<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>konflik tambang Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/konflik-tambang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-tambang/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 May 2026 08:20:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>konflik tambang Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-tambang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati</title>
		<link>https://barakati.id/pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati</link>
					<comments>https://barakati.id/pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 01:03:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Penambang]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Hari Kedua]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Penambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Hulawa Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Pohuwato Memanas]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[Sonni Samoe]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Rakyat Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30455</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati/">POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati/">POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Eskalasi protes masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato terus meningkat. Hingga memasuki hari kedua, Selasa (12/05/2026), massa aksi masih menduduki pelataran Kantor Bupati Pohuwato setelah sebelumnya memilih menginap dan bertahan sejak Senin kemarin. Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 WITA, massa aksi kembali memanaskan suasana dengan menghidupkan pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian. Pemandangan mencolok terlihat di area pelataran kantor, di mana para penambang membentangkan tali jemuran dan menggantung pakaian hingga pakaian dalam. Aksi jemur pakaian ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian sikap dari pemerintah daerah. Massa menuntut kehadiran langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk memberikan solusi konkret atas terhentinya aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mereka. Dalam orasinya, salah satu tokoh orator, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap rasa keadilan bagi penambang rakyat. “Kami ini adalah anak-anakmu. Jika diibaratkan ayam, Bupati Saipul Mbuinga adalah induknya. Seorang induk seharusnya tidak hanya memberi makan, tetapi juga melindungi anak-anaknya dari ancaman luar. Namun kenyataannya kini berbanding terbalik; induk kami seolah hilang entah ke mana saat kami datang mengadu dan menagih keadilan,” tegas Sonni di atas mobil komando. Ketegangan di pelataran kantor bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Penambang merasa hak-hak mereka terancam pasca masuknya kebijakan yang mengganggu aktivitas tambang tradisional. Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan turun langsung bersama perwakilan masyarakat menuju lokasi tambang di Hulawa pada pukul 10.00 WITA. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memetakan kondisi riil sekaligus mencari jalan tengah atas konflik yang tengah berkecamuk.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Eskalasi protes masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato terus meningkat. Hingga memasuki hari kedua, Selasa (12/05/2026), massa aksi masih menduduki pelataran Kantor Bupati Pohuwato setelah sebelumnya memilih menginap dan bertahan sejak Senin kemarin.</p>
<p data-path-to-node="5">Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 WITA, massa aksi kembali memanaskan suasana dengan menghidupkan pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian. Pemandangan mencolok terlihat di area pelataran kantor, di mana para penambang membentangkan tali jemuran dan menggantung pakaian hingga pakaian dalam. Aksi jemur pakaian ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian sikap dari pemerintah daerah.</p>
<p data-path-to-node="6">Massa menuntut kehadiran langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk memberikan solusi konkret atas terhentinya aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mereka.</p>
<p data-path-to-node="7">Dalam orasinya, salah satu tokoh orator, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap rasa keadilan bagi penambang rakyat.</p>
<p data-path-to-node="8">“Kami ini adalah anak-anakmu. Jika diibaratkan ayam, Bupati Saipul Mbuinga adalah induknya. Seorang induk seharusnya tidak hanya memberi makan, tetapi juga melindungi anak-anaknya dari ancaman luar. Namun kenyataannya kini berbanding terbalik; induk kami seolah hilang entah ke mana saat kami datang mengadu dan menagih keadilan,” tegas Sonni di atas mobil komando.</p>
<p data-path-to-node="9">Ketegangan di pelataran kantor bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Penambang merasa hak-hak mereka terancam pasca masuknya kebijakan yang mengganggu aktivitas tambang tradisional.</p>
<p data-path-to-node="10">Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan turun langsung bersama perwakilan masyarakat menuju lokasi tambang di Hulawa pada pukul 10.00 WITA. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memetakan kondisi riil sekaligus mencari jalan tengah atas konflik yang tengah berkecamuk.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati/">POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati/">POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pohuwato-memanas-hari-kedua-demo-penambang-nekat-jemur-pakaian-dalam-di-kantor-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</title>
		<link>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang</link>
					<comments>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 03:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Korporasi vs Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[LABRAK Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Perampasan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Riefqy Athaullah]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tali Asih]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 7 Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30444</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan. Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. “Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya. Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka: Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut. Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini. Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat. “Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4">Pohuwato &#8211; Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.</p>
