<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 May 2025 03:41:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 03:41:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[desa bulota]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25585</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="249" data-end="574"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/05/2025), dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pelayanan pemerintahan desa, perkembangan status desa, serta sistem organisasi tata kerja (OTK) di tingkat desa. Desa Bulota saat ini berstatus sebagai desa berkembang, yang menunjukkan progres positif dalam pembangunan dan tata kelola desa. Namun demikian, desa ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait infrastruktur penanggulangan bencana seperti banjir dan angin puting beliung yang kerap mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada rombongan Komisi I, dengan sorotan utama pada perlunya peningkatan perhatian dan koordinasi dalam upaya mitigasi bencana di wilayah tersebut. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi atas upaya pembenahan yang terus dilakukan oleh Desa Bulota. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong sinergi antarlevel pemerintahan guna memperkuat pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di desa-desa berkembang. “Kami melihat langsung bagaimana Desa Bulota terus berbenah sebagai desa berkembang. Namun tentu perlu dukungan dari semua pihak, khususnya dalam menghadapi ancaman banjir dan puting beliung. Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi I untuk ditindaklanjuti,” ujar Fadli Poha. Fadli juga menekankan pentingnya penguatan sistem tata kerja desa agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyerap langsung dinamika di lapangan dan menjadikannya dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada desa-desa berkembang, seperti Desa Bulota, demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="249" data-end="574">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/05/2025), dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pelayanan pemerintahan desa, perkembangan status desa, serta sistem organisasi tata kerja (OTK) di tingkat desa.</p>
<p data-start="576" data-end="926">Desa Bulota saat ini berstatus sebagai <strong data-start="615" data-end="634">desa berkembang</strong>, yang menunjukkan progres positif dalam pembangunan dan tata kelola desa. Namun demikian, desa ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait infrastruktur penanggulangan bencana seperti <strong data-start="831" data-end="866">banjir dan angin puting beliung</strong> yang kerap mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.</p>
<p data-start="928" data-end="1153">Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah <strong data-start="992" data-end="1004">aspirasi</strong> kepada rombongan Komisi I, dengan sorotan utama pada perlunya peningkatan perhatian dan koordinasi dalam upaya mitigasi bencana di wilayah tersebut.</p>
<p data-start="1155" data-end="1454">Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="1195" data-end="1209">Fadli Poha</strong>, menyampaikan apresiasi atas upaya pembenahan yang terus dilakukan oleh Desa Bulota. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong sinergi antarlevel pemerintahan guna memperkuat pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di desa-desa berkembang.</p>
<p data-start="1155" data-end="1454">“Kami melihat langsung bagaimana Desa Bulota terus berbenah sebagai desa berkembang. Namun tentu perlu dukungan dari semua pihak, khususnya dalam menghadapi ancaman banjir dan puting beliung. Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi I untuk ditindaklanjuti,” ujar Fadli Poha.</p>
<p data-start="1751" data-end="1933">Fadli juga menekankan pentingnya <strong data-start="1784" data-end="1820">penguatan sistem tata kerja desa</strong> agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p data-start="1935" data-end="2260">Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyerap langsung dinamika di lapangan dan menjadikannya dasar penyusunan <strong data-start="2079" data-end="2104">rekomendasi kebijakan</strong> yang lebih berpihak kepada desa-desa berkembang, seperti Desa Bulota, demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-pelayanan-dan-kesiapsiagaan-bencana-di-desa-bulota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Penegakan Disiplin ASN dalam Kunjungan Kerja ke BKD</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 15:39:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25394</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Penegakan Disiplin ASN dalam Kunjungan Kerja ke BKD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Penegakan Disiplin ASN dalam Kunjungan Kerja ke BKD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="201" data-end="624"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Selasa (06/05/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, M.Si., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ir. La Ode Haimudin, MM., serta para anggota Komisi I lainnya seperti Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si., dan Yeyen Sidiki. