<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi I DPRD Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/komisi-i-dprd-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-i-dprd-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Mar 2026 23:42:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Komisi I DPRD Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-i-dprd-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Belajar ke Makassar, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Tata Kelola Kearsipan Modern</title>
		<link>https://barakati.id/belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern</link>
					<comments>https://barakati.id/belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 02:41:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[arsip Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[depot arsip]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fadli Poha]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan kerja Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[layanan arsip]]></category>
		<category><![CDATA[memori kolektif daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Ichsan Mustari]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi kearsipan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan akuntabel]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan arsip modern]]></category>
		<category><![CDATA[ruang preservasi arsip]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi antar daerah]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola kearsipan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29560</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern/">Belajar ke Makassar, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Tata Kelola Kearsipan Modern</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern/">Belajar ke Makassar, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Tata Kelola Kearsipan Modern</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan, H. Muhammad Ichsan Mustari, didampingi pejabat administrator serta pejabat fungsional arsiparis di Ruang Kerja Kepala Dinas. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif, diwarnai diskusi seputar pengelolaan arsip di tingkat provinsi. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan bahwa kunjungan ke Makassar bertujuan mempelajari organisasi dan tata kelola kearsipan, sekaligus melihat arsip-arsip terkait Gorontalo yang tersimpan di Provinsi Sulawesi Selatan. “Maksud kami ke Makassar ingin belajar terkait organisasi dan tata kelola kearsipan serta ingin melihat arsip-arsip terkait Gorontalo yang ada di Sulawesi Selatan ini. Kami ingin memastikan pengelolaan arsip di Gorontalo ke depan semakin tertata, modern, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Fadli. Ia menambahkan, penguatan sektor kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Kearsipan ini bukan hanya soal penyimpanan dokumen, tetapi juga menyangkut memori kolektif daerah, pertanggungjawaban pemerintahan, dan sumber data sejarah. Karena itu, kami ingin mendorong agar sistem kearsipan di Provinsi Gorontalo semakin profesional, baik dari sisi kelembagaan, SDM, maupun sarana dan prasarana,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan, H. Muhammad Ichsan Mustari, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dengan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokus pembelajaran kearsipan. “Kami mengucapkan terima kasih karena telah menjadikan Sulawesi Selatan sebagai tempat pembelajaran dalam pengembangan kearsipan di Provinsi Gorontalo. Insyaallah kami siap bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan kearsipan di Bumi Serambi Madinah,” ungkapnya. Usai sesi diskusi dan tanya jawab, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkesempatan meninjau langsung Depot Arsip, Ruang Preservasi Arsip, serta Ruang Layanan Arsip untuk melihat dari dekat sistem pengelolaan dan penyimpanan arsip yang diterapkan. Rombongan mendapat penjelasan teknis mengenai standar penyimpanan, preservasi, hingga layanan akses arsip bagi publik.dispusarsip. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip yang profesional dan akuntabel di Provinsi Gorontalo, sekaligus menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan dan infrastruktur kearsipan di masa mendatang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (26/02/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan, H. Muhammad Ichsan Mustari, didampingi pejabat administrator serta pejabat fungsional arsiparis di Ruang Kerja Kepala Dinas. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif, diwarnai diskusi seputar pengelolaan arsip di tingkat provinsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan bahwa kunjungan ke Makassar bertujuan mempelajari organisasi dan tata kelola kearsipan, sekaligus melihat arsip-arsip terkait Gorontalo yang tersimpan di Provinsi Sulawesi Selatan. “Maksud kami ke Makassar ingin belajar terkait organisasi dan tata kelola kearsipan serta ingin melihat arsip-arsip terkait Gorontalo yang ada di Sulawesi Selatan ini. Kami ingin memastikan pengelolaan arsip di Gorontalo ke depan semakin tertata, modern, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Fadli.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, penguatan sektor kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Kearsipan ini bukan hanya soal penyimpanan dokumen, tetapi juga menyangkut memori kolektif daerah, pertanggungjawaban pemerintahan, dan sumber data sejarah. Karena itu, kami ingin mendorong agar sistem kearsipan di Provinsi Gorontalo semakin profesional, baik dari sisi kelembagaan, SDM, maupun sarana dan prasarana,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan, H. Muhammad Ichsan Mustari, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dengan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokus pembelajaran kearsipan. “Kami mengucapkan terima kasih karena telah menjadikan Sulawesi Selatan sebagai tempat pembelajaran dalam pengembangan kearsipan di Provinsi Gorontalo. Insyaallah kami siap bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan kearsipan di Bumi Serambi Madinah,” ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai sesi diskusi dan tanya jawab, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkesempatan meninjau langsung Depot Arsip, Ruang Preservasi Arsip, serta Ruang Layanan Arsip untuk melihat dari dekat sistem pengelolaan dan penyimpanan arsip yang diterapkan. Rombongan mendapat penjelasan teknis mengenai standar penyimpanan, preservasi, hingga layanan akses arsip bagi publik.