<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi1DPRDGorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/komisi1dprdgorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/komisi1dprdgorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 Jul 2025 22:02:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Komisi1DPRDGorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/komisi1dprdgorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</title>
		<link>https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd</link>
					<comments>https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jul 2025 22:02:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[BantuanProvinsi]]></category>
		<category><![CDATA[CSRDesa]]></category>
		<category><![CDATA[DesaTalumelito]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRDProvinsiGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[FadliPoha]]></category>
		<category><![CDATA[InsentifDesa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi1DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KunjunganKerjaDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[PengelolaanSampah]]></category>
		<category><![CDATA[WilsonYapanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26301</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, untuk meninjau langsung kondisi desa sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan sampah dan akses bantuan keuangan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama sejumlah anggota Komisi I yakni Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, dan Siti Nuraini Sompie. Dalam sesi wawancara, Ketua Komisi I, Fadli Poha, menilai bahwa Desa Talumelito memiliki potensi dalam hal pengelolaan sampah berbasis masyarakat, namun membutuhkan dukungan insentif dari Pemerintah Provinsi untuk menunjang keberlanjutan program yang ada. “Kami dari Komisi I siap memfasilitasi aspirasi ini, terutama soal insentif dari provinsi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di desa,” ujar Fadli. Ia menjelaskan bahwa meskipun dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai instansi biasanya mengikuti regulasi tertentu, namun permintaan Desa Talumelito bukan dalam bentuk CSR, melainkan berupa insentif dari Pemprov langsung ke desa. “Kami akan bahas bersama OPD teknis terkait, apakah secara regulasi memungkinkan pemberian insentif langsung ke desa,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Desa Talumelito, Wilson Yapanto, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang langsung menyentuh desanya. “Bantuan keuangan provinsi yang berbentuk transfer langsung belum pernah kami terima. Harapan kami, Komisi I bisa menyuarakan ini ke Pemprov agar desa kami juga bisa mendapatkan dukungan seperti itu,” ungkap Wilson. Wilson menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Talumelito telah digerakkan secara mandiri oleh masyarakat, namun agar berkelanjutan, desa sangat membutuhkan insentif atau dukungan dari tingkat provinsi. Komisi I DPRD pun berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini bersama OPD terkait, dan memastikan bahwa potensi yang ada di desa dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="295" data-end="594">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan <strong data-start="364" data-end="402">kunjungan kerja ke Desa Talumelito</strong>, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, untuk meninjau langsung kondisi desa sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan sampah dan akses bantuan keuangan.</p>
<p data-start="596" data-end="807">Kunjungan ini dipimpin langsung oleh <strong data-start="633" data-end="663">Ketua Komisi I, Fadli Poha</strong>, bersama sejumlah anggota Komisi I yakni <strong data-start="705" data-end="807">Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, dan Siti Nuraini Sompie.</strong></p>
<p data-start="809" data-end="1072">Dalam sesi wawancara, Ketua Komisi I, <strong data-start="847" data-end="861">Fadli Poha</strong>, menilai bahwa Desa Talumelito memiliki potensi dalam hal <strong data-start="920" data-end="962">pengelolaan sampah berbasis masyarakat</strong>, namun membutuhkan dukungan insentif dari Pemerintah Provinsi untuk menunjang keberlanjutan program yang ada.</p>
<p data-start="1076" data-end="1254"><em>“Kami dari Komisi I siap memfasilitasi aspirasi ini, terutama soal insentif dari provinsi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di desa,” ujar Fadli.</em></p>
<p data-start="1256" data-end="1507">Ia menjelaskan bahwa meskipun dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai instansi biasanya mengikuti regulasi tertentu, namun <strong data-start="1396" data-end="1506">permintaan Desa Talumelito bukan dalam bentuk CSR, melainkan berupa insentif dari Pemprov langsung ke desa</strong>.</p>
<p data-start="1511" data-end="1640"><em>“Kami akan bahas bersama OPD teknis terkait, apakah secara regulasi memungkinkan pemberian insentif langsung ke desa,” tambahnya.</em></p>
