<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KENDARAAN DINAS Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kendaraan-dinas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kendaraan-dinas/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jan 2026 22:33:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>KENDARAAN DINAS Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kendaraan-dinas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</title>
		<link>https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat</link>
					<comments>https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 15:28:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[apel kendaraan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin ASN]]></category>
		<category><![CDATA[etika birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[tempat maksiat]]></category>
		<category><![CDATA[tindakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28997</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas secara bijak, produktif, dan sesuai peruntukannya. Penegasan ini disampaikannya usai memimpin apel kendaraan dinas roda dua di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026). “Kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media. Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan sebagai sarana menunjang kinerja ASN. Meskipun penggunaannya di luar pekerjaan tidak sepenuhnya dilarang, Adhan menekankan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum, terutama di tempat maksiat. “Kalau ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas di tempat maksiat, saya minta wartawan dan masyarakat untuk memfoto dan mengirimkan laporannya kepada saya. Kendaraan itu akan langsung ditarik, dan penggunanya akan diproses secara hukum,” tegas Wali Kota dua periode tersebut. Adhan menambahkan, sanksi tegas ini tidak berlaku bagi kendaraan milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia di lokasi tertentu, karena merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi. “Bila kendaraan sudah ditarik, akan saya berikan kepada ASN lain yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang bekerja di lapangan,” imbuhnya. Terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas, Adhan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah pendataan dan pengawasan aset daerah agar pemanfaatannya lebih efektif dan tepat sasaran. “Pendataan kendaraan sudah dimulai dari mobil dan kini berlanjut ke sepeda motor. Kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai prosedur agar dapat memberikan pemasukan bagi keuangan daerah,” tutup Adhan, yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengalaman di pemerintahan Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan <strong>kendaraan dinas secara bijak, produktif, dan sesuai peruntukannya</strong>. Penegasan ini disampaikannya usai memimpin <em>apel kendaraan dinas roda dua</em> di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan sebagai sarana menunjang kinerja ASN. Meskipun penggunaannya di luar pekerjaan tidak sepenuhnya dilarang, Adhan menekankan bahwa kendaraan tersebut <strong>tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum</strong>, terutama di tempat maksiat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas di tempat maksiat, saya minta wartawan dan masyarakat untuk memfoto dan mengirimkan laporannya kepada saya. Kendaraan itu akan langsung ditarik, dan penggunanya akan diproses secara hukum,” tegas Wali Kota dua periode tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menambahkan, sanksi tegas ini tidak berlaku bagi kendaraan milik <strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)</strong> yang melakukan razia di lokasi tertentu, karena merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Bila kendaraan sudah ditarik, akan saya berikan kepada ASN lain yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang bekerja di lapangan,” imbuhnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas, Adhan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan <strong>langkah pendataan dan pengawasan aset daerah</strong> agar pemanfaatannya lebih efektif dan tepat sasaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pendataan kendaraan sudah dimulai dari mobil dan kini berlanjut ke sepeda motor. Kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai prosedur agar dapat memberikan pemasukan bagi keuangan daerah,” tutup Adhan, yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengalaman di pemerintahan Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</title>
		<link>https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi</link>
					<comments>https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 18:50:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[apbd]]></category>
		<category><![CDATA[Apbn]]></category>
		<category><![CDATA[apel kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[eselon III]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan operasional]]></category>
		<category><![CDATA[mobnas]]></category>
		<category><![CDATA[pendataan kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaankendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[sidak kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28870</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Giliran Mobnas pejabat eselon III yang diperiksa melalui apel kendaraan yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025). Wali Kota menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, beberapa Mobnas pejabat eselon III akan ditarik. Kendaraan yang hanya dipakai dari rumah ke kantor akan dipindahkan ke bidang yang memiliki kegiatan dan membutuhkan kendaraan operasional. “Untuk aktivitas dari rumah ke kantor, mobil dinas akan ditarik dan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang lebih membutuhkan kendaraan operasional,” jelas Adhan. Kendati demikian, sidak tidak berhenti pada Mobnas. Selanjutnya, sidak akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang berkembang, sidak sepeda motor dinas juga dilakukan karena adanya keterangan dari aparat penegak hukum bahwa beberapa motor telah digadaikan atau dijual. “Saya telah meminta aparat penegak hukum untuk memanggil oknum-oknum terkait guna diproses secara hukum,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Giliran Mobnas pejabat eselon III yang diperiksa melalui apel kendaraan yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, beberapa Mobnas pejabat eselon III akan ditarik. Kendaraan yang hanya dipakai dari rumah ke kantor akan dipindahkan ke bidang yang memiliki kegiatan dan membutuhkan kendaraan operasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Untuk aktivitas dari rumah ke kantor, mobil dinas akan ditarik dan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang lebih membutuhkan kendaraan operasional,” jelas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kendati demikian, sidak tidak berhenti pada Mobnas. Selanjutnya, sidak akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang berkembang, sidak sepeda motor dinas juga dilakukan karena adanya keterangan dari aparat penegak hukum bahwa beberapa motor telah digadaikan atau dijual.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya telah meminta aparat penegak hukum untuk memanggil oknum-oknum terkait guna diproses secara hukum,” tegasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</title>