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi serta memperkuat sistem penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki, menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada upaya menindaklanjuti berbagai persoalan pelanggaran disiplin ASN yang selama ini belum tertangani secara optimal. “Banyak ASN melakukan pelanggaran tanpa menyadari bahwa tindakan mereka termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, kami dari Komisi I memberikan penjelasan rinci terkait jenis-jenis pelanggaran serta pasal-pasal yang mengaturnya,” jelas Yeyen. Yeyen juga memaparkan bahwa dalam sistem penegakan disiplin ASN, terdapat tiga kategori pelanggaran, yaitu ringan, sedang, dan berat. Masing-masing kategori memiliki mekanisme penanganan berbeda sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. “Untuk pelanggaran ringan, biasanya ditangani langsung oleh atasan seperti kepala dinas atau kepala badan. Namun, jika termasuk dalam kategori sedang atau berat, maka penanganannya dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Melalui kunjungan ini, Komisi I berharap adanya peningkatan efektivitas dalam sistem pengawasan dan penegakan disiplin ASN, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="201" data-end="624">DEPROV &#8211; Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Selasa (06/05/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, M.Si., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ir. La Ode Haimudin, MM., serta para anggota Komisi I lainnya seperti Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si., dan Yeyen Sidiki.</p>
<p class="" data-start="626" data-end="862">Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi serta memperkuat sistem penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="" data-start="864" data-end="1058">Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki, menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada upaya menindaklanjuti berbagai persoalan pelanggaran disiplin ASN yang selama ini belum tertangani secara optimal.</p>
<p class="" data-start="1060" data-end="1323">“Banyak ASN melakukan pelanggaran tanpa menyadari bahwa tindakan mereka termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, kami dari Komisi I memberikan penjelasan rinci terkait jenis-jenis pelanggaran serta pasal-pasal yang mengaturnya,” jelas Yeyen.</p>
<p class="" data-start="1325" data-end="1567">Yeyen juga memaparkan bahwa dalam sistem penegakan disiplin ASN, terdapat tiga kategori pelanggaran, yaitu ringan, sedang, dan berat. Masing-masing kategori memiliki mekanisme penanganan berbeda sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.</p>
<p class="" data-start="1569" data-end="1856">“Untuk pelanggaran ringan, biasanya ditangani langsung oleh atasan seperti kepala dinas atau kepala badan. Namun, jika termasuk dalam kategori sedang atau berat, maka penanganannya dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.</p>
<p class="" data-start="1858" data-end="2057">Melalui kunjungan ini, Komisi I berharap adanya peningkatan efektivitas dalam sistem pengawasan dan penegakan disiplin ASN, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Penegakan Disiplin ASN dalam Kunjungan Kerja ke BKD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Penegakan Disiplin ASN dalam Kunjungan Kerja ke BKD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-penegakan-disiplin-asn-dalam-kunjungan-kerja-ke-bkd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Kelurahan Pauwo, Evaluasi Struktur Pemerintahan</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 16:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Struktur Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Pauwo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24993</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Kelurahan Pauwo, Evaluasi Struktur Pemerintahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Kelurahan Pauwo, Evaluasi Struktur Pemerintahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="153" data-end="419"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Pauwo, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (25/03/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi status pemerintahan dan perkembangan desa/kelurahan di wilayah tersebut. Hadir dalam kunjungan ini, anggota Komisi I DPRD Gorontalo yang terdiri dari:. Ekhwan Ahmad. Fikran Salilama. Umar Karim. Kristina Udoki Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I DPRD, Kristina Udoki, mengungkapkan bahwa struktur pemerintahan Kelurahan Pauwo masih menggunakan sistem desa, padahal sejak tahun 2014 seharusnya kelurahan sudah menggunakan struktur pemerintahan kelurahan. \"Saat kami melakukan kunjungan ke Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, kami menemukan hal yang sama. Seharusnya, sejak 2014, kelurahan sudah menggunakan struktur pemerintahan yang sesuai. Namun, di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, struktur yang digunakan masih seperti desa,\" ujar Kristina. Menanggapi hal ini, Lurah Pauwo, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak awal pembentukan kelurahan di Kabupaten Bone Bolango, struktur pemerintahan tidak memiliki kepala seksi, melainkan hanya lurah dan sekretaris lurah. \"Jika ada kepala seksi, pekerjaan lurah akan lebih terbantu. Saat ini, semua tugas langsung dikerjakan oleh lurah dan sekretaris tanpa adanya bidang-bidang yang menangani tugas tertentu. Berbeda dengan Kota Gorontalo yang sudah memiliki kepala seksi di setiap kelurahan,\" jelas Fajar. Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan penyesuaian struktur pemerintahan kelurahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="153" data-end="419">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Pauwo, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (25/03/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi status pemerintahan dan perkembangan desa/kelurahan di wilayah tersebut.</p>
<p class="" data-start="421" data-end="591">Hadir dalam kunjungan ini, anggota Komisi I DPRD Gorontalo yang terdiri dari:<br data-start="502" data-end="505" />. Ekhwan Ahmad<br data-start="523" data-end="526" />. Fikran Salilama<br data-start="547" data-end="550" />. Umar Karim<br data-start="566" data-end="569" />. Kristina Udoki</p>
