<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>komisi II dprd Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/komisi-ii-dprd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-ii-dprd/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Dec 2025 12:03:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>komisi II dprd Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-ii-dprd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kisah Tenaga Pendamping Koperasi: Nasibnya Tersentuh di Konsultasi Ke BKN Pusat</title>
		<link>https://barakati.id/kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat</link>
					<comments>https://barakati.id/kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 12:03:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BKN pusat]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[formasi PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PAN-RB]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II dprd]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi dan UKM]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[pendamping koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[penyuluh koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pppk]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga non ASN]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga profesional]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28515</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat/">Kisah Tenaga Pendamping Koperasi: Nasibnya Tersentuh di Konsultasi Ke BKN Pusat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat/">Kisah Tenaga Pendamping Koperasi: Nasibnya Tersentuh di Konsultasi Ke BKN Pusat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai belum terverifikasinya Tenaga Non ASN, khususnya Pendamping atau Penyuluh Koperasi, dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan berlangsung di Gedung BKN Pusat, Jakarta, dan diterima oleh Aulia Pradipta Pranata (Humas Muda BKN) serta Agung Nugroho (Analis SDM Aparatur). Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama unsur pimpinan dan anggota dari Komisi I dan Komisi II. DPRD menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD terus menerima aspirasi tenaga pendamping koperasi terkait status mereka yang belum terakomodasi dalam proses verifikasi PPPK. Dalam diskusi, BKN menjelaskan bahwa pencatatan tenaga non-ASN yang berstatus pendamping atau penyuluh koperasi selama ini berada di luar kewenangan langsung mereka, karena BKN hanya mencatat pegawai yang telah berstatus ASN/PNS. Adapun kebijakan formasi dan rekruitmen PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian PAN-RB. Karena belum ada kebijakan terkait formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, tenaga pendamping tersebut belum dapat terverifikasi atau masuk ke dalam sistem data BKN. Sebagai tindak lanjut, BKN memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain: melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait kebijakan tenaga strategis di sektor koperasi, mengajukan usulan resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk membuka peluang formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait kemungkinan penetapan penyuluh koperasi sebagai tenaga pusat. BKN juga menegaskan bahwa penyuluh koperasi merupakan tenaga yang memiliki peran penting dan strategis, banyak di antaranya telah mengabdi lebih dari 10 hingga 15 tahun. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan nasib tenaga pendamping koperasi yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian status. “Kami akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dengan kementerian terkait agar para pendamping koperasi dapat memperoleh kepastian status dan kesempatan mengikuti proses PPPK. Mereka adalah tenaga profesional yang dibutuhkan daerah,” ujarnya. DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bahwa Komisi I dan Komisi II akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kebijakan yang memberikan kepastian dan keberpihakan kepada tenaga pendamping koperasi yang selama ini berperan penting dalam pemberdayaan koperasi di daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai belum terverifikasinya Tenaga Non ASN, khususnya Pendamping atau Penyuluh Koperasi, dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan berlangsung di Gedung BKN Pusat, Jakarta, dan diterima oleh Aulia Pradipta Pranata (Humas Muda BKN) serta Agung Nugroho (Analis SDM Aparatur).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama unsur pimpinan dan anggota dari Komisi I dan Komisi II. DPRD menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD terus menerima aspirasi tenaga pendamping koperasi terkait status mereka yang belum terakomodasi dalam proses verifikasi PPPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam diskusi, BKN menjelaskan bahwa pencatatan tenaga non-ASN yang berstatus pendamping atau penyuluh koperasi selama ini berada di luar kewenangan langsung mereka, karena BKN hanya mencatat pegawai yang telah berstatus ASN/PNS. Adapun kebijakan formasi dan rekruitmen PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian PAN-RB.