<p data-path-to-node="5">Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.</p>
<p data-path-to-node="6">Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.</p>
<p data-path-to-node="7">“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:</p>
<ol start="1" data-path-to-node="9">
<li>
<p data-path-to-node="9,0,0">Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,1,0">Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,2,0">Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,3,0">Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.</p>
</li>
</ol>
<p data-path-to-node="10">Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.</p>
<p data-path-to-node="11">Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.</p>
<p data-path-to-node="12">“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</title>
		<link>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak</link>
					<comments>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 05:19:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Botubilotahu]]></category>
		<category><![CDATA[hak masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Kecil]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkaran Talang]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saiful Hunta]]></category>
		<category><![CDATA[Tali Asih]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 7]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30428</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Puluhan penambang tradisional mendatangi kediaman pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kedatangan massa ini dipicu oleh rasa kecewa dan amarah setelah fasilitas kerja mereka berupa talang air dan tenda (camp) dibongkar oleh pihak perusahaan secara sepihak. Bagi para penambang, talang air tersebut merupakan urat nadi ekonomi. Alat sederhana itulah yang selama ini menjadi tumpuan untuk mencari nafkah, membiayai sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya kondisi ekonomi. Kekecewaan warga kian memuncak karena pihak perusahaan diduga melakukan pembongkaran dengan dalih telah mengantongi izin dari Camat Buntulia dan Tim 7. “Mereka bilang sudah ada izin dari Pak Camat dan Tim 7, sehingga mereka berani membongkar talang kami,” ungkap salah seorang penambang saat menyampaikan aspirasinya. Warga menilai tindakan tersebut tidak adil. Pasalnya, proses negosiasi terkait tali asih dan hak-hak masyarakat terdampak hingga kini belum menemui titik temu, namun tindakan represif di lapangan justru sudah dilakukan. Menanggapi tuntutan warga, Camat Buntulia, Saiful Hunta, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras telah memberikan instruksi atau izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penertiban fasilitas tambang milik warga. “Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan pembongkaran talang ataupun camp milik masyarakat,” ujar Saiful di hadapan massa. Saiful menjelaskan bahwa kapasitasnya di dalam Tim 7 hanyalah untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran tali asih bagi masyarakat, bukan untuk melegitimasi pembongkaran paksa. “Keberadaan saya di Tim 7 adalah untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya soal hak mereka. Bukan untuk memerintahkan pembongkaran,” tambahnya. Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa perusahaan seharusnya mengedepankan prosedur yang humanis dengan menuntaskan seluruh kewajiban kepada warga sebelum melakukan tindakan apa pun di lokasi tambang. “Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru dilakukan penertiban. Itu prosedur yang benar,” tegasnya. Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan nyata antara kepentingan industri besar dan nasib rakyat kecil. Para penambang tradisional yang hanya mengandalkan alat seadanya kini terancam kehilangan mata pencaharian. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menutup mata serta segera memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Puluhan penambang tradisional mendatangi kediaman pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kedatangan massa ini dipicu oleh rasa kecewa dan amarah setelah fasilitas kerja mereka berupa talang air dan tenda (camp) dibongkar oleh pihak perusahaan secara sepihak.</p>
<p data-path-to-node="5">Bagi para penambang, talang air tersebut merupakan urat nadi ekonomi. Alat sederhana itulah yang selama ini menjadi tumpuan untuk mencari nafkah, membiayai sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya kondisi ekonomi.</p>
<p data-path-to-node="6">Kekecewaan warga kian memuncak karena pihak perusahaan diduga melakukan pembongkaran dengan dalih telah mengantongi izin dari Camat Buntulia dan Tim 7.</p>
<p data-path-to-node="7">“Mereka bilang sudah ada izin dari Pak Camat dan Tim 7, sehingga mereka berani membongkar talang kami,” ungkap salah seorang penambang saat menyampaikan aspirasinya.</p>
<p data-path-to-node="8">Warga menilai tindakan tersebut tidak adil. Pasalnya, proses negosiasi terkait tali asih dan hak-hak masyarakat terdampak hingga kini belum menemui titik temu, namun tindakan represif di lapangan justru sudah dilakukan.</p>
<p data-path-to-node="9">Menanggapi tuntutan warga, Camat Buntulia, Saiful Hunta, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras telah memberikan instruksi atau izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penertiban fasilitas tambang milik warga.</p>
<p data-path-to-node="10">“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan pembongkaran talang ataupun camp milik masyarakat,” ujar Saiful di hadapan massa.</p>
<p data-path-to-node="11">Saiful menjelaskan bahwa kapasitasnya di dalam Tim 7 hanyalah untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran tali asih bagi masyarakat, bukan untuk melegitimasi pembongkaran paksa.</p>