<p class="" data-start="650" data-end="918">Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I DPRD, Kristina Udoki, mengungkapkan bahwa struktur pemerintahan Kelurahan Pauwo masih menggunakan sistem desa, padahal sejak tahun 2014 seharusnya kelurahan sudah menggunakan struktur pemerintahan kelurahan.</p>
<p class="" data-start="650" data-end="918"><em data-start="922" data-end="1208">&#8220;Saat kami melakukan kunjungan ke Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, kami menemukan hal yang sama. Seharusnya, sejak 2014, kelurahan sudah menggunakan struktur pemerintahan yang sesuai. Namun, di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, struktur yang digunakan masih seperti desa,&#8221;</em> ujar Kristina.</p>
<p class="" data-start="1259" data-end="1499">Menanggapi hal ini, Lurah Pauwo, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak awal pembentukan kelurahan di Kabupaten Bone Bolango, struktur pemerintahan tidak memiliki kepala seksi, melainkan hanya lurah dan sekretaris lurah.</p>
<p class="" data-start="1259" data-end="1499"><em data-start="1503" data-end="1776">&#8220;Jika ada kepala seksi, pekerjaan lurah akan lebih terbantu. Saat ini, semua tugas langsung dikerjakan oleh lurah dan sekretaris tanpa adanya bidang-bidang yang menangani tugas tertentu. Berbeda dengan Kota Gorontalo yang sudah memiliki kepala seksi di setiap kelurahan,&#8221;</em> jelas Fajar.</p>
<p class="" data-start="1836" data-end="2081">Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan penyesuaian struktur pemerintahan kelurahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Kelurahan Pauwo, Evaluasi Struktur Pemerintahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Kelurahan Pauwo, Evaluasi Struktur Pemerintahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-kunjungi-kelurahan-pauwo-evaluasi-struktur-pemerintahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Ketidaksesuaian Lelang Kendaraan PT JBA Indonesia</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 15:49:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[PT JBA Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24987</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Ketidaksesuaian Lelang Kendaraan PT JBA Indonesia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Ketidaksesuaian Lelang Kendaraan PT JBA Indonesia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama perwakilan PT JBA Indonesia untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian prosedur dalam proses lelang kendaraan. Rapat dengar pendapat ini digelar menyusul laporan warga yang merasa dirugikan dalam transaksi lelang mobil. Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femmy Kristina Udoki, mengungkapkan adanya laporan masyarakat dimana unit kendaraan yang ditawarkan dalam pengumuman lelang tidak sesuai dengan yang diterima. \"Ada laporan dimana peserta lelang diberi informasi bahwa unit yang dilelang adalah mobil Avanza tipe G, namun saat pengambilan ternyata yang tersedia hanya tipe E,\" jelas Femmy. Komisi I mencurigai adanya potensi penyesatan dalam kasus ini. Kendaraan yang dipamerkan kepada peserta lelang ternyata telah dimodifikasi sehingga menyerupai tipe G, dengan penambahan spoiler, velg, dan fitur lainnya. Yang lebih mencurigakan, pihak JBA menolak menunjukkan dokumen kendaraan saat diminta verifikasi oleh peserta lelang. \"Menurut aturan dalam PMK No. 122 Tahun 2023, harus ada kesesuaian antara dokumen dan objek lelang. Penolakan menunjukkan dokumen ini sangat mencurigakan,\" tegas Femmy yang berasal dari fraksi PAN ini. Komisi I merekomendasikan PT JBA untuk memberikan ganti rugi kepada pembeli yang dirugikan. Meski negosiasi telah dilakukan dengan tuntutan awal Rp 25 juta, pihak JBA hanya bersedia memberikan Rp 7 juta sebagai kompensasi. \"Kasus ini sudah berlarut-larut selama dua bulan. Kami beri tenggat waktu dua minggu bagi JBA untuk memenuhi rekomendasi kami. Jika tidak ada penyelesaian, kasus ini akan kami eskalasi ke BPSK dan jika perlu ke kepolisian,\" tegas Femmy. Perwakilan PT JBA Indonesia yang hadir dalam rapat menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Mereka mengaku akan melakukan evaluasi internal terhadap prosedur lelang dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesuai tenggat waktu yang diberikan. Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD Gorontalo mengingat PT JBA Indonesia merupakan perusahaan lelang ternama yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan kejujuran dalam setiap transaksinya. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam mengikuti proses lelang kendaraan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama perwakilan PT JBA Indonesia untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian prosedur dalam proses lelang kendaraan. Rapat dengar pendapat ini digelar menyusul laporan warga yang merasa dirugikan dalam transaksi lelang mobil.</p>
<p>Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femmy Kristina Udoki, mengungkapkan adanya laporan masyarakat dimana unit kendaraan yang ditawarkan dalam pengumuman lelang tidak sesuai dengan yang diterima. &#8220;Ada laporan dimana peserta lelang diberi informasi bahwa unit yang dilelang adalah mobil Avanza tipe G, namun saat pengambilan ternyata yang tersedia hanya tipe E,&#8221; jelas Femmy.</p>
<p>Komisi I mencurigai adanya potensi penyesatan dalam kasus ini. Kendaraan yang dipamerkan kepada peserta lelang ternyata telah dimodifikasi sehingga menyerupai tipe G, dengan penambahan spoiler, velg, dan fitur lainnya. Yang lebih mencurigakan, pihak JBA menolak menunjukkan dokumen kendaraan saat diminta verifikasi oleh peserta lelang.</p>
<p>&#8220;Menurut aturan dalam PMK No. 122 Tahun 2023, harus ada kesesuaian antara dokumen dan objek lelang. Penolakan menunjukkan dokumen ini sangat mencurigakan,&#8221; tegas Femmy yang berasal dari fraksi PAN ini.</p>
