<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>konflik lahan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/konflik-lahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-lahan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Nov 2025 15:28:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>konflik lahan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-lahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</title>
		<link>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 15:28:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi sawit]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[industri sawit]]></category>
		<category><![CDATA[kebun plasma]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[lahan terlantar]]></category>
		<category><![CDATA[monitoring KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pansus sawit]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan kebun]]></category>
		<category><![CDATA[petani sawit]]></category>
		<category><![CDATA[RAT koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Budi Rahmanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28168</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025). Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK. “Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya. Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait. Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani. Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit. Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini. Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian. Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif. “KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/">Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-main-main-kpk-ingatkan-tindak-hukum-jika-sawit-tak-selesai-dibenahi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 15:22:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi data]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[industri sawit]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[monitoring sawit]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[sektor energi]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola sawit]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi data]]></category>
		<category><![CDATA[Tribudi Rahmanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28165</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi tata kelola perkebunan serta pengelolaan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama sejumlah pimpinan daerah se-Provinsi Gorontalo. Dalam rapat itu, hadir pula perwakilan KPK, Tribudi Rahmanto, yang menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola sektor perkebunan sawit agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Hari ini kita melaksanakan koordinasi dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Kami berharap ada pembenahan pada sistem database, karena data sangat penting bagi regulator—dalam hal ini dinas terkait—untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit. Kami juga mendorong kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi perizinan maupun keuangan, agar dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Tribudi kepada barakati.id usai kegiatan, Kamis (12/11/2025). Tribudi menambahkan bahwa tata kelola yang baik akan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kontribusi ekonomi bagi daerah dan masyarakat, serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif. “Kita ingin tata kelola sawit diperbaiki agar tidak ada korupsi. Selain itu, industri ini harus memberikan manfaat maksimal kepada daerah dan masyarakat, serta menghindari konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Itu yang menjadi fokus KPK,” tegasnya. KPK, lanjutnya, telah menyiapkan enam tahapan tindak lanjut, salah satunya adalah koordinasi lanjutan dalam satu bulan ke depan untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan yang masih menghambat sektor sawit di Gorontalo. Saat ditanya mengenai pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, Tribudi menjelaskan bahwa KPK akan mendorong instansi teknis untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing. “Kalau KPK fokus pada aspek korupsinya, maka sektor perkebunan tentu menjadi kewenangan instansi teknis. Kami mendorong agar lembaga terkait tidak ragu menegakkan aturan,” jelasnya. Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya digitalisasi data perkebunan sawit di tingkat pemerintah provinsi, agar semua informasi dapat diakses secara terbuka dan terintegrasi. “Kami mendorong pemerintah provinsi membuat sistem digitalisasi data sawit dari hulu hingga hilir, termasuk peta lahan aktif maupun tidak aktif agar bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Dengan digitalisasi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan menilai kepatuhan pelaku usaha,” paparnya. Di akhir penyampaiannya, Tribudi Rahmanto mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait kondisi dan tata kelola sawit di daerah. “Kami berharap masyarakat dan pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi sebanyak mungkin demi perbaikan tata kelola sawit yang memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi tata kelola perkebunan serta pengelolaan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2025.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama sejumlah pimpinan daerah se-Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat itu, hadir pula perwakilan KPK, Tribudi Rahmanto, yang menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola sektor perkebunan sawit agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hari ini kita melaksanakan koordinasi dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Kami berharap ada pembenahan pada sistem database, karena data sangat penting bagi regulator—dalam hal ini dinas terkait—untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit. Kami juga mendorong kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi perizinan maupun keuangan, agar dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Tribudi kepada <em>barakati.id</em> usai kegiatan, Kamis (12/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tribudi menambahkan bahwa tata kelola yang baik akan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kontribusi ekonomi bagi daerah dan masyarakat, serta menciptakan efek berganda (<em>multiplier effect</em>) yang positif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita ingin tata kelola sawit diperbaiki agar tidak ada korupsi. Selain itu, industri ini harus memberikan manfaat maksimal kepada daerah dan masyarakat, serta menghindari konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Itu yang menjadi fokus KPK,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK, lanjutnya, telah menyiapkan enam tahapan tindak lanjut, salah satunya adalah koordinasi lanjutan dalam satu bulan ke depan untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan yang masih menghambat sektor sawit di Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ditanya mengenai pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, Tribudi menjelaskan bahwa KPK akan mendorong instansi teknis untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau KPK fokus pada aspek korupsinya, maka sektor perkebunan tentu menjadi kewenangan instansi teknis. Kami mendorong agar lembaga terkait tidak ragu menegakkan aturan,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya digitalisasi data perkebunan sawit di tingkat pemerintah provinsi, agar semua informasi dapat diakses secara terbuka dan terintegrasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mendorong pemerintah provinsi membuat sistem digitalisasi data sawit dari hulu hingga hilir, termasuk peta lahan aktif maupun tidak aktif agar bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Dengan digitalisasi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan menilai kepatuhan pelaku usaha,” paparnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir penyampaiannya, Tribudi Rahmanto mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait kondisi dan tata kelola sawit di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap masyarakat dan pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi sebanyak mungkin demi perbaikan tata kelola sawit yang memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/">Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bersih-dari-korupsi-kpk-gaungkan-reformasi-sawit-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</title>
