<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Oct 2025 07:08:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan</title>
		<link>https://barakati.id/lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan</link>
					<comments>https://barakati.id/lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 07:08:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran 2026 Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Femmy Udoki DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur LPKA Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Parulian Hutabarat LPKA]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan LPKA Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan anak di LPKA]]></category>
		<category><![CDATA[Peningkatan fasilitas LPKA]]></category>
		<category><![CDATA[Permohonan lahan LPKA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27682</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan/">LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan/">LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili, bersama Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, serta Ketua dan Anggota Komisi I, menggelar pertemuan dengan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo pada Senin (20/10/2025). Pertemuan tersebut membahas permohonan lahan untuk pembangunan kantor baru dan infrastruktur pendukung bagi LPKA, guna meningkatkan kualitas pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga tersebut. Kepala LPKA, Parulian Hutabarat, menyampaikan bahwa kondisi lembaga saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembinaan. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo dapat segera memberikan solusi konkret, dengan membangun fasilitas baru yang lebih representatif dan memenuhi standar yang layak bagi anak-anak binaan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa DPRD sepenuhnya memahami dan mendukung kebutuhan LPKA akan fasilitas yang lebih memadai. “Kami mengapresiasi kunjungan kedua dari pihak Lapas Anak, yang menunjukkan kondisi fasilitas saat ini memang sudah tidak layak. Kami berharap ada solusi bersama agar fasilitas di LPKA dapat lebih layak dan manusiawi,” ujar Femmy Udoki. Femmy menambahkan, DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dalam pembahasan internal bersama pemerintah provinsi. Mereka juga menyarankan agar pihak LPKA berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, mengingat pengadaan lahan terkait dengan mekanisme anggaran yang ada. “Pembahasan anggaran tahun 2026 akan menjadi momentum untuk mengusulkan pembangunan ini agar dapat dimasukkan dalam perencanaan daerah,” jelas Femmy. DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan fasilitas lembaga pemasyarakatan anak, agar proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu membentuk generasi muda yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="125" data-end="603">DEPROV &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili, bersama Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, serta Ketua dan Anggota Komisi I, menggelar pertemuan dengan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo pada Senin (20/10/2025). Pertemuan tersebut membahas permohonan lahan untuk pembangunan kantor baru dan infrastruktur pendukung bagi LPKA, guna meningkatkan kualitas pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga tersebut.</p>
<p data-start="605" data-end="943">Kepala LPKA, Parulian Hutabarat, menyampaikan bahwa kondisi lembaga saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembinaan. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo dapat segera memberikan solusi konkret, dengan membangun fasilitas baru yang lebih representatif dan memenuhi standar yang layak bagi anak-anak binaan.</p>
<p data-start="945" data-end="1368">Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa DPRD sepenuhnya memahami dan mendukung kebutuhan LPKA akan fasilitas yang lebih memadai. “Kami mengapresiasi kunjungan kedua dari pihak Lapas Anak, yang menunjukkan kondisi fasilitas saat ini memang sudah tidak layak. Kami berharap ada solusi bersama agar fasilitas di LPKA dapat lebih layak dan manusiawi,” ujar Femmy Udoki.</p>
<p data-start="1370" data-end="1654">Femmy menambahkan, DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dalam pembahasan internal bersama pemerintah provinsi. Mereka juga menyarankan agar pihak LPKA berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, mengingat pengadaan lahan terkait dengan mekanisme anggaran yang ada.</p>
<p data-start="1656" data-end="1805">“Pembahasan anggaran tahun 2026 akan menjadi momentum untuk mengusulkan pembangunan ini agar dapat dimasukkan dalam perencanaan daerah,” jelas Femmy.</p>
<p data-start="1807" data-end="2060">DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan fasilitas lembaga pemasyarakatan anak, agar proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu membentuk generasi muda yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan/">LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan/">LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lpka-gorontalo-mohon-lahan-baru-dprd-janji-tindaklanjuti-usulan-pembangunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</title>
