<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>konflik taNAH Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/konflik-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-tanah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Dec 2024 20:20:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>konflik taNAH Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/konflik-tanah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Konflik Tanah Bersertifikat yang Masuk HGU Perusahaan Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2024 20:06:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[HGU Perusahaan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[konflik taNAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24246</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit/">DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Konflik Tanah Bersertifikat yang Masuk HGU Perusahaan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit/">DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Konflik Tanah Bersertifikat yang Masuk HGU Perusahaan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I dan Komisi II pada Senin, (09/12/2024), bertempat di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo. RDPU kali ini membahas konflik agraria terkait tanah bersertifikat hak milik masyarakat yang diduga masuk ke dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh perusahaan sawit, PT. Agro Palma Katulistiwa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya: Pimpinan dan Anggota Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo, Pimpinan PT. Agro Palma Katulistiwa, Perwakilan Dinas Pertanian beserta Kabid Perkebunan, Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo, serta Pendamping dari Komisi I dan II. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). \"Teman-teman komisi sepakat untuk membentuk Pansus terkait persoalan tanah, yang bukan hanya fokus pada perusahaan sawit, tetapi juga mencakup seluruh permasalahan serupa di Provinsi Gorontalo,\" ujar Fadli. Langkah ini diambil untuk memberikan solusi menyeluruh terhadap konflik agraria, khususnya terkait tumpang tindih kepemilikan tanah antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. RDPU bertujuan untuk: Menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat pemilik tanah bersertifikat dan perusahaan sawit. Memastikan kepemilikan tanah masyarakat yang sah tetap terjamin dan terlindungi. Memberikan solusi konkret terhadap permasalahan agraria yang berulang di Gorontalo. Pembentukan Pansus diharapkan mampu memetakan permasalahan agraria secara mendalam dan menyusun rekomendasi strategis yang melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. \"Dengan adanya Pansus, kami berharap dapat menemukan jalan keluar yang adil dan komprehensif sehingga masyarakat tidak dirugikan serta perusahaan tetap bisa beroperasi sesuai aturan,\" pungkas Fadli. Rapat ini menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan konflik tanah di Provinsi Gorontalo mendapatkan perhatian serius demi terwujudnya keadilan agraria.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I dan Komisi II pada Senin, (09/12/2024), bertempat di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>RDPU kali ini membahas konflik agraria terkait tanah bersertifikat hak milik masyarakat yang diduga masuk ke dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh perusahaan sawit, PT. Agro Palma Katulistiwa.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:</p>
<ul>
<li>Pimpinan dan Anggota Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo,</li>
<li>Pimpinan PT. Agro Palma Katulistiwa,</li>
<li>Perwakilan Dinas Pertanian beserta Kabid Perkebunan,</li>
<li>Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo,</li>
<li>Kepala Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo, serta</li>
<li>Pendamping dari Komisi I dan II.</li>
</ul>
<p>Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).</p>
<p><em>&#8220;Teman-teman komisi sepakat untuk membentuk Pansus terkait persoalan tanah, yang bukan hanya fokus pada perusahaan sawit, tetapi juga mencakup seluruh permasalahan serupa di Provinsi Gorontalo,&#8221;</em> ujar Fadli.</p>
<p>Langkah ini diambil untuk memberikan solusi menyeluruh terhadap konflik agraria, khususnya terkait tumpang tindih kepemilikan tanah antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar.</p>
<p>RDPU bertujuan untuk:</p>
<ol>
<li>Menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat pemilik tanah bersertifikat dan perusahaan sawit.</li>
<li>Memastikan kepemilikan tanah masyarakat yang sah tetap terjamin dan terlindungi.</li>
<li>Memberikan solusi konkret terhadap permasalahan agraria yang berulang di Gorontalo.</li>
</ol>
<p>Pembentukan Pansus diharapkan mampu memetakan permasalahan agraria secara mendalam dan menyusun rekomendasi strategis yang melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.</p>
<p><em>&#8220;Dengan adanya Pansus, kami berharap dapat menemukan jalan keluar yang adil dan komprehensif sehingga masyarakat tidak dirugikan serta perusahaan tetap bisa beroperasi sesuai aturan,&#8221;</em> pungkas Fadli.</p>
<p>Rapat ini menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan konflik tanah di Provinsi Gorontalo mendapatkan perhatian serius demi terwujudnya keadilan agraria.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit/">DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Konflik Tanah Bersertifikat yang Masuk HGU Perusahaan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit/">DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Konflik Tanah Bersertifikat yang Masuk HGU Perusahaan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-bahas-konflik-tanah-bersertifikat-yang-masuk-hgu-perusahaan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