<p data-start="1642" data-end="1831">Sementara itu, <strong data-start="1657" data-end="1699">Kepala Desa Talumelito, Wilson Yapanto</strong>, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang langsung menyentuh desanya.</p>
<p data-start="1835" data-end="2050"><em>“Bantuan keuangan provinsi yang berbentuk transfer langsung belum pernah kami terima. Harapan kami, Komisi I bisa menyuarakan ini ke Pemprov agar desa kami juga bisa mendapatkan dukungan seperti itu,” ungkap Wilson.</em></p>
<p data-start="2052" data-end="2257">Wilson menegaskan bahwa <strong data-start="2076" data-end="2160">pengelolaan sampah di Talumelito telah digerakkan secara mandiri oleh masyarakat</strong>, namun agar berkelanjutan, desa sangat membutuhkan insentif atau dukungan dari tingkat provinsi.</p>
<p data-start="2259" data-end="2480">Komisi I DPRD pun berkomitmen untuk <strong data-start="2295" data-end="2347">menindaklanjuti aspirasi ini bersama OPD terkait</strong>, dan memastikan bahwa potensi yang ada di desa dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/">Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/belum-pernah-terima-bantuan-provinsi-desa-talumelito-curhat-ke-komisi-1-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Logo Half Marathon Tuai Kontroversi, DPRD: Mengapa Bukan Sayembara?</title>
		<link>https://barakati.id/logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara</link>
					<comments>https://barakati.id/logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 08:00:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[CatalistCentralAustralia]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPemudaOlahraga]]></category>
		<category><![CDATA[GorontaloHalfMarathon2025]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi1DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KontroversiLogoHalfMarathon]]></category>
		<category><![CDATA[KreativitasAnakDaerah]]></category>
		<category><![CDATA[KristinaUdoki]]></category>
		<category><![CDATA[PlagiarismeDesain]]></category>
		<category><![CDATA[PlagiatLogoHalfMarathon]]></category>
		<category><![CDATA[SayembaraDesainLogo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26265</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara/">Logo Half Marathon Tuai Kontroversi, DPRD: Mengapa Bukan Sayembara?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara/">Logo Half Marathon Tuai Kontroversi, DPRD: Mengapa Bukan Sayembara?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo untuk meminta klarifikasi atas dugaan plagiarisme dalam logo Half Marathon yang baru saja diluncurkan. Logo tersebut, yang diduga meniru desain milik perusahaan asal Australia, Catalist Central, telah memicu polemik di tengah masyarakat sejak diluncurkan pada Minggu, 12 Juli 2025 di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. Anggota Komisi I, Kristina Udoki, menyayangkan jika benar logo tersebut merupakan hasil plagiat. Ia menilai bahwa proses pembuatan logo seharusnya dilakukan secara terbuka melalui mekanisme sayembara. “Biasanya logo dibuat melalui proses sayembara, dan ada filosofi di baliknya. Saya lihat pernyataan Gubernur soal makna logo ini sangat dalam. Tapi sangat disayangkan jika ternyata itu hasil plagiasi,” ujar Kristina. Kristina menambahkan bahwa Gorontalo memiliki banyak sumber daya manusia kreatif di bidang desain. Menurutnya, seharusnya potensi lokal tersebut bisa digali melalui kompetisi terbuka. “Buat sayembara, libatkan para desainer lokal. Biarkan mereka berkompetisi, dan hasil terbaik itulah yang digunakan,” tegasnya. Komisi I DPRD memastikan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Dispora untuk meminta penjelasan resmi terkait proses pembuatan logo dan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="230" data-end="456">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo untuk meminta klarifikasi atas dugaan plagiarisme dalam logo Half Marathon yang baru saja diluncurkan.</p>
<p data-start="458" data-end="674">Logo tersebut, yang diduga meniru desain milik perusahaan asal Australia, <strong data-start="532" data-end="552">Catalist Central</strong>, telah memicu polemik di tengah masyarakat sejak diluncurkan pada Minggu, 12 Juli 2025 di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.</p>
<p data-start="676" data-end="880">Anggota Komisi I, <strong data-start="694" data-end="712">Kristina Udoki</strong>, menyayangkan jika benar logo tersebut merupakan hasil plagiat. Ia menilai bahwa proses pembuatan logo seharusnya dilakukan secara terbuka melalui mekanisme sayembara.</p>
<p data-start="884" data-end="1100"><em>“Biasanya logo dibuat melalui proses sayembara, dan ada filosofi di baliknya. Saya lihat pernyataan Gubernur soal makna logo ini sangat dalam. Tapi sangat disayangkan jika ternyata itu hasil plagiasi,” ujar Kristina.</em></p>
