Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, 25 Agustus 2025</strong> – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa mulai tahun depan, pembelian tabung LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).</p>
<p>Menurut Bahlil, kebijakan ini diterapkan karena saat ini LPG 3 kg masih banyak dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar kelompok masyarakat tersebut beralih menggunakan jenis LPG nonsubsidi seperti desil 8, 9, dan 10, dan tak lagi memakai LPG 3 kg. “Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK). Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 Kg lah… desil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil di Istana Negara pada Senin (25/8).</p>
<p>Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa detail teknis penerapan NIK dalam pembelian LPG 3 kg masih dirumuskan dan saat ini tengah dalam tahap penyusunan. “Teknisnya lagi diatur,” tambahnya.</p>
<p>Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi energi, agar tepat sasaran, khususnya pada BBM dan LPG 3 kg yang memang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.</p>
<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa skema subsisi energi baru tersebut sedang dikaji sebagai perluasan dari mekanisme penyaluran subsidi listrik berdasarkan tingkat pemakaian pelanggan. Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan baru akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat sebelum diterapkan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik/">Wajib Catat! Bahlil Sebut Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik/">Wajib Catat! Bahlil Sebut Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wajib-catat-bahlil-sebut-tahun-depan-beli-lpg-3-kg-wajib-gunakan-nik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Rudy Ong Jadi Peringatan, PT Gorontalo Minerals Terancam Bernasib Sama!</title>
		<link>https://barakati.id/kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama</link>
					<comments>https://barakati.id/kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Aug 2025 11:38:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Cacat izin tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan masyarakat lingkar tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Rudy Ong]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian esdm]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi tambang Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan hukum sektor tambang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Gorontalo Minerals]]></category>
		<category><![CDATA[PTUN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26711</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama/">Kasus Rudy Ong Jadi Peringatan, PT Gorontalo Minerals Terancam Bernasib Sama!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama/">Kasus Rudy Ong Jadi Peringatan, PT Gorontalo Minerals Terancam Bernasib Sama!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Penangkapan bos tambang batu bara di Kalimantan Timur, Rudy Ong, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sinyal keras bagi seluruh perusahaan tambang di Indonesia. Rudy Ong ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran perizinan yang terjadi sejak tahun 2010. Kasus lama itu akhirnya menyeret dirinya ke meja hijau setelah bertahun-tahun berjalan. Kisah Rudy Ong ini kini menjadi cermin yang menakutkan bagi PT Gorontalo Minerals (GM), perusahaan tambang emas yang tengah menjadi sorotan di Gorontalo. Pasalnya, PT GM saat ini sedang menghadapi gugatan hukum terkait dugaan cacat perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kuasa hukum masyarakat lingkar tambang, Rongki Ali Gobel, mengungkapkan sederet kejanggalan dalam dokumen izin PT GM. Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa: Izin studi kelayakan yang digunakan PT GM justru merujuk pada wilayah di Kotabaru, Kalimantan Selatan, bukan Gorontalo. Terdapat dokumen duplikat dengan nomor berbeda yang memuat lokasi tambang tidak konsisten. Sejumlah surat penting tak pernah sampai ke Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, meski dijadikan dasar penerbitan izin. Ada indikasi alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan korporasi tanpa prosedur transparan. Dalam sidang di PTUN, tim kuasa hukum Rongki Cs telah menyerahkan 47 dokumen bukti. Sementara itu, PT GM hanya mampu menyerahkan 4 dokumen dan Kementerian ESDM 7 dokumen. Ketimpangan ini memicu dugaan publik bahwa ada yang ditutupi dalam proses penerbitan izin. Bagi para pemerhati hukum, kasus Rudy Ong menjadi contoh nyata bahwa pelanggaran administratif di sektor tambang tidak bisa dianggap sepele. Jika pengadilan membuktikan ada manipulasi dalam penerbitan izin PT GM, maka risikonya tidak