<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>konferensi pers Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/konferensi-pers/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/konferensi-pers/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Nov 2025 07:58:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>konferensi pers Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/konferensi-pers/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 07:58:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ahli forensik]]></category>
		<category><![CDATA[BARANG BUKTI]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen asli]]></category>
		<category><![CDATA[forensik digital]]></category>
		<category><![CDATA[ijazah Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus hukum Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro]]></category>
		<category><![CDATA[polemik ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Roy Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Gadjah Mada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28072</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Langkah hukum akhirnya menuntaskan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut tidak diragukan keasliannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, Asep menjelaskan, \"Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,\" ujarnya di depan awak media.​ Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memperkuat temuan para penyidik. Pengkajian dilakukan baik secara analog maupun digital, memastikan dokumen milik Jokowi benar-benar otentik. Proses pemeriksaan pun didampingi para ahli pidana, komunikasi sosial, hingga linguistik serta Komisi Kepolisian Nasional untuk menjamin transparansi.​ \"Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital,\" lanjut Irjen Asep.​​ Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret beberapa figura publik termasuk Roy Suryo dan Rismon. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda oleh aparat kepolisian. Pada proses penyidikan terungkap adanya rekayasa digital yang dilakukan oleh para tersangka untuk membuat dokumen palsu serupa milik Presiden.​​ Roy Suryo dan timnya menyampaikan sanggahan, namun bukti yang dikantongi penyidik—termasuk surat resmi dari UGM—menjadi penentu keputusan. \"Terhadap penersangkaan kami, di situ ada penjelasan sedikit, kami dituduh memanipulasi dokumen elektronik,\" ujar Rismon dilansir dari wawancaranya bersama Metro TV.​​ Selain itu, Bareskrim Polri turut memastikan keabsahan ijazah Jokowi. \"Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding,\" kata pejabat Bareskrim Polri dikutip dari detikcom.​ Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan, “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.​ Kini, aparat menetapkan perkara sudah jelas dan tidak berlarut-larut. Penegasan Polda Metro Jaya didukung analisis menyeluruh serta pengujian forensik digital, menyimpulkan ijazah milik Presiden Joko Widodo benar-benar asli dan sah secara hukum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Langkah hukum akhirnya menuntaskan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut tidak diragukan keasliannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, Asep menjelaskan, &#8220;Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,&#8221; ujarnya di depan awak media.​</p>
<p>Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memperkuat temuan para penyidik. Pengkajian dilakukan baik secara analog maupun digital, memastikan dokumen milik Jokowi benar-benar otentik. Proses pemeriksaan pun didampingi para ahli pidana, komunikasi sosial, hingga linguistik serta Komisi Kepolisian Nasional untuk menjamin transparansi.​</p>
<p>&#8220;Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital,&#8221; lanjut Irjen Asep.​​</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret beberapa figura publik termasuk Roy Suryo dan Rismon. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda oleh aparat kepolisian. Pada proses penyidikan terungkap adanya rekayasa digital yang dilakukan oleh para tersangka untuk membuat dokumen palsu serupa milik Presiden.​​</p>
<p>Roy Suryo dan timnya menyampaikan sanggahan, namun bukti yang dikantongi penyidik—termasuk surat resmi dari UGM—menjadi penentu keputusan. &#8220;Terhadap penersangkaan kami, di situ ada penjelasan sedikit, kami dituduh memanipulasi dokumen elektronik,&#8221; ujar Rismon dilansir dari wawancaranya bersama Metro TV.​​</p>
<p>Selain itu, Bareskrim Polri turut memastikan keabsahan ijazah Jokowi. &#8220;Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding,&#8221; kata pejabat Bareskrim Polri dikutip dari detikcom.​</p>
<p>Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan, “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.​</p>
<p>Kini, aparat menetapkan perkara sudah jelas dan tidak berlarut-larut. Penegasan Polda Metro Jaya didukung analisis menyeluruh serta pengujian forensik digital, menyimpulkan ijazah milik Presiden Joko Widodo benar-benar asli dan sah secara hukum.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/">Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-ijazah-jokowi-dinyatakan-sah-dan-asli-oleh-polda-metro/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas</title>
		<link>https://barakati.id/diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas</link>
