<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kesadaran hukum Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kesadaran-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kesadaran-hukum/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jan 2026 13:47:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kesadaran hukum Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kesadaran-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Membangun Generasi Berintegritas: Lolly Yunus Gagas Saka Adhyaksa Pemilu</title>
		<link>https://barakati.id/membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu</link>
					<comments>https://barakati.id/membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 01:43:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi sehat]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gerakan pramuka]]></category>
		<category><![CDATA[integritas pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi kelembagaan]]></category>
		<category><![CDATA[Lolly Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[MoU Pramuka Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan karakter]]></category>
		<category><![CDATA[Saka Adhyaksa Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[SDM pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Djama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28984</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu/">Membangun Generasi Berintegritas: Lolly Yunus Gagas Saka Adhyaksa Pemilu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu/">Membangun Generasi Berintegritas: Lolly Yunus Gagas Saka Adhyaksa Pemilu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan Bone Bolango, Lolly Yunus, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia (SDM) pemuda di daerah. Melalui kapasitasnya sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bone Bolango, ia menggagas dan memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga, salah satunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango. Komitmen itu diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kwarcab Gerakan Pramuka Bone Bolango dan Bawaslu Bone Bolango pada Rabu, 8 Januari 2025. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pembentukan dan pengembangan Saka Adhyaksa Pemilu, wadah pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda. Dalam sambutannya, Lolly Yunus menegaskan bahwa penguatan SDM pemuda harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter, disiplin, dan pemahaman demokrasi yang sehat. Ia menilai Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda berintegritas dan berwawasan kebangsaan. “Alhamdulillah, hari ini kami dapat menandatangani MoU bersama Bawaslu. Saya berharap netralitas Gerakan Pramuka tetap dijunjung tinggi, serta nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa terus diperkuat,” ujar Lolly Yunus. Sebagai wakil rakyat dan pembina Pramuka, Lolly juga menegaskan kesiapan dirinya mendukung program-program Bawaslu yang selaras dengan semangat kepramukaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami siap bersinergi untuk edukasi demokrasi dan partisipasi publik, khususnya bagi kaum muda,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI yang mendorong sinergi kelembagaan dengan Gerakan Pramuka di tingkat daerah. “Sejak tahun lalu, Bawaslu RI telah mengeluarkan surat edaran terkait penguatan koordinasi dengan kwartir cabang di seluruh Indonesia. Alhamdulillah komunikasi berjalan baik, dan hari ini MoU resmi ditandatangani,” kata Sofyan. Melalui kerja sama ini, Lolly Yunus berharap Gerakan Pramuka dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi, membangun kesadaran hukum, serta mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas. “Kami ingin agar generasi muda tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sadar hukum dan bertanggung jawab terhadap masa depan demokrasi bangsa,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan Bone Bolango, <strong>Lolly Yunus</strong>, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan <strong>sumber daya manusia (SDM) pemuda</strong> di daerah. Melalui kapasitasnya sebagai <strong>Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bone Bolango</strong>, ia menggagas dan memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga, salah satunya <strong>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komitmen itu diwujudkan dalam <strong>penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)</strong> antara Kwarcab Gerakan Pramuka Bone Bolango dan Bawaslu Bone Bolango pada <strong>Rabu, 8 Januari 2025</strong>. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pembentukan dan pengembangan <strong>Saka Adhyaksa Pemilu</strong>, wadah pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Lolly Yunus menegaskan bahwa penguatan SDM pemuda harus dimulai sejak dini melalui <strong>pendidikan karakter, disiplin, dan pemahaman demokrasi yang sehat</strong>. Ia menilai Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda berintegritas dan berwawasan kebangsaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menandatangani MoU bersama Bawaslu. Saya berharap netralitas Gerakan Pramuka tetap dijunjung tinggi, serta nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa terus diperkuat,” ujar Lolly Yunus.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai wakil rakyat dan pembina Pramuka, Lolly juga menegaskan <strong>kesiapan dirinya mendukung program-program Bawaslu</strong> yang selaras dengan semangat kepramukaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami siap bersinergi untuk edukasi demokrasi dan partisipasi publik, khususnya bagi kaum muda,” tambahnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama</strong>, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari <strong>instruksi Bawaslu RI</strong> yang mendorong sinergi kelembagaan dengan Gerakan Pramuka di tingkat daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sejak tahun lalu, Bawaslu RI telah mengeluarkan surat edaran terkait penguatan koordinasi dengan kwartir cabang di seluruh Indonesia. Alhamdulillah komunikasi berjalan baik, dan hari ini MoU resmi ditandatangani,” kata Sofyan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui kerja sama ini, Lolly Yunus berharap Gerakan Pramuka dapat menjadi <strong>mitra strategis Bawaslu</strong> dalam menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi, membangun kesadaran hukum, serta mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami ingin agar generasi muda tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sadar hukum dan bertanggung jawab terhadap masa depan demokrasi bangsa,” pungkasnya.</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu/">Membangun Generasi Berintegritas: Lolly Yunus Gagas Saka Adhyaksa Pemilu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu/">Membangun Generasi Berintegritas: Lolly Yunus Gagas Saka Adhyaksa Pemilu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/membangun-generasi-berintegritas-lolly-yunus-gagas-saka-adhyaksa-pemilu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum</title>