<p>Komisi I merekomendasikan PT JBA untuk memberikan ganti rugi kepada pembeli yang dirugikan. Meski negosiasi telah dilakukan dengan tuntutan awal Rp 25 juta, pihak JBA hanya bersedia memberikan Rp 7 juta sebagai kompensasi.</p>
<p>&#8220;Kasus ini sudah berlarut-larut selama dua bulan. Kami beri tenggat waktu dua minggu bagi JBA untuk memenuhi rekomendasi kami. Jika tidak ada penyelesaian, kasus ini akan kami eskalasi ke BPSK dan jika perlu ke kepolisian,&#8221; tegas Femmy.</p>
<p>Perwakilan PT JBA Indonesia yang hadir dalam rapat menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Mereka mengaku akan melakukan evaluasi internal terhadap prosedur lelang dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesuai tenggat waktu yang diberikan.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD Gorontalo mengingat PT JBA Indonesia merupakan perusahaan lelang ternama yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan kejujuran dalam setiap transaksinya. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam mengikuti proses lelang kendaraan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Ketidaksesuaian Lelang Kendaraan PT JBA Indonesia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Ketidaksesuaian Lelang Kendaraan PT JBA Indonesia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-aduan-masyarakat-terkait-ketidaksesuaian-lelang-kendaraan-pt-jba-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke BKN RI, Perjelas Larangan Pengangkatan Staf Khusus Kepala Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Mar 2025 19:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bkn ri]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24918</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke BKN RI, Perjelas Larangan Pengangkatan Staf Khusus Kepala Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke BKN RI, Perjelas Larangan Pengangkatan Staf Khusus Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="188" data-end="443"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) pada Rabu (19/03/2025) untuk memperjelas regulasi terkait larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus). Dalam pertemuan tersebut, Kristina Udoki, anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, menegaskan bahwa hasil konsultasi dengan BKN RI sangat jelas dan tegas mengenai larangan bagi kepala daerah untuk mengangkat stafsus maupun pegawai baru di luar ketentuan yang berlaku. \"BKN telah menyatakan dengan tegas bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan mengangkat staf khusus dan pegawai baru. Ini merupakan kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh kepala daerah,\" ujar Kristina. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan fokus pemerintah pusat dalam menyelesaikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan tidak adanya pengangkatan stafsus, anggaran dapat digunakan lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, yang memimpin rombongan Komisi 1 DPRD Gorontalo, juga mengimbau agar seluruh kepala daerah di Gorontalo menindaklanjuti edaran yang telah dikeluarkan oleh BKN RI. \"Kami berharap kepala daerah dapat mematuhi edaran ini dan fokus pada efisiensi anggaran, terutama dalam pengangkatan CASN dan PPPK, termasuk memastikan anggaran bagi mereka,\" tegas La Ode Haimudin. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kepegawaian di daerah serta menjamin kesejahteraan pegawai berstatus CASN dan PPPK di Provinsi Gorontalo. Selain itu, DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi dan kebutuhan pegawai, sehingga tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memastikan setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="188" data-end="443">DEPROV &#8211; Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) pada Rabu (19/03/2025) untuk memperjelas regulasi terkait larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus).</p>
<p data-start="445" data-end="710">Dalam pertemuan tersebut, Kristina Udoki, anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, menegaskan bahwa hasil konsultasi dengan BKN RI sangat jelas dan tegas mengenai larangan bagi kepala daerah untuk mengangkat stafsus maupun pegawai baru di luar ketentuan yang berlaku.</p>
<p data-start="712" data-end="921">&#8220;BKN telah menyatakan dengan tegas bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan mengangkat staf khusus dan pegawai baru. Ini merupakan kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh kepala daerah,&#8221; ujar Kristina.</p>
<p data-start="923" data-end="1208">Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan fokus pemerintah pusat dalam menyelesaikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan tidak adanya pengangkatan stafsus, anggaran dapat digunakan lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.</p>
<p data-start="1210" data-end="1431">Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, yang memimpin rombongan Komisi 1 DPRD Gorontalo, juga mengimbau agar seluruh kepala daerah di Gorontalo menindaklanjuti edaran yang telah dikeluarkan oleh BKN RI.</p>
<p data-start="1433" data-end="1637">&#8220;Kami berharap kepala daerah dapat mematuhi edaran ini dan fokus pada efisiensi anggaran, terutama dalam pengangkatan CASN dan PPPK, termasuk memastikan anggaran bagi mereka,&#8221; tegas La Ode Haimudin.</p>
<p data-start="1639" data-end="2033">Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kepegawaian di daerah serta menjamin kesejahteraan pegawai berstatus CASN dan PPPK di Provinsi Gorontalo. Selain itu, DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi dan kebutuhan pegawai, sehingga tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>