<p data-path-to-node="12">“Keberadaan saya di Tim 7 adalah untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya soal hak mereka. Bukan untuk memerintahkan pembongkaran,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="13">Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa perusahaan seharusnya mengedepankan prosedur yang humanis dengan menuntaskan seluruh kewajiban kepada warga sebelum melakukan tindakan apa pun di lokasi tambang.</p>
<p data-path-to-node="14">“Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru dilakukan penertiban. Itu prosedur yang benar,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="15">Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan nyata antara kepentingan industri besar dan nasib rakyat kecil. Para penambang tradisional yang hanya mengandalkan alat seadanya kini terancam kehilangan mata pencaharian. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menutup mata serta segera memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/">HEBOH! Puluhan Penambang Geruduk Rumah Camat Buntulia, Protes Pembongkaran Talang Sepihak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/heboh-puluhan-penambang-geruduk-rumah-camat-buntulia-protes-pembongkaran-talang-sepihak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</title>
		<link>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat</link>
					<comments>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 15:59:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis tambang gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Andika Lamusu]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[pembungkaman demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29907</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat. Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi. “Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya. Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka. “Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya. Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan. “DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram. Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat. “Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika. Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis. “Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya. Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut. “Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Gorontalo &#8211; Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat.</p>
<p data-path-to-node="3">Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi.</p>
<p data-path-to-node="4">“Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya.</p>
<p data-path-to-node="5">Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka.</p>
<p data-path-to-node="6">“Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="7">Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan.</p>
<p data-path-to-node="8">“DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram.</p>
<p data-path-to-node="9">Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="10">“Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika.</p>
<p data-path-to-node="11">Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis.</p>
<p data-path-to-node="12">“Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya.</p>
<p data-path-to-node="13">Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="14">“Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL</title>
		<link>https://barakati.id/laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal</link>
					<comments>https://barakati.id/laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 23:29:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AMDAL Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Idah Syahidah Rusli Habibie]]></category>
		<category><![CDATA[IPR Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pertambangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[La Ode Haimuddin]]></category>
		<category><![CDATA[meyke camaru]]></category>
		<category><![CDATA[pansus pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[penambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[PT Gorontalo Minerals]]></category>
		<category><![CDATA[pt pets]]></category>
		<category><![CDATA[tambang emas Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28595</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal/">Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal/">Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Gorontalo) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Senin (8/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD La Ode Haimuddin itu dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan. Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, memaparkan laporan komprehensif yang menyoroti berbagai persoalan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango — dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas tambang terbesar di Provinsi Gorontalo. Meyke menjelaskan, Pansus Pertambangan dibentuk berdasarkan keputusan DPRD pada 28 April 2025, menyusul usulan 27 anggota lintas fraksi. Mereka menilai penataan ulang tata kelola pertambangan sangat diperlukan untuk mencegah konflik dan memastikan manfaat ekonomi kembali ke masyarakat. Dalam laporannya, Pansus mengidentifikasi sedikitnya delapan persoalan krusial di sektor pertambangan, di antaranya: Konflik tali asih antara penambang lokal dan PT PETS yang memicu kerusuhan di Marisa pada tahun 2023. Dualisme kepengurusan KUD Darma Tani dan hilangnya peran sebagai pemegang saham mayoritas di PT PETS. Dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan dan dokumen AMDAL yang belum tuntas. Rencana relokasi warga oleh PT Pani Bersama Tambang tanpa kejelasan teknis. Belum tuntasnya pengesahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato yang menyebabkan ribuan penambang kehilangan mata pencaharian. Alih fungsi lahan sawit menjadi area tambang aktif. Meningkatnya aksi demonstrasi warga dan mahasiswa terkait ketimpangan tata kelola tambang. Meyke menegaskan, permasalahan tersebut telah menimbulkan ketegangan sosial dan ekonomi di daerah. DPRD menerima berbagai aspirasi dari penambang rakyat, aktivis