<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>komisi II Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/komisi-ii/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-ii/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 11:30:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>komisi II Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/komisi-ii/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 13:24:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo 2026]]></category>
		<category><![CDATA[IPR]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[Mikson Yapanto]]></category>
		<category><![CDATA[mitra kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pad]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Wpr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29142</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengawali tahun 2026 dengan mengundang seluruh mitra kerja dalam rapat evaluasi kinerja. Pertemuan ini bertujuan meninjau capaian program tahun 2025 sekaligus menyerap target dan rencana strategis berbagai instansi mitra untuk tahun 2026. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. “Awal tahun ini kami mengundang semua mitra Komisi II. Kita ingin mendengar secara langsung target dari masing-masing OPD untuk tahun 2026. Harapan kami, tahun ini bisa lebih baik serta memperbaiki apa yang masih kurang di tahun lalu,” ujar Mikson. Dalam rapat tersebut, Komisi II turut menyoroti strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mikson menyebut pihaknya telah meminta penjelasan dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo terkait langkah konkret dalam mendongkrak PAD di tahun 2026. “Dengan Badan Keuangan kami membahas strategi peningkatan PAD. Hal-hal yang kurang di tahun sebelumnya harus segera diperbaiki agar 2026 menjadi tahun yang lebih produktif dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah,” tegasnya. Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Gorontalo. Komisi II menilai percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan langkah penting untuk menertibkan tambang ilegal secara berkelanjutan. “Catatan untuk Dinas ESDM, realisasi WPR dan IPR harus segera dilakukan karena itu adalah solusi jangka panjang penataan tambang ilegal. Tidak mungkin kita hanya menutup tambang tanpa memberikan jalan keluar bagi masyarakat,” tandas Mikson. Ia juga menanggapi keterangan Kepala Dinas ESDM mengenai kendala lintas instansi dalam proses pembentukan WPR/IPR. Menurut Mikson, koordinasi antarlembaga perlu segera dikuatkan agar prosesnya tidak terus tertunda. “Dari penjelasan Kadis tadi, memang ada hambatan di beberapa instansi. Tapi saya minta segera dikoordinasikan dan direalisasikan. Jangan dikira kita membela perusahaan — ini murni untuk menertibkan tambang ilegal dengan solusi yang tepat,” tegasnya. Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja seluruh mitra kerja agar program tahun 2026 berjalan lebih efektif, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola ekonomi daerah yang berkelanjutan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengawali tahun 2026 dengan mengundang seluruh mitra kerja dalam rapat evaluasi kinerja. Pertemuan ini bertujuan meninjau capaian program tahun 2025 sekaligus menyerap target dan rencana strategis berbagai instansi mitra untuk tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Mikson Yapanto</strong>, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Awal tahun ini kami mengundang semua mitra Komisi II. Kita ingin mendengar secara langsung target dari masing-masing OPD untuk tahun 2026. Harapan kami, tahun ini bisa lebih baik serta memperbaiki apa yang masih kurang di tahun lalu,” ujar Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat tersebut, Komisi II turut menyoroti strategi peningkatan <strong>Pendapatan Asli Daerah (PAD)</strong>. Mikson menyebut pihaknya telah meminta penjelasan dari <strong>Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo</strong> terkait langkah konkret dalam mendongkrak PAD di tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dengan Badan Keuangan kami membahas strategi peningkatan PAD. Hal-hal yang kurang di tahun sebelumnya harus segera diperbaiki agar 2026 menjadi tahun yang lebih produktif dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada <strong>Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)</strong> terkait maraknya aktivitas <strong>pertambangan ilegal</strong> di Gorontalo. Komisi II menilai percepatan pembentukan <strong>Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong> dan penerbitan <strong>Izin Pertambangan Rakyat (IPR)</strong> merupakan langkah penting untuk menertibkan tambang ilegal secara berkelanjutan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Catatan untuk Dinas ESDM, realisasi WPR dan IPR harus segera dilakukan karena itu adalah solusi jangka panjang penataan tambang ilegal. Tidak mungkin kita hanya menutup tambang tanpa memberikan jalan keluar bagi masyarakat,” tandas Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menanggapi keterangan Kepala Dinas ESDM mengenai kendala lintas instansi dalam proses pembentukan WPR/IPR. Menurut Mikson, koordinasi antarlembaga perlu segera dikuatkan agar prosesnya tidak terus tertunda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dari penjelasan Kadis tadi, memang ada hambatan di beberapa instansi. Tapi saya minta segera dikoordinasikan dan direalisasikan. Jangan dikira kita membela perusahaan — ini murni untuk menertibkan tambang ilegal dengan solusi yang tepat,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja seluruh mitra kerja agar program tahun 2026 berjalan lebih efektif, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola ekonomi daerah yang berkelanjutan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</title>
		<link>https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja</link>