<p data-start="2035" data-end="2229">Langkah ini dianggap penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memastikan setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di daerah.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke BKN RI, Perjelas Larangan Pengangkatan Staf Khusus Kepala Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke BKN RI, Perjelas Larangan Pengangkatan Staf Khusus Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-konsultasi-ke-bkn-ri-perjelas-larangan-pengangkatan-staf-khusus-kepala-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekretariat DPRD dan Komisi 1 Bahas Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025</title>
		<link>https://barakati.id/sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025</link>
					<comments>https://barakati.id/sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 21:15:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025]]></category>
		<category><![CDATA[sekretariat dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24892</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025/">Sekretariat DPRD dan Komisi 1 Bahas Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025/">Sekretariat DPRD dan Komisi 1 Bahas Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi 1 DPRD menggelar rapat pembahasan rencana strategis program kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025, Senin (17/03/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Hj. Sitti Nurain Sompie, didampingi Sekretaris Komisi 1, H. Ekwan Ahmad, SH, serta dihadiri oleh anggota Komisi 1 lainnya, yakni Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Wahyudin Moridu, Yeyen Sidiki, dan Kristina Udoki. Dalam pembahasan tersebut, beberapa kebijakan strategis menjadi sorotan utama, termasuk efisiensi anggaran dan status Surat Keputusan (SK) Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), baik bagi yang sudah terdaftar dalam database maupun yang belum terdata. Mengenai status TPK, Komisi 1 mencatat adanya 29 tenaga yang belum masuk dalam database, sehingga akan dialihkan ke sistem outsourcing dengan prioritas bagi mereka. Sementara itu, SK bagi tenaga yang telah terdaftar dalam database dijadwalkan akan diterbitkan pada April 2025. \"Untuk tenaga penunjang kegiatan (TPK), masih dalam proses dan menunggu waktu, karena ada 29 tenaga yang belum masuk dalam database. Mereka nantinya akan dialihkan ke sistem outsourcing dengan tetap diprioritaskan. Sementara itu, SK untuk yang sudah terdaftar dalam database dipastikan akan diterbitkan pada bulan April,\" ujar salah satu perwakilan Komisi 1. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas efisiensi anggaran, terutama terkait perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo. \"Kami mendukung kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden,\" tegas anggota Komisi 1. Dengan pembahasan strategis ini, diharapkan program kegiatan DPRD untuk tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="186" data-end="698">DEPROV &#8211; Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi 1 DPRD menggelar rapat pembahasan rencana strategis program kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025, Senin (17/03/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Hj. Sitti Nurain Sompie, didampingi Sekretaris Komisi 1, H. Ekwan Ahmad, SH, serta dihadiri oleh anggota Komisi 1 lainnya, yakni Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Wahyudin Moridu, Yeyen Sidiki, dan Kristina Udoki.</p>
<p data-start="700" data-end="954">Dalam pembahasan tersebut, beberapa kebijakan strategis menjadi sorotan utama, termasuk efisiensi anggaran dan status Surat Keputusan (SK) Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), baik bagi yang sudah terdaftar dalam database maupun yang belum terdata.</p>
<p data-start="956" data-end="1246">Mengenai status TPK, Komisi 1 mencatat adanya 29 tenaga yang belum masuk dalam database, sehingga akan dialihkan ke sistem outsourcing dengan prioritas bagi mereka. Sementara itu, SK bagi tenaga yang telah terdaftar dalam database dijadwalkan akan diterbitkan pada April 2025.</p>
<p data-start="1248" data-end="1608">&#8220;Untuk tenaga penunjang kegiatan (TPK), masih dalam proses dan menunggu waktu, karena ada 29 tenaga yang belum masuk dalam database. Mereka nantinya akan dialihkan ke sistem outsourcing dengan tetap diprioritaskan. Sementara itu, SK untuk yang sudah terdaftar dalam database dipastikan akan diterbitkan pada bulan April,&#8221; ujar salah satu perwakilan Komisi 1.</p>
<p data-start="1610" data-end="1743">Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas efisiensi anggaran, terutama terkait perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="1745" data-end="1908">&#8220;Kami mendukung kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden,&#8221; tegas anggota Komisi 1.</p>
<p data-start="1910" data-end="2088">Dengan pembahasan strategis ini, diharapkan program kegiatan DPRD untuk tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025/">Sekretariat DPRD dan Komisi 1 Bahas Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025/">Sekretariat DPRD dan Komisi 1 Bahas Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sekretariat-dprd-dan-komisi-1-bahas-rencana-strategis-tahun-anggaran-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi l Deprov Soroti Gedung di SPN Polda Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Nov 2023 10:42:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[SPN POLDA GORONTALO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19140</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo/">Komisi l Deprov Soroti Gedung di SPN Polda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo/">Komisi l Deprov Soroti Gedung di SPN Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan Anggota DPRD Komisi 1 melakukan pemantauan kondisi sarana prasarana penunjang pendidikan di SPN Batuda\'a. Kedatangan para legislator ini disambut