<p data-start="1102" data-end="1285">Kristina menambahkan bahwa Gorontalo memiliki banyak sumber daya manusia kreatif di bidang desain. Menurutnya, seharusnya potensi lokal tersebut bisa digali melalui kompetisi terbuka.</p>
<p data-start="1289" data-end="1416"><em>“Buat sayembara, libatkan para desainer lokal. Biarkan mereka berkompetisi, dan hasil terbaik itulah yang digunakan,” tegasnya.</em></p>
<p data-start="1418" data-end="1599">Komisi I DPRD memastikan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Dispora untuk meminta penjelasan resmi terkait proses pembuatan logo dan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara/">Logo Half Marathon Tuai Kontroversi, DPRD: Mengapa Bukan Sayembara?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara/">Logo Half Marathon Tuai Kontroversi, DPRD: Mengapa Bukan Sayembara?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/logo-half-marathon-tuai-kontroversi-dprd-mengapa-bukan-sayembara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</title>
		<link>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah</link>
					<comments>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 07:46:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPendidikanGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[FadlyPoha]]></category>
		<category><![CDATA[FikranSalilama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi1DPRDGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KunjunganKerjaDPRD]]></category>
		<category><![CDATA[LegalitasSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[MafiaTanahPendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[MasalahAsetPendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikatSekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SMA1Tapa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26261</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Tapa menemukan bahwa sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat lahan resmi. Temuan ini mendorong Komisi I untuk mendesak Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, bersama sejumlah anggota, yakni Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Ekwan Ahmad, dan Fikran Salilama. Anggota Komisi I, Fikran Salilama, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat. “Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran. Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti. “Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya. Fikran mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah. “Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, Syarifudin Abdullah, M.Pd., menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan. Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat. “Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya. Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="263" data-end="548">DEPROV &#8211; Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Tapa menemukan bahwa sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat lahan resmi. Temuan ini mendorong Komisi I untuk mendesak Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut.</p>
<p data-start="550" data-end="734">Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, <strong data-start="594" data-end="608">Fadly Poha</strong>, bersama sejumlah anggota, yakni <strong data-start="642" data-end="708">Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Ekwan Ahmad</strong>, dan <strong data-start="714" data-end="733">Fikran Salilama</strong>.</p>
<p data-start="736" data-end="1061">Anggota Komisi I, <strong data-start="754" data-end="773">Fikran Salilama</strong>, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat.</p>
<p data-start="1065" data-end="1225"><em>“Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran.</em></p>
<p data-start="1227" data-end="1391">Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti.</p>
<p data-start="1395" data-end="1537"><em>“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya.</em></p>
<p data-start="1539" data-end="1793">Fikran mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah.</p>
<p data-start="1797" data-end="1899"><em>“Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya.</em></p>
<p data-start="1901" data-end="2178">Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, <strong data-start="1942" data-end="1972">Syarifudin Abdullah, M.Pd.</strong>, menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan. Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat.</p>
<p data-start="2182" data-end="2316"><em>“Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya.</em></p>
<p data-start="2318" data-end="2484">Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/">Mafia Tanah Ancam Aset Pendidikan, Komisi I Desak Penyelesaian Sertifikasi Sekolah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mafia-tanah-ancam-aset-pendidikan-komisi-i-desak-penyelesaian-sertifikasi-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
