<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>konflik agraria Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/konflik-agraria/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-agraria/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 May 2026 08:34:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>konflik agraria Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-agraria/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?</title>
		<link>https://barakati.id/bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 16:28:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Ekologis]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan Tailing PT PETS]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dampak lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[desa dulamayo]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Nanase]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[kurniawan siswoko]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Risiko Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Amdal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30492</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga/">Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga/">Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato. Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi? Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah. Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai. Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya. Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil. “Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas. Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal. Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi. “Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya. Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi. Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik. “Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Pohuwato &#8211; Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="72">tailing</i>) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="4">Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?</p>
<p data-path-to-node="5">Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.</p>
<p data-path-to-node="6">Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.</p>
<p data-path-to-node="7">Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="202">tailing</i> yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.</p>
<p data-path-to-node="9">“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.</p>
<p data-path-to-node="10">Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.</p>
<p data-path-to-node="11">Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.</p>
<p data-path-to-node="12">“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.</p>
<p data-path-to-node="13">Kini, resistensi terhadap proyek bendungan <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="43">tailing</i> PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.</p>
<p data-path-to-node="14">Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.</p>
<p data-path-to-node="15">“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga/">Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga/">Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bayang-bayang-lumpur-beracun-mengapa-proyek-bendungan-raksasa-pt-pets-ditolak-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir</title>
		<link>https://barakati.id/potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir</link>
					<comments>https://barakati.id/potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 15:21:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi kerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksploitasi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis Kepercayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan Presiden Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Hidup Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30438</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir/">POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir/">POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Gorontalo yang semestinya menjadi simbol harapan dan optimisme, justru menyisakan potret kontras bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Di balik kemegahan agenda resmi kenegaraan, tersimpan bara kekecewaan dari para penambang tradisional yang merasa ruang hidupnya kian terimpit oleh ekspansi korporasi. Di tanah yang kaya akan potensi emas tersebut, rakyat kecil kini harus berjuang keras mempertahankan mata pencaharian mereka. Para penambang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada aliran sungai dan kawasan tambang rakyat, mengaku mulai kehilangan perlindungan dari negara. Rasa kecewa ini bukanlah tanpa alasan. Seiring masuknya perusahaan besar dengan dukungan modal dan legalitas izin, masyarakat lokal merasa perlahan terusir dari tanah leluhur mereka. Penertiban yang dilakukan di lapangan dinilai bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk penggusuran sistematis terhadap ekonomi kerakyatan. Ketimpangan tampak nyata di lokasi tambang. Saat alat-alat berat perusahaan bergerak tanpa hambatan, para penambang tradisional yang hanya bermodalkan alat sederhana justru dipaksa mundur. Kondisi ini menciptakan suasana mencekam dan memicu kemarahan warga yang merasa negara hanya hadir di panggung seremoni, namun absen dalam penyelesaian konflik agraria yang sesungguhnya. Fandi, salah satu perwakilan masyarakat Pohuwato, menegaskan bahwa warga tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut pengakuan atas hak hidup mereka. \"Kami hanya ingin tetap bisa bekerja di tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Kami ingin negara hadir bukan hanya sebagai pemberi izin bagi perusahaan, tetapi juga sebagai pelindung rakyat kecil yang rentan tersingkir oleh kepentingan besar,\" ujar Fandi dengan nada getir. Masyarakat mendesak agar Presiden Prabowo tidak hanya menghadiri agenda formal, tetapi juga bersedia melihat langsung realita konflik di lapangan. Mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi izin-izin perusahaan yang dianggap merambah ruang hidup warga serta menghentikan aktivitas pengusiran terhadap penambang tradisional sebelum konflik sosial ini meledak lebih besar. \"Jika tidak ada langkah nyata, kunjungan Presiden hanya akan meninggalkan kesan pahit. Bukan dikenang sebagai solusi, melainkan sebagai simbol pembiaran terhadap penderitaan rakyat. Ketidakpercayaan masyarakat akan menjadi bom waktu yang berbahaya jika kekecewaan ini terus dipelihara tanpa jawaban,\" tegas Fandi. Kini, komitmen pemerintah sedang diuji di persimpangan jalan antara kepentingan investasi korporasi atau keselamatan rakyat kecil. Di tengah pusaran ketidakadilan ini, diamnya otoritas sering kali ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan pada penguasa modal.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Gorontalo yang semestinya menjadi simbol harapan dan optimisme, justru menyisakan potret kontras bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Di balik kemegahan agenda resmi kenegaraan, tersimpan bara kekecewaan dari para penambang tradisional yang merasa ruang hidupnya kian terimpit oleh ekspansi korporasi.</p>