<span class="group/trigger inline-flex min-w-0" data-state="closed"><span class="citation inline-flex min-w-0"><span class="relative -mt-px max-w-full min-w-0 whitespace-nowrap -top-px font-sans text-base text-foreground select-none selection:bg-super/50 selection:text-foreground dark:selection:bg-super/10 dark:selection:text-super"><span class="text-3xs rounded-badge group min-w-4 max-w-full cursor-pointer text-center align-middle font-mono tabular-nums font-normal transition-colors duration-150 inline-flex items-center py-[0.1875rem] leading-snug px-[0.3rem] [@media(hover:hover)]:hover:bg-subtle group-data-[state=open]/trigger:bg-subtle border-subtlest ring-subtlest divide-subtlest bg-quiet"><span class="inline-block relative !mt-0 ![vertical-align:unset] max-w-[25ch] overflow-hidden">dispusarsip.</span></span></span></span></span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip yang profesional dan akuntabel di Provinsi Gorontalo, sekaligus menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan dan infrastruktur kearsipan di masa mendatang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern/">Belajar ke Makassar, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Tata Kelola Kearsipan Modern</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern/">Belajar ke Makassar, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Tata Kelola Kearsipan Modern</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/belajar-ke-makassar-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-dalami-tata-kelola-kearsipan-modern/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 14:56:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[independensi media]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner KPID 2026 2029]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[lembaga penyiaran]]></category>
		<category><![CDATA[media penyiaran Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan KPID]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan siaran]]></category>
		<category><![CDATA[penyiaran digital]]></category>
		<category><![CDATA[profesi penyiaran]]></category>
		<category><![CDATA[publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi penyiaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29478</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran/">Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran/">Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (23/02/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran di tingkat daerah. Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yang dilantik yakni: Suci Priyanti Kartika Chanda Sari Abdul Rajak Babuntai Hasanudin Djadin Jitro Paputungan Fahrudin F. Salilama Rahmat Giffary Bestamin Arif Rahim Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas. Menurut Fadli, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh lembaga penyiaran di Gorontalo beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menghadirkan tayangan yang edukatif, informatif, dan berimbang bagi masyarakat. “Kami berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadilah pengawas yang menjaga independensi sekaligus adaptif terhadap tantangan dunia penyiaran di era digital,” ujar Fadli. Dengan dilantiknya jajaran komisioner baru ini, pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal. KPID diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, bermartabat, serta berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (23/02/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran di tingkat daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yang dilantik yakni:</p>
<ol class="marker:text-quiet list-decimal">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtle-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Suci Priyanti Kartika Chanda Sari</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtle-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Abdul Rajak Babuntai</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtle-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hasanudin Djadin</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtle-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jitro Paputungan</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtle-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fahrudin F. Salilama</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtle-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rahmat Giffary Bestamin</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtle-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Arif Rahim</p>
</li>
</ol>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Fadli, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh lembaga penyiaran di Gorontalo beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menghadirkan tayangan yang edukatif, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadilah pengawas yang menjaga independensi sekaligus adaptif terhadap tantangan dunia penyiaran di era digital,” ujar Fadli.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan dilantiknya jajaran komisioner baru ini, pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal. KPID diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, bermartabat, serta berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran/">Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran/">Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-dilantik-tujuh-komisioner-kpid-gorontalo-siap-awasi-dunia-penyiaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto</title>
		<link>https://barakati.id/warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Feb 2026 22:06:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Danau Limboto]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem danau]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[konservasi perairan]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan ikan ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Polairud]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Limboto]]></category>
		<category><![CDATA[pukat harimau]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[setrum ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Siti Nurayin Sompie]]></category>