		<link>https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan</link>
					<comments>https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 09:45:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aksi massa]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK turun lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Khusus DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penyelesaian konflik]]></category>
		<category><![CDATA[sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas mopili]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi publik]]></category>
		<category><![CDATA[warga gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28105</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut digelar untuk menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah merugikan masyarakat. Para demonstran menyampaikan bahwa lahan yang semula hanya disewa oleh pihak perusahaan kini justru diambil alih secara sepihak tanpa kejelasan hukum dan kompensasi kepada warga. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menanggapi aspirasi massa. Ia menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pengelolaan kebun sawit yang menjadi sumber konflik di daerah tersebut. “KPK sudah memiliki dokumen lengkap terkait kasus ini dan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu dan Kamis untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas di hadapan peserta aksi. Thomas juga menegaskan bahwa saat ini fokus KPK masih pada penanganan kasus terkait sektor perkebunan sawit, sementara isu pertambangan masih dalam tahap pengumpulan data dan proses awal. “Untuk tambang masih tahap proses awal. Yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh KPK baru persoalan sawit,” jelasnya. Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama jika terbukti merugikan warga dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “KPK tidak datang ke Gorontalo untuk jalan-jalan, melainkan memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat,” tegas Thomas. Ia berharap kehadiran KPK di Gorontalo dapat mempercepat upaya penyelesaian konflik lahan sawit yang telah berlangsung cukup lama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak. “Semoga langkah ini bisa menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan transparan, demi melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Aksi tersebut digelar untuk menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah merugikan masyarakat. Para demonstran menyampaikan bahwa lahan yang semula hanya disewa oleh pihak perusahaan kini justru diambil alih secara sepihak tanpa kejelasan hukum dan kompensasi kepada warga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menanggapi aspirasi massa. Ia menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pengelolaan kebun sawit yang menjadi sumber konflik di daerah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK sudah memiliki dokumen lengkap terkait kasus ini dan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu dan Kamis untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas di hadapan peserta aksi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Thomas juga menegaskan bahwa saat ini fokus KPK masih pada penanganan kasus terkait sektor perkebunan sawit, sementara isu pertambangan masih dalam tahap pengumpulan data dan proses awal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Untuk tambang masih tahap proses awal. Yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh KPK baru persoalan sawit,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama jika terbukti merugikan warga dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“KPK tidak datang ke Gorontalo untuk jalan-jalan, melainkan memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat,” tegas Thomas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap kehadiran KPK di Gorontalo dapat mempercepat upaya penyelesaian konflik lahan sawit yang telah berlangsung cukup lama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Semoga langkah ini bisa menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan transparan, demi melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/">Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/panasnya-konflik-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-dan-kpk-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</title>
		<link>https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari</link>
					<comments>https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Feb 2024 08:47:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[lsm]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20907</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - LSM Labrak kembali menyoroti perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL) terkait konflik lahan dengan masyarakat serta pelanggaran terhadap SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinator aksi unjuk rasa, Soni Samoe, menyampaikan tuntutan tersebut saat melakukan demonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024). Menurut Soni Samoe, kedua perusahaan tersebut harus dicabut izinnya karena telah melakukan pelanggaran yang fatal. Merujuk pada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 625, Soni mengatakan bahwa perusahaan telah melanggar, sehingga konsekuensinya adalah pencabutan izin. Soni menyatakan bahwa jika aktivitas perusahaan terus dibiarkan, maka ribuan masyarakat di Kecamatan Lemito dan Popayato berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir. Ia juga menyoroti kurangnya upaya perusahaan dalam normalisasi lahan setelah penebangan, serta belum terlaksananya program plasma yang bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, Soni menantang pihak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk mencabut izin kedua perusahaan tersebut. Ia berharap agar Pemerintah Daerah dan Provinsi dapat bekerja sama untuk memberikan tekanan dan merekomendasikan pencabutan izin IGL dan BTL agar tidak beraktivitas lagi di Kabupaten Pohuwato. Konsesi lahan kedua perusahaan tersebut, menurut informasi, mencakup wilayah Lemito dengan luas sekitar 19.824,36 hektar. Demonstrasi ini menjadi bagian dari upaya LSM Labrak dalam menyoroti masalah konflik lahan dan lingkungan di daerah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; LSM Labrak kembali menyoroti perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL) terkait konflik lahan dengan masyarakat serta pelanggaran terhadap SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinator aksi unjuk rasa, Soni Samoe, menyampaikan tuntutan tersebut saat melakukan demonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024).</p>
<p>Menurut Soni Samoe, kedua perusahaan tersebut harus dicabut izinnya karena telah melakukan pelanggaran yang fatal. Merujuk pada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 625, Soni mengatakan bahwa perusahaan telah melanggar, sehingga konsekuensinya adalah pencabutan izin.</p>
<p>Soni menyatakan bahwa jika aktivitas perusahaan terus dibiarkan, maka ribuan masyarakat di Kecamatan Lemito dan Popayato berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir. Ia juga menyoroti kurangnya upaya perusahaan dalam normalisasi lahan setelah penebangan, serta belum terlaksananya program plasma yang bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Maka dari itu, Soni menantang pihak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk mencabut izin kedua perusahaan tersebut. Ia berharap agar Pemerintah Daerah dan Provinsi dapat bekerja sama untuk memberikan tekanan dan merekomendasikan pencabutan izin IGL dan BTL agar tidak beraktivitas lagi di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Konsesi lahan kedua perusahaan tersebut, menurut informasi, mencakup wilayah Lemito dengan luas sekitar 19.824,36 hektar. Demonstrasi ini menjadi bagian dari upaya LSM Labrak dalam menyoroti masalah konflik lahan dan lingkungan di daerah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/">LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lsm-labrak-tuntut-pencabutan-izin-pt-inti-global-laksana-dan-banyan-tumbuh-lestari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