					<comments>https://barakati.id/diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 12:01:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adnan mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[berita bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[haji pulu]]></category>
		<category><![CDATA[imran lahi]]></category>
		<category><![CDATA[isu hutang]]></category>
		<category><![CDATA[jalur hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kerja sama operasional]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[proyek jalan gorontalo taludaa]]></category>
		<category><![CDATA[pt annahl abadi]]></category>
		<category><![CDATA[pt yasa patria perkasa]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung jawab sosial]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tuduhan tidak benar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28050</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas/">Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas/">Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Direktur PT Annahl Abadi, Mohammad Eka Putra Alimti, menepis tuduhan bahwa perusahaannya memiliki tunggakan hutang kepada sopir truk dan pemilik material. Dalam konferensi pers pada Jumat (7/11/2025), Eka menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Menurut Eka, tuduhan yang disampaikan oleh Imran Lahi bersama beberapa sopir truk merupakan informasi yang keliru. Ia menjelaskan, PT Annahl Abadi sejak November 2023 telah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Yasa Patria Perkasa dalam proyek Preservasi Ruas Jalan Gorontalo–Taludaa yang dijadwalkan selesai pada Desember 2024. “Kerja sama ini tertuang dalam Akta Notaris Nomor 65 yang mengatur pembagian pekerjaan berdasarkan hasil dropping dan capaian kerja. PT Yasa Patria Perkasa memegang porsi 37,64 persen, sedangkan PT Annahl Abadi sebesar 31,41 persen,” jelas Eka. Eka menambahkan, segala bentuk komunikasi dan kesepakatan antara PT Yasa Patria Perkasa dengan Imran Lahi merupakan tanggung jawab penuh perusahaan tersebut. “PT Annahl Abadi tidak pernah terlibat dalam perjanjian atau transaksi dengan pihak tersebut,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pembelian material dari CV Mining Consultan telah dibayar lunas, sehingga tidak ada kewajiban keuangan yang tertinggal. Terkait tuduhan yang menyeret nama Adnan Mbuinga atau Haji Pulu, Eka menyampaikan bahwa pihaknya, bersama keluarga besar Annahl Abadi, memberikan waktu tiga hari—mulai 7 hingga 9 November 2025—kepada Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, baik secara pribadi kepada Haji Pulu maupun melalui media massa dan media sosial. “Jika dalam tenggang waktu itu tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Eka. Ia menekankan komitmen perusahaan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemitraan, dan tanggung jawab sosial. Eka berharap klarifikasi ini mampu meluruskan kesalahpahaman publik dan menghentikan penyebaran informasi tidak akurat di media sosial. “Dengan tegas kami beri waktu tiga hari kepada saudara Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Kami sudah dirugikan, baik secara perusahaan maupun pribadi. Jika tidak ada tanggapan, langkah hukum akan ditempuh,” pungkas Eka.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Gorontalo &#8211; Direktur PT Annahl Abadi, Mohammad Eka Putra Alimti, menepis tuduhan bahwa perusahaannya memiliki tunggakan hutang kepada sopir truk dan pemilik material. Dalam konferensi pers pada Jumat (7/11/2025), Eka menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.</p>
<p>Menurut Eka, tuduhan yang disampaikan oleh Imran Lahi bersama beberapa sopir truk merupakan informasi yang keliru. Ia menjelaskan, PT Annahl Abadi sejak November 2023 telah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Yasa Patria Perkasa dalam proyek Preservasi Ruas Jalan Gorontalo–Taludaa yang dijadwalkan selesai pada Desember 2024.</p>
<p>“Kerja sama ini tertuang dalam Akta Notaris Nomor 65 yang mengatur pembagian pekerjaan berdasarkan hasil dropping dan capaian kerja. PT Yasa Patria Perkasa memegang porsi 37,64 persen, sedangkan PT Annahl Abadi sebesar 31,41 persen,” jelas Eka.</p>
<p>Eka menambahkan, segala bentuk komunikasi dan kesepakatan antara PT Yasa Patria Perkasa dengan Imran Lahi merupakan tanggung jawab penuh perusahaan tersebut. “PT Annahl Abadi tidak pernah terlibat dalam perjanjian atau transaksi dengan pihak tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa pembelian material dari CV Mining Consultan telah dibayar lunas, sehingga tidak ada kewajiban keuangan yang tertinggal.</p>
<p>Terkait tuduhan yang menyeret nama Adnan Mbuinga atau Haji Pulu, Eka menyampaikan bahwa pihaknya, bersama keluarga besar Annahl Abadi, memberikan waktu tiga hari—mulai 7 hingga 9 November 2025—kepada Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, baik secara pribadi kepada Haji Pulu maupun melalui media massa dan media sosial.</p>
<p>“Jika dalam tenggang waktu itu tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Eka.</p>
<p>Ia menekankan komitmen perusahaan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemitraan, dan tanggung jawab sosial. Eka berharap klarifikasi ini mampu meluruskan kesalahpahaman publik dan menghentikan penyebaran informasi tidak akurat di media sosial.</p>