		<category><![CDATA[Wisnawati U Otaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29430</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto/">Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto/">Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, beserta sejumlah anggota, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki. Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau. “Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti. Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut. “Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti. Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi tanggung jawab Polisi Perairan dan Udara (Polairud), karena menyangkut wilayah perairan. Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu. “Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati. Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan <strong>kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo</strong>, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas <strong>penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau</strong> di Danau Limboto.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan tersebut dipimpin <strong>Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie</strong>, dan dihadiri oleh <strong>Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad</strong>, beserta sejumlah anggota, yakni <strong>Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa <strong>permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu</strong>, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau.<br />
“Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik <strong>pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem</strong>, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.<br />
“Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, <strong>aparat kepolisian turut hadir</strong> dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu.<br />
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa <strong>penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto</strong>, melainkan menjadi tanggung jawab <strong>Polisi Perairan dan Udara (Polairud)</strong>, karena menyangkut wilayah perairan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kapolsek Limboto, <strong>Iptu Wisnawati U. Otaya</strong>, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu.<br />
“Perkaranya sudah <strong>P21</strong> dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, <strong>Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)</strong> menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar <strong>praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan</strong> serta <strong>kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto/">Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto/">Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-resah-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-penangkapan-ikan-ilegal-di-danau-limboto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 13:22:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Isu lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding TPA]]></category>
		<category><![CDATA[tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik. Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah. “Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan. Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan. “Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD juga melakukan konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan. “Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya. Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal. “Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita. Ia menekankan bahwa pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi, bukan di level kabupaten. “Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti pengelolaan TPA Regional yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya. “TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita. Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait. “Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan anggota <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> melakukan kunjungan kerja ke <strong>Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo</strong>, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami <strong>regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)</strong> serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan <strong>tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa</strong> terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Ramdan Liputo</strong>, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Ia menegaskan, Komisi I ingin memastikan kondisi lingkungan secara langsung, terutama di wilayah-wilayah yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<div class="relative flex items-center justify-center">
<div class="inline-flex">Dalam kesempatan itu, <strong>Komisi I DPRD</strong> juga melakukan <strong>konsultasi terkait pengelolaan TPA Regional</strong> yang hingga kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo melalui UPTD. Menurut Ramdan, pihak DPRD tengah mengkaji kemungkinan pengalihan pengelolaan TPA ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih selaras dengan urusan lingkungan.</div>
</div>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy</strong>, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menekankan bahwa <strong>pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi</strong>, bukan di level kabupaten.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti <strong>pengelolaan TPA Regional</strong> yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/">Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dari-tambang-hingga-sampah-komisi-i-dalami-persoalan-lingkungan-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 17:31:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pansus sawit]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[polemik sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tindak lanjut kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29070</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit/">Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit/">Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau progres tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit yang sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Gorontalo yang telah menunjukkan kemajuan dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, meskipun pelaksanaannya masih dilakukan secara bertahap. “Mereka sudah menunjukkan progres dan mulai menindaklanjuti rekomendasi secara perlahan. Namun, perhatian utama kami saat ini adalah belum adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten,” ujar Umar Karim. Menurutnya, secara prosedural, setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Karena itu, Gubernur diharapkan segera mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pelaksanaannya berjalan efektif di tingkat kabupaten. “Rekomendasi DPRD itu secara prosedur berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Jadi ketika rekomendasi sudah diserahkan, seharusnya Gubernur melakukan koordinasi dengan daerah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada koordinasi sama sekali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegasnya. