<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konflik Pengalihan Tanah ke HGU Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Dec 2024 20:25:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Konflik Pengalihan Tanah ke HGU Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2024 19:23:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Pengalihan Tanah ke HGU]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24249</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan pengalihan tanah masyarakat ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan sawit. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama warga pemilik lahan, PT. Palma Group, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pertanian pada Senin, (9/12/2024). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menjelaskan bahwa masyarakat mengadukan adanya tanah milik mereka yang dialihkan ke perusahaan sawit PT. Palma Group tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka. \"Masyarakat melaporkan adanya pengalihan hak tanah yang tidak pernah mereka serahkan, tetapi kini sudah masuk dalam sertifikat HGU milik perusahaan,\" kata Fadli. Untuk menyelesaikan konflik ini, DPRD mengundang semua pihak terkait, termasuk PT. Palma Group, BPN yang menangani pengelolaan HGU, serta Dinas Pertanian yang mengawasi perkebunan di Gorontalo. Berdasarkan hasil diskusi dalam RDP, DPRD menyimpulkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan secara cepat dan memerlukan pendekatan yang lebih terstruktur. \"Penyelesaian tidak akan selesai dalam waktu singkat, sehingga kami sepakat untuk mengusulkan pembentukan Pansus yang menangani konflik ini secara mendalam,\" tegas Fadli. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pansus tersebut tidak hanya akan fokus pada persoalan yang melibatkan PT. Palma Group, tetapi juga menyasar konflik agraria serupa di perusahaan-perusahaan lain di Provinsi Gorontalo. \"Pansus nantinya akan mengkaji permasalahan tanah yang melibatkan berbagai perusahaan di Gorontalo untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,\" tuturnya. Mengusut tuntas konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, termasuk masalah pengalihan tanah ke HGU tanpa persetujuan. Memastikan kepemilikan tanah masyarakat yang sah tidak dirampas atau dialihkan secara ilegal. Menyusun rekomendasi solusi komprehensif untuk mengatasi konflik agraria di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak. Dengan pembentukan pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memberikan solusi menyeluruh yang adil dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. \"Kami ingin memastikan semua persoalan tanah diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat,\" tutup Fadli. Pembentukan Pansus akan segera diajukan dalam sidang DPRD berikutnya untuk mendapatkan pengesahan formal dan memulai proses investigasi serta penyelesaian konflik agraria.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan pengalihan tanah masyarakat ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan sawit. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama warga pemilik lahan, PT. Palma Group, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pertanian pada Senin, (9/12/2024).</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menjelaskan bahwa masyarakat mengadukan adanya tanah milik mereka yang dialihkan ke perusahaan sawit PT. Palma Group tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.</p>
<p><em>&#8220;Masyarakat melaporkan adanya pengalihan hak tanah yang tidak pernah mereka serahkan, tetapi kini sudah masuk dalam sertifikat HGU milik perusahaan,&#8221;</em> kata Fadli.</p>
<p>Untuk menyelesaikan konflik ini, DPRD mengundang semua pihak terkait, termasuk PT. Palma Group, BPN yang menangani pengelolaan HGU, serta Dinas Pertanian yang mengawasi perkebunan di Gorontalo.</p>
<p>Berdasarkan hasil diskusi dalam RDP, DPRD menyimpulkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan secara cepat dan memerlukan pendekatan yang lebih terstruktur.</p>
<p><em>&#8220;Penyelesaian tidak akan selesai dalam waktu singkat, sehingga kami sepakat untuk mengusulkan pembentukan Pansus yang menangani konflik ini secara mendalam,&#8221;</em> tegas Fadli.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pansus tersebut tidak hanya akan fokus pada persoalan yang melibatkan PT. Palma Group, tetapi juga menyasar konflik agraria serupa di perusahaan-perusahaan lain di Provinsi Gorontalo.</p>
<p><em>&#8220;Pansus nantinya akan mengkaji permasalahan tanah yang melibatkan berbagai perusahaan di Gorontalo untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,&#8221;</em> tuturnya.</p>
<ul>
<li>Mengusut tuntas konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, termasuk masalah pengalihan tanah ke HGU tanpa persetujuan.</li>
<li>Memastikan kepemilikan tanah masyarakat yang sah tidak dirampas atau dialihkan secara ilegal.</li>
<li>Menyusun rekomendasi solusi komprehensif untuk mengatasi konflik agraria di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.</li>
<li>Memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak.</li>
</ul>
<p>Dengan pembentukan pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memberikan solusi menyeluruh yang adil dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.</p>
<p><em>&#8220;Kami ingin memastikan semua persoalan tanah diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat,&#8221;</em> tutup Fadli.</p>
<p>Pembentukan Pansus akan segera diajukan dalam sidang DPRD berikutnya untuk mendapatkan pengesahan formal dan memulai proses investigasi serta penyelesaian konflik agraria.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Konflik Pengalihan Tanah ke HGU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-bentuk-pansus-untuk-tindaklanjuti-konflik-pengalihan-tanah-ke-hgu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