		<link>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma</link>
					<comments>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 14:47:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Guna Usaha Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketidakpatuhan Perusahaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Lahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Plasma Perusahaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Lahan Eks HGU Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelesaian Konflik Lahan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PT Perusahaan Gula Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kerja DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27539</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum. \"Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,\" ujar Umar. Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="293" data-end="783">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.</p>
<p data-start="785" data-end="1101">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.</p>
<blockquote>
<p data-start="1103" data-end="1340">&#8220;Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,&#8221; ujar Umar.</p>
</blockquote>
<p data-start="1342" data-end="1687">Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.</p>
<p data-start="1689" data-end="1893">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/">Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rapat-dprd-provinsi-gorontalo-ungkap-ketidakpatuhan-pt-perusahaan-gula-dalam-pemenuhan-lahan-plasma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 14:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fadli Poha KPID]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KPID 2026–2029]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Anggota KPID]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan SK KPID]]></category>
		<category><![CDATA[Penyiaran Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Seleksi KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Zakiya Baserewan KPID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27536</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029/">DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029/">DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25). SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK. “Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha. Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="246" data-end="753">DEPROV &#8211; Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).</p>
<p data-start="755" data-end="1111">SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.</p>
<blockquote>
<p data-start="1113" data-end="1337">“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.</p>
</blockquote>
<p data-start="1339" data-end="1676">Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p data-start="1678" data-end="2130">Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029/">DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029/">DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-serahkan-sk-tim-seleksi-kpid-2026-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa</title>
		<link>https://barakati.id/tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa</link>
					<comments>https://barakati.id/tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 08:26:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Isimu Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas umum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tibawa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi sengketa tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Tibawa]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa tanah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah warisan keluarga Lihawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27519</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa/">Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa/">Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="360" data-end="606"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan ke Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait persoalan sengketa tanah warisan keluarga Lihawa. Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Nurayin Sompie, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta anggota Fikram Salilama dan Yeyen Saptiani Sidiki. Kedatangan mereka disambut oleh Noni Hasan, salah satu ahli waris keluarga Lihawa yang menjadi pihak penggugat dalam perkara tersebut. Dalam dialog di lokasi, pihak keluarga menjelaskan bahwa lahan yang mereka klaim sebagai tanah warisan kini telah dimanfaatkan untuk sejumlah fasilitas umum seperti Puskesmas Tibawa, SMP Negeri 1 Tibawa, Koramil Tibawa, dan lapangan olahraga Tibawa. Menurut penuturan ahli waris, seluruh area itu merupakan bagian dari lahan peninggalan leluhur keluarga Lihawa. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menegaskan bahwa Komisi I akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan melibatkan seluruh pihak terkait. “Kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pemerintah desa, kecamatan, serta dinas teknis terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa DPRD akan memastikan proses penanganan sengketa ini berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak. “Kami berharap ada jalan tengah yang bisa diterima baik oleh pihak ahli waris maupun pemerintah, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai dan sesuai aturan,” tambahnya. Melalui langkah tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan aduan masyarakat secara profesional, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="360" data-end="606">DEPROV- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan ke Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait persoalan sengketa tanah warisan keluarga Lihawa.</p>