oleh Kapolda Gorontalo dan Kepala SPN Gorontalo. Komisi 1 menyatakan keprihatinan terhadap kerusakan yang cukup parah pada bangunan vital di SPN Batudaa. Bangunan-bangunan ini, meskipun belum genap 10 tahun sejak didirikan dan didanai melalui APBD dan hibah dari berbagai daerah serta instansi, menunjukkan tanda-tanda kemunduran yang mencemaskan. AW Thalib, anggota komisi 1, menyoroti beberapa bangunan, termasuk auditorium yang rusak parah. Beliau mengungkapkan urgensi respons cepat untuk menjaga keselamatan pengguna fasilitas. SPN dianggap sebagai kebanggaan bersama, dan kondisinya yang memprihatinkan membutuhkan perhatian lebih lanjut. “Kita bisa lihat ada bangunan yang sejak didirikan tetapi belum sempat difungsikan tetapi sudah rusak parah antara lain bangunan auditorium yang sempat kita lihat tadi yang sudah rusak parah dan kalau dipaksakan akan mengancam keselamatan orang yang akan datang, oleh karena ini perlu direspon cepat sebab SPN sendiri adalah kebanggaan kita semua,” Ungkap AW Thalib. Menanggapi kondisi tersebut, AW Thalib menekankan bahwa pembangunan SPN Batudaa harus ditinjau secara serius, terutama pada bagian atap yang memerlukan perhatian khusus. Dia mengusulkan agar Gubernur Gorontalo turut serta dalam peninjauan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang keadaan aktual SPN Batudaa. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Gorontalo, Irjen.Pol Angesta Romano Yoyol menyampaikan harapannya. Dia menginginkan agar para anggota POLRI yang dilahirkan di SPN Gorontalo tetap ditempatkan di Gorontalo, menghindari perpindahan yang berpotensi mengurangi kekuatan POLRI di wilayah tersebut. Kapolda Gorontalo menyoroti kekurangan anggota POLRI di daerahnya akibat perpindahan anggota yang lahir dari SPN Gorontalo. Dengan kehadiran anggota Komisi 1, ia berharap untuk mendapatkan petunjuk dan arahan guna memastikan ketersediaan POLRI yang memadai di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan keamanan di wilayah Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Pimpinan dan Anggota DPRD Komisi 1 melakukan pemantauan kondisi sarana prasarana penunjang pendidikan di SPN Batuda&#8217;a. Kedatangan para legislator ini disambut oleh Kapolda Gorontalo dan Kepala SPN Gorontalo.</p>
<p>Komisi 1 menyatakan keprihatinan terhadap kerusakan yang cukup parah pada bangunan vital di SPN Batudaa. Bangunan-bangunan ini, meskipun belum genap 10 tahun sejak didirikan dan didanai melalui APBD dan hibah dari berbagai daerah serta instansi, menunjukkan tanda-tanda kemunduran yang mencemaskan.</p>
<p>AW Thalib, anggota komisi 1, menyoroti beberapa bangunan, termasuk auditorium yang rusak parah. Beliau mengungkapkan urgensi respons cepat untuk menjaga keselamatan pengguna fasilitas. SPN dianggap sebagai kebanggaan bersama, dan kondisinya yang memprihatinkan membutuhkan perhatian lebih lanjut.</p>
<p>“Kita bisa lihat ada bangunan yang sejak didirikan tetapi belum sempat difungsikan tetapi sudah rusak parah antara lain bangunan auditorium yang sempat kita lihat tadi yang sudah rusak parah dan kalau dipaksakan akan mengancam keselamatan orang yang akan datang, oleh karena ini perlu direspon cepat sebab SPN sendiri adalah kebanggaan kita semua,” Ungkap AW Thalib.</p>
<p>Menanggapi kondisi tersebut, AW Thalib menekankan bahwa pembangunan SPN Batudaa harus ditinjau secara serius, terutama pada bagian atap yang memerlukan perhatian khusus. Dia mengusulkan agar Gubernur Gorontalo turut serta dalam peninjauan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang keadaan aktual SPN Batudaa.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Gorontalo, Irjen.Pol Angesta Romano Yoyol menyampaikan harapannya. Dia menginginkan agar para anggota POLRI yang dilahirkan di SPN Gorontalo tetap ditempatkan di Gorontalo, menghindari perpindahan yang berpotensi mengurangi kekuatan POLRI di wilayah tersebut.</p>
<p>Kapolda Gorontalo menyoroti kekurangan anggota POLRI di daerahnya akibat perpindahan anggota yang lahir dari SPN Gorontalo. Dengan kehadiran anggota Komisi 1, ia berharap untuk mendapatkan petunjuk dan arahan guna memastikan ketersediaan POLRI yang memadai di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan keamanan di wilayah Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo/">Komisi l Deprov Soroti Gedung di SPN Polda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo/">Komisi l Deprov Soroti Gedung di SPN Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-l-deprov-soroti-gedung-di-spn-polda-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Mengecam Penundaan RDP oleh Pimpinan Dewan</title>
		<link>https://barakati.id/anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan</link>
					<comments>https://barakati.id/anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2023 22:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19173</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan/">Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Mengecam Penundaan RDP oleh Pimpinan Dewan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan/">Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Mengecam Penundaan RDP oleh Pimpinan Dewan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam penundaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tambang di Pohuwato oleh pimpinan dewan. Dambea menganggap alasan penundaan tersebut terkesan mengada-ada. Adhan menjelaskan bahwa Komisi I berencana melaksanakan RDP dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Bupati dan mantan Bupati Pohuwato, KUD Dharma Tani, dan DPRD Pohuwato. Namun, rencana tersebut ditunda oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. \"Kemarin komisi satu menggelar rapat internal dan ternyata ada surat dari Pimpinan Dewan tertanggal 17 Oktober 2023 menjawab penundaan RDP,\" ujar