<p data-path-to-node="5">Di tanah yang kaya akan potensi emas tersebut, rakyat kecil kini harus berjuang keras mempertahankan mata pencaharian mereka. Para penambang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada aliran sungai dan kawasan tambang rakyat, mengaku mulai kehilangan perlindungan dari negara.</p>
<p data-path-to-node="6">Rasa kecewa ini bukanlah tanpa alasan. Seiring masuknya perusahaan besar dengan dukungan modal dan legalitas izin, masyarakat lokal merasa perlahan terusir dari tanah leluhur mereka. Penertiban yang dilakukan di lapangan dinilai bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk penggusuran sistematis terhadap ekonomi kerakyatan.</p>
<p data-path-to-node="7">Ketimpangan tampak nyata di lokasi tambang. Saat alat-alat berat perusahaan bergerak tanpa hambatan, para penambang tradisional yang hanya bermodalkan alat sederhana justru dipaksa mundur. Kondisi ini menciptakan suasana mencekam dan memicu kemarahan warga yang merasa negara hanya hadir di panggung seremoni, namun absen dalam penyelesaian konflik agraria yang sesungguhnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Fandi, salah satu perwakilan masyarakat Pohuwato, menegaskan bahwa warga tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut pengakuan atas hak hidup mereka.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Kami hanya ingin tetap bisa bekerja di tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Kami ingin negara hadir bukan hanya sebagai pemberi izin bagi perusahaan, tetapi juga sebagai pelindung rakyat kecil yang rentan tersingkir oleh kepentingan besar,&#8221; ujar Fandi dengan nada getir.</p>
<p data-path-to-node="10">Masyarakat mendesak agar Presiden Prabowo tidak hanya menghadiri agenda formal, tetapi juga bersedia melihat langsung realita konflik di lapangan. Mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi izin-izin perusahaan yang dianggap merambah ruang hidup warga serta menghentikan aktivitas pengusiran terhadap penambang tradisional sebelum konflik sosial ini meledak lebih besar.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Jika tidak ada langkah nyata, kunjungan Presiden hanya akan meninggalkan kesan pahit. Bukan dikenang sebagai solusi, melainkan sebagai simbol pembiaran terhadap penderitaan rakyat. Ketidakpercayaan masyarakat akan menjadi bom waktu yang berbahaya jika kekecewaan ini terus dipelihara tanpa jawaban,&#8221; tegas Fandi.</p>
<p data-path-to-node="12">Kini, komitmen pemerintah sedang diuji di persimpangan jalan antara kepentingan investasi korporasi atau keselamatan rakyat kecil. Di tengah pusaran ketidakadilan ini, diamnya otoritas sering kali ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan pada penguasa modal.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir/">POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir/">POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/potret-ironi-di-balik-kunjungan-prabowo-ke-gorontalo-rakyat-pohuwato-merasa-terusir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</title>
		<link>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah</link>
					<comments>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 10:53:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[golkar]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hais Doda]]></category>
		<category><![CDATA[hukum agraria]]></category>
		<category><![CDATA[integritas lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto Doda]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[penyerobotan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[suami anggota DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28976</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari seorang aktivis vokal, Isjayanto H. Doda, yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Hais Doda. Lahan tersebut diduga diserobot oleh M alias Meyer, yang diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Popayato Cs. Menurut Isjayanto, polemik tersebut tidak hanya mencederai aturan hukum agraria dan rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik perdata berkepanjangan bila tidak segera diselesaikan secara adil. “Kami menyesalkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga pejabat publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Isjayanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (7/1/2026). Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak objektif, profesional, dan transparan tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan. Sementara itu, Hais Doda, pemilik lahan yang mengaku dirugikan, menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga secara turun-temurun yang secara administratif dan faktual masih dalam penguasaan keluarganya. Ia mengaku terkejut ketika sebagian lahannya diklaim dan dikuasai pihak lain tanpa persetujuan dan dasar hukum yang kuat. “Sertifikat tanah asli pernah tercecer di Polres Pohuwato. Saya hanya menuntut hak saya sebagai warga negara. Tanah itu jelas milik keluarga kami,” ujar Hais. Lebih lanjut, Isjayanto meminta DPRD Kabupaten Pohuwato menjaga integritas lembaga legislatif dengan memastikan seluruh anggotanya, termasuk keluarga dekat, tidak melibatkan diri dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh politik dalam urusan pribadi. “Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga maupun anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon oleh Media Barakati.id juga belum mendapatkan respons.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari seorang aktivis vokal, <strong>Isjayanto H. Doda</strong>, yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama <strong>Hais Doda</strong>. Lahan tersebut diduga diserobot oleh <strong>M alias Meyer</strong>, yang diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari <strong>Fraksi Partai Golkar</strong> daerah pemilihan Popayato Cs.