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi mengenai belum adanya tindak lanjut koordinasi tersebut. Langkah ini, ujar Umar, penting untuk memastikan seluruh rekomendasi Pansus Sawit benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal dan tidak berhenti hanya pada tataran administrasi. “Komisi I akan terus mendorong agar rekomendasi Pansus Sawit dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa terkendala lemahnya koordinasi antar pemerintahan,” pungkas Umar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau progres tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit yang sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Umar Karim</strong>, mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Gorontalo yang telah menunjukkan kemajuan dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, meskipun pelaksanaannya masih dilakukan secara bertahap.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Mereka sudah menunjukkan progres dan mulai menindaklanjuti rekomendasi secara perlahan. Namun, perhatian utama kami saat ini adalah belum adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten,” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, secara prosedural, setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Karena itu, Gubernur diharapkan segera mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pelaksanaannya berjalan efektif di tingkat kabupaten.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rekomendasi DPRD itu secara prosedur berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Jadi ketika rekomendasi sudah diserahkan, seharusnya Gubernur melakukan koordinasi dengan daerah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada koordinasi sama sekali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi mengenai belum adanya tindak lanjut koordinasi tersebut. Langkah ini, ujar Umar, penting untuk memastikan seluruh rekomendasi Pansus Sawit benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal dan tidak berhenti hanya pada tataran administrasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Komisi I akan terus mendorong agar rekomendasi Pansus Sawit dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa terkendala lemahnya koordinasi antar pemerintahan,” pungkas Umar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit/">Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit/">Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/koordinasi-macet-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-pemprov-soal-pansus-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</title>
		<link>https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara</link>
					<comments>https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 15:34:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[bandara muniaga]]></category>
		<category><![CDATA[Fadly Poha]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hak masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan negeri limboto]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian hukum gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan bandara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28733</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara. Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. “Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha. Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur. “Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly. Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV<strong> &#8211; Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo</strong> menggelar rapat bersama <strong>Gubernur Gorontalo</strong> sebagai tindak lanjut hasil <strong>Rapat Dengar Pendapat (RDP)</strong> yang sebelumnya melibatkan pihak <strong>Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait</strong>, serta <strong>keluarga pemilik lahan di kawasan bandara</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat tersebut fokus membahas <strong>tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK)</strong> mengenai <strong>ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga</strong> yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi <strong>Pemerintah Provinsi Gorontalo</strong> terkait penyelesaian kasus tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Fadly Poha</strong>, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara <strong>tuntas dan berkeadilan</strong>, tetap berpedoman pada <strong>aturan hukum yang berlaku</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan <strong>pendapat hukum kepada Kejaksaan</strong>, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, hasil <strong>kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto</strong> nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan <strong>Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan</strong> berjalan sesuai prosedur.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> menegaskan komitmennya untuk terus <strong>mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan</strong> tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan <strong>transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</strong>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/">Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/putusan-mk-jadi-acuan-dprd-provinsi-gorontalo-kawal-ganti-rugi-lahan-bandara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 00:21:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[calon anggota KPID]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo 2025]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo 2025]]></category>
		<category><![CDATA[integritas calon]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[komisioner KPID]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[media penyiaran]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi terbuka]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi seleksi]]></category>