Adhan, menyebut Pimpinan Dewan termasuk Paris Yusuf, Kris Wartabone, Awaludin Pauweni, dan Sofyan Puhi. Adhan menyoroti beberapa poin yang dianggapnya aneh dalam keputusan Pimpinan Dewan. Pertama, alasan bahwa masalah pertambangan Pohuwato menjadi nasional dan menunggu RDP di DPR RI disebutnya tidak rasional, karena DPRD Provinsi Gorontalo bukan bawahan DPR RI. \"Tolong dipahami oleh Pimpinan Dewan, yang bermasalah ini bukan masalah peraturan pemerintah atau undang-undang dan sumber masalahnya soal Surat Keputusan Gubernur,\" tegasnya. Adhan juga menanggapi alasan Pimpinan Dewan terkait upaya dari Pemprov Gorontalo, Penjagub Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan lainnya dalam melaksanakan sosialisasi program tali asih. Ia menyatakan bahwa selama SK Gubernur 351 tidak dicabut, masalah akan terus berlanjut. \"Apapun upaya yang diusahakan oleh pemerintah, kalau SK ini tidak dicabut maka tidak akan selesai masalah,\" ungkapnya. Adhan menuturkan dugaannya bahwa Paris Yusuf, sebagai sekretaris DPD I Golkar yang mengeluarkan SK Gubernur 351, memiliki peran dalam penundaan ini. Ia menduga bahwa alasan Pimpinan Dewan saat ini mungkin terkait dengan ketidakpahaman mereka terhadap sumber masalah SK Gubernur 351. \"Saya menduga ini alasan nya dan kalau serius pak Paris Yusuf kalau bukan pertimbangannya sekarang kenapa pada waktu itu atas restu pimpinan dewan melakukan gabungan komisi I dan II,\" tandas Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam penundaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tambang di Pohuwato oleh pimpinan dewan. Dambea menganggap alasan penundaan tersebut terkesan mengada-ada.</p>
<p>Adhan menjelaskan bahwa Komisi I berencana melaksanakan RDP dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Bupati dan mantan Bupati Pohuwato, KUD Dharma Tani, dan DPRD Pohuwato. Namun, rencana tersebut ditunda oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Kemarin komisi satu menggelar rapat internal dan ternyata ada surat dari Pimpinan Dewan tertanggal 17 Oktober 2023 menjawab penundaan RDP,&#8221; ujar Adhan, menyebut Pimpinan Dewan termasuk Paris Yusuf, Kris Wartabone, Awaludin Pauweni, dan Sofyan Puhi.</p>
<p>Adhan menyoroti beberapa poin yang dianggapnya aneh dalam keputusan Pimpinan Dewan. Pertama, alasan bahwa masalah pertambangan Pohuwato menjadi nasional dan menunggu RDP di DPR RI disebutnya tidak rasional, karena DPRD Provinsi Gorontalo bukan bawahan DPR RI.</p>
<p>&#8220;Tolong dipahami oleh Pimpinan Dewan, yang bermasalah ini bukan masalah peraturan pemerintah atau undang-undang dan sumber masalahnya soal Surat Keputusan Gubernur,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Adhan juga menanggapi alasan Pimpinan Dewan terkait upaya dari Pemprov Gorontalo, Penjagub Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan lainnya dalam melaksanakan sosialisasi program tali asih. Ia menyatakan bahwa selama SK Gubernur 351 tidak dicabut, masalah akan terus berlanjut.</p>
<p>&#8220;Apapun upaya yang diusahakan oleh pemerintah, kalau SK ini tidak dicabut maka tidak akan selesai masalah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Adhan menuturkan dugaannya bahwa Paris Yusuf, sebagai sekretaris DPD I Golkar yang mengeluarkan SK Gubernur 351, memiliki peran dalam penundaan ini. Ia menduga bahwa alasan Pimpinan Dewan saat ini mungkin terkait dengan ketidakpahaman mereka terhadap sumber masalah SK Gubernur 351.</p>
<p>&#8220;Saya menduga ini alasan nya dan kalau serius pak Paris Yusuf kalau bukan pertimbangannya sekarang kenapa pada waktu itu atas restu pimpinan dewan melakukan gabungan komisi I dan II,&#8221; tandas Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan/">Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Mengecam Penundaan RDP oleh Pimpinan Dewan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan/">Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Mengecam Penundaan RDP oleh Pimpinan Dewan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/anggota-komisi-i-deprov-gorontalo-mengecam-penundaan-rdp-oleh-pimpinan-dewan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2023 23:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[rapat hibah aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19184</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPROV &#8211; Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pejabat tinggi eksekutif yang tidak menghadiri rapat pembahasan hibah aset pada Senin (16/10/2023). AW Thalib menyoroti ketidakhadiran mereka tanpa pemberitahuan resmi kepada DPRD, meskipun rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mendapatkan persetujuan DPRD terhadap hibah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p>DEPROV &#8211; Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pejabat tinggi eksekutif yang tidak menghadiri rapat pembahasan hibah aset pada Senin (16/10/2023).</p>
<p>AW Thalib menyoroti ketidakhadiran mereka tanpa pemberitahuan resmi kepada DPRD, meskipun rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mendapatkan persetujuan DPRD terhadap hibah aset.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa surat permohonan dari gubernur ditandatangani secara resmi, menjadikannya sebagai surat yang penting dan mendesak. Namun, tidak adanya pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran para pejabat tinggi eksekutif menjadi sorotan utama.</p>
<p>&#8220;Ini kan surat yang resmi disampaikan oleh gubernur ditandatangani oleh gubernur. Jadi ini saya kira ini adalah surat yang urgent, yang penting, kemudian juga menyampaikan kepada kita bahwa apa alasan daripada ketidakhadiran, misalnya mengikuti rapim,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia menyayangkan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang hadir, bahkan perwakilan sekalipun. Sebagai respons, Komisi I sepakat untuk menunda rapat dan akan menentukan jadwal kembali.</p>