					<comments>https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 09:36:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi mitra kerja]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[meyke Kamaru]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat eselon II]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[program daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Refli Katili]]></category>
		<category><![CDATA[rotasi pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[SEKRETARIAT DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[tata tertib dewan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29018</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan kembali memanggil seluruh mitra kerjanya usai pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, saat ditemui awak media pada Senin (12/1/2026). “Kami akan melakukan pemanggilan secara maraton mulai besok terhadap seluruh mitra kerja Komisi II. Kemungkinan pertama dimulai dari Dinas Pendapatan, termasuk Pak Daniel yang sebelumnya menjabat di Dinas Pemuda dan Olahraga,” ujarnya. Menurut Meyke, pemanggilan ulang ini penting untuk memastikan seluruh program kerja perangkat daerah berjalan sesuai regulasi, arah kebijakan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2026, terutama setelah adanya rotasi dan pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintah provinsi. Selain itu, Meyke juga menyoroti pelantikan Refli Katili sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo yang baru. Ia menilai Refli memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta memahami kultur kerja di lingkungan DPRD yang menuntut ketepatan dan kepatuhan terhadap tata tertib dewan. “Kalau saya melihat sosok Pak Refli, saya sangat setuju. Dari sisi pengetahuan, kemampuan interpretasi, dan latar belakang beliau, saya rasa sangat layak menakhodai Sekretariat DPRD. Pekerjaan di DPRD ini memang menitikberatkan pada tata tertib dan kedisiplinan tinggi,” ungkap Meyke. Ia berharap, sinergi yang baik antara Komisi II, mitra kerja, dan Sekretariat Dewan dapat memperkuat peran DPRD dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sehingga kinerja lembaga dewan ke depan semakin profesional dan transparan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan kembali memanggil seluruh mitra kerjanya usai pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Meyke Kamaru</strong>, saat ditemui awak media pada Senin (12/1/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami akan melakukan pemanggilan secara maraton mulai besok terhadap seluruh mitra kerja Komisi II. Kemungkinan pertama dimulai dari Dinas Pendapatan, termasuk Pak Daniel yang sebelumnya menjabat di Dinas Pemuda dan Olahraga,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Meyke, pemanggilan ulang ini penting untuk memastikan seluruh program kerja perangkat daerah berjalan sesuai regulasi, arah kebijakan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2026, terutama setelah adanya rotasi dan pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintah provinsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Meyke juga menyoroti pelantikan <strong>Refli Katili</strong> sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo yang baru. Ia menilai Refli memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta memahami kultur kerja di lingkungan DPRD yang menuntut ketepatan dan kepatuhan terhadap tata tertib dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau saya melihat sosok Pak Refli, saya sangat setuju. Dari sisi pengetahuan, kemampuan interpretasi, dan latar belakang beliau, saya rasa sangat layak menakhodai Sekretariat DPRD. Pekerjaan di DPRD ini memang menitikberatkan pada tata tertib dan kedisiplinan tinggi,” ungkap Meyke.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap, sinergi yang baik antara Komisi II, mitra kerja, dan Sekretariat Dewan dapat memperkuat peran DPRD dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sehingga kinerja lembaga dewan ke depan semakin profesional dan transparan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/">Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/usai-pelantikan-pejabat-baru-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-siap-evaluasi-mitra-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK</title>
		<link>https://barakati.id/nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk</link>
					<comments>https://barakati.id/nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Nov 2025 12:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi pendamping]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bkn]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hak tenaga kerja]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan kepegawaian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[pendamping koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[pendamping koperasi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat dengar pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[rekrutmen pppk]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga honorer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28261</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk/">Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk/">Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dengar pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga pendamping koperasi pada Senin (tanggal rapat, tambahkan bila ada). RDP tersebut membahas permasalahan tenaga pendamping koperasi yang telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum diakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa. Turut hadir pimpinan dan anggota Komisi I dan II, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta puluhan tenaga pendamping koperasi yang sehari-hari bertugas membina koperasi di berbagai wilayah. Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian serius terhadap nasib tenaga pendamping koperasi. Menurutnya, para pendamping koperasi telah mengabdi selama bertahun-tahun sehingga wajar apabila berharap mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui seleksi PPPK. “Kami prihatin karena para pendamping koperasi sudah bertahun-tahun mengabdi, tetapi tidak masuk dalam formasi PPPK. Padahal data mereka sudah tercatat di BKN,” ujar Ridwan Monoarfa di hadapan peserta rapat. Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan dari pemerintah provinsi terkait alasan tidak masuknya tenaga pendamping koperasi dalam formasi PPPK yang ditetapkan pemerintah pusat. Komisi I dan II mendorong adanya langkah konkret agar nasib tenaga pendamping tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Sejumlah pendamping koperasi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada DPRD. Mereka menuturkan telah melaksanakan tugas pembinaan koperasi di berbagai kabupaten dan kota, dan kini berharap adanya kepastian mengenai status kepegawaian mereka. “Kami pendamping koperasi merasa semakin resah karena sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai status dan tindak lanjut proses kami. Padahal seluruh persyaratan sudah kami penuhi, dan kami telah mengikuti prosedur sesuai arahan pemerintah. Kami butuh kejelasan, Pak,\" ungkap salah satu pendamping dalam rapat. Sebelum rapat ditutup, Anggota Komisi I DPRD, Femmy Udoki, menegaskan agar Kepala Dinas Koperasi benar-benar mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyatakan jika semua pihak berkomitmen, nasib para tenaga honorer pendamping koperasi bisa diperjuangkan bersama. “Pak Kadis, mari kita sama-sama mengawal masalah ini. Ini tidak boleh berhenti di sini. DPRD akan mengawal sampai tuntas agar hak-hak mereka diperjelas,” tegas Femmy Udoki.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dengar pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga pendamping koperasi pada Senin (tanggal rapat, tambahkan bila ada).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">RDP tersebut membahas permasalahan tenaga pendamping koperasi yang telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum diakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2025.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa. Turut hadir pimpinan dan anggota Komisi I dan II, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta puluhan tenaga pendamping koperasi yang sehari-hari bertugas membina koperasi di berbagai wilayah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian serius terhadap nasib tenaga pendamping koperasi. Menurutnya, para pendamping koperasi telah mengabdi selama bertahun-tahun sehingga wajar apabila berharap mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui seleksi PPPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami prihatin karena para pendamping koperasi sudah bertahun-tahun mengabdi, tetapi tidak masuk dalam formasi PPPK. Padahal data mereka sudah tercatat di BKN,” ujar Ridwan Monoarfa di hadapan peserta rapat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan dari pemerintah provinsi terkait alasan tidak masuknya tenaga pendamping koperasi dalam formasi PPPK yang ditetapkan pemerintah pusat. Komisi I dan II mendorong adanya langkah konkret agar nasib tenaga pendamping tidak dibiarkan tanpa kejelasan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sejumlah pendamping koperasi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada DPRD. Mereka menuturkan telah melaksanakan tugas pembinaan koperasi di berbagai kabupaten dan kota, dan kini berharap adanya kepastian mengenai status kepegawaian mereka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami pendamping koperasi merasa semakin resah karena sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai status dan tindak lanjut proses kami. Padahal seluruh persyaratan sudah kami penuhi, dan kami telah mengikuti prosedur sesuai arahan pemerintah. Kami butuh kejelasan, Pak,&#8221; ungkap salah satu pendamping dalam rapat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelum rapat ditutup, Anggota Komisi I DPRD, Femmy Udoki, menegaskan agar Kepala Dinas Koperasi benar-benar mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyatakan jika semua pihak berkomitmen, nasib para tenaga honorer pendamping koperasi bisa diperjuangkan bersama.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pak Kadis, mari kita sama-sama mengawal masalah ini. Ini tidak boleh berhenti di sini. DPRD akan mengawal sampai tuntas agar hak-hak mereka diperjelas,” tegas Femmy Udoki.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk/">Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk/">Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/nasib-belum-pasti-pendamping-koperasi-gorontalo-tagih-janji-pppk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</title>
		<link>https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi</link>
					<comments>https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 10:23:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[agroforestry]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor durian]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor kakao]]></category>
		<category><![CDATA[hutan kemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[izin hkm]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelompok tani]]></category>
		<category><![CDATA[klhk]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBANGUNAN EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[pendampingan teknis]]></category>