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Isjayanto, polemik tersebut tidak hanya mencederai <strong>aturan hukum agraria</strong> dan <strong>rasa keadilan masyarakat</strong>, tetapi juga berpotensi memicu <strong>konflik perdata berkepanjangan</strong> bila tidak segera diselesaikan secara adil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami menyesalkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga pejabat publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Isjayanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (7/1/2026).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak <strong>objektif, profesional, dan transparan</strong> tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Hais Doda</strong>, pemilik lahan yang mengaku dirugikan, menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan <strong>milik keluarga secara turun-temurun</strong> yang secara administratif dan faktual masih dalam penguasaan keluarganya. Ia mengaku terkejut ketika sebagian lahannya <strong>diklaim dan dikuasai</strong> pihak lain tanpa persetujuan dan dasar hukum yang kuat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sertifikat tanah asli pernah tercecer di Polres Pohuwato. Saya hanya menuntut hak saya sebagai warga negara. Tanah itu jelas milik keluarga kami,” ujar Hais.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Isjayanto meminta <strong>DPRD Kabupaten Pohuwato</strong> menjaga <strong>integritas lembaga legislatif</strong> dengan memastikan seluruh anggotanya, termasuk keluarga dekat, tidak melibatkan diri dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh politik dalam urusan pribadi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga maupun anggota DPRD yang bersangkutan <strong>belum memberikan keterangan resmi</strong>. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon oleh <strong>Media Barakati.id</strong> juga <strong>belum mendapatkan respons</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</title>
		<link>https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain</link>
					<comments>https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 13:12:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[anggota DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita lokal gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dumais Doda]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hak ahli waris]]></category>
		<category><![CDATA[hak kepemilikan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi Barakati]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Meyer]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa tanah]]></category>
		<category><![CDATA[tanah Popayato]]></category>
		<category><![CDATA[tanah warisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28843</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Dugaan sengketa kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Seorang warga Desa Pohuwato Timur, Dumais Doda, mengklaim bahwa lahan warisan keluarganya seluas sekitar lima pantango atau kurang lebih satu hektare yang berada di Kecamatan Popayato, kini dikuasai oleh pihak lain tanpa seizin dirinya sebagai ahli waris sah. Menurut keterangan Dumais, tanah tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Kino Doda, yang diwariskan secara sah kepadanya sebagai ahli waris langsung. Ia menyebut telah mengantongi bukti kepemilikan sah dan menegaskan bahwa lahan tersebut bukan tanah tanpa pemilik. “Tanah itu warisan orang tua saya. Bukti kepemilikannya lengkap dan masih saya simpan hingga sekarang,” ujar Dumais ketika ditemui media Barakati.id, Senin (tanggal dimasukkan sesuai publikasi). Dumais menambahkan, saat ini lahan tersebut dikuasai oleh seorang bernama Meyer, yang berdasarkan informasi diterimanya merupakan suami dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato berinisial Y alias Yen. Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran terkait status penguasaan lahan dimaksud. Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD yang disebut dalam persoalan ini telah dilakukan oleh tim redaksi Barakati.id. Saat dihubungi melalui saluran telepon, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan atau klaim kepemilikan tersebut. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Meyer yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan. Redaksi Barakati.id menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri dan menghadirkan informasi yang berimbang dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait, guna menjaga prinsip jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Dugaan sengketa kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Seorang warga Desa Pohuwato Timur, <strong>Dumais Doda</strong>, mengklaim bahwa lahan warisan keluarganya seluas sekitar <strong>lima pantango</strong> atau kurang lebih <strong>satu hektare</strong> yang berada di Kecamatan Popayato, kini dikuasai oleh pihak lain tanpa seizin dirinya sebagai ahli waris sah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut keterangan Dumais, tanah tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya, <strong>Kino Doda</strong>, yang diwariskan secara sah kepadanya sebagai ahli waris langsung. Ia menyebut telah mengantongi bukti kepemilikan sah dan menegaskan bahwa lahan tersebut bukan tanah tanpa pemilik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Tanah itu warisan orang tua saya. Bukti kepemilikannya lengkap dan masih saya simpan hingga sekarang,” ujar Dumais ketika ditemui media Barakati.id, Senin (tanggal dimasukkan sesuai publikasi).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dumais menambahkan, saat ini lahan tersebut dikuasai oleh seorang bernama <strong>Meyer</strong>, yang berdasarkan informasi diterimanya merupakan suami dari salah satu anggota <strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato</strong> berinisial <strong>Y</strong> alias <strong>Yen</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran terkait status penguasaan lahan dimaksud.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD yang disebut dalam persoalan ini telah dilakukan oleh tim redaksi Barakati.id. Saat dihubungi melalui saluran telepon, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan atau klaim kepemilikan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, <strong>pihak Meyer</strong> yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Redaksi <strong>Barakati.id</strong> menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri dan menghadirkan informasi yang berimbang dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait, guna menjaga prinsip <strong>jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab</strong> sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