<p>Meski memaklumi adanya ketidakmungkinan kehadiran, AW Thalib berharap agar para pejabat yang berhalangan dapat menyampaikan surat resmi ke DPRD terkait alasan ketidakhadiran mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kekecewaan dan memudahkan penjadwalan ulang agenda rapat.</p>
<p>&#8220;Saya harap yang datang itu ada asisten 3 yang menjadi komandan mereka, yang pimpinan dari eksekutif. Kemudian ada dari PU karena ini aset ada kerjaan di PU, ada yang dari badan keuangan, aset karena ini di sana, kemudian ada aspek hukumnya kepala biro hukumnya, itu utama yang harus hadir,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Kejadian ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan proses pembahasan kebijakan, terutama terkait dengan hibah aset yang memiliki dampak signifikan bagi pembangunan daerah.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Minta PJ Gub Surati Pemerintah Pusat Terkait Nasib Tenaga Honorer</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 22:36:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pj gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga honorer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18714</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer/">DPRD Provinsi Minta PJ Gub Surati Pemerintah Pusat Terkait Nasib Tenaga Honorer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer/">DPRD Provinsi Minta PJ Gub Surati Pemerintah Pusat Terkait Nasib Tenaga Honorer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, (25/8/2023). Kedatangan tersebut tak lain untuk mendiskusikan solusi status tenaga honorer saat ini. Ada694 tenaga honorer dan kini telah bertambah menjadi 732. Pergantian tenaga honorer yang masuk database diganti orang baru yang tidak masuk dalam database. Sehingga AW Thalib mempertanyakan nasib tenaga honorer K2 yang mengabdi sejak tahun 2005 ke bawah ada sebanyak 112 orang. Hak yang dapat disimpulkan dalam rapat Komisi I DPRD, diantaranya, jumlah tenaga honorer 732 harus diselamatkan segera dicarikan solusi sehingga di tahun 2024 mereka masuk di dalamnya. Sebab, mereka tenaga honorer ini sejak tahun 2023 sudah dipastikan, sementara hadirnya surat edaran, bahwa di tahun 2024 sudah tidak bisa menerima honorer. Komisi I berkehendak meminta 732 ini mereka bisa menjadi tenaga honorer, dengan upaya melakukan Outsourcing, pengadaan jasa pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Komisi 1 juga meminta Penjabat Gubernur membuat surat yang ditujukan kepada Men-PAN, BKN, dan Mendagri agar kiranya menunda kebijakan merumahkan honorer ini di tahun 2023-3024. \"Nantilah di 2026 mungkin bisa, disaat kita sudah mulai menata data-data yang sudah ada, karena memang belum ada juga pemetaannya yang secara lengkap,\" lanjut dia. Dikarenakan belum ada pemetaan secara lengkap, sehingga ini cukup menyulitkan bagi BKD untuk mencari jalan keluar. Apalagi Gorontalo belum memiliki ABK dan Anjab terbaru yang di-review. DPRD berharap bersama Penjabat Gubernur Gorontalo bisa memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, untuk membawa ini permasalahan ke pemerintah pusat. \"Jadi bisa sama-sama antara DPRD dan Gubernur agar pemerintah pusat menunda dulu, sebab saat ini menghadapi momen pemilu, justru kita inginkan situasi daerah dalam kondusif,\" jelas Ketua Komisi I.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, (25/8/2023). Kedatangan tersebut tak lain untuk mendiskusikan solusi status tenaga honorer saat ini.</p>
<p>Ada694 tenaga honorer dan kini telah bertambah menjadi 732. Pergantian tenaga honorer yang masuk database diganti orang baru yang tidak masuk dalam database.</p>
<p>Sehingga AW Thalib mempertanyakan nasib tenaga honorer K2 yang mengabdi sejak tahun 2005 ke bawah ada sebanyak 112 orang.</p>
<p>Hak yang dapat disimpulkan dalam rapat Komisi I DPRD, diantaranya, jumlah tenaga honorer 732 harus diselamatkan segera dicarikan solusi sehingga di tahun 2024 mereka masuk di dalamnya.</p>
<p>Sebab, mereka tenaga honorer ini sejak tahun 2023 sudah dipastikan, sementara hadirnya surat edaran, bahwa di tahun 2024 sudah tidak bisa menerima honorer.</p>
<p>Komisi I berkehendak meminta 732 ini mereka bisa menjadi tenaga honorer, dengan upaya melakukan Outsourcing, pengadaan jasa pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.</p>
<p>Komisi 1 juga meminta Penjabat Gubernur membuat surat yang ditujukan kepada Men-PAN, BKN, dan Mendagri agar kiranya menunda kebijakan merumahkan honorer ini di tahun 2023-3024.</p>
<p>&#8220;Nantilah di 2026 mungkin bisa, disaat kita sudah mulai menata data-data yang sudah ada, karena memang belum ada juga pemetaannya yang secara lengkap,&#8221; lanjut dia.</p>
<p>Dikarenakan belum ada pemetaan secara lengkap, sehingga ini cukup menyulitkan bagi BKD untuk mencari jalan keluar. Apalagi Gorontalo belum memiliki ABK dan Anjab terbaru yang di-review.</p>
<p>DPRD berharap bersama Penjabat Gubernur Gorontalo bisa memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, untuk membawa ini permasalahan ke pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Jadi bisa sama-sama antara DPRD dan Gubernur agar pemerintah pusat menunda dulu, sebab saat ini menghadapi momen pemilu, justru kita inginkan situasi daerah dalam kondusif,&#8221; jelas Ketua Komisi I.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer/">DPRD Provinsi Minta PJ Gub Surati Pemerintah Pusat Terkait Nasib Tenaga Honorer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer/">DPRD Provinsi Minta PJ Gub Surati Pemerintah Pusat Terkait Nasib Tenaga Honorer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-minta-pj-gub-surati-pemerintah-pusat-terkait-nasib-tenaga-honorer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