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Karena belum ada kebijakan terkait formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, tenaga pendamping tersebut belum dapat terverifikasi atau masuk ke dalam sistem data BKN. Sebagai tindak lanjut, BKN memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain: melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait kebijakan tenaga strategis di sektor koperasi, mengajukan usulan resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk membuka peluang formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait kemungkinan penetapan penyuluh koperasi sebagai tenaga pusat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BKN juga menegaskan bahwa penyuluh koperasi merupakan tenaga yang memiliki peran penting dan strategis, banyak di antaranya telah mengabdi lebih dari 10 hingga 15 tahun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan nasib tenaga pendamping koperasi yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian status. “Kami akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dengan kementerian terkait agar para pendamping koperasi dapat memperoleh kepastian status dan kesempatan mengikuti proses PPPK. Mereka adalah tenaga profesional yang dibutuhkan daerah,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bahwa Komisi I dan Komisi II akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kebijakan yang memberikan kepastian dan keberpihakan kepada tenaga pendamping koperasi yang selama ini berperan penting dalam pemberdayaan koperasi di daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat/">Kisah Tenaga Pendamping Koperasi: Nasibnya Tersentuh di Konsultasi Ke BKN Pusat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat/">Kisah Tenaga Pendamping Koperasi: Nasibnya Tersentuh di Konsultasi Ke BKN Pusat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kisah-tenaga-pendamping-koperasi-nasibnya-tersentuh-di-konsultasi-ke-bkn-pusat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal</title>
		<link>https://barakati.id/aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal</link>
					<comments>https://barakati.id/aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 13:03:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi warga]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Serambi Madinah]]></category>
		<category><![CDATA[Juleha Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kepedulian Umat]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemotongan Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Hewan Ternak]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Pemotongan Hewan]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<category><![CDATA[Syariat Islam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27851</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal/">Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal/">Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Gorontalo menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa sidang 2025–2026. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yamin, salah seorang pengurus Juleha Gorontalo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pemotongan hewan di daerah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prosedur halal. Ia menuturkan bahwa masih ditemukan kasus penyembelihan dilakukan oleh orang dalam kondisi tidak layak, bahkan dilaporkan ada yang memotong hewan dalam keadaan mabuk. “Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Diharapkan pemerintah segera menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pedagang sapi memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH), agar prosedur halal benar-benar terjamin,” ungkap Ahmad Yamin. Menanggapi aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hal itu di DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, usulan ini sangat penting mengingat Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan sering dijuluki Serambi Madinah. “Aspirasi ini sangat penting dan akan saya kawal. Saya akan memfasilitasi pertemuan dengan Komisi II DPRD agar isu terkait penyembelihan halal ini dapat dibahas secara langsung dan ditindaklanjuti,” ujar Sulyanto. Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh proses pemotongan hewan di Gorontalo sesuai dengan syariat Islam dan mengikuti standar jaminan produk halal, demi menjaga kepercayaan serta ketenangan batin masyarakat Muslim. Sulyanto juga menyampaikan bahwa selain mengawal aspirasi masyarakat, pihaknya terus berupaya memastikan penyaluran bantuan daerah berjalan efektif. Tahun sebelumnya, sekitar Rp3 miliar bantuan telah disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program ekonomi dan sosial. “Bantuan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan birokrasi harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutup Sulyanto.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Gorontalo menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa sidang 2025–2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yamin, salah seorang pengurus Juleha Gorontalo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pemotongan hewan di daerah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prosedur halal. Ia menuturkan bahwa masih ditemukan kasus penyembelihan dilakukan oleh orang dalam kondisi tidak layak, bahkan dilaporkan ada yang memotong hewan dalam keadaan mabuk.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Diharapkan pemerintah segera menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pedagang sapi memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH), agar prosedur halal benar-benar terjamin,” ungkap Ahmad Yamin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hal itu di DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, usulan ini sangat penting mengingat Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan sering dijuluki Serambi Madinah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Aspirasi ini sangat penting dan akan saya kawal. Saya akan memfasilitasi pertemuan dengan Komisi II DPRD agar isu terkait penyembelihan halal ini dapat dibahas secara langsung dan ditindaklanjuti,” ujar Sulyanto.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh proses pemotongan hewan di Gorontalo sesuai dengan syariat Islam dan mengikuti standar jaminan produk halal, demi menjaga kepercayaan serta ketenangan batin masyarakat Muslim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sulyanto juga menyampaikan bahwa selain mengawal aspirasi masyarakat, pihaknya terus berupaya memastikan penyaluran bantuan daerah berjalan efektif. Tahun sebelumnya, sekitar Rp3 miliar bantuan telah disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program ekonomi dan sosial.