lingkungan, hingga organisasi mahasiswa yang menilai keberadaan perusahaan berizin justru menggeser ruang hidup masyarakat penambang kecil. Menurut laporan Pansus, Provinsi Gorontalo menyimpan cadangan emas besar yang membentang dari Pohuwato hingga Bone Bolango. Aktivitas tambang rakyat sendiri telah berlangsung selama ratusan tahun dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. Namun, dominasi perusahaan besar seperti PT PETS dan PT Gorontalo Minerals dinilai menciptakan ketimpangan manfaat ekonomi dan konflik kepentingan lapangan. Meski kewenangan sektor pertambangan kini berada di Pemerintah Pusat, Meyke Camaru menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam menetapkan wilayah pertambangan, memberikan sebagian rekomendasi perizinan, serta menjalankan fungsi pengawasan. “DPRD memiliki kewajiban memastikan kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tegas Meyke di depan peserta rapat. Dari hasil verifikasi data, klarifikasi lapangan, serta serangkaian kunjungan kerja, Pansus telah menyusun rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman DPRD dalam menindaklanjuti kebijakan tata kelola tambang di Gorontalo. Laporan tersebut juga diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik antara perusahaan dan warga, perlindungan hak masyarakat penambang, serta menjaga kelestarian lingkungan pertambangan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (<strong>DPRD Provinsi Gorontalo</strong>) menggelar <strong>Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan</strong>, Senin (8/11/2025). Rapat yang dipimpin <strong>Wakil Ketua II DPRD La Ode Haimuddin</strong> itu dihadiri <strong>Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie</strong>, unsur <strong>Forkopimda</strong>, para <strong>pimpinan OPD</strong>, serta seluruh anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat tersebut, <strong>Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru</strong>, memaparkan laporan komprehensif yang menyoroti berbagai persoalan pertambangan emas di <strong>Kabupaten Pohuwato</strong> dan <strong>Bone Bolango</strong> — dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas tambang terbesar di Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meyke menjelaskan, <strong>Pansus Pertambangan dibentuk berdasarkan keputusan DPRD pada 28 April 2025</strong>, menyusul usulan <strong>27 anggota lintas fraksi</strong>. Mereka menilai penataan ulang tata kelola pertambangan sangat diperlukan untuk mencegah konflik dan memastikan manfaat ekonomi kembali ke masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam laporannya, Pansus mengidentifikasi sedikitnya <strong>delapan persoalan krusial</strong> di sektor pertambangan, di antaranya:</p>
<ul class="marker:text-quiet list-disc">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Konflik tali asih</strong> antara penambang lokal dan <strong>PT PETS</strong> yang memicu kerusuhan di Marisa pada tahun 2023.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Dualisme kepengurusan KUD Darma Tani</strong> dan hilangnya peran sebagai pemegang saham mayoritas di PT PETS.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan dan dokumen AMDAL</strong> yang belum tuntas.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Rencana relokasi warga oleh PT Pani Bersama Tambang</strong> tanpa kejelasan teknis.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Belum tuntasnya pengesahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)</strong> di Pohuwato yang menyebabkan ribuan penambang kehilangan mata pencaharian.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Alih fungsi lahan sawit menjadi area tambang aktif.</strong></p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Meningkatnya aksi demonstrasi warga dan mahasiswa terkait ketimpangan tata kelola tambang.</strong></p>
</li>
</ul>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meyke menegaskan, permasalahan tersebut telah menimbulkan <strong>ketegangan sosial dan ekonomi</strong> di daerah. DPRD menerima berbagai aspirasi dari <strong>penambang rakyat, aktivis lingkungan, hingga organisasi mahasiswa</strong> yang menilai keberadaan perusahaan berizin justru menggeser ruang hidup masyarakat penambang kecil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut laporan Pansus, <strong>Provinsi Gorontalo menyimpan cadangan emas besar</strong> yang membentang dari Pohuwato hingga Bone Bolango. Aktivitas tambang rakyat sendiri telah berlangsung selama ratusan tahun dan menjadi <strong>tulang punggung ekonomi masyarakat setempat</strong>. Namun, dominasi perusahaan besar seperti <strong>PT PETS dan PT Gorontalo Minerals</strong> dinilai menciptakan <strong>ketimpangan manfaat ekonomi dan konflik kepentingan lapangan.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski kewenangan sektor pertambangan kini berada di <strong>Pemerintah Pusat</strong>, Meyke Camaru menegaskan bahwa <strong>pemerintah daerah tetap memiliki peran penting</strong> dalam menetapkan wilayah pertambangan, memberikan sebagian rekomendasi perizinan, serta menjalankan fungsi pengawasan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“DPRD memiliki kewajiban memastikan kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan <strong>Pasal 33 ayat (3) UUD 1945</strong>,” tegas Meyke di depan peserta rapat.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari hasil <strong>verifikasi data, klarifikasi lapangan, serta serangkaian kunjungan kerja</strong>, Pansus telah menyusun <strong>rekomendasi strategis</strong> yang akan menjadi pedoman DPRD dalam menindaklanjuti kebijakan tata kelola tambang di Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Laporan tersebut juga diharapkan menjadi <strong>acuan bagi pemerintah daerah</strong> dalam penyelesaian konflik antara perusahaan dan warga, perlindungan hak masyarakat penambang, serta menjaga <strong>kelestarian lingkungan pertambangan.</strong>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal/">Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal/">Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/laporan-mengejutkan-pansus-dprd-provinsi-gorontalo-konflik-alih-fungsi-lahan-hingga-dugaan-pelanggaran-amdal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