<p data-start="608" data-end="1007">Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh <strong data-start="650" data-end="706">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda</strong>, didampingi <strong data-start="719" data-end="763">Wakil Ketua Komisi I Siti Nurayin Sompie</strong>, <strong data-start="765" data-end="800">Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad</strong>, serta anggota <strong data-start="816" data-end="835">Fikram Salilama</strong> dan <strong data-start="840" data-end="865">Yeyen Saptiani Sidiki</strong>. Kedatangan mereka disambut oleh <strong data-start="899" data-end="913">Noni Hasan</strong>, salah satu ahli waris keluarga Lihawa yang menjadi pihak penggugat dalam perkara tersebut.</p>
<p data-start="1009" data-end="1388">Dalam dialog di lokasi, pihak keluarga menjelaskan bahwa lahan yang mereka klaim sebagai tanah warisan kini telah dimanfaatkan untuk sejumlah fasilitas umum seperti <strong data-start="1174" data-end="1194">Puskesmas Tibawa</strong>, <strong data-start="1196" data-end="1219">SMP Negeri 1 Tibawa</strong>, <strong data-start="1221" data-end="1239">Koramil Tibawa</strong>, dan <strong data-start="1245" data-end="1273">lapangan olahraga Tibawa</strong>. Menurut penuturan ahli waris, seluruh area itu merupakan bagian dari lahan peninggalan leluhur keluarga Lihawa.</p>
<p data-start="1390" data-end="1587">Menanggapi hal tersebut, <strong data-start="1415" data-end="1471">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda</strong>, menegaskan bahwa Komisi I akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan melibatkan seluruh pihak terkait.</p>
<blockquote data-start="1588" data-end="1784">
<p data-start="1590" data-end="1784">“Kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pemerintah desa, kecamatan, serta dinas teknis terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1786" data-end="1957">Ia menambahkan bahwa DPRD akan memastikan proses penanganan sengketa ini berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.</p>
<blockquote data-start="1958" data-end="2144">
<p data-start="1960" data-end="2144">“Kami berharap ada jalan tengah yang bisa diterima baik oleh pihak ahli waris maupun pemerintah, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai dan sesuai aturan,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="2146" data-end="2382">Melalui langkah tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan aduan masyarakat secara profesional, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan publik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa/">Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa/">Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tanah-warisan-jadi-fasilitas-umum-dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-selidiki-sengketa-di-tibawa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Satgas Mafia Tanah Usai Insiden Sertifikat Tanah Isimu Selatan</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 16:27:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Mafia Tanah Gorontalo 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Mafia Tanah di Desa Isimu Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Penerbitan Sertifikat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kerja DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RDP Lapangan Kasus Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah Isimu Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Milik Ahli Waris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27175</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Satgas Mafia Tanah Usai Insiden Sertifikat Tanah Isimu Selatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Satgas Mafia Tanah Usai Insiden Sertifikat Tanah Isimu Selatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="132" data-end="533"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja yang melibatkan perwakilan masyarakat pengadu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, serta pihak terkait lainnya, di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (23/9/25). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, yang membahas dugaan praktik mafia tanah oleh oknum Kepala Desa di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa. Dalam rapat tersebut, masyarakat pengadu yang mengklaim sebagai ahli waris tanah menegaskan bahwa mereka hanya menuntut keadilan. Mereka mengungkapkan keberatannya terkait tanah yang mereka klaim milik keluarga mereka, yang diduga telah disertifikasi tanpa sepengetahuan ahli waris. Salah satu ahli waris menyatakan, \"Kami hanya datang sebagai ahli waris. Kalau tanah ini memang milik pemerintah desa, kami siap mundur. Tapi kalau tanah kami, kami minta keadilan.\" Pihak BPN menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah dilakukan secara administratif, berdasarkan surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, termasuk keterangan kepemilikan dan ahli waris. \"Kami hanya bersifat administratif, menerima berkas permohonan yang dilampirkan. Jadi, bukan BPN yang menentukan alas hak, tapi dokumen dari desa yang menjadi dasar,\" ungkap perwakilan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Ketua Komisi I, Fadli Poha, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini dengan merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di lapangan. \"Kami bersama BPN Kanwil Provinsi, BPN Kabupaten, dan masyarakat pengadu akan memastikan penyelesaian masalah ini. Sertifikat yang terbit pada tahun 2023 tersebut jelas menimbulkan pertanyaan, karena ahli waris tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran atau penerbitan sertifikat,\" tegas Fadli. Fadli juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus berlanjut ke jalur hukum. \"Kami mendorong agar penyelesaian dilakukan secara mufakat antara ahli waris dan pemerintah. Namun, jika tidak ada titik temu, tentu mekanisme hukum terbuka untuk ditempuh,\" lanjutnya. Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar kasus ini diteruskan ke Satgas Mafia Tanah. Selain itu, RDP lapangan akan dijadwalkan di Kantor Camat Tibawa dengan menghadirkan camat, kasi trantib, kepala dusun, serta tetangga batas lokasi yang bersangkutan. Dalam klaim masyarakat, tanah tersebut telah dikuasai keluarga mereka sejak tahun 1931, sementara sertifikat baru diterbitkan pada 2023 tanpa persetujuan dari ahli waris.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="132" data-end="533">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja yang melibatkan perwakilan masyarakat pengadu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, serta pihak terkait lainnya, di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (23/9/25). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, yang membahas dugaan praktik mafia tanah oleh oknum Kepala Desa di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa.</p>
<p data-start="535" data-end="999">Dalam rapat tersebut, masyarakat pengadu yang mengklaim sebagai ahli waris tanah menegaskan bahwa mereka hanya menuntut keadilan. Mereka mengungkapkan keberatannya terkait tanah yang mereka klaim milik keluarga mereka, yang diduga telah disertifikasi tanpa sepengetahuan ahli waris. Salah satu ahli waris menyatakan, &#8220;Kami hanya datang sebagai ahli waris. Kalau tanah ini memang milik pemerintah desa, kami siap mundur. Tapi kalau tanah kami, kami minta keadilan.&#8221;</p>
<p data-start="1001" data-end="1422">Pihak BPN menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah dilakukan secara administratif, berdasarkan surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, termasuk keterangan kepemilikan dan ahli waris. &#8220;Kami hanya bersifat administratif, menerima berkas permohonan yang dilampirkan. Jadi, bukan BPN yang menentukan alas hak, tapi dokumen dari desa yang menjadi dasar,&#8221; ungkap perwakilan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="1424" data-end="1883">Ketua Komisi I, Fadli Poha, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini dengan merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di lapangan. &#8220;Kami bersama BPN Kanwil Provinsi, BPN Kabupaten, dan masyarakat pengadu akan memastikan penyelesaian masalah ini. Sertifikat yang terbit pada tahun 2023 tersebut jelas menimbulkan pertanyaan, karena ahli waris tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran atau penerbitan sertifikat,&#8221; tegas Fadli.</p>
<p data-start="1885" data-end="2180">Fadli juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus berlanjut ke jalur hukum. &#8220;Kami mendorong agar penyelesaian dilakukan secara mufakat antara ahli waris dan pemerintah. Namun, jika tidak ada titik temu, tentu mekanisme hukum terbuka untuk ditempuh,&#8221; lanjutnya.</p>
<p data-start="2182" data-end="2442">Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar kasus ini diteruskan ke Satgas Mafia Tanah. Selain itu, RDP lapangan akan dijadwalkan di Kantor Camat Tibawa dengan menghadirkan camat, kasi trantib, kepala dusun, serta tetangga batas lokasi yang bersangkutan.</p>