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Bantuan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan birokrasi harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutup Sulyanto.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal/">Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal/">Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aspirasi-dari-lapangan-sulyanto-dengarkan-juleha-soal-standar-halal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II Deprov Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima BPNT, ini Kata Nasir Majid</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2020 13:06:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[bpnt]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II dprd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3024</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo terus memastikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah berjalan dengan maksimal. Hal ini dimaksudkan agar program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dalam agenda kunjungan kerja Komisi II terkait evaluasi dan monitoring program BPNT di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (5/3/2020), ditemukan ketidaksesuaian antara data Dinas Sosial Provinsi, kabupaten, serta [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid/">Komisi II Deprov Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima BPNT, ini Kata Nasir Majid</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid/">Komisi II Deprov Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima BPNT, ini Kata Nasir Majid</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo terus memastikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah berjalan dengan maksimal. Hal ini dimaksudkan agar program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dalam agenda kunjungan kerja Komisi II terkait evaluasi dan monitoring program BPNT di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (5/3/2020), ditemukan ketidaksesuaian antara data Dinas Sosial Provinsi, kabupaten, serta data yang ada di desa desa. Anggota Komisi II Muhammad Nasir Majid menyebutkan, ketidaksesuaian data penerima bantuan kemungkinan disebabkan mis koordinasi antara dinas sosial dan pelaksana di bawahnya terlebih di desa-desa dalam hal ini pemerintah desa. Padahal menurut dia, keterlibatan pemerintah desa pada program ini sangat penting guna melahirkan data yang valid sehingga bisa berkesesuaian dengan yang ada di lapangan. \"Kami menginginkan ada keterlibatan dan koordinasi antara semua pihak,\" kata Aleg Fraksi Gerindra itu. Disambungnya lagi, untuk lebih memantapkan calon penerima bantuan, selain mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT), pihak dinas sedianya mengambil data dari desa. Karena tidak semua warga yang kurang mampu tercantum juga di dalam BDT. Muhammad Nasir Majid mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II merupakan bagian dari evaluasi rutin untuk bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan, terkait dengan masyarakat penerima BPNT. \"Semoga kedepannya tak lagi ada perbedaan data penerima dari dinas sosial dengan data yang ada di pemerintah desa, sehingga penerima bantuan bisa diketahui dengan pasti angkanya dan bisa tersentuh semuanya,\" tandas Nasir.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo terus memastikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah berjalan dengan maksimal. Hal ini dimaksudkan agar program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.</p>
<p>Dalam agenda kunjungan kerja Komisi II terkait evaluasi dan monitoring program BPNT di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (5/3/2020), ditemukan ketidaksesuaian antara data Dinas Sosial Provinsi, kabupaten, serta data yang ada di desa desa.</p>
<p>Anggota Komisi II Muhammad Nasir Majid menyebutkan, ketidaksesuaian data penerima bantuan kemungkinan disebabkan mis koordinasi antara dinas sosial dan pelaksana di bawahnya terlebih di desa-desa dalam hal ini pemerintah desa. Padahal menurut dia, keterlibatan pemerintah desa pada program ini sangat penting guna melahirkan data yang valid sehingga bisa berkesesuaian dengan yang ada di lapangan.</p>
<p>&#8220;Kami menginginkan ada keterlibatan dan koordinasi antara semua pihak,&#8221; kata Aleg Fraksi Gerindra itu.</p>
<p>Disambungnya lagi, untuk lebih memantapkan calon penerima bantuan, selain mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT), pihak dinas sedianya mengambil data dari desa. Karena tidak semua warga yang kurang mampu tercantum juga di dalam BDT.</p>
<p>Muhammad Nasir Majid mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II merupakan bagian dari evaluasi rutin untuk bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan, terkait dengan masyarakat penerima BPNT.</p>
<p>&#8220;Semoga kedepannya tak lagi ada perbedaan data penerima dari dinas sosial dengan data yang ada di pemerintah desa, sehingga penerima bantuan bisa diketahui dengan pasti angkanya dan bisa tersentuh semuanya,&#8221; tandas Nasir.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid/">Komisi II Deprov Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima BPNT, ini Kata Nasir Majid</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid/">Komisi II Deprov Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima BPNT, ini Kata Nasir Majid</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-ii-deprov-temukan-ketidaksesuaian-data-penerima-bpnt-ini-kata-nasir-majid/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