<p>“Dengan tegas kami beri waktu tiga hari kepada saudara Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Kami sudah dirugikan, baik secara perusahaan maupun pribadi. Jika tidak ada tanggapan, langkah hukum akan ditempuh,” pungkas Eka.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas/">Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas/">Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diserang-fitnah-hutang-pt-annahl-abadi-ambil-sikap-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan 4 Pelaku Pembunuhan Brian Husain di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 03:32:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22844</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato/">Polisi Amankan 4 Pelaku Pembunuhan Brian Husain di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato/">Polisi Amankan 4 Pelaku Pembunuhan Brian Husain di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kepolisian Resort Pohuwato berhasil mengamankan empat pelaku pembunuhan Brian Husain (24) yang terjadi pada 11 Juli di Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, tepatnya di depan SPBU Marisa. Keempat tersangka masing-masing berinisial SM (31), AO (36), WM (30), dan TP (31). Berdasarkan keterangan kepolisian, SM berperan sebagai pelaku penikaman, sementara tiga tersangka lainnya melakukan pemukulan terhadap korban. Kronologi Kejadian Kapolres Pohuwato, Winarno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang diadakan Selasa (16/07/2024). Pada sekitar pukul 05:00 WITA, SM dan TP dalam keadaan mabuk mendatangi Hotel Tanjung dan membuka pintu kamar korban. Meski korban dan pelaku tidak saling mengenal, korban menegur pelaku dengan berkata, \"jangan sembarangan membuka pintu kamar.\" Insiden dan Motif Pembunuhan Teguran dari korban memicu keributan antara korban dan tersangka. Selama keributan, SM terkena luka goresan benda tajam di bagian belakang. Setelah terkena goresan, SM pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dengan tujuan balas dendam. Namun, pisau tersebut dirampas oleh orang tua SM. SM kemudian pergi ke rumah AO untuk meminjam pisau. Setelah mendapatkan pisau, SM kembali ke hotel untuk membalas dendam kepada korban. Tidak berselang lama, AO dan WM menyusul ke Hotel Tanjung. Keempat tersangka kemudian masuk ke kamar korban sehingga terjadi keributan lebih lanjut. Kejadian Tragis di Depan SPBU Marisa Dalam keributan tersebut, korban dipukul oleh AO, TP, dan WM. Korban kemudian berlari keluar hotel dan dikejar oleh para tersangka. Korban akhirnya terjatuh dan dipukul lagi oleh AO. SM kemudian menusuk korban sekali di bagian belakang, menyebabkan korban mengeluarkan darah cukup banyak dan akhirnya meninggal dunia. Tindakan Hukum Kapolres Winarno menyatakan bahwa akibat perbuatan mereka, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. “Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan dan kejahatan berat di wilayah kami,” ungkap Kapolres Winarno. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Penutup Kepolisian Resort Pohuwato berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><b>POHUWATO &#8211; </b>Kepolisian Resort Pohuwato berhasil mengamankan empat pelaku pembunuhan Brian Husain (24) yang terjadi pada 11 Juli di Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, tepatnya di depan SPBU Marisa. Keempat tersangka masing-masing berinisial SM (31), AO (36), WM (30), dan TP (31). Berdasarkan keterangan kepolisian, SM berperan sebagai pelaku penikaman, sementara tiga tersangka lainnya melakukan pemukulan terhadap korban.</p>
<h3>Kronologi Kejadian</h3>
<p>Kapolres Pohuwato, Winarno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang diadakan Selasa (16/07/2024). Pada sekitar pukul 05:00 WITA, SM dan TP dalam keadaan mabuk mendatangi Hotel Tanjung dan membuka pintu kamar korban. Meski korban dan pelaku tidak saling mengenal, korban menegur pelaku dengan berkata, &#8220;jangan sembarangan membuka pintu kamar.&#8221;</p>
<h3>Insiden dan Motif Pembunuhan</h3>
<p>Teguran dari korban memicu keributan antara korban dan tersangka. Selama keributan, SM terkena luka goresan benda tajam di bagian belakang. Setelah terkena goresan, SM pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dengan tujuan balas dendam. Namun, pisau tersebut dirampas oleh orang tua SM. SM kemudian pergi ke rumah AO untuk meminjam pisau.</p>
<p>Setelah mendapatkan pisau, SM kembali ke hotel untuk membalas dendam kepada korban. Tidak berselang lama, AO dan WM menyusul ke Hotel Tanjung. Keempat tersangka kemudian masuk ke kamar korban sehingga terjadi keributan lebih lanjut.</p>
<h3>Kejadian Tragis di Depan SPBU Marisa</h3>
<p>Dalam keributan tersebut, korban dipukul oleh AO, TP, dan WM. Korban kemudian berlari keluar hotel dan dikejar oleh para tersangka. Korban akhirnya terjatuh dan dipukul lagi oleh AO. SM kemudian menusuk korban sekali di bagian belakang, menyebabkan korban mengeluarkan darah cukup banyak dan akhirnya meninggal dunia.</p>
<h3>Tindakan Hukum</h3>
<p>Kapolres Winarno menyatakan bahwa akibat perbuatan mereka, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.</p>
<p>“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan dan kejahatan berat di wilayah kami,” ungkap Kapolres Winarno. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.</p>
<h3>Penutup</h3>
<p>Kepolisian Resort Pohuwato berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato/">Polisi Amankan 4 Pelaku Pembunuhan Brian Husain di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato/">Polisi Amankan 4 Pelaku Pembunuhan Brian Husain di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polisi-amankan-4-pelaku-pembunuhan-brian-husain-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