		<category><![CDATA[uji publik KPID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28602</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025/">Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025/">Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan daftar nama peserta yang akan mengikuti tahapan Uji Publik Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2025. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk memberikan masukan, informasi, tanggapan, atau keberatan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi sebelumnya. Tahapan uji publik menjadi bagian penting dalam mekanisme seleksi terbuka calon anggota KPID, yang bertujuan memastikan para calon memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak profesional sesuai kebutuhan lembaga penyiaran daerah. Komisi I DPRD menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi yang tengah berjalan. Berikut daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahapan uji publik calon anggota KPID Provinsi Gorontalo Tahun 2025: Abdul Rajak Babuntai Arif Rahim Fahrudin F. Saillama Hasanudin Djadin Jitro Paputungan Marten Nusi Muhlis Pateda Rahmat Giffary Bestamin Rajib Gandi Ismail Sofya Abdullah Suci Priyanti Kartika Chanda Sari Sudirman Mile Yenny Harmain Zainudin Husain Komisi I membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin menyampaikan informasi tambahan, catatan, atau keberatan terhadap peserta uji publik. Masukan masyarakat dapat dikirimkan selama periode 5—17 Desember 2025, baik secara tertulis maupun melalui kanal resmi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Seluruh tanggapan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan tahapan berikutnya. Komisi I berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat kredibilitas proses seleksi sehingga KPID Gorontalo ke depan diisi oleh figur-figur profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kemajuan dunia penyiaran daerah. Pengumuman ini disampaikan secara terbuka agar diketahui seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV<strong> &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> resmi mengumumkan daftar nama peserta yang akan mengikuti <strong>tahapan Uji Publik Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2025</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk memberikan <strong>masukan, informasi, tanggapan, atau keberatan</strong> terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi sebelumnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tahapan uji publik menjadi bagian penting dalam mekanisme <strong>seleksi terbuka calon anggota KPID</strong>, yang bertujuan memastikan para calon memiliki <strong>integritas, kompetensi, serta rekam jejak profesional</strong> sesuai kebutuhan lembaga penyiaran daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I DPRD menegaskan bahwa <strong>keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas</strong> dalam proses seleksi yang tengah berjalan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berikut daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahapan uji publik calon anggota KPID Provinsi Gorontalo Tahun 2025:</p>
<ol class="marker:text-quiet list-decimal">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Abdul Rajak Babuntai</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Arif Rahim</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Fahrudin F. Saillama</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Hasanudin Djadin</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Jitro Paputungan</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Marten Nusi</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Muhlis Pateda</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Rahmat Giffary Bestamin</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Rajib Gandi Ismail</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Sofya Abdullah</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Suci Priyanti Kartika Chanda Sari</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Sudirman Mile</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Yenny Harmain</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Zainudin Husain</strong></p>
</li>
</ol>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I membuka ruang partisipasi masyarakat <strong>seluas-luasnya</strong> bagi siapa pun yang ingin menyampaikan informasi tambahan, catatan, atau keberatan terhadap peserta uji publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Masukan masyarakat dapat dikirimkan selama <strong>periode 5—17 Desember 2025</strong>, baik secara tertulis maupun melalui kanal resmi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Seluruh tanggapan yang masuk akan menjadi <strong>bahan pertimbangan penting dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan tahapan berikutnya.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat kredibilitas proses seleksi sehingga KPID Gorontalo ke depan diisi oleh <strong>figur-figur profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kemajuan dunia penyiaran daerah.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pengumuman ini disampaikan secara terbuka agar diketahui seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025/">Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025/">Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-diumumkan-dprd-provinsi-gorontalo-rilis-daftar-peserta-uji-publik-calon-anggota-kpid-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</title>
		<link>https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan</link>
					<comments>https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 18:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[desa bakti]]></category>
		<category><![CDATA[Hgu]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[karet]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[lahan perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi dan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi pengelolaan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola lahan]]></category>