		<link>https://barakati.id/peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum</link>
					<comments>https://barakati.id/peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 12:16:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[diskusi hukum]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Faizal Akbar Ilato]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran hukum]]></category>
		<category><![CDATA[komunikasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[kritik di media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[literasi hukum]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa hukum]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat digital]]></category>
		<category><![CDATA[PeHa Waspresso]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran nama baik]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<category><![CDATA[Yakop Mahmud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28010</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum/">PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum/">PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pojok Literasi Hukum PeHa Washpresso bekerja sama dengan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum meluncurkan program diskusi hukum mingguan bertajuk “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum”. Kegiatan perdana digelar pada Rabu, 5 November 2025, pukul 15.30 WITA di PeHa Washpresso. Diskusi perdana ini mengangkat tema “Pencemaran Nama Baik dan Media Sosial: Batasan antara Kritik dan Pencemaran Nama Baik (UU ITE, KUHP, dan Bukti Digital)”, dengan narasumber Faizal Akbar Ilato, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Acara dipandu oleh Andi Aulia Arifuddin, S.H., M.H., Founder Gopos.id sekaligus pemerhati isu komunikasi publik. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum, praktisi muda, pegiat literasi digital, serta masyarakat umum yang antusias membahas batasan kritik dalam ruang digital dan konsekuensi hukumnya. Dalam paparannya, Faizal Akbar Ilato menegaskan bahwa batas antara kritik dan pencemaran nama baik bergantung pada unsur niat, konten, dan konteks pernyataan. Ia menjelaskan bahwa Pasal 310 dan 311 KUHP serta ketentuan dalam UU ITE secara tegas mengatur konsekuensi hukum terhadap pernyataan yang dapat merusak kehormatan seseorang, baik secara langsung maupun melalui media sosial. “Media sosial adalah ruang publik. Kritik diperbolehkan, tetapi harus disampaikan secara beretika, sesuai kaidah hukum, dan tidak mengarah pada penghinaan atau serangan pribadi,” ujarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Pojok Literasi Hukum PeHa Washpresso bekerja sama dengan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum meluncurkan program diskusi hukum mingguan bertajuk “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum”. Kegiatan perdana digelar pada Rabu, 5 November 2025, pukul 15.30 WITA di PeHa Washpresso.</p>
<p>Diskusi perdana ini mengangkat tema “Pencemaran Nama Baik dan Media Sosial: Batasan antara Kritik dan Pencemaran Nama Baik (UU ITE, KUHP, dan Bukti Digital)”, dengan narasumber Faizal Akbar Ilato, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Acara dipandu oleh Andi Aulia Arifuddin, S.H., M.H., Founder Gopos.id sekaligus pemerhati isu komunikasi publik.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum, praktisi muda, pegiat literasi digital, serta masyarakat umum yang antusias membahas batasan kritik dalam ruang digital dan konsekuensi hukumnya.</p>
<p>Dalam paparannya, Faizal Akbar Ilato menegaskan bahwa batas antara kritik dan pencemaran nama baik bergantung pada unsur niat, konten, dan konteks pernyataan. Ia menjelaskan bahwa Pasal 310 dan 311 KUHP serta ketentuan dalam UU ITE secara tegas mengatur konsekuensi hukum terhadap pernyataan yang dapat merusak kehormatan seseorang, baik secara langsung maupun melalui media sosial.</p>
<p>“Media sosial adalah ruang publik. Kritik diperbolehkan, tetapi harus disampaikan secara beretika, sesuai kaidah hukum, dan tidak mengarah pada penghinaan atau serangan pribadi,” ujarnya.
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-28012 aligncenter" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-05-at-20.11.22-300x169.jpeg" alt="" width="753" height="424" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-05-at-20.11.22-300x169.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-05-at-20.11.22-768x433.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-05-at-20.11.22.jpeg 923w" sizes="(max-width: 753px) 100vw, 753px" /></p>
<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Diskusi berlangsung interaktif ketika peserta menanyakan contoh-contoh kasus nyata, baik di tingkat lokal maupun nasional, termasuk bagaimana bukti digital seperti tangkapan layar, rekaman, dan riwayat percakapan digunakan dalam pembuktian pidana. Di akhir kegiatan, forum menyimpulkan pentingnya kehati-hatian pengguna media sosial dalam menyampaikan pendapat yang menyangkut nama baik dan martabat orang lain. Peserta sepakat bahwa kritik yang baik adalah yang mengedepankan substansi masalah tanpa menyerang pribadi. Pendiri Pojok Literasi Hukum PeHa, Yakop Mahmud, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi wadah masyarakat Gorontalo untuk membahas isu-isu hukum kontemporer secara santai namun tetap substansial. “Melalui ruang diskusi ini, kami ingin menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami, membumi, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat Gorontalo,” ungkapnya. Program “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum” akan diselenggarakan setiap minggu di PeHa Washpresso dengan tema-tema aktual yang dekat dengan kehidupan masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Diskusi berlangsung interaktif ketika peserta menanyakan contoh-contoh kasus nyata, baik di tingkat lokal maupun nasional, termasuk bagaimana bukti digital seperti tangkapan layar, rekaman, dan riwayat percakapan digunakan dalam pembuktian pidana.</p>
<p>Di akhir kegiatan, forum menyimpulkan pentingnya kehati-hatian pengguna media sosial dalam menyampaikan pendapat yang menyangkut nama baik dan martabat orang lain. Peserta sepakat bahwa kritik yang baik adalah yang mengedepankan substansi masalah tanpa menyerang pribadi.</p>
<p>Pendiri Pojok Literasi Hukum PeHa, Yakop Mahmud, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi wadah masyarakat Gorontalo untuk membahas isu-isu hukum kontemporer secara santai namun tetap substansial.</p>
<p>“Melalui ruang diskusi ini, kami ingin menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami, membumi, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat Gorontalo,” ungkapnya.</p>
<p>Program “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum” akan diselenggarakan setiap minggu di PeHa Washpresso dengan tema-tema aktual yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum/">PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum/">PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/peha-washpresso-hadirkan-gerakan-baru-ngopi-ngobrol-ngerti-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