		<category><![CDATA[perhutanan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tumpang tindih lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28200</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II. Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK. Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal. “Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson. Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani. Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan. Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm. KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial. “Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS. Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare. Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson. Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/">KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/klhk-siap-fasilitasi-sengketa-lahan-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-konsultasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II Deprov Gorontalo Apresiasi Verivali Data Miskin Desa Tinelo</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2020 14:01:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[verivali data miskin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=2996</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Inisiatif Pemerintah Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango untuk memverifikasi dan memvalidasi (Verivali) data masyarakat kurang mampu dengan mendatangi satu persatu rumah warga mendapat apresiasi Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Hal ini terungkap dalam agenda monitoring dan evaluasi (Monev) bantuan pangan non tunai Komisi II, yang dipimpin Ketua Komisi Espin Tuli di Kantor Desa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo/">Komisi II Deprov Gorontalo Apresiasi Verivali Data Miskin Desa Tinelo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo/">Komisi II Deprov Gorontalo Apresiasi Verivali Data Miskin Desa Tinelo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Inisiatif Pemerintah Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango untuk memverifikasi dan memvalidasi (Verivali) data masyarakat kurang mampu dengan mendatangi satu persatu rumah warga mendapat apresiasi Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Hal ini terungkap dalam agenda monitoring dan evaluasi (Monev) bantuan pangan non tunai Komisi II, yang dipimpin Ketua Komisi Espin Tuli di Kantor Desa Tinelo Rabu(4/3/2020). Anggota Komisi II Yeyen Sidiki mengatakan, langkah pemerintah desa tersebut merupakan satu terobosan atau inovasi yang perlu di tiru oleh desa lainnya. Sebab kata dia, dengan cara itu pemberian bantuan oleh pihak terkait akan mengacu pada data rill yang benar-benar berasal dari desa. \"Saya rasa ini sangat pas untuk menghindari tumpang tindih data penerima,\" kata Yeyen. Selain itu, langkah Pemerintah Desa Tinelo untuk memberikan bantuan kepada warga yang dibebankan melalui Dana Desa (DD) mendapat pujian khusus Anggota Komisi II lainnya, yakni Muhammad Nasir Majid. Menurut Aleg Fraksi Partai Gerindra ini, upaya pemdes sangat membantu pihak pemerintah dalam memaksimalkan penyaluran bantuan yang kuotanya terbatas. Ia juga mengimbau agar pemerintah desa lihai memaksimalkan DD untuk melahirkan program-program pembantuan dengan tidak hanya mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT) saja. Hal itu mengingat masih banyaknya warga kurang mampu yang perlu dibantu dan tidak masuk BDT. \"Pihak desa bisa membijaki dengan mengalokasikan dengan dana desa. Adapun bantuan yang diberikan Pemerintah Desa Tinelo kepada warga, meliputi bantuan usaha untuk pemilik warung dan bantuan rumah layak huni. Agenda Monev Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ini berlangsung dibeberapa tempat. Selain di Kecamatan Suwawa, Monev juga dilakukan di Kecamatan Tapa, Bone Bolango.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Inisiatif Pemerintah Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango untuk memverifikasi dan memvalidasi (Verivali) data masyarakat kurang mampu dengan mendatangi satu persatu rumah warga mendapat apresiasi Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Hal ini terungkap dalam agenda monitoring dan evaluasi (Monev) bantuan pangan non tunai Komisi II, yang dipimpin Ketua Komisi Espin Tuli di Kantor Desa Tinelo Rabu(4/3/2020).</p>
<p>Anggota Komisi II Yeyen Sidiki mengatakan, langkah pemerintah desa tersebut merupakan satu terobosan atau inovasi yang perlu di tiru oleh desa lainnya. Sebab kata dia, dengan cara itu pemberian bantuan oleh pihak terkait akan mengacu pada data rill yang benar-benar berasal dari desa.</p>
<p>&#8220;Saya rasa ini sangat pas untuk menghindari tumpang tindih data penerima,&#8221; kata Yeyen.</p>
<p>Selain itu, langkah Pemerintah Desa Tinelo untuk memberikan bantuan kepada warga yang dibebankan melalui Dana Desa (DD) mendapat pujian khusus Anggota Komisi II lainnya, yakni Muhammad Nasir Majid. Menurut Aleg Fraksi Partai Gerindra ini, upaya pemdes sangat membantu pihak pemerintah dalam memaksimalkan penyaluran bantuan yang kuotanya terbatas.</p>
<p>Ia juga mengimbau agar pemerintah desa lihai memaksimalkan DD untuk melahirkan program-program pembantuan dengan tidak hanya mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT) saja. Hal itu mengingat masih banyaknya warga kurang mampu yang perlu dibantu dan tidak masuk BDT.</p>
<p>&#8220;Pihak desa bisa membijaki dengan mengalokasikan dengan dana desa.</p>
<p>Adapun bantuan yang diberikan Pemerintah Desa Tinelo kepada warga, meliputi bantuan usaha untuk pemilik warung dan bantuan rumah layak huni.</p>
<p>Agenda Monev Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ini berlangsung dibeberapa tempat. Selain di Kecamatan Suwawa, Monev juga dilakukan di Kecamatan Tapa, Bone Bolango.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo/">Komisi II Deprov Gorontalo Apresiasi Verivali Data Miskin Desa Tinelo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo/">Komisi II Deprov Gorontalo Apresiasi Verivali Data Miskin Desa Tinelo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-ii-deprov-gorontalo-apresiasi-verivali-data-miskin-desa-tinelo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