		<category><![CDATA[tebu]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi data]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi data lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28555</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Desa Bakti Digugat Soal Pengelolaan Lahan Perkebunan: Komisi I DPRD Gorontalo Lakukan Penelusuran Lanjutan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan lapangan ke Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo, untuk mengkonfirmasi dugaan permasalahan terkait pengelolaan lahan perkebunan tebu dan karet yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik. Dalam kunjungan tersebut, Umar Karim, anggota Komisi I, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian praktik pengelolaan lahan di lapangan. Salah satu fokus utama adalah kewajiban administrasi dan perizinan lahan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak pengelola. “Tujuan kami adalah menelusuri permasalahan pengelolaan lahan tebu dan karet yang praktek di lapangan tidak memenuhi kewajibannya, misalnya lahan belum dialihkan menjadi Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Umar Karim. Komisi I menjelaskan bahwa lahan yang tidak dialihkan menjadi HGU seharusnya dikenai kewajiban pajak lokal seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, hasil penelusuran awal menunjukkan fakta yang berbeda. “Karena tidak dialihkan menjadi HGU, seharusnya mereka membayar pajak lokal seperti PBB, tetapi faktanya di beberapa wilayah desa tidak membayar dan lahan belum dialihkan ke HGU,” tegasnya. Namun, setibanya di Desa Bakti, tim Komisi I mendapatkan informasi berbeda dari pemerintah desa. Pihak desa menegaskan bahwa wilayah mereka tidak memiliki perkebunan tebu maupun karet seperti yang sebelumnya dilaporkan. “Ketika kami mengkonfirmasi ke pemerintah desa, ternyata tidak ada perkebunan tebu dan karet di desa ini. Menurut informasi dari mereka, perkebunan tersebut berada di beberapa desa tetangga, dan kami akan turun ke desa-desa tersebut untuk memastikan kejelasan data,” jelas Umar. Komisi I menegaskan akan melanjutkan penelusuran ke desa-desa yang disebutkan guna memastikan keakuratan data, kelengkapan laporan, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan lahan. Hingga berita ini ditayangkan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo masih menjadwalkan kunjungan lanjutan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap perizinan dan kewajiban administrasi lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Desa Bakti Digugat Soal Pengelolaan Lahan Perkebunan: Komisi I DPRD Gorontalo Lakukan Penelusuran Lanjutan<br />
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan lapangan ke Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo, untuk mengkonfirmasi dugaan permasalahan terkait pengelolaan lahan perkebunan tebu dan karet yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kunjungan tersebut, Umar Karim, anggota Komisi I, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian praktik pengelolaan lahan di lapangan. Salah satu fokus utama adalah kewajiban administrasi dan perizinan lahan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak pengelola.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tujuan kami adalah menelusuri permasalahan pengelolaan lahan tebu dan karet yang praktek di lapangan tidak memenuhi kewajibannya, misalnya lahan belum dialihkan menjadi Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I menjelaskan bahwa lahan yang tidak dialihkan menjadi HGU seharusnya dikenai kewajiban pajak lokal seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, hasil penelusuran awal menunjukkan fakta yang berbeda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Karena tidak dialihkan menjadi HGU, seharusnya mereka membayar pajak lokal seperti PBB, tetapi faktanya di beberapa wilayah desa tidak membayar dan lahan belum dialihkan ke HGU,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, setibanya di Desa Bakti, tim Komisi I mendapatkan informasi berbeda dari pemerintah desa. Pihak desa menegaskan bahwa wilayah mereka tidak memiliki perkebunan tebu maupun karet seperti yang sebelumnya dilaporkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ketika kami mengkonfirmasi ke pemerintah desa, ternyata tidak ada perkebunan tebu dan karet di desa ini. Menurut informasi dari mereka, perkebunan tersebut berada di beberapa desa tetangga, dan kami akan turun ke desa-desa tersebut untuk memastikan kejelasan data,” jelas Umar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi I menegaskan akan melanjutkan penelusuran ke desa-desa yang disebutkan guna memastikan keakuratan data, kelengkapan laporan, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan lahan. Hingga berita ini ditayangkan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo masih menjadwalkan kunjungan lanjutan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap perizinan dan kewajiban administrasi lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/">Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/investigasi-lanjutan-menyanggah-klaim-pemerintah-desa-soal-lahan-perkebunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</title>
		<link>https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan</link>
					<comments>https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 15:03:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bubeya]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi dan Bangunan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan desa transparan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan sampah desa]]></category>
		<category><![CDATA[ramdan liputo]]></category>
		<category><![CDATA[Sitti Nurayin Sompie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27592</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (15/10/2025).Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat. Rombongan Komisi I disambut langsung oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, terutama mengenai pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan, penanganan sampah di Desa Bubeya kini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah desa telah bekerja sama dengan desa tetangga dalam pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sebagai langkah untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan. “Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi. Namun, Rizaldi juga mengungkapkan adanya kendala dalam pembayaran PBB, terutama dari warga yang berdomisili di luar daerah. Meski demikian, masyarakat yang masih menetap di Desa Bubeya telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban pajak. “Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja, yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa dalam mengelola permasalahan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak. “Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” ujar Sitti Nurayin. Sementara itu, anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="354" data-end="755">DEPROV &#8211; Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="436" data-end="460">Sitti Nurayin Sompie</strong>, bersama anggota <strong data-start="478" data-end="495">Ramdan Liputo</strong>, melakukan kunjungan kerja ke <strong data-start="526" data-end="541">Desa Bubeya</strong>, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (15/10/2025).<br data-start="608" data-end="611" />Kunjungan tersebut bertujuan untuk <strong data-start="646" data-end="752">melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat</strong>.</p>