berhenti pada pembatalan izin operasional, tetapi bisa merembet ke ranah pidana. Apalagi indikasi yang ditemukan bukan sekadar “salah ketik” dalam surat, melainkan dugaan pemalsuan dokumen resmi dan praktik yang berpotensi melawan hukum. Jika terbukti, ini bisa menyeret pihak-pihak terkait sebagaimana yang dialami Rudy Ong di Kaltim. Kasus rakyat lingkar tambang Vs PT GM tidak hanya persoalan perusahaan semata, tetapi juga menyangkut masa depan tata kelola sumber daya alam di Gorontalo. Jika izin bermasalah dibiarkan, maka dampaknya bisa menimbulkan kerugian negara sekaligus mencederai keadilan bagi masyarakat lingkar tambang yang selama ini merasa termarjinalkan. Rudy Ong sudah membuktikan bahwa hukum pada akhirnya bisa mengejar siapa pun yang bermain-main dengan perizinan. Kini, publik tinggal menunggu apakah nasib serupa juga akan menimpa PT Gorontalo Minerals.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Penangkapan bos tambang batu bara di Kalimantan Timur, Rudy Ong, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sinyal keras bagi seluruh perusahaan tambang di Indonesia.</p>
<p>Rudy Ong ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran perizinan yang terjadi sejak tahun 2010. Kasus lama itu akhirnya menyeret dirinya ke meja hijau setelah bertahun-tahun berjalan.</p>
<p>Kisah Rudy Ong ini kini menjadi cermin yang menakutkan bagi PT Gorontalo Minerals (GM), perusahaan tambang emas yang tengah menjadi sorotan di Gorontalo. Pasalnya, PT GM saat ini sedang menghadapi gugatan hukum terkait dugaan cacat perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p>Kuasa hukum masyarakat lingkar tambang, Rongki Ali Gobel, mengungkapkan sederet kejanggalan dalam dokumen izin PT GM. Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa:</p>
<p>Izin studi kelayakan yang digunakan PT GM justru merujuk pada wilayah di Kotabaru, Kalimantan Selatan, bukan Gorontalo.</p>
<p>Terdapat dokumen duplikat dengan nomor berbeda yang memuat lokasi tambang tidak konsisten.</p>
<p>Sejumlah surat penting tak pernah sampai ke Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, meski dijadikan dasar penerbitan izin.</p>
<p>Ada indikasi alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan korporasi tanpa prosedur transparan.</p>
<p>Dalam sidang di PTUN, tim kuasa hukum Rongki Cs telah menyerahkan 47 dokumen bukti. Sementara itu, PT GM hanya mampu menyerahkan 4 dokumen dan Kementerian ESDM 7 dokumen. Ketimpangan ini memicu dugaan publik bahwa ada yang ditutupi dalam proses penerbitan izin.</p>
<p>Bagi para pemerhati hukum, kasus Rudy Ong menjadi contoh nyata bahwa pelanggaran administratif di sektor tambang tidak bisa dianggap sepele.</p>
<p>Jika pengadilan membuktikan ada manipulasi dalam penerbitan izin PT GM, maka risikonya tidak berhenti pada pembatalan izin operasional, tetapi bisa merembet ke ranah pidana.</p>
<p>Apalagi indikasi yang ditemukan bukan sekadar “salah ketik” dalam surat, melainkan dugaan pemalsuan dokumen resmi dan praktik yang berpotensi melawan hukum.</p>
<p>Jika terbukti, ini bisa menyeret pihak-pihak terkait sebagaimana yang dialami Rudy Ong di Kaltim.</p>
<p>Kasus rakyat lingkar tambang Vs PT GM tidak hanya persoalan perusahaan semata, tetapi juga menyangkut masa depan tata kelola sumber daya alam di Gorontalo.</p>
<p>Jika izin bermasalah dibiarkan, maka dampaknya bisa menimbulkan kerugian negara sekaligus mencederai keadilan bagi masyarakat lingkar tambang yang selama ini merasa termarjinalkan.</p>
<p>Rudy Ong sudah membuktikan bahwa hukum pada akhirnya bisa mengejar siapa pun yang bermain-main dengan perizinan. Kini, publik tinggal menunggu apakah nasib serupa juga akan menimpa PT Gorontalo Minerals.</p>
<p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama/">Kasus Rudy Ong Jadi Peringatan, PT Gorontalo Minerals Terancam Bernasib Sama!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama/">Kasus Rudy Ong Jadi Peringatan, PT Gorontalo Minerals Terancam Bernasib Sama!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kasus-rudy-ong-jadi-peringatan-pt-gorontalo-minerals-terancam-bernasib-sama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penambang Pohuwato Ikuti Sosialisasi WPR Yang Ditetapkan Kementerian ESDM</title>
		<link>https://barakati.id/penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm</link>
					<comments>https://barakati.id/penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 07:12:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian esdm]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi wpr]]></category>
