<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kiki paulus Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kiki-paulus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kiki-paulus/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 18:35:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kiki paulus Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kiki-paulus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</title>
		<link>https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali</link>
					<comments>https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 17:39:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[daeng muding]]></category>
		<category><![CDATA[ditreskrimsus polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dpp fkpr-ri]]></category>
		<category><![CDATA[iuran aksi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kiki paulus]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[percaloan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[setoran tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[yosar ruiba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30351</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola. Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato. Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut. Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai \'nyanyian\' Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid. Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan. “Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki. Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka. Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer. “Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya. Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum. Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola.</p>
<p data-path-to-node="3">Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="4">Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut.</p>
<p data-path-to-node="5">Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai &#8216;nyanyian&#8217; Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid.</p>
<p data-path-to-node="6">Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan.</p>
<p data-path-to-node="7">“Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki.</p>
<p data-path-to-node="8">Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka.</p>
<p data-path-to-node="9">Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer.</p>
<p data-path-to-node="10">“Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya.</p>
<p data-path-to-node="11">Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum.</p>
<p data-path-to-node="12">Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/">Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/nyanyian-bos-tambang-bayar-puluhan-juta-tapi-tak-diberi-akses-daeng-muding-minta-uang-kembali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