		<link>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas</link>
					<comments>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 12:15:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Barang milik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bidang Aset BPKPD]]></category>
		<category><![CDATA[BPKPD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[inventarisasi aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan BMD]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri 47 Tahun 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri 7 Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Rsud bumi panua]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat Daerah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat Dewan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tertib administrasi aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28522</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​ Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​ Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​ Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​ Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​ “Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​ Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​ Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Thariq:&#8221;Produktifitas Kendaraan Dinas Berpengaruh Pada Kapasitas Fisikal Daerah&#8221;</title>
		<link>https://barakati.id/thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Mar 2022 14:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[thariq modanggu]]></category>
		<category><![CDATA[wakil bupati gorut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14175</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah/">Thariq:&#8221;Produktifitas Kendaraan Dinas Berpengaruh Pada Kapasitas Fisikal Daerah&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah/">Thariq:&#8221;Produktifitas Kendaraan Dinas Berpengaruh Pada Kapasitas Fisikal Daerah&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Kapasitas fiskal daerah di Gorontalo Utara (Gorut) termasuk kategori rendah. Jangan heran kalau selama ini, proses pembangunan di daerah terbungsu di Provinsi Gorontalo itu, masih sangat berharap kucuran anggaran dari pusat. Artinya, kemampuan anggaran daerah masih sangat rendah untuk mendorong percepatan pembangunan di seluruh sektor yang ada. \"Kita ini daerah yang termasuk punya kapasitas fiskal rendah. Artinya, kita lebih berharap dana dari pusat karena ketidakmampuan daerah,\" ungkap Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu di sela-sela apel kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Gorut, Rabu (16/03/2022). Menurutnya, aset berupa kendaraan dinas merupakan salah satu yang ikut mempengaruhi kapasitas fiskal daerah. \"Mestinya aset ini kita manfaatkan, kita rawat sehingga dia produktif, tapi kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, berarti kerugian pada dua hal, apa itu, kendaraan ini tidak lagi produktif dan yang kedua aset ini cepat rusak,\" tuturnya. Untuk itu, Ia mengingatkan semua pegawai di lingkup Pemkab Gorut, terlebih ASN untuk sama-sama berkomitmen menjaga aset yang ada agar produktif. \"Kita selalu menuntut kesejahteraan, padahal kita lupa anggaran daerah hanya habis untuk operasional. Lalu bagaimana kita menuntut kesejahteraan. Makanya saya sampaikan, insya Allah saya juga masih umur panjang, termasuk tugas saya adalah mendorong kapasitas fiskal daerah meningkat,\" tegasnya. Ia pun akan mendorong seluruh sektor yang produktif untuk mendapatkan pendapatan signifikan bagi daerah. \"Itu saya akan seriusi, supaya kesejahteraan bapak ibu (pegawai) bisa ditingkatkan. Tapi, sekarang bagaimana kesejahteraan kita mau naikkan, kalau kondisi yang ada, seperti pendapatan daerah masih sangat minim,\" tukasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Kapasitas fiskal daerah di Gorontalo Utara (Gorut) termasuk kategori rendah. Jangan heran kalau selama ini, proses pembangunan di daerah terbungsu di Provinsi Gorontalo itu, masih sangat berharap kucuran anggaran dari pusat.</p>
<p>Artinya, kemampuan anggaran daerah masih sangat rendah untuk mendorong percepatan pembangunan di seluruh sektor yang ada.</p>
<p>&#8220;Kita ini daerah yang termasuk punya kapasitas fiskal rendah. Artinya, kita lebih berharap dana dari pusat karena ketidakmampuan daerah,&#8221; ungkap Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu di sela-sela apel kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Gorut, Rabu (16/03/2022).</p>
<p>Menurutnya, aset berupa kendaraan dinas merupakan salah satu yang ikut mempengaruhi kapasitas fiskal daerah.</p>
<p>&#8220;Mestinya aset ini kita manfaatkan, kita rawat sehingga dia produktif, tapi kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, berarti kerugian pada dua hal, apa itu, kendaraan ini tidak lagi produktif dan yang kedua aset ini cepat rusak,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Untuk itu, Ia mengingatkan semua pegawai di lingkup Pemkab Gorut, terlebih ASN untuk sama-sama berkomitmen menjaga aset yang ada agar produktif.</p>
<p>&#8220;Kita selalu menuntut kesejahteraan, padahal kita lupa anggaran daerah hanya habis untuk operasional. Lalu bagaimana kita menuntut kesejahteraan. Makanya saya sampaikan, insya Allah saya juga masih umur panjang, termasuk tugas saya adalah mendorong kapasitas fiskal daerah meningkat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia pun akan mendorong seluruh sektor yang produktif untuk mendapatkan pendapatan signifikan bagi daerah.</p>
<p>&#8220;Itu saya akan seriusi, supaya kesejahteraan bapak ibu (pegawai) bisa ditingkatkan. Tapi, sekarang bagaimana kesejahteraan kita mau naikkan, kalau kondisi yang ada, seperti pendapatan daerah masih sangat minim,&#8221; tukasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah/">Thariq:&#8221;Produktifitas Kendaraan Dinas Berpengaruh Pada Kapasitas Fisikal Daerah&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah/">Thariq:&#8221;Produktifitas Kendaraan Dinas Berpengaruh Pada Kapasitas Fisikal Daerah&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/thariqproduktifitas-kendaraan-dinas-berpengaruh-pada-kapasitas-fisikal-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