<p data-start="757" data-end="1029">Rombongan Komisi I disambut langsung oleh <strong data-start="799" data-end="836">Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman</strong>, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, terutama mengenai <strong data-start="929" data-end="1026">pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)</strong>.</p>
<p data-start="1031" data-end="1356">Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan, penanganan sampah di Desa Bubeya kini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah desa telah bekerja sama dengan desa tetangga dalam pembangunan <strong data-start="1220" data-end="1257">Tempat Pembuangan Sementara (TPS)</strong>, sebagai langkah untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.</p>
<blockquote data-start="1358" data-end="1520">
<p data-start="1360" data-end="1520">“Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi.</p>
</blockquote>
<p data-start="1522" data-end="1772">Namun, Rizaldi juga mengungkapkan adanya kendala dalam <strong data-start="1577" data-end="1595">pembayaran PBB</strong>, terutama dari warga yang berdomisili di luar daerah. Meski demikian, masyarakat yang masih menetap di Desa Bubeya telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban pajak.</p>
<blockquote data-start="1774" data-end="1943">
<p data-start="1776" data-end="1943">“Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja, yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1945" data-end="2220">Menanggapi hal tersebut, <strong data-start="1970" data-end="2040">Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie</strong>, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa dalam mengelola permasalahan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.</p>
<blockquote data-start="2222" data-end="2501">
<p data-start="2224" data-end="2501">“Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” ujar Sitti Nurayin.</p>
</blockquote>
<p data-start="2503" data-end="2732">Sementara itu, <strong data-start="2518" data-end="2553">anggota Komisi I, Ramdan Liputo</strong>, menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.</p>
<p data-start="2734" data-end="3000">Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin <strong data-start="2783" data-end="2819">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip <strong data-start="2895" data-end="2961">transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal</strong> di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/">Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/langkah-nyata-desa-bubeya-atasi-sampah-dprd-provinsi-gorontalo-bisa-jadi-teladan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan</title>
		<link>https://barakati.id/27421-2/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=27421-2</link>
					<comments>https://barakati.id/27421-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 05:23:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Penyiaran Indonesia Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Gorontalo 2026-2030]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Anggota KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyiaran Edukatif di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Pleno DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi Anggota KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Seleksi KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Timsel KPID Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27421</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/27421-2/">Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/27421-2/">Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="107" data-end="511"><button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I. Dalam rapat pleno ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat. Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut: Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya. Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin bahwa proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="107" data-end="511">DEPROV &#8211; Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.</p>
<p data-start="513" data-end="763">Dalam rapat pleno ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.</p>
<p data-start="765" data-end="874">Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<ul data-start="875" data-end="1178">
<li data-start="875" data-end="940">
<p data-start="877" data-end="940"><strong data-start="877" data-end="893">Mohamad Reza</strong> – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat</p>
</li>
<li data-start="941" data-end="1001">
<p data-start="943" data-end="1001"><strong data-start="943" data-end="963">Zakiya Baserewan</strong> – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo</p>
</li>
<li data-start="1002" data-end="1082">
<p data-start="1004" data-end="1082"><strong data-start="1004" data-end="1064">Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom</strong> – unsur Akademisi</p>
</li>
<li data-start="1083" data-end="1128">
<p data-start="1085" data-end="1128"><strong data-start="1085" data-end="1103">Syahril Rasyid</strong> – unsur Tokoh Masyarakat</p>
</li>
<li data-start="1129" data-end="1178">
<p data-start="1131" data-end="1178"><strong data-start="1131" data-end="1153">Dr. Apriyanto Nusa</strong> – unsur Tokoh Masyarakat</p>
</li>
</ul>
<p data-start="1180" data-end="1443">Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.</p>
<p data-start="1445" data-end="1694">Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin bahwa proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p data-start="1696" data-end="1984">Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/27421-2/">Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/27421-2/">Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/27421-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