<p data-start="2444" data-end="2614">Dalam klaim masyarakat, tanah tersebut telah dikuasai keluarga mereka sejak tahun 1931, sementara sertifikat baru diterbitkan pada 2023 tanpa persetujuan dari ahli waris.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Satgas Mafia Tanah Usai Insiden Sertifikat Tanah Isimu Selatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Satgas Mafia Tanah Usai Insiden Sertifikat Tanah Isimu Selatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-satgas-mafia-tanah-usai-insiden-sertifikat-tanah-isimu-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Masalah Banjir di Desa Buhu</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Apr 2025 17:18:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir di Desa Buhu]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25302</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Masalah Banjir di Desa Buhu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Masalah Banjir di Desa Buhu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="" data-start="101" data-end="172"><button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Banjir masih menjadi persoalan serius yang dihadapi masyarakat di sekitar wilayah sungai dan danau, termasuk di Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo. Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan dan monitoring pada Sabtu (24/04/2025). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas permasalahan banjir ini secara internal di Komisi I, serta mengundang instansi terkait, khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, yang berwenang menangani kawasan Danau Limboto. \"Terkait masalah banjir ini akan dibicarakan secara internal komisi, dan kami akan mengundang pihak-pihak terkait, khususnya BWS yang menangani langsung pengelolaan Danau Limboto. Mengenai rumah deret di sempadan Danau Limboto, kami juga akan mengecek kembali informasi dari Kepala Desa Buhu terkait janji pengurusan sertifikat,\" ungkap Fadly. Selain permasalahan banjir, Komisi I juga menyoroti status Desa Buhu yang masih berstatus berkembang. Fadly Poha mendorong pemerintah desa untuk segera melengkapi dan memperbarui data Indeks Desa Membangun (IDM) agar status desa dapat meningkat menjadi desa mandiri. \"Kami menyarankan agar pihak desa segera mengisi dan memperbaharui data IDM, supaya status Desa Buhu bisa meningkat menjadi desa mandiri,\" tambahnya. Fadly turut mengapresiasi kinerja dan pelayanan pemerintah Desa Buhu yang dinilainya sudah berjalan dengan baik. Namun, ia juga menyoroti kekurangan personel dalam struktur pemerintahan desa, di mana beberapa kepala seksi dan kepala urusan merangkap lebih dari satu tugas. \"Pelayanan masyarakat di Desa Buhu sudah berjalan dengan baik, sistem pemerintahan juga berjalan lancar. Namun dari sisi personel, desa ini masih kekurangan staf. Ada kepala seksi dan kepala urusan yang harus merangkap tiga tugas sekaligus. Kami menyarankan agar ditambahkan staf agar setiap kepala seksi bisa fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing,\" tutup Fadly.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="174" data-end="442">DEPROV &#8211; Banjir masih menjadi persoalan serius yang dihadapi masyarakat di sekitar wilayah sungai dan danau, termasuk di Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo. Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan dan monitoring pada Sabtu (24/04/2025).</p>
<p class="" data-start="444" data-end="723">Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas permasalahan banjir ini secara internal di Komisi I, serta mengundang instansi terkait, khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, yang berwenang menangani kawasan Danau Limboto.</p>
<p class="" data-start="725" data-end="1068">&#8220;Terkait masalah banjir ini akan dibicarakan secara internal komisi, dan kami akan mengundang pihak-pihak terkait, khususnya BWS yang menangani langsung pengelolaan Danau Limboto. Mengenai rumah deret di sempadan Danau Limboto, kami juga akan mengecek kembali informasi dari Kepala Desa Buhu terkait janji pengurusan sertifikat,&#8221; ungkap Fadly.</p>
<p class="" data-start="1070" data-end="1336">Selain permasalahan banjir, Komisi I juga menyoroti status Desa Buhu yang masih berstatus berkembang. Fadly Poha mendorong pemerintah desa untuk segera melengkapi dan memperbarui data Indeks Desa Membangun (IDM) agar status desa dapat meningkat menjadi desa mandiri.</p>
<p class="" data-start="1338" data-end="1487">&#8220;Kami menyarankan agar pihak desa segera mengisi dan memperbaharui data IDM, supaya status Desa Buhu bisa meningkat menjadi desa mandiri,&#8221; tambahnya.</p>
<p class="" data-start="1489" data-end="1761">Fadly turut mengapresiasi kinerja dan pelayanan pemerintah Desa Buhu yang dinilainya sudah berjalan dengan baik. Namun, ia juga menyoroti kekurangan personel dalam struktur pemerintahan desa, di mana beberapa kepala seksi dan kepala urusan merangkap lebih dari satu tugas.</p>
<p class="" data-start="1763" data-end="2132">&#8220;Pelayanan masyarakat di Desa Buhu sudah berjalan dengan baik, sistem pemerintahan juga berjalan lancar. Namun dari sisi personel, desa ini masih kekurangan staf. Ada kepala seksi dan kepala urusan yang harus merangkap tiga tugas sekaligus. Kami menyarankan agar ditambahkan staf agar setiap kepala seksi bisa fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing,&#8221; tutup Fadly.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Masalah Banjir di Desa Buhu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Masalah Banjir di Desa Buhu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-soroti-masalah-banjir-di-desa-buhu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