		<category><![CDATA[Wpr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15203</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm/">Penambang Pohuwato Ikuti Sosialisasi WPR Yang Ditetapkan Kementerian ESDM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm/">Penambang Pohuwato Ikuti Sosialisasi WPR Yang Ditetapkan Kementerian ESDM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Sosialisasi blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan pra-syarat izin pertambangan rakyat (IPR) oleh DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato yang diikuti ratusan penambang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (23/8/2022). Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan wisata pangimba, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, pemerintah provinsi, unsur Polres Pohuwato, Anggota DPRD, Benny Nento, asisten, pimpinan OPD, dan para camat. Dalam sambutannya Bupati Saipul mengatakan, terkait SK Menteri ESDM Nomor 98.K/MB.01/MEM,B/2022 tentang wilayah pertambangan provinsi Gorontalo, menjadi acuan Pemkab Pohuwato dan DPC APRI Kabupaten Pohuwato untuk memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi WPR dan pra-syarat IPR. Sehingga masyarakat penambang lokal bisa mendapatkan hak dalam mengelola tambang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. \"Terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo selaku narasumber, terima kasih pula kepada DPW APRI Provinsi Gorontalo, DPC APRI Pohuwato yang telah bersinergi bersama tim percepatan implementasi WPR kabupaten Pohuwato yang telah mendorong pelaksanaan sosialisasi yang dilanjutkan dengan kegiatan deliniasi blok-blok WPR di kabupaten Pohuwato,\" Ungkap Bupati. Menurut Bupati, pemerintah daerah memiliki komitmen besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang. Namun tentu hal ini harus melewati tahapan dan proses yang sangat panjang. \"Ikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pada akhirnya kita semua akan mendapatkan pemahaman yang sama demi terwujudnya tambang legal dan ramah lingkungan\" Pesan Bupati Saipul. Sebelumnya, Ketua DPC APRI Pohuwato, Limonu Hippy menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut hasil rapat konsultasi Dinas Penanaman Modal ESDM Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Pohuwato. Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi ke penambang dalam hal menentukan lokasi atau blok WPR yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Sosialisasi blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan pra-syarat izin pertambangan rakyat (IPR) oleh DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato yang diikuti ratusan penambang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (23/8/2022).</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan wisata pangimba, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, pemerintah provinsi, unsur Polres Pohuwato, Anggota DPRD, Benny Nento, asisten, pimpinan OPD, dan para camat.</p>
<p>Dalam sambutannya Bupati Saipul mengatakan, terkait SK Menteri ESDM Nomor 98.K/MB.01/MEM,B/2022 tentang wilayah pertambangan provinsi Gorontalo, menjadi acuan Pemkab Pohuwato dan DPC APRI Kabupaten Pohuwato untuk memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi WPR dan pra-syarat IPR.</p>
<p>Sehingga masyarakat penambang lokal bisa mendapatkan hak dalam mengelola tambang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo selaku narasumber, terima kasih pula kepada DPW APRI Provinsi Gorontalo, DPC APRI Pohuwato yang telah bersinergi bersama tim percepatan implementasi WPR kabupaten Pohuwato yang telah mendorong pelaksanaan sosialisasi yang dilanjutkan dengan kegiatan deliniasi blok-blok WPR di kabupaten Pohuwato,&#8221; Ungkap Bupati.</p>
<p>Menurut Bupati, pemerintah daerah memiliki komitmen besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang. Namun tentu hal ini harus melewati tahapan dan proses yang sangat panjang.</p>
<p>&#8220;Ikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pada akhirnya kita semua akan mendapatkan pemahaman yang sama demi terwujudnya tambang legal dan ramah lingkungan&#8221; Pesan Bupati Saipul.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua DPC APRI Pohuwato, Limonu Hippy menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut hasil rapat konsultasi Dinas Penanaman Modal ESDM Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Pohuwato. Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi ke penambang dalam hal menentukan lokasi atau blok WPR yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm/">Penambang Pohuwato Ikuti Sosialisasi WPR Yang Ditetapkan Kementerian ESDM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm/">Penambang Pohuwato Ikuti Sosialisasi WPR Yang Ditetapkan Kementerian ESDM</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/penambang-pohuwato-ikuti-sosialisasi-wpr-yang-ditetapkan-kementerian-